
Foto : Kabag RB dan Akuntabiltas Kinerja, Nani Nuraini ST.MT
KabarIkn.com,Balikpapan - Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur Menggelar Acara Asistensi Indikator Kinerja Utama (IKU) Setda. Kegiatan ini bertempat di Hotel Astara Balikpapan,Rabu (01/11/2023).
Kabag RB dan Akuntanilitas Kinerja, Nani Nuraini menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan rutin untuk memastikan asistensi Indikator Kinerja Utama (IKU) memang betul - betul Inline dari RPD ke Renstra sampai nanti ditemukan indikator kinerja utamanya benar - benar sesuai dengan renstra nya. Namun, pada posisi sekarang ini tidak dilakukan asistentsi dan hanya dilakukan validasi saja.
" Kalau mengasistensi nanti ada masukan - masukan untuk renstra, padahal saat ini memang Renstra telah ditetapkan," ujarnya.
Sebentar lagi akan ada Penetapan Peraturan Gubernur untuk Indikator Kinerja Utama (IKU) dan IKU sendiri masuk dalam lampiran Pergub tersebut. IKU ini adalah indikator yang menunjukan forum bisnis suatu perangkat daerah.

Rencana kedepannya dimana ketika nanti Bapedda telah menyusun RPJMD kemudian Gubernur maupun Wakil Gubernur sudah terpilih, enam bulan setelah ini RPJMD sudah harus siap.
" Tentunya kami juga akan bergerak memulai melakukan asistensi terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU). Setelah itu nanti sudah bisa memberi masukan terhadap IKU yang ada Renstra supaya lebih relevan,"katanya.
Entah nanti pada IKU atau Indikatornya sendiri, satuan bahkan sampai penjelasannya dan devinisi operasional. Sehingga nanti Indikator tersebut bisa pas dan jika sudah cocok operasional kedepannya sudah On the ride track.
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur diundang dalam acara ini.
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) bertujuan untuk Memberikan informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja organisasi, Mengukur keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi digunakan oleh Perangkat Daerah untuk Perencanaan Jangka Menengah (Renstra), Perencanaan Tahunan (Renja), Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah.
Tujuan pelaksanaan asistensi IKU adalah untuk memastikan IKU Perangkat Daerah telah menggambarkan ukuran keberhasilan sesuai core bussines dari Perangkat Daerah itu sendiri.
Kedepannya diharapkan hasil asistensi IKU dapat memberi masukan terhadap Renstra Perangkat Daerah, sehingga apa yang menjadi kebijakan didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dapat dioperasionalkan secara tepat di dalam dokumen Perencanaan Strategis.
Nani menambahkan Biro Organisasi Provinsi Kaltim terus membantu mengawal perangkat daerah untuk memastikan Indikator Kinerja Utama (IKU) sudah pas. Ini nanti juga berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang nanti membahas tentang konsistensi dari tahapan perencanaan, pengukuran sampai dengan pelaporan.
" Semuanya kita jaga supaya apa yang menjadi Visi dan Misi kepala Daerah terpilih nanti persentasenya bisa mencapai 100 persen," pungkasnya.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)