[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan-DinasPerindustrian,Perdagangan,Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) Provinsi Kaltim menggelar Diseminasi dan Publikasi Data Informasi dan Analisis Industri Provinsi Melalui Siinas Di Kota Balikpapan dan Konsultasi Teknis Draft Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (03/11/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Disperindagkop Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih. Diikuti oleh peserta dari Diseprindagkop Kabupaten/Kota, Dinas PU, PTSP dan Bappeda.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop Prov Kaltim, Ronny Suhendra.S.T menyampaikan pada kegiatan ini agenda pertama Diseminasi dan Informasi Data Industri Kecil yang masuk di dalam Siinas. Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) sendiri merupakan aplikasi dari Kementerian Perindustrian yang isinya tentang sistem informasi industri nasional.

Foto : Kepala Bidang Industri Disperindagkop Provinsi Kaltim, Ronny Suhendra.S.T

"Jadi semua industri kecil,industri menengah maupun industri besar wajib memiliki akun SIINAS. Begitu dia mendaftar izin usaha maka diwajibkan terlebih dulu daftar ke SIINAS," ujarnya.

SIINAS ini digunakan untuk mendata semua industri kecil, industri menengah dan industri besar dalam satu informasi yang nanti berguna bagi pengambilan kebijakan maupun keputusan yang sangat penting bagi pemerintah.

Pada waktu covid-19 beberapa tahun lalu, Disperindagkop tidak memiliki data yang valid tentang industri kecil. Sehingga saat Disperindagkop mau melakukan bantuan terhambat karena tidak ada data, maka dari itu SIINAS ini dibuat untuk mempermudah.

" SIINAS ini berlaku untuk seluruh Indonesia.Kami juga ditargetkan untuk membuat, memasukkan data industri kecil paling sedikit 1000 data pada tahun ini dan saat ini kita belum sampai targetnya," Kata Ronny.

Alasan belum mencapai target karena para pelaku industri Kabupaten/Kota masih ada kendala. Kendala dalam artian sistem aplikasi tersebut masih perlu disosialisasikan kembali.

Maka dari itu pada kegiatan ini Disperindagkop mendatangkan kembali narasumber - narasumber Kementerian Perindustrian untuk mempercepat proses penginputan data, sehingga target 1000 data pada tahun ini bisa tercapai.

Lalu,kegiatan Kedua Konsultasi Tekhnis Draft Rencana Industri Pembangunan Kabupaten/Kota (RPIK).

Ronny menjelaskan RPIK ini merupakan turunan dari Rencana Industri Pembangunan Nasional (RIPN). Kemudian, oleh Pemerintah Provinsi juga diwajibkan melakukan Perencanaan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Dalam hal ini Kabupaten/Kota juga diharuskan untuk menyusun pembangunan industri dalam bentuk RPIK. Saat ini semua pelaku industri wajib menyusun Rencana Pembangunan Industri.

"Saat ini baru ada dua Kabupaten yang sudah menyusun RPIK yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Jadi kami harap 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim dapat menyusun untuk menjadi Perda RPIK," pungkasnya. (tri/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kabag RB dan Akuntabiltas Kinerja, Nani Nuraini ST.MT

KabarIkn.com,Balikpapan - Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur Menggelar Acara Asistensi Indikator Kinerja Utama (IKU) Setda. Kegiatan ini bertempat di Hotel Astara Balikpapan,Rabu (01/11/2023).

Kabag RB dan Akuntanilitas Kinerja, Nani Nuraini menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan rutin untuk memastikan asistensi Indikator Kinerja Utama (IKU) memang betul - betul Inline dari RPD ke Renstra sampai nanti ditemukan indikator kinerja utamanya benar - benar sesuai dengan renstra nya. Namun, pada posisi sekarang ini tidak dilakukan asistentsi dan hanya dilakukan validasi saja.

" Kalau mengasistensi nanti ada masukan - masukan untuk renstra, padahal saat ini memang Renstra telah ditetapkan," ujarnya.

Sebentar lagi akan ada Penetapan Peraturan Gubernur untuk Indikator Kinerja Utama (IKU) dan IKU sendiri masuk dalam lampiran Pergub tersebut. IKU ini adalah indikator yang menunjukan forum bisnis suatu perangkat daerah.

Rencana kedepannya dimana ketika nanti Bapedda telah menyusun RPJMD kemudian Gubernur maupun Wakil Gubernur sudah terpilih, enam bulan setelah ini RPJMD sudah harus siap.

" Tentunya kami juga akan bergerak memulai melakukan asistensi terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU). Setelah itu nanti sudah bisa memberi masukan terhadap IKU yang ada Renstra supaya lebih relevan,"katanya.

Entah nanti pada IKU atau Indikatornya sendiri, satuan bahkan sampai penjelasannya dan devinisi operasional. Sehingga nanti Indikator tersebut bisa pas dan jika sudah cocok operasional kedepannya sudah On the ride track.

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur diundang dalam acara ini.

Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) bertujuan untuk Memberikan informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja organisasi, Mengukur keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi digunakan oleh Perangkat Daerah untuk Perencanaan Jangka Menengah (Renstra), Perencanaan Tahunan (Renja), Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah.

Tujuan pelaksanaan asistensi IKU adalah untuk memastikan IKU Perangkat Daerah telah menggambarkan ukuran keberhasilan sesuai core bussines dari Perangkat Daerah itu sendiri. 

Kedepannya diharapkan hasil asistensi IKU dapat memberi masukan terhadap Renstra Perangkat Daerah, sehingga apa yang menjadi kebijakan didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dapat dioperasionalkan secara tepat di dalam dokumen Perencanaan Strategis.

Nani menambahkan Biro Organisasi Provinsi Kaltim terus membantu mengawal perangkat daerah untuk memastikan Indikator Kinerja Utama (IKU) sudah pas. Ini nanti juga berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang nanti membahas tentang konsistensi dari tahapan perencanaan, pengukuran sampai dengan pelaporan.

" Semuanya kita jaga supaya apa yang menjadi Visi dan Misi kepala Daerah terpilih nanti persentasenya bisa mencapai 100 persen," pungkasnya.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Kabarikn.com,Balikpapan-Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupaya dan berjuang keras untuk tetap melestarikan badak sumatera yang berada di Kalimantan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan teknologi reproduksi berbantu atau Assisted Reproductive Technology (ART). 

Proses pengambilan sel telur (oocyte) telah dilakukan terhadap salah satu badak betina, bernama Pahu yang berada di Sanctuary Badak Kalimantan di Kelian Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada hari Selasa 31 Oktober 2023 yang selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium IPB University, di Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa pengembangbiakan buatan harus dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian badak sumatera di Kalimantan yang hanya tersisa dua ekor di dunia. “Badak sumatera yang berada di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, yang terpantau hanya berjumlah 2 ekor dan itu pun betina semua. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan kelestarian badak sumatera yang berada di Kalimantan, salah satunya dengan teknologi reproduksi berbantu seperti fertilisasi in-vitro dengan sperma dari badak sumatera yang ada di Taman Nasional Way Kambas, stem cell, dan cloning,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menyampaikan bahwa upaya pengambilan sel telur badak Pahu dilakukan untuk mempertahankan kelestarian badak sumatera yang berada di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur. "Kita mengejar waktu, karena dalam kurun waktu 24 jam sel telur (oocyte) badak Pahu harus dapat diterima di Laboratorium IPB University dari sanctuary badak kami di Kelian Kutai Barat, Kaltim," ujarnya.

Proses fertilisasi in-vitro sel telur menggunakan teknik Intra Cytoplasmic Sperm Injection (ICSI) sepenuhnya akan dilakukan oleh Tim ART Badak SKHB IPB University atas penugasan dari KLHK. “Selain pengambilan sel telur, badak Pahu kami pun mengkoleksi sampel material biologi dan genetik lainnya dari Pahu, seperti fibroblas (jaringan kulit) dan darah, yang akan kita proses di laboratorium ART dan Biobank kami di Bogor, Jawa Barat,” ujar Dr. drh. Muhammad Agil, selaku ketua tim ART IPB University.

“Jika proses pembuatan embrio badak Pahu ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, kita akan titipkan embrio tersebut ke rahim salah satu badak betina yang berada di Sumatera sebagai induk titip atau induk pengganti (surrogate mother),” tambah Muhammad Agil.

Proses ini dibantu oleh tim IPB University dan Leibniz Institute for Zoo and Wildlife Research (IZW) Jerman, serta tim dokter hewan dari Taman Nasional Way Kambas, ALERT Indonesia, dan Yayasan Badak Indonesia (YABI). 

Indonesia merupakan rumah bagi dua badak paling langka di dunia, badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon dan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) yang secara terisolir mendiami Kawasan Ekosistem Leuser - Aceh, Taman Nasional Way Kambas dan satu kawasan hutan di wilayah kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

“Pahu” merupakan badak kalimantan (Dicerorhinus sumatrensis)berjenis kelamin betina yang telah berhasil dipindahkan dari hábitatnya ke Suaka Badak Kelian (SBK) di Hutan Lindung Kelian PT. Hutan Lindung Kelian Lestari pada tahun 2018. 

Pahu mempunyai panjang badan 200 cm dan tinggi 107 cm, relatif lebih kecil jika dibandingkan badak yang ada di Sumatera. Berdasarkan struktur giginya, umur Pahu diperkirakan 30 tahun. Berat badan Pahu saat pertama masuk karantina adalah 320 kg, dan terus meningkat sejalan dengan tercukupinya nutrisi melalui asupan pakan yang yang diberikan tiap harinya. Saat ini berat badan Pahu sudah mencapai 366 kg, cukup ideal jika dibandingkan dengan ukurannya.

Semoga proses ini dapat berhasil dan badak sumatera di Kalimantan dapat terjaga kelestariannya.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ir. E.A Rafiddin Rizal,S.T., M.Si,IPM

KabarIkn.com,Balikpapan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Evaluasi Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Provinsi Kabupaten dan Kota Se - Kalimantan Timur Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (30/10/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ir. E.A Rafiddin Rizal,S.T., M.Si,IPM menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur No.75 Tahun 2020 DLH mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah terkait dengan pengelolaan sampah sampai dengan tahun 2025, bersama dengan 10 Kabupaten/Kota mereka mempunyai kewajiban yang sama terkait Jakstrada.

" Maka dari itu kami hari ini melakukan evaluasi terhadap Jakstrada tersebut dan besok akan dilakukan evaluasi input data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional," ujarnya.

Dalam waktu kurang dari dua tahun ini semuanya harus mempunyai dan mengejar target masing-masing. Karena kedepannya pada tahun 2030 sudah tidak boleh ada pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), jadi pengelolaan sampah harus dikurangi dari awal.Hampir semua Kabupaten/Kota saat ini sudah mempunyai bank sampah.

" Pada hari kedua evaluasi nanti kita akan mengetahui kabupaten/kota mana saja yang sudah mengelola dan melakukan pelaporan soal pengelolaan sampah ini," katanya.

Rafiddin menambahkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) ini salah satu hal yang menjadi target pada kota - kota bersih atau Adipura. Maka dari itu, jika data tersebut tidak diisi kabupaten/kota tersebut akan di cap tidak peduli terhadap pengelolaan sampah.

Pengelolaab sampah tahun 2022 sebesar 87,09%, sehingga masih terdapat 12,91 persen sampah tidak terkelola. Dimana capaian pengurangan sampah baru sebesar 19,20% dan penanganan sampah sebesar 67,89%.Sehingga diperlukan strategi pencapaian target yang telah ditetapkan baik pengurangan yang masih jauh dibawah target,maupun penanganan sampah.

Untuk itu diperlukan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan mengingat hanya sisa 2 tahun menuju Kaltim Bersih Sampah pada tahun 2025.

" Dapat kami sampaikan bahwa beberapa Kab/Kota belum mengisi secara lengkap untuk data tahun 2023 sehingga pengelolaan sampah baru mencapai 61,19%," pungkasnya. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kabid PPO (Peningkatan Prestasi Olahraga) Dispora Kaltim, Masturi Akbar Tapipullah.

KabarIkn.com,Balikpapan - Sekira 50 peserta TOT (Training Of Trainer), Pelatih dan Wasit, digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), berlangsung di Balikpapan, Jumat (27/10/2023) malam.

Mewakili Kepala Dispora Kaltim, Kabid PPO (Peningkatan Prestasi Olahraga) Dispora Kaltim Masturi Akbar Tapipullah menyampaikan, bridge atau GABSI (Gabungan Bridge Seluruh Indonesia), salah satu olahraga prestasi, kini menjadi perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, dengan menggelar pelatihan, wasit dan pelatih.

Dia katakan, Pemprov Kaltim berharap, olahraga bridge dapat menorehkan prestasi dan dapat membanggakan Kaltim.

"Meski saat ini, Kaltim untuk bridge mendapatkan medali perunggu, ke depan dapat meraih emas, usai pelatihan ini dilaksanakan," harapnya.

"Bila ingin meraih juara atau emas, maka seringlah berlatih, dan terus mengikuti seleksi, hingga mencapai prestasi," jelas Kabid PPO Dispora Kaltim, Masturi Akbar.

Dia juga menyampaikan pesan Kadispora Kaltim, bahwa dengan pelatihan ini nantinya, dapat melahirkan insan-insan olahraga, khususnya cabor bridge, dapat berprestasi dimasa datang.

"Juga dapat mendorong pelajar dan mahasiswa untuk bermain bridge, dapat dilakukan melalui kerjasama para guru olahraga di sekolah," tuturnya.

Selain itu, dengan pelatihan ini juga akan memunculkan berbagai ide yang cemerlang dalam memajukan olahraga di Kaltim, utamanya bridge.

Melalui pelatihan ini juga peserta mendapatkan ilmu dari narasumber yang penuh dengan pengalaman yang merupakan wasit pusat nasional.

Sementara, Sekjen PB GABSI Pusat (Gabungan Bridge Seluruh Indonesia) Hery Maulana, mengapresiasi pemprov GABSI Kaltim, melaksanakan TOT pelatih dan wasit. Sebelumnya, dilaksanakan di Jakarta, kini dilaksanakan di daerah.

Sebelumnya pelatihan, pelatih dan wasit biasanya menunggu mengikuti TOT di Jakarta, saat ini dilaksanakan di daerah, semakin banyak di laksanakan di daerah, semakin banyak pula pelatih dan wasit bridge, di daerah," ungkap Hery Maulana.

Dia katakan, dengan pelatihan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam permainan bridge, juga dapat menjaring anak-anak berbakat di daerah.

Dia juga berharap, dapat menukarkan ilmu bridge kepada anak-anak pelajar baik ditingkat SMP, SMA dan mahasiswa. 

"Dari sini muncul atlit berbakat, sehingga muncul atlit-atlit mudah berbakat, tidak lagi wajah-wajah lama," harapnya.

Sehingga dapat memunculkan atlit yang berkarakter, paling tidak setiap kabupaten memiliki satu wasit dan pelatih. Dari sini juga GABSI akan konsen melakukan pelatihan, pelatih dan wasit ini tiap tahunnya.

Bilamana turnamen di daerah Kaltim, tidak lagi memakai wasit dari luar. "Ke depan mudah-mudahan wasit ini dapat diminati, hingga menjadi expert yang bersertifikat," jelas Hery Maulana.

Kegiatan ini juga diikuti berbagai peserta dari luar Kaltim, seperti Kalsel dan Bali. Pelatihan ini dimulai tanggal 27 hingga 30 Oktober 2023. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi,M.Si saat melakukan sabutan di acara Seminar Nasiona.Kamis (26/10/2023)

KabarIkn.com,Balikpapan - Komunitas Jasa Konstruksi Kalimantan Timur menggelar Seminar Nasional Strategi dan Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan IKN terkait Peran Serta Pelaku Jasa Konstruksi di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan Seminar Nasional ini bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh PJ. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Dihadiri juga oleh asosiasi seperti Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) , Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), Perguruan Tinggi, Mahasiswa dan Asosiasi lainnya.

Dalam sambutannya,Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi,M.Si menyampaikan adapun visi IKN bagaimana untuk mewujudkan IKN dengan lima prinsip yang nantinya akan diturunkan secara jelas. Seperti salah satu prinsip tersebut adalah Green, membahas bagaimana dapat diwujudkannya Green City.

" Hari ini PUPR sementara membangun dan kami Otorita saat ini sementara fokus juga kepada bidang investasi," ujarnya.

Adapun total anggaran saat ini oleh PUPR berjumlah Rp 45,57 Triliun. Otorita IKN bulan lalu juga sudah melakukan ground breaking terkait hadirnya investasi di IKN. Melalui konstruksi Nusantara dengan 9 perusahaan, dan ada beberapa pada ground breaking pertama ada PSSI dan sudah dibangun 8 pusat pelatihan modern.

Pada tanggal 1,2 dan 3 besok rencananya akan dibangun Nusantara International School, Mayapada, BPJS Ketenagarkerjaan, BPJS Kesehatan,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hermina.

" Kami sementara melakukan set up atau recreate ekosistem kota. Kami datang ke beberapa untuk memikirkan bagaimana membangun Ibu Kota Negara baru dan melihat apa faktor kegagalan dan kesuksesan saat pembangunan IKN,"katanya.

Thomas menambahkan bahwa tugasnya ada di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Perijinan dan Pembangunan. Seperti contohnya Penyelenggaraan Pemerintahan, Otorita IKN bersama UGM saat ini sedang mengawal terkait dengan pembangunan wilayah untuk Pemerintahan di IKN.

Diketahui bersama, pembangunan IKN ini berdampak kepada dua Kabupaten yaitu Penajam Paser Utara (PPU),Kutai Kartanegara (Kukar) , 6 Kecamatan, 32 Kelurahan dan 22 Desa.

Presiden sendiri ingin pembagian wilayah untuk pemerintahan ini berbeda dengan existing pemerintah lain di Indonesia. 

Otorita adalah satuan pemerintah daerah khusus tingkat provinsi tapi kedudukannya setingkat dengan kementerian. Oleh karena itu, Otorita IKN sedang menyusun bagaimana bentuk pemerintahan di IKN dan pembagian wilayahnya.

Otorita IKN saat ini punya target - target khusus. Tahun depan sebanyak 16.990 orang ASN datang ke IKN, Infrastruktur dasar dan Infrastruktur Pemerintah saat ini juga sedang dikejar.

" Pada 17 Agustus 2024 akan dilakukan upacara perdana oleh Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan itu merupakan legasi dari prioritas kepemimpinan saat ini," pungkasnya.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : PJ. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik saat melakukan wawancara bersama awak media,Kamis (26/10/2023)

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis, 26 Oktober 2023 Komunitas Jasa Konstruksi Kalimantan Timur menggelar Seminar Nasional Strategi dan Kebijakan Penyelenggaraan Pembangunan IKN terkait Peran Serta Pelaku Jasa Konstruksi di Provinsi Kalimantan Timur.

Seminar Nasional ini digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan dan dibuka langsung oleh PJ. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Hadir juga beberapa asosiasi seperti Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) , Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), Perguruan Tinggi dan Asosiasi lainnya.

PJ. Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan bahwa ia bersyukur dengan adanya forum bersama bagi para pelaku jasa konstruksi dan para asosiasi yang hadir memberikan pemikiran terkait bagaimana peran jasa konstruksi pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya menyampaikan bahwa perlu diingat IKN hanya 326 ribu hektar dan ada juga daerah yang jauh lebih luas memerlukan perhatian kita bersama," ujarnya.

Pemerintah tetap mendorong pembangunan IKN sebagai komitmen nasional, tetapi juga tidak ingin perhatian dilupakan di daerah buffer. Karena konstruksi diluar ini juga harus dipertimbangkan terutama terkait dengan konektifitas dan konstruksi untuk pelayanan publik.

Ia meminta jangan sampai konstruksi yang ada di dalam itu hebat dan konstruksi dibagian luar ketinggalan, pastinya ini akan menimbulkan permasalahan - permasalahan sosial di kemudian hari.

Akmal berharap hal ini dapat menjadi isu kesatuan. Pembangunan IKN ini adalah pembangunan serius di daerah buffer, sehingga dapat menjadi satu kesatuan yang bisa mendukung satu sama lain kedepannya.

" Konstruksi harus memenuhi persyaratan - persyaratan dan jangan sampai di dalam konstruksi nya bagus lalu di luar hanya dikerjakan setengah - setengah," imbuhnya.

Tentunya harus ada keseimbangan di antara kedua zona IKN ini. Semua pihak pasti terlibat dalam pembangunan ini, IKN juga diharap bisa peduli terhadap zona buffer.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Staff Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik,Hukum dan Kemanan Ririn Sari Dewi saat melakukan pembukaan Sosialisasi Pergub di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.

KabarIkn.com,Balikpapan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Prov Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi Praturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (25/10/2023).

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Staff Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Ririn Sari Dewi menyampaikan bahwa Industri Jasa kontruksi memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di Indonesia, karena ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Perlu diketahui, di Kalimantan Timur sendiri pada tahun 2022 terdapat 2,7% dari jumlah penduduk Kalimantan Timur yang bekerja pada sektor atau Industri Jasa Konstruksi.Dari hasil penghitungan BPS, jasa konstruksi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua Tahun 2023, yakni sebesar 22.12%. 

" Pertumbuhan ekonomi ini tentu juga sebagai implikasi dari kemajuan dalam pembangunan infrastruktur di kawasan IKN Nusantara.Melihat potensi dari industri jasa konstruksi di Kalimantan Timur maka perlu untuk mengatur regulasi dengan sebaik mungkin demi tercapainya penyelenggaraan konstruksi yang positif dan berdaya saing di Kalimantan Timur," ujarnya.

Peraturan Gubernur ini tentunya bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan Jasa Kontruksi yang khusus mengatur kerjasama operasi dan/atau kemitraan badan usaha Jasa Konstruksi Provinsi, atau penggunaan sub Penyedia Jasa kontruksi daerah, yang pendaannya bersumber dari APBD Provinsi dan pekerjaan konstruksinya mempunyai kriteria berisiko kecil sampai dengan sedang, berteknologi sederhana sampai dengan madya, dan berbiaya kecil sampai dengan sedang.

Adapun materi substansi di dalam Pergub ini mengatur dan memperhatikan nilai budaya kearifan lokal Kaltim dan memberdayakan penyedia jasa kontruksi, tenaga kerja kontruksi dan material kontruksi lokal untuk mewujudkan pembangunan kontruksi yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

" Dengan hadirnya Pergub ini juga guna mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah kita," imbuhnya.

Ia berharap kebijakan Peraturan Gubernur ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perkembangan sektor konstruksi di Kalimantan Timur. Terutama dalam kesiapan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penyangga Ibu Kota, terutama bagi para penyedia jada konstruksi dan para pelaku rantai pasok serta tenaga kerja konstruksi dapat lebih berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Infrastruktur/konstruksi di Kalimantan Timur. (tri/adv/diskominfo prov kaltim)

 

Foto : Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan.

Kabarikn.com,Balikpapan - Melalui Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Penilaian Penataan, Perangkat Daerah di lingkungan pemprov Kaltim,di Nove Hotel Balikpapan, Rabu (25/10/2023).

 Kegiatan penilaian penataan perangkat daerah, digelar selama dua hari, mulai 25-26 Oktober, diikuti 47 peserta, perangkat daerah.

Iwan Setiawan Kepala Biro Organisasi, Setda Provinsi Kaltim yang membuka acara, dalam sambutanya, kegiatan penilaian penataan perangkat daerah, sesuai dengan Permendagri nomor 99 tahun 20218 tentang, pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah, setidaknya memiliki 11 indikator yang harus dipenuhi setiap perangkat daerah.

Iwan Setiawan meyakini, setiap lembaga perangkat daerah telah memiliki 11 indikator tersebut. Mulai dari perencanaan terdapat renstra, pelaksanaan tugas ada sistim kerja yang dibuat lembaga.

Kemudian, penjaminan mutu perangkat daerah, telah ada dibuat SP (standar pelayanan), dan melakukan pembinaan setiap perangkat daerah serta manajemen sumber daya perlengkapan peralatan, yang terkait kebutuhan perangkat dan peralatan perangkat daerah, melalui SIMDA barang yang setiap tahunnya disampaikan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Menurutnya, sebelas indikator yang menjadi penilaian penataan perangkat daerah, telah terpenuhi di lembaga perangkat daerah Pemprov Kaltim, hanya saja menyesuaikan dokumen-dokumen pendukung, sebagai lampiran.

"Untuk memastikan, dan dilampirkan apakah memang ada atau tidak, saya yakin nilai skor 55 yang diminta dapat terpenuhi," harapnya. 

Sementara Ketua Pelaksana kegiatan penilaian penataan perangkat daerah, Adriani selaku Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai sarana penilaian setiap perangkat daerah, dalam keselarasan, tata kelola dan kepatutan yang baik.

Selanjutnya, dapat meningkatkan manajemen resiko, dan teknologi informasi serta pemenuhan datang dukung, dalam instrumen tambahan penghasilan di lingkungan Pemprov Kaltim. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Kaltim, Muhammad Zuraini Ikhsan

KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Kaltim menggelar Sidang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (25/10/2023).

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sumber Daya Air (DSDA) DPUPR Provinsi Kaltim, Muhammad Zuraini Ikhsan Ag.ST,MT. menyampaikan bahwa ada beberapa kebijakan yang sudah dihasilkan dari Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kaltim yaitu kebijakan prov Kalimantan Timur No.02 Tahun 2017 tentang pengelolaan Sumber Daya Air. Kemudian kebijakan No.03 Tahun 2017 tentang kebijakan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi dan Hidrometeologi yang kemarin juga merupakan hasil dari sidang dewan.

" Kami merekomendasikan untuk adanya peraturan yang mengatur soal Sumber Daya Air (SDA). Peraturan Gubernur tentang pengelolaan SDA ini diterbitkan tahun 2017 dan ternyata tahun 2020 - 2023 banyak terjadi perubahan di Kalimantan Timur, seperti dengan adanya IKN," ujarnya.

Dengan adanya IKN ini kebijakan harus dirubah karena banyak pendatang di Kalimantan Timur. Lalu, ternyata kondisi di Kalimantan Timur juga sudah banyak yang berubah dan kebijakan nasional juga berubah.

Kebijakan nasional tersebut baru dua bulan yang lalu terbit sehingga ini sudah sejalan dengan rencana Dewan SDA, bahwa kebijakan provinsi dalam pengelolaan SDA No.02 Tahun 2017 akan dilakukan revisi.

Maka dari itu di Dewan SDA ini ada isu strategis pengelolaan sumber daya air di 5 pengolahan yaitu di mahakam, karangan, berau kelai, sungai kendilo dan IKN.

"Jadi, isu strategis ini kita harapkan dapat muncul kondisi - kondisi atau keadaan existing terkini dari wilayah sungai yang ada. Dengan mengetahui keadaan tersebut pasti banyak kegiatan baru yang digagas, sehingga kebijakan kita harus diubah," katanya.

Zuraini menambahkan pada kesempatan ini nantinya akan muncul isu strategis dari semua wilayah sungai tersebut dan harapannya isu itu dapat dibawa kepada usulan rencama revisi peraturan Gubernur.

Adapun dua isu dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) ini yaitu Isu Nasional dan Isu Lokal. Pada Isu Nasional itu tentang penyediaan air baku maupun pengendalian banjir seperti ketahanan pangan dan ketahan air.

Pada ketahanan air sendiri ada daerah - daerah tertentu seperti contohnya Bontang. Di Bontang saat ini sedang defisit 189 liter/detik , disini dewan SDA berupaya untuk melakukan kegiatan agar Bontang tidak mengalami Defisit.

Dewan SDA sudah menggagas pembangunan bendungan Marangkayu di Bontang. Nanti air akan ditembak dari bendungan Marangkayu 200 liter/detik, tapi sayangnya saat ini belum bisa karena lahan belum dibebaskan dan pipa transmisi juga belum dibangun.

" Kalau untuk di Kota Balikpapan sendiri, Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV sudah membangun banyak sumber Infrastruktur air. Seperti di bendungan Manggar, bendungan Teritip dan Sungai Wain yang terbilang cukup aman saat ini," imbuhnya.

Tetapi untuk perkembangan kedepan sampai tahun 2030 masih membutuhkan infrastruktur. Rencananya di IKN akan membangun bendungan sepaku semoi 2.500 liter/detik dan dewan SDA minta 500 liter dapat mengalir ke Balikpapan, akan dilakukan perundingan juga agar air dapat diberikan ke PPU.

Dewan SDA berupaya untuk kesenjangnan ini bagiam produksi akan membantu, seprti mendorong beberapa kegiatan - kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota di wilayah penyangga untuk membantu penganggaran.

" Kami barusan melakukan koordinasi dengan semua kepala dinas di wilayah penyangga ini untuk menyampaiman kegiatan - kegiatan mereka yang terkendala pada anggaran dan diyakini kegiatan tersebut dapat mengurangi kesenjangan," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya sidang dewan ini upaya mereka untuk meningkatkan indeks ketahanan air provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan dengan baik.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Pranata Komputer Sub Koordinator Infrastruktur Diskominfo Prov Kaltim, Eva Yusefa.

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (24/10/2023), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dengan tema Dukungan Dinas Kominfo dalam Penyediaan Akses Layanan Internet untuk Mendukung Penyelenggaraan Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE), yang diselenggarakan di Swiss Belhotel Balikpapan.

Pranata Komputer Sub Koordinator Infrastruktur Diskominfo Provinsi Kaltim Eva Yusefa menyampaikan bahwa sejauh ini Diskominfo dalam dukungan pelayanan lebih kepada akses koneksi internet. Pada tahun 2022 Diskominfo hanya bisa secara visat, maka di tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan Fiber Optik.

" Ada beberapa puskesmas yang kami lakukan dukungan untuk kegiatan pelayanan rumah sakit,terutama di daerah - daerah yang sulit dijangkau fasilitas akses koneksi internetnya,"ujar Eva kepada awak media.

Dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sudah berkoordinasi dengan Kominfo Pusat yaitu Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk penyediaan akses internet. Jadi, penyediaan akses yang dilakukan oleh pusat dapat sejalan dengan aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Diakui bahwa ini merupakan sinergitas yang sangat bagus, karena penyediaan akses internet memang harus ada sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat itu sendiri. Secara infrastruktur untuk Pemerintah Daerah Diskominfo hanya menyediakan infrastruktur TIK, sedangkan secara telekomunikasi disediakan oleh BAKTI dan Ditjen PPI.

"Untuk dukungan-dukungan yang berkaitan dengan infrastruktur kami dukung pada bagian TIK-nya,"katanya.

Eva menambahkan bahwa dukungan internet ini merupakan pondasi masyarakat digital. Jadi, kapanpun dan dimanapun masyarakat harus aware dan pemanfaatan Teknologi Informasi selama ini seperti aplikasi media sosial yang sangat banyak ini juga harus lebih berhati - hati dalam hal pemanfaatan dan kebutuhan internetnya.(tri/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kepala Biro Kesra Setda Prov Kaltim Dr. Dasmiah saat melakukan wawancara bersama awak media di Swiss Bell hotel Balikpapan, Selasa (24/10/2023)

KabarIkn.com,Balikpapan - Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyiapan Bahan Kebijakan Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kesra). Rapat ini diselenggarakan di Swiss Belhotel Balikpapan, Selasa (24/10/2023).

Mewakili Pj.Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Biro Kesra Setda Prov.Kaltim Dr. Dasmiah, S.PD.,M.A.P menyampaikan saat ini Kesra merumuskan hal - hal yang dapat menjadi kebijakan dalam rangka penurunan angka kekerasan di Provinsi Kaltim, lalu bagaimana upaya yang dilakukan agar perlindungan terhadap anak an perempuan dapat terjaga dan tidak ada terjadi kekerasan kepada anak dan perempuan.

Dari data terakhir yang didapat pada bulan Oktober angka kekerasan anak dan perempuan di Kaltim cukup tinggi yaitu mencapai 400 lebih, Kota Balikpapan dan Samarinda yang tertinggi. Di Samarinda ada 126 kasus dan di Balikpapan ada 75 kasus.

" Alasan kasusnya bisa tinggi seperti ini karena Kota Samarinda dan Balikpapan merupakan kota besar yang menjadi tujuan semua orang. Pada yang kita lihat dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Prov Kaltim bahwa yang banyak melakukan kejadian kekerasan itu bukan penduduk asli atau pendatang," ujarnya.

Adapun pemicu yang menyebabkan kekerasan terhadap anak antara lain stress, seperti orang tua anak tersebut tidak memiliki pekerjaan, masalah ekonomi dan diharmonisasi di dalam rumah tangga.

Maka dari itu, untuk mengurangi angka kekerasan tersebut dilakukan evaluasi. Dari evaluasi tersebut akan dirumuskan menjadi satu kebijakan, seperti dengan mengaktifkan UPTD Perlindungan Anak di setiap Kabupaten/Kota.

" Sampai saat ini masih ada dua UPTD yang belum terbentuk yaitu di Mahulu dan Kubar. Tentunya UPTD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak se- Provinsi Kaltim harus rajin melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan," katanya.

Dasmiah menambahkan untuk mengurangi angka kekerasan tersebut bisa dilakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan hotline atau tata cara melaporkan jika ada indikasi kekerasan terhadap.

Jika terdapat indikasi ke arah kekerasan tersebut terhadap anak maupun perempuan, orang terdekat korban bisa langsung melaporkan kepada UPTD tersebut.

Selain itu, dalam rapat ini juga diundang Dinas Sosial. Di Dinas Sosial sendiri ada kegiatan bantuan Wanita Rawan Sosial Ekonomi yang nantinya bisa dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk memberikan bantuan ekonomi melalui kegiatan tersebut.

" Ada salah satu kegiatan Beasiswa saat ini yang itemnya beasiswa tersebut diberikan kepada anak korban kekerasan. Kami juga mengingatkan kepada kepala bagian untuk mendata bahwa anak - anak yang menjadi korban kekerasan didaftarkan untuk mendapatkan beasiswa," imbuhnya.

Dasmiah menghimbau kepada para korban kekerasan jangan takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Perempuan dan Anak itu harus dicintai dan dilindungi bukan untuk diberikan kekerasan, Jika lelaki tidak mampu untuk memberikan nafkah atau perlindungan sebaiknya meminta bantuan kepada UPTD Perlindungan Anak untuk mengatasi permasalahan tersebut. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)