[Valid RSS]

47 Peserta Mengikuti Kegiatan Penilaian Penataan Perangkat Daerah Prov Kaltim

Foto : Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan.

Kabarikn.com,Balikpapan - Melalui Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Penilaian Penataan, Perangkat Daerah di lingkungan pemprov Kaltim,di Nove Hotel Balikpapan, Rabu (25/10/2023).

 Kegiatan penilaian penataan perangkat daerah, digelar selama dua hari, mulai 25-26 Oktober, diikuti 47 peserta, perangkat daerah.

Iwan Setiawan Kepala Biro Organisasi, Setda Provinsi Kaltim yang membuka acara, dalam sambutanya, kegiatan penilaian penataan perangkat daerah, sesuai dengan Permendagri nomor 99 tahun 20218 tentang, pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah, setidaknya memiliki 11 indikator yang harus dipenuhi setiap perangkat daerah.

Iwan Setiawan meyakini, setiap lembaga perangkat daerah telah memiliki 11 indikator tersebut. Mulai dari perencanaan terdapat renstra, pelaksanaan tugas ada sistim kerja yang dibuat lembaga.

Kemudian, penjaminan mutu perangkat daerah, telah ada dibuat SP (standar pelayanan), dan melakukan pembinaan setiap perangkat daerah serta manajemen sumber daya perlengkapan peralatan, yang terkait kebutuhan perangkat dan peralatan perangkat daerah, melalui SIMDA barang yang setiap tahunnya disampaikan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Menurutnya, sebelas indikator yang menjadi penilaian penataan perangkat daerah, telah terpenuhi di lembaga perangkat daerah Pemprov Kaltim, hanya saja menyesuaikan dokumen-dokumen pendukung, sebagai lampiran.

"Untuk memastikan, dan dilampirkan apakah memang ada atau tidak, saya yakin nilai skor 55 yang diminta dapat terpenuhi," harapnya. 

Sementara Ketua Pelaksana kegiatan penilaian penataan perangkat daerah, Adriani selaku Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai sarana penilaian setiap perangkat daerah, dalam keselarasan, tata kelola dan kepatutan yang baik.

Selanjutnya, dapat meningkatkan manajemen resiko, dan teknologi informasi serta pemenuhan datang dukung, dalam instrumen tambahan penghasilan di lingkungan Pemprov Kaltim. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)