[Valid RSS]

Laporan Khusus

Kabarikn.com,Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah instruksikan program vaksinasi vaksin virus corona mulai berlangsung awal tahun 2021. Mulai hari ini, Kamis (31/12/2020), Kementerian Kesehatan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat / short message service (SMS) bagi penerima vaksin virus corona.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan keputusan menteri kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona. Nantinya setiap warga negara yang mendapat jatah penyuntikan vaksin virus corona akan diberitahu melalui SMS.

Beleid itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (Covid-19)

Dalam peraturan pelaksanakan vaksin virus corona tersebut, warga yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 adalah nama-nama sebagaimana yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Dalam beleid peraturan pelaksanakan vaksin virus corona tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," seperti dikutip dari beleid yang ditandangani menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020..

Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020.

Sesuai pasal 3 Permenkes 84 tahun 2020, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona gratis / tidak dipungut biaya.(*)

Sumber : Kontan

Kabarikn.com,BALIKPAPAN -- Satu bangsal dan gudang terbakar di RT 17 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang terbakar, Selasa (11/8/2020) pukul 20.30 wita.

Butuh 10 unit pemadaman untuk menjinakan api yang melahap bangunan yang berada di pinggir laut.

Beruntung, saat kebakaran arah angin kearah laut sehingga, tidak merembet ke rumah warga lainnya. Sehingga pukul 21.05 wita, api bisa dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan.

Dalam proses pemadaman ini dipantau langsung Wakil Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada tim rescu dan relawan bencana bersama masyarakat yang cepat merespon kejadian ini sehingga bisa cepat dipadamkan. Apalagi arah angin juga meski musim angin selatan namun api bisa dipadamkan segera.

“Tim rescue luar biasa kita berikan apresiasi kepada mereka, dimanapun berada tapi mampu menjadi lini terdepan melakukan pertolongan bukan hanya kebakaran tapi tanah longsor, banjir mereka selalu tanggap. Kita berikan semangat buat mereka,” katanya.

Dia menghimbau kepada masyarakat kondisi cuaca yang berubah-berubah apalagi Agustus ini seharusnya sudah musim kemarau, minta kepada warga yang ada di atas bukit tetap waspada longsor. “Kemudian bahaya kebakaran juga kita imbau jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong. Tetap waspada, kalau tetap terjadi kita serahkan kepada Allah tapi kita tetap usaha dulu,” tukasnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Usman Ali mengatakan BPBD saat menerima kaba (*)

 

Anggota AMSI KalTim Terbentuk

KabarIkn.com, Balikpapan - Senin ( 22/06/2020 ), Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI ) se - Kalimantan Timur melaksanakan acara Deklarasi yang dilaksanakan melalui Via Online atau Zoom. Dalam deklarasi tersebut telah dibentuk pengurus sementara dan diikuti oleh 14 Media Siber di Kaltim yang tergabung di AMSI Kalimantan Timur.

Dalam pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi,akhirnya Ketua terpilih Sumarsono

Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua Umum AMSI, Wakil Gubernur Kaltim , Kepala Diskominfo Kaltim,dan beberapa AMSI di Seluruh Indonesia. Ketua AMSI Kaltim,

Sumarsono Sangat berterima kasih karena telah ditunjuk sebagai Ketua AMSI Kalimantan Timur dan diberi amanah oleh para anggota yang tujuannya bagaimana agar dapat meningkatkan profesionalisme Media Siber di Kalimantan Timur.

" Saya berharap agar bisa mempermudah para anggota yang belum melakukan sertifikasi segera melakukan sertifikasi termasuk secara anggota kita, dan kompetensi menjadi hal yang utama," Kata Ketua AMSI Kalimantan Timur, Sumarsono di New Hotel Bina Kutai Senin(22/06/2020)

Menurutnya,nantinya AMSI akan berharap bisa bersama Pemerintah Daerah Prov Kaltim. Sumarsono berharap dalam AMSI tidak memandang media besar maupun kecil selama mereka memenuhi aturan sehingga nantinya AMSI dapat maju bersama.

" Setelah dilakukan deklarasi ini kita tetap akan buka semua Media Siber yang ada di Kaltim boleh bergabung dengan AMSI, tetapi dengan beberapa syarat dan aturan yang akan di verifikasi oleh pengurus," jelasnya. (beny )

 

KabarIkn.Com,Balikpapan - Provinsi Kalimantan Timur akan mencatatkan dirinya dalam sejarah perkembangan media siber di Indonesia. Sejarah tersebut berupa Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara daring diikuti seluruh anggota berjumlah 300 lebih perusahan media mulai dari ujung barat hingga timur Indonesia, Senin (22/6/2020), pukul 10.00-12.00 WITA.

Ketua Panitia Deklarasi dan Konferwil AMSI Kalimantan Timur (Kaltim), Sumarsono mengatakan, Minggu (21/6/2020), Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Ketua Dewan Pers M Nuh, serta Ketua Umum AMSI Pusat Wenseslaus Manggut, serta Kadis Kominfo Diddy Rusdiansyah, akan ikut bersama ratusan Pemred media nasional dan lokal seluruh Indonesia dalam deklarasi esok.

"Informasi terakhir kami peroleh dari pengurus AMSI Pusat, Ketua Dewan Pers M Nuh, akan ikut serta dalam Deklarasi AMSI Kaltim secara daring ini. Ini sejarah baru di Indonesia, terutama bagi AMSI," kata Sumarsono.

Ia menjelaskan, semula, deklarasi dilakukan pertengahan Maret 2020 silam. Namun, ketika itu wabah Covid-19 membuat deklarasi dilanjutkan Konferwil terpaksa ditunda hingga pandemi berakhir.

Namun, jelasnya, keinginan kuat dari belasan perusahaan media siber untuk menjadi anggota AMSI, maka disepakati deklarasi dilakukan secara daring di tengan Covid-19 saat ini.

"Ramadan lalu, setelah zoom meeting dengan pengurus AMSI Pusat dan belasan perusahaan media siber calon anggota AMSI Kaltim, disepakati deklarasi secara daring," ungkap Sumarsono.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengapresiasi dan mendukung penuh Deklarasi serta Konferwil AMSI Kaltim. Ini, tuturnya, menjadi penting dalam perjalanan media di Kaltim.

"Kami (Pemprov Kaltim) saat ini tengah menjalankan aturan sesuai UU Pers, setiap media harus memiliki badan hukum. Termasuk bernaung dalam organisasi diakui oleh Dewan Pers," ungkapnya.

Ia menyatakan, setiap wartawan harus tunduk dan taat dalam kode etik dalam menjalankan tugasnya di lapangan.(*)

Deklarasi AMSI Kaltim ini bisa diikuti di Zoom dengan ID ID: 777 6440 8975, password: amsikaltim, mulai pukul 10.00-12.00 Wita atau 09.00 WIB.

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Selasa (16/6) totalnya menjadi 40.400 setelah ada penambahan sebanyak 1.106 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 15.703 setelah ada penambahan sebanyak 580 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.231 dengan penambahan 33.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 8.776 pada hari sebelumnya, Minggu (14/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 523.063. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 82 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 222 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 17.052 dan akumulasinya menjadi 540.115. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.106, negatif 9.013, sehingga secara akumulasi menjadi positif 40.400 dan negatif 298.909.

"Untuk hari ini kasus positif sebanyak 1.106 orang, sehingga akumulasinya menjadi 40.400 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (16/6).

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

"Kalau kita rinci, kasus positif, masih didominasi penambahan pada beberapa provinsi, di antaranya Jawa Timur, hari ini melaporkan 245 kasus baru, dan 71 sembuh," jelas Yuri.

"Sulawesi Selatan, 175 kasus baru dan 44 sembuh. Kalimantan Selatan 169 orang dan 6 sembuh. DKI Jakarta 101 kasus baru dan 134 sembuh. Kemudian, Jawa Tengah 56 kasus baru dan 30 sembuh," imbuh Yuri.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.222 orang, Jawa Timur 8.308, Sulawesi Selatan 3.116, Jawa Barat 2.662 dan Jawa Tengah 2.231.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.329 disusul Jawa Timur sebanyak 2.325, Jawa Barat 1.151, Sulawesi Selatan 1.088, Jawa Tengah 795 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 15.703 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 27 kasus, Bali 782 kasus, Banten 1.277 kasus, Bangka Belitung 145 kasus, Bengkulu 104 kasus, Yogyakarta 273 kasus.

Selanjutnya di Jambi 108 kasus, Kalimantan Barat 270 kasus, Kalimantan Timur 392 kasus, Kalimantan Tengah 657 kasus, Kalimantan Selatan 2.122 kasus, dan Kalimantan Utara 171 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 254 kasus, Nusa Tenggara Barat 957 kasus, Sumatera Selatan 1.498 kasus, Sumatera Barat 687 kasus, Sulawesi Utara 701 kasus, Sumatera Utara 957 kasus, dan Sulawesi Tenggara 291 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 172 kasus, Lampung 166 kasus, Riau 126 kasus, Maluku Utara 315 kasus, Maluku 496 kasus, Papua Barat 212 kasus, Papua 1.281 kasus, Sulawesi Barat 98 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 214 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 29.124 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.510 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 431 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Senin (15/6) totalnya menjadi 39.294 setelah ada penambahan sebanyak 1.017 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 15.123 setelah ada penambahan sebanyak 592 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.198 dengan penambahan 64.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 8.776 pada hari sebelumnya, Minggu (14/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 523.063. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 82 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 222 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ada 6.257 dan akumulasinya menjadi 329.190. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.017, negatif 5.240, sehingga secara akumulasi menjadi positif 39.294 dan negatif 289.896.

"Kasus positif COVID-19 terkonfirmasi adalah 1.017 orang sehingga totalnya menjadi 39.294 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

"Ada lima provinsi yang angka laporannya cukup tinggi, Di antaranya adalah 270 kasus positif di Jawa Timur, meskipun juga dilaporkan 62 kasus sembuh. DKI Jakarta 142 kasus, meskipun dilaporkan juga ada 106 kasus yang sembuh," kata Yuri.

"Jawa Tengah 116 kasus 36 sembuh, Sulawesi Selatan 101 kasus 142 sembuh dan Kalimantan Selatan 66 kasus 16 sembuh," imbuhnya.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.120 orang, Jawa Timur 8.063, Sulawesi Selatan 2.941, Jawa Barat 2.623 dan Jawa Tengah 2.175.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.195 disusul Jawa Timur sebanyak 2.254, Jawa Barat 1.142, Sulawesi Selatan 1.044, Jawa Tengah 765 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 15.123 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 27 kasus, Bali 760 kasus, Banten 1.243 kasus, Bangka Belitung 144 kasus, Bengkulu 101 kasus, Yogyakarta 272 kasus.

Selanjutnya di Jambi 108 kasus, Kalimantan Barat 268 kasus, Kalimantan Timur 382 kasus, Kalimantan Tengah 631 kasus, Kalimantan Selatan 1.953 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 254 kasus, Nusa Tenggara Barat 937 kasus, Sumatera Selatan 1.448 kasus, Sumatera Barat 681 kasus, Sulawesi Utara 676 kasus, Sumatera Utara 932 kasus, dan Sulawesi Tenggara 286 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 171 kasus, Lampung 166 kasus, Riau 126 kasus, Maluku Utara 312 kasus, Maluku 452 kasus, Papua Barat 209 kasus, Papua 1.249 kasus, Sulawesi Barat 98 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 208 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 36.744 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.649 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 431 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

Unduh Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19

KabarIkn.Com,Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) secara virtual melalui webinar, Senin (15/06). Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, “Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi COVID-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.”

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Namun demikian, “Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkanpembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. “Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.

Panduan Pembelajaran Tatap Muka pada Zona Hijau

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat. Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan. “Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

  • Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B
  • Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB
  • Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan. Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Penggunaan BOS serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah. Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas.

Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.

Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama.

Sistem Pembelajaran di Lingkungan Perguruan Tinggi

Mengenai pola pembelajaran di lingkungan pendidikan tinggi pada Tahun Ajaran 2020/2021, Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan Tahun Akademik Pendidikan Tinggi Keagamaan 2020/2021 dimulai pada September 2020.

Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori. Sementara untuk mata kuliah praktik juga sedapat mungkin tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.

Selain itu, pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanya dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait. Kebijakan tersebut antara lain mencakup kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa.

Jakarta,15Juni2020
BiroKerjaSamadanHubunganMasyarakat
KementerianPendidikandanKebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id

 

 

KabarIkn.Com.JAKARTA-Para Kepala Staf TNI menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat. Para prajurit TNI secara lebih giat akan turut mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sehingga tetap produktif sekaligus aman dari Covid-19.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan pers Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Juni 2020.

"Tentunya TNI Angkatan Laut akan tetap membantu percepatan penanganan Covid-19 ini. Sekarang pada tahap untuk pendisiplinan masyarakat tentunya kita juga akan lebih giat lagi, terutama pasukan-pasukan yang di lapangan untuk membantu pemerintah daerah untuk mendisiplinkan masyarakat," kata Laksamana TNI Yudo Margono.

Hal senada diungkapkan oleh KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang menyatakan kesiapan angkatan yang dipimpinnya untuk membantu sejumlah hal terkait penanganan Covid-19. Selain pendisiplinan masyarakat, TNI AU juga mendukung pengiriman peralatan kesehatan ke seluruh penjuru Indonesia.

"Untuk TNI Angkatan Udara kami tetap siap untuk mendukung dan kami seperti contohnya kita melaksanakan pengiriman peralatan-peralatan kesehatan ke seluruh pelosok Tanah Air yang di mana ada pangkalan udara dan bandara. Kami juga tetap melaksanakan operasi-operasi udara karena tetap harus menjaga kedaulatan wilayah negara," tegas Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan bahwa Presiden secara khusus meminta angkatan darat bisa meneladani capaian mantan KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie yang baru saja berpulang. Presiden juga mendoakan almarhum dan mengucapkan terima kasih atas seluruh jasanya.

"Presiden secara spesifik menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Pramono Edhy Wibowo. Beliau benar-benar mengucapkan terima kasih atas semua jasa-jasa, juga mengucapkan harapan agar keluarga tetap kuat dan angkatan darat bisa meneladani apa yang bisa dicapai Pramono Edhy selama beliau menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," ungkap Jenderal TNI Andika Perkasa.


Bogor,14/Juni/2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

KabarIkn.Com,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Minggu (14/6) totalnya menjadi 38.277 setelah ada penambahan sebanyak 856 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 14.531 setelah ada penambahan sebanyak 755 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.134 dengan penambahan 43.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 18.760 pada hari sebelumnya, Sabtu (13/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 514.287. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 82 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 222 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ada 9.658 dan akumulasinya menjadi 322.933. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 857, negatif 8.801, sehingga secara akumulasi menjadi positif 38.277 dan negatif 284.656.

“Kita dapatkan kasus baru konfirmasi COVID-19 sebanyak 857 orang, sehingga totalnya menjadi 38.277 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (14/6).

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“Kalau kita perhatikan dari data yang kita miliki, maka peningkatan tertinggi di Jawa Timur dengan penambahan 196 orang, dan ada laporan smebuuh 75 orang. Kemudian Sulawesi Selatan 133 orang konfirmasi positif kasus baru dan 36 sembuh,” jelas Yuri.

"DKI Jakarta 117 kasus konfirmasi baru, dan melaporkan 249 orang sembuh. Kemudian Jawa Tengah 113 pasien konfirmasi positif yang baru, dan 20 kasus sembuh. Kalimantan Selatan 70 baru dan 30 kasus yang sembuh,” imbuh Yuri.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.978 orang, Jawa Timur 7.793,  Sulawesi Selatan 2.840, Jawa Barat 2.604, Jawa Tengah 2.059 dan wilayah lain sehingga totalnya 38.276.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.089 disusul Jawa Timur sebanyak 2.192 Jawa Barat 1.135, Sulawesi Selatan 902, Jawa Tengah 729 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 14.531 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 27 kasus, Bali 741 kasus, Banten 1.240 kasus, Bangka Belitung 144 kasus, Bengkulu 101 kasus, Yogyakarta 269 kasus.

Selanjutnya di Jambi 108 kasus, Kalimantan Barat 268 kasus, Kalimantan Timur 378 kasus, Kalimantan Tengah 586 kasus, Kalimantan Selatan 1.887 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 239 kasus, Nusa Tenggara Barat 915 kasus, Sumatera Selatan 1.396 kasus, Sumatera Barat 681 kasus, Sulawesi Utara 658 kasus, Sumatera  Utara 872 kasus, dan Sulawesi Tenggara 283 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 170 kasus, Lampung 166 kasus, Riau 125 kasus, Maluku Utara 310 kasus, Maluku 421 kasus, Papua Barat 208 kasus, Papua 1.249 kasus, Sulawesi Barat 98 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 185 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 41.639 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.574 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 430 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.com,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (12/6) totalnya menjadi 36.406 setelah ada penambahan sebanyak 1.111 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 13.213 setelah ada penambahan sebanyak 577 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.048 dengan penambahan 48.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 15.333 pada hari sebelumnya, Kamis (11/6) dan total akumulasi menjadi 478.953, yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 80 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 208 lab.

"Akumulasi kasus konfirmasi COVID-19 yang positif adalah sebanyak 1.111 orang, sehingga total menjadi 36.406 orang ," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (12/6).

Apabila kemudian dirincikan dari 5 wilayah dengan penambahan kasus per hari ini, Provinsi Jawa Timur menjadi yang tertinggi yakni 318 kasus baru, DKI Jakarta 93, Sumatera Utara 88, Sulawesi Utara 65, Kalimantan Selatan 60.

"Kalau kemudian kita lihat sebarannya, maka angka ini didominasi oleh penambahan kasus di Provinsi Jawa Timur sebanyak 318 kasus, namun juga pada saat yang bersamaan melaporkan bahwa yang sembuh adalah 72 orang, kemudian DKI Jakarta 93 kasus baru dan 120 sembuh," jelas Yuri.

"Kemudian Sumatera Utara 88 kasus dan belum ada laporan sembuh, Sulawesi Utara 65 kasus belum ada laporan sembuh, Kalimantan Selatan 60 kasus dengan 15 sembuh," imbuhnya.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.740 orang, Jawa Timur 7.421, Jawa Barat 2.572, Sulawesi Selatan 2.582, Jawa Tengah 1.876 dan wilayah lain sehingga totalnya 36.406.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.781 disusul Jawa Timur sebanyak 1.865, Jawa Barat 1.057, Sulawesi Selatan 830, Jawa Tengah 681 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 13.213 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 22 kasus, Bali 695 kasus, Banten 1.157 kasus, Bangka Belitung 132 kasus, Bengkulu 95 kasus, Yogyakarta 262 kasus.

Selanjutnya di Jambi 106 kasus, Kalimantan Barat 267 kasus, Kalimantan Timur 373 kasus, Kalimantan Tengah 565 kasus, Kalimantan Selatan 1.694 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 238 kasus, Nusa Tenggara Barat 891 kasus, Sumatera Selatan 1.304 kasus, Sumatera Barat 671 kasus, Sulawesi Utara 644 kasus, Sumatera  Utara 768 kasus, dan Sulawesi Tenggara 277 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 153 kasus, Riau 120 kasus, Maluku Utara 285 kasus, Maluku 387 kasus, Papua Barat 200 kasus, Papua 1.197 kasus, Sulawesi Barat 97 kasus, Nusa Tenggara Timur 105 kasus dan Gorontalo 181 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 37.538 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.923 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA – Pembukaan sektor ekonomi di beberapa wilayah berimplikasi terhadap peningkatan aktivitas perjalanan orang dalam masa pandemi. Menyikapi tahapan tersebut, Gugus Tugas Nasional mengeluarkan surat edaran baru. Surat Edaran nomor 7 Tahun 2020 tersebut tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Gugus Tugas menyusun kriteria dan syarat ini sebagai panduan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju kehidupan aman dan produktif. Tujuan utama dari kriteria dan syarat tersebut yakni (1) meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru sehingga tercipta kehidupan aman dan produktif dan (2) meningkatkan pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Dalam surat edaran tersebut, perjalanan memiliki definisi pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain berdasarkan batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten dan kota, dan kedatangan orang dari luar negeri memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. 

Surat edaran ini menetapkan empat kriteria dan syarat dalam melakukan perjalanan. Kriteria paling utama yaitu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Langkah yang harus dilakukan yaitu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Sementara itu, salah satu syarat yang perlu diperhatikan pada perjalanan orang dalam negeri yaitu surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif. Surat keterangan uji tes PCR tersebut berlaku 7 hari terhitung pada saat keberangkatan. Sedangkan mereka dengan surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. 

Namun, persyaratan perjalanan orang dalam negeri ini dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi. 

Dalam pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum aman COVID-19, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, otoritas penyelenggara transportasi umum yang dibantu TNI dan Polri menyelenggarakan secara bersama. Di sisi lain, pemerintah dan pemerintah daerah berhak untuk menghentikan atau melakukan pelarangan perjalanan orang atas dasar surat edaran ini dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan berlakunya surat edaran nomor 7 tersebut, Surat Edaran sebelumnya yang bernomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan bernomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dicabut dan tidak berlaku. 

Surat edaran baru bernomor 7 tahun 2020 ditetapkan oleh Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 6 Juni 2020. Informasi lebih detail mengenai surat edaran ini dapat dilihat pada tautan berikut ini.


Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan bahwa penggunaan masker yang tepat menjadi salah satu kunci seseorang dapat terhindar dan selamat dari ancaman COVID-19.

Penggunaan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan dianjurkan untuk selalu dipakai, terutama apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah. Sebab, sebagaimana diketahui bahwa penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 adalah berasal dari cemaran droplet melalui mulut hidung dan mata.

"Anda pakai masker, saya pakai masker, insyaAllah kita akan selamat. Karena kita tahu, penyebarannya ini adalah melalui mulut, hidung, dan mata," kata Gubernur Sahbirin Noor dalam keterangannya melalui telekonferensi yang disiarkan melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (11/6).

Gubernur Sahbirin Noor, yang memimpin Provinsi Kalimantan Selatan dengan luas wilayah kurang lebih 37 ribu kilometer persegi itu telah melakukan berbagai upaya untuk menangani COVID-19.

Melalui pertemuan dengan Forkopimda dan beberapa komponen terkait, Sahbirin terus melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

Selain itu, Sahbirin juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat, berkoordinasi untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

"Setelah mendapat arahan dari pemerintah pusat, kita segera melakukan langkah-langkah strategis dan mencari pakar." jelas Sahbirin.

Tentu saja dalam hal ini upaya pencegahan juga dilakukan melalui penyuluhan informasi seperti iklan layanan masyarakat tentang bagaimana langkah-langkah agar terhindar dari COVID-19, dengan menerapkan protokol kesehatan dan salah satunya adalah selalu menggunakan masker.

"Penyuluhan melewati radio, televisi, bahkan spanduk-spanduk, dan sebagainya, bahwa ini kita sedang dilanda yang namanya wabah penyakit Corona, dan kita mendapat bahwa penyakit ini menyerang orang. Ini kan melewati medianya adalah mulut, hidung, dan mata," kata Sahbirin.

"Seperti yang sudah kita ketahui sekarang ini, jaga jarak, pakai masker, kemudian tetap di rumah. Nah, ini yang kita bunyikan di seluruh Kalimantan Selatan," tambahnya.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan upaya tracing dengan pemeriksaan melalui rapid test dan uji spesimen tes Polymerase Chain Reaction (PCR) secara massal.

Sehingga dari tes tersebut, maka akan lebih cepat diketahui hasil dan dapat dilakukan upaya penanganan selanjutnya.

"Hasil rapid di sinilah yang kita lebih cepat tahu dan kita berharap dengan kita tahu, bisa cepat kita segera mencari, mengatasi ataupun melakukan pemutus mata rantai sehingga tidak terjadi perkembangan COVID-19 ini," pungkas Sahbirin.

 

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Senin (8/6) ada sebanyak 847 sehingga totalnya menjadi 32.033 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 10.904 setelah ada penambahan sebanyak 406 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 32 orang sehingga totalnya menjadi 1.883.

"Konfirmasi kasus COVID-19 positif ditemukan 847 roang, sehingga totalnya menjadi 32.033 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (8/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 412.980 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 71 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 198 lab. Secara keseluruhan, 274.430 orang telah diperiksa dan hasilnya 32.033 positif (kulumatif) dan 242.397 negatif (kumulatif).

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.791 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.010 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.121 orang, Jawa Timur 6.313, Jawa Barat 2.424 Sulawesi Selatan 2.014, Jawa Tengah 1.642 dan wilayah lain sehingga totalnya 32.033

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.206 disusul Jawa Timur sebanyak 1.499 Jawa Barat 952, Sulawesi Selatan 673, Jawa Tengah 428 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 10.904 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 594 kasus, Banten 1.047 kasus, Bangka Belitung 102 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 247 kasus.

Selanjutnya di Jambi 103 kasus, Kalimantan Barat 210 kasus, Kalimantan Timur 338 kasus, Kalimantan Tengah 504 kasus, Kalimantan Selatan 1.347 kasus, dan Kalimantan Utara 169 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 228 kasus, Nusa Tenggara Barat 822 kasus, Sumatera Selatan 1.158 kasus, Sumatera Barat 626 kasus, Sulawesi Utara 510 kasus, Sumatera 
Utara 607 kasus, dan Sulawesi Tenggara 259 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 145 kasus, Riau 118 kasus, Maluku Utara 186 kasus, Maluku 307 kasus, Papua Barat 179 kasus, Papua 1.090 kasus, Sulawesi Barat 94 kasus, Nusa Tenggara Timur 103 kasus, Gorontalo 134 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Menjalankan adaptasi kebiasaan baru secara disiplin mungkin tidak semudah mengucapkannya. Ini ditandai masih adanya penularan COVID-19 di masyarakat. 

Perubahan perilaku untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru masih menjadi tantangan. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa masih ada yang belum disiplin menerapkan hal ini. Ia mengajak semua pihak untuk melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dengan disiplin sebagai adaptasi kebiasaan baru. 

Hal tersebut beralasan mengingat antivirus atau vaksin COVID-19 belum ditemukan sampai sekarang, Berbagai uji coba masih dilakukan dengan teliti. Namun belum dapat dipastikan waktu vaksin yang efektif dapat  melindungi manusia dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ini. 

"Menurut pakar kesehatan masyarakat, perlindungan yang dapat dilakukan yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dr. Reisa saat konferensi pers di Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Kamis (11/6). 

Dokter Reisa mengajak semua pihak untuk melakukan bersama-sama gerakan untuk mencuci tangan secara massif dan massal. Ia mengatakan, "Ini bukan hanya dapat memutus penularan COVID-19 tetapi dapat meningkatkan infrastruktur perilaku hidup bersih sehat." 

Data survei BPS 2019 mencatat proporsi populasi perkotaan yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun mengalir di Indonesia masih di bawah 80%. 

"Angka lebih rendah lagi di populasi pedesaan. Maka mari jadikan gerakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir gerakan melawan COVID-19, sekaligus membangun sarana kesehatan untuk kepentingan semua orang," ujarnya. 

Ia mengutip pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Masyarakat dapat mengatasi pandemi ni secara bergotong royong. "Bersatu bekerja sama melawan COVID-19. Di saat seperti ini, kebersamaan kita diuji, kebersamaan dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yang ketat," tambahnya. 

"Menurut Presiden Joko Widodo melakukannya dengan rajin dan bersama-sama membuat kita aman dari COVID-19 dan produktif. Masyarakat tetap sehat negara tetap kuat," kata Dokter Reisa. 

Sementara itu, ia kembali mengingatkan bahwa perilaku yang mengurangi risiko penularan merupakan tameng. Tak hanya cuci tangan, tetapi juga melakukan protokol kesehatan lainnya dan mengkonsumsi nutrisi dan perilaku hidup sehat akan membuat kita tetap kuat untuk melawan COVID-19. Demikian ucapnya, mengutip pesan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo. 

 Pentingnya Cuci Tangan
Mencuci tangan sangat penting mengingat bagian tubuh kita itu sebagai media pembawa kuman. Reisa mengingatkan bahwa mencuci tangan, sebagai salah satu protokol kesehatan, harus sering dilakukan dengan baik dan benar. 

"Lebih dari 1000 jenis kuman, baik itu bakteri, virus dan jamur dapat terbawa ke tangan kita," ujarnya. 

Bahkan dokter dan tenaga kesehatan lain yang bekerja di rumah sakit memiliki risiko lebih besar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tangan yang sering menyentuh dan memegang benda bisa saja menularkan. "Apabila tangan kita sudah terpapar dan tangan kita memegang mata, hidung dan mulut, dipastikan virus akan masuk ke tubuh kita," katanya. 

Ia mengatakan bahwa sejumlah studi menyebutkan bahwa virus dapat bertahan sampai dengan 72 jam di atas permukaan plastik dan steinless steel atau besi tahan karat. Sedangkan pada permukaan tembaga, virus dapat bertahan 4 jam, dan kurang dari 24 jam pada kertas karton. 

"Jadi selalu ingat sering-sering untuk mencuci tangan. WHO menyarankan tujuh langkah cuci tangan yang benar, yaitu selama 20 detik," ujar Reisa. 

Ia menambahkan bahwa apabila tidak dapat segera memcuci tangan, kita dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol. 

"Jadi kemanapun kita pergi selalu membawa hand sanitizer," ujarnya. 

 Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com.JAKARTA – Penularan virus Korona masih terjadi hingga hari ini. Gugus Tugas Nasional mencatat penambahan kasus positif baru mencapai 672 hingga Minggu (7/6), pukul 12.00 WIB. Langkah pencegahan menjadi syarat masyarakat dapat aman dan produktif di masa pandemi.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terus menerus dilakukan dalam upaya pencegahan. Ia berkata bahwa basis keluarga akan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan untuk membangun kebiasan baru di antara anggota keluarga. 

“Apabila di setiap keluarga tertanam kebiasaan kebiasaan baru untuk semua anggota keluarganya. Kebiasaan untuk memakai masker, kebiasaan untuk menjaga jarak, kebiasaan mencuci tangan ini sudah tertanam dengan baik, maka kita akan meyakini bahwa pengendalian sebaran covid19 akan efektif kita lakukan,” ujar Yurianto pada saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Minggu (7/6).

Ia menambahkan kebiasaan itu diharapkan sepenuhnya dari kesadaran masyarakat yang ingin aman dari COVID-19 dan bukan dianjurkan oleh pemerintah.

“Kita melakukan ini bukan karena diperintahkan oleh institusi, oleh tempat kerja kita, tapi kita melakukan karena sepenuhnya adalah kesadaran kita karena kita ingin aman dari COVID-19,” tambah Yurianto.

Yurianto juga berharap bahwa upaya edukasi untuk membangun kebiasaan baru ini harus dibangun secara bertahap dan terus menerus.

“Inilah yang kemudian berkali-kali kita sebut sebagai peran serta saudara-saudara sekalian yang nyata di dalam pengendalian COVID-19. Inilah upaya kita untuk menghentikan penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih terus terjadi,” pesannya.

COVID-19 merupakan penyakit menular yang dapat menular dari orang yang yang membawa virusnya kepada orang lain yang rentan untuk tertular. Upaya untuk aman adalah mencegah jangan sampai tertular. 

Yurianto mengingatkan bahwa virus akan mudah lepas dan menyebar ke sekitar apabila seseorang ini batuk atau bersin. 

“Menjaga jarak lebih dari 1 meter adalah langkah yang terbaik,” ujarnya.

Menggunakan masker sangat diperlukan ketika berada di ruang publik. Ia mengatakan bahwa kita tidak tahu siapa orang di luar yang membawa virus ini. 

“Hampir 80% kasus positif pada orang-orang tanpa gejala. Dia tidak menyadari dirinya membawa penyakit,” katanya. 

Menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan merupakan norma baru yang mewarnai kehidupan kita sehari-hari. 

“Haruslah menjadi kebiasaan baru yang mewarnai kehidupan kita sehari-hari, jika kita ingin aman tidak tertular COVID-19,” tutup Yurianto.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com.JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Kamis (11/6) totalnya menjadi 35.295 setelah ada penambahan sebanyak 979 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 12.636 setelah ada penambahan sebanyak 507 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.000 dengan penambahan 41.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 16.702 pada hari sebelumnya, Rabu (10/6) dan total akumulasi 463.620, yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 105 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 80 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 211 lab.

"Dari pemeriksaan sebanyak ini kita mendapatkan data konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 979, sehingga total sekarang ini akumulasi kasus positif kita menjadi 35.295 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (11/6).

Apabila kemudian dirincikan dari 5 wilayah dengan penambahan kasus per hari ini, Provinsi Jawa Timur menjadi yang tertinggi, yakni 297 kasus baru, kemudian ada Sulawesi Selatan 141, DKI Jakarta 128, Kalimantan Selatan 69 dam Sumatera Utara 45 kasus.

"Kalau kemudian kita teliti lebih lanjut, besaran angka ini kita lihat pada beberapa provinsi yang masih cenderung tinggi, di antaranya adalah Jawa Timur, hari ini melaporkan 297 kasus positif baru," kata Yuri.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.650 orang, Jawa Timur 7.103, Jawa Barat 2.551, Sulawesi Selatan 2.524, Jawa Tengah 1.832 dan wilayah lain sehingga totalnya 35.295.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.661, disusul Jawa Timur sebanyak 1.793, Jawa Barat 1.016, Sulawesi Selatan 757, Jawa Tengah 631 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 12.636 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 22 kasus, Bali 659 kasus, Banten 1.121 kasus, Bangka Belitung 126 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 252 kasus.

Selanjutnya di Jambi 105 kasus, Kalimantan Barat 245 kasus, Kalimantan Timur 365 kasus, Kalimantan Tengah 552 kasus, Kalimantan Selatan 1.634 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 238 kasus, Nusa Tenggara Barat 868 kasus, Sumatera Selatan 1.271 kasus, Sumatera Barat 661 kasus, Sulawesi Utara 579 kasus, Sumatera  Utara 680 kasus, dan Sulawesi Tenggara 272 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 152 kasus, Riau 120 kasus, Maluku Utara 263 kasus, Maluku 328 kasus, Papua Barat 195 kasus, Papua 1.156 kasus, Sulawesi Barat 96 kasus, Nusa Tenggara Timur 105 kasus, Gorontalo 149 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 43.414 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.052 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA – Penambahan kasus positif Coronavirus disease 2019 atau COVID-19 masih terjadi hingga hari ini, Minggu (7/6), pukul 12.00 WIB. Penambahan kasus tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 163 kasus. 

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan kasus sembuh di wilayah DKI Jakarta sejumlah 294 kasus. Kasus positif tertinggi kedua terjadi di Jawa Timur dengan 113 kasus, sedang kasus sembuh sejumlah 48. 

“Sebanyak 21 provinsi yang melaporkan kasus kurang dari 10, bahkan 8 di antaranya melaporkan tidak ada kasus sama sekali,” kata Yuri dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional di Jakarta pada Minggu (7/6).

Ada 10 provinsi yang kenaikan kasus positif di bawah 5, yaitu Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Sedangkan nol kasus dilaporkan oleh beberapa provinsi, seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Riau dan NTT.

Total kasus positif yang teridentifikasi pada hari ini berjumlah 672 kasus sehingga total kasus kumulatif berjumlah 31.186.

Yurianto menambahkan bahwa pemeriksaan spesimen berjumlah 11.924 spesimen, baik dengan menggunakan real-time PCR maupun tes cepat molekuler. 

“Sehingga total spesimen yang telah diperiksa Total 405.992 spesimen,” ujar Yurianto.

Menyikapi masih terjadinya penularan COVID-19, Yurianto mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk disiplin terhadap kebiasaan baru, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (10/6) ada sebanyak 1.241 sehingga totalnya menjadi 34.316 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 12.129 setelah ada penambahan sebanyak 715 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 36 orang sehingga totalnya menjadi 1.959.

"Kasus positif COVID-19 yang kita konfirmasi sebanyak 1.241 orang. Sehingga totalnya menjadi 34.316,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 446.918 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab. Secara keseluruhan, 287.476 orang telah diperiksa dan hasilnya 34.314 positif (kulumatif) dan 253.162 negatif (kumulatif).

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 43.945 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.242 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.503 orang, Jawa Timur 6.806, Jawa Barat 2.506, Sulawesi Selatan 2.383, Jawa Tengah 1.813 dan wilayah lain sehingga totalnya 34.316.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.517 disusul Jawa Timur sebanyak 1.681 Jawa Barat 995, Sulawesi Selatan 757, Jawa Tengah 626 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 12.129 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 640 kasus, Banten 1.096 kasus, Bangka Belitung 123 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 250 kasus.

Selanjutnya di Jambi 105 kasus, Kalimantan Barat 245 kasus, Kalimantan Timur 362 kasus, Kalimantan Tengah 537 kasus, Kalimantan Selatan 1.565 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 228 kasus, Nusa Tenggara Barat 857 kasus, Sumatera Selatan 1.229 kasus, Sumatera Barat 659 kasus, Sulawesi Utara 546 kasus, Sumatera  Utara 635 kasus, dan Sulawesi Tenggara 266 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 150 kasus, Riau 120 kasus, Maluku Utara 227 kasus, Maluku 315 kasus, Papua Barat 191 kasus, Papua 1.137 kasus, Sulawesi Barat 95 kasus, Nusa Tenggara Timur 105 kasus, Gorontalo 145 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

 

KabarIkn.Com,JAKARTA - Juru Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa pasien sembuh dari COVID-19 cenderung semakin mengalami peningkatan. Hal tersebut tentunya menjadi hasil patut untuk disyukuri.

"Ini yang harus kita syukuri, bahwa sekarang semakin cenderung banyak yang jadi semua semakin sembuh,” kata Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (5/6).

Menurut rekapitulasi data akumulasi yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 551 orang, sehingga totalnya menjadi 9.443.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 2.751 disusul Jawa Timur sebanyak 1.207 Jawa Barat 764, Sulawesi Selatan 673, Jawa Tengah 407 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 9.443 orang.

"Kalau kita lihat, memang Jawa Timur hari ini melaporkan 141 positif, tetapi juga melaporkan 118 sembuh. DKI Jakarta melaporkan 76 positif, tetapi juga melaporkan 144 orang sembuh. Banten melaporkan ada 24 kasus baru, namun yang sembuh dan 45," kata Yuri.

"Sumatera Barat 13 kasus baru, 21 orang sembuh. Jawa Barat 12 orang kasus, baru 45 orang sembuh. Kalimantan Barat ada 3 kasus baru, 15 orang sembuh. Kemudian kita lihat Papua Barat hari ini melaporkan dua orang kasus baru, namun ada 17 kasus yang sembuh pada hari ini," imbuhnya.

Kemudian menurut Yuri, data tersebut juga sekaligus memberikan suatu gambaran bahwa sebagian besar masyarakat sudah semakin menyadari dan melaksanakan pentingnya upaya pencegahan terhadap penularan COVID-19.

"Kita sudah melihat tentang disiplin masyarakat untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. Kita sudah mulai melihat banyak sekali masyarakat, bahkan kita mulai melihat adanya masyarakat yang menegur orang lain, apabila tidak menggunakan masker di luar rumah," jelasnya.

Hal itu menurutnya merupakan upaya yang dibangun oleh masyarakat atau komunitas untuk bersama-sama menyadari, bahwa semua orang harus mampu menciptakan rasa aman. Bukan hanya untuk pribadi, akan tetapi juga untuk lingkungan sekitar.

"Dan kita juga melihat, bahwa dengan aktivitas masyarakat yang sekarang ini mulai terlihat, namun kasusnya tidak meningkat, ini artinya sudah mematuhi juga disiplin untuk menjaga jarak," kata Yuri.

Dia menambahakan bahwa dalam kondisi kondisi tertentu, ada beberapa beberapa hal yang memang tidak memungkinkan masyarakat untuk menjaga jarak aman. Akan tetapi Yuri telah melihat bahwa masyarakat masih dapat menyesuaikan kondisi tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang lain.

"Memang dalam kondisi kondisi tertentu, kadang-kadang tidak mungkin untuk melaksanakan jaga jarak. Paling tidak satu meter, namun mereka melindungi dengan menggunakan masker, melindungi dengan kemudian mencuci tangan setelah berada di tempat yang berdesak-desakan, dan berusaha untuk tidak menjadi sakit. Ini yang menjadi penting," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (5/6) ada sebanyak 703 sehingga totalnya menjadi 29.521 orang. Kemudian untuk untuk kasus meninggal bertambah 49 orang sehingga totalnya menjadi 1.770.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 380.973 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 101 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 62 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 186 lab. Secara keseluruhan, 256.810 orang telah diperiksa dan hasilnya 29.521 positif (kulumatif) dan 227.289 negatif (kumulatif).

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 49.320 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.592 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 420 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional