[Valid RSS]

Foto : Kepala Dinas Sosial Prov Kaltim, Drs.Andi Muhammad Ishak,Apt.M.Si saat membuka kegiatan Pembekalan SDM PKH di Hotel Grand Senyiur Balikpapan. Selasa (14/11/2023)

KabarIkn.com,Balikpapan - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pembekalan SDM PKH terkait Penanganan Stunting dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (14/11/2023).

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan pembekalan ini adalah Mengoptimalkan Peran SDM PKH Dalam Pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Seta Penanganan dan Pencegahan Stunting Peserta Program Keluarga Harapan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Andi Muhammad Ishak,Apt.M.Si menyampaikan bahwa peran dari SDM PKH ini sangat strategis khususnya kepada keluarga yang berada dalam kondisi perlu mendapat pendampingan dan perlu mendapatkan bantuan. Jika salah dalam penanganan maka besar kemungkinan keluarga tersebut akan bisa mewariskan keturunan yang mungkin mengalami masalah gizi atau stunting.

" Maka dari itu, mudah - mudahan apa yang kita jalankan ini bisa diberikan kemudahan agar dapat menjalankan tugas sebaik - baiknya sebagai SDM PKH," ujarnya.

Dalam pembekalan ini nantinya juga ada penguatan-penguatan yang berkaitan dengan penanganan stunting.

Dinas Sosial sendiri sangat optimis sudah memahami soal program PKH ini. Dalam pembekalan PKH dibahas bagaimana Dinsos memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam program PPKS.

"Terutama dalam program penanganan fakir miskin dan proses yang dilakukan juga cukup panjang. Penetapan data ini memiliki proses mulai dari tingkat paling bawah, sampai tingkat pusat dan nanti akan kembali lagi ke tingkat paling bawah," imbuhnya.

Ia menambahkan proses ini nanti akan menjadi sangat penting dalam peran SDM PKH untuk memastikan apakah peserta PKH ini sudah terdata maupun terverifikasi dan masuk ke dalam data PPKS, supaya tidak ada keluarga yang masuk dalam program PKH tapi masih belum bisa mendapat bantuan hanya karena dia tidak terdata.

Maka dari itu, ia menghimbau kepada SDM PKH untuk bisa terus bermitra membantu Pemerintah Daerah melalui Dinas Soisial Kabupaten/Kota untuk turut melakukan verifikasi data agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kadiskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal.

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI menggelar kegiatan Diskusi Publik dan Diseminasi " Standar Norma dan Pengaturan No.5 Tahun 2021 tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers". Kegiatan ini bertempat di Four Point Hotel Balikpapan, Jumat (10/11/2023).

Kegiatan diseminasi dan diskusi publik ini melibatkan peserta yang berasal dari para pemangku hak dan pengemban kewajiban yang memiliki peran dalam pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM terkait kebebasan pers, berekspresi, dan berpendapat,antara lain terdiri dari pemerintah daerah, pelaksana peraturan, aparat penegak hukum,akademisi,jurnalis dan masyarakat sipil.

Hadi sebagai nara sumber yaitu Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, Ketua AJI Kota Balikpapan Teddy Rumengan, Kadiskominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal dan Jesse Adam Halim Program Manager HRWG.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal turut mengapresiasi kegiatan diskusi yang dilaksanakan oleh Komnas HAM RI yang turut membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka untuk berpendapat dan berekspresi.

" Alhamdulillah kebebasan pers yang diukur dengan indeks kemerdekaan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, di Kalimantan Timur sudah cukup bagus dan dua tahun berturut - turut masuk di peringkat satu," ujarnya kepada awak media.

Dengan ini dapat diartikan situasi media, masyarakat maupun Pemerintah di Kalimantan Timur berjalan dengan kondusif. Ia berharap ini dapat membawa berkah bagi Kalimantan Timur untuk penyampaian Informasi maupun melindungi hak pers dalam mencari informasi.

Diharapkan diskusi seperti ini dapat terus disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami hak mereka dan bisa memperjuangkan hak mereka dalam berpendapat, lalu Pemerintah juga dapat terus mendukung karena KOMNAS HAM sudah mengeluarkan peraturan tentang hak kebebasan berpendapat dan berkespresi.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Balikpapan - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menggelar diskusi "Bisnis Matching dengan Menampilkan Produk UMKM dan UKM" guna mendorong produk ber - SNI yang melindungi konsumen dan berdaya saing. Kegiatan ini digelar di BSCC DOME Balikpapan, Jumat (10/11/2023)

Pameran produk yang digelar oleh BSN melalui Indonesia Quality Expo (IQE) Ke - 11 Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 12 November 2023.

Melalui Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Biro Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Setdaprov Kaltim, Robiah mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Usaha Kecil Mikro (UMKM dan UKM) di wilayah Kaltim turut berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, baik kabupaten/kota maupun ditingkat provinsi.

Keterlibatan UMKM dan UKM dalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah mulai menggembirakan beberapa pelaku usaha lokal, kini konsisten mengikuti pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintahan.

Hal ini dikatakan sesuai dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), bagi pemerintah dan swasta.

"beberapa daerah saat ini memiliki UMKM/UKM aktif dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, yakni pelaku UMKM/UKM Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara," ujarnya.

Pada tanggal 7 November lalu, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah), Kaltim mendapatkan peringkat kedua terbaik dari Jakarta sebagai provinsi penggunaan produk lokal. 

"Kami juga terus melakukan reporting, hasil pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog pemerintah Kaltim, untuk menjadi bahan evaluasi kedepan," katanya.

Diakhir acara, Robiah berharap UKM semakin maju, mendapatkan porsi besar belanja, dari pemerintah, bisa lebih suksesdan bisa lebih baik lagi.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

 Foto : Staff Ahli Gubernur Kaltim, Ririn Sari Dewi saat memberikan sambutan di Kegiatan Pameran IQE Ke-11 yang digelar oleh BSN. 

KabarIkn.com,Balikpapan - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menggelar Wall Of Frame Pameran Indonesia Quality Expo (IQE) ke - 11 Tahun 2023. Kegiatan ini bertempat di BSCC DOME Balikpapan, Kamis (09/11/2023).

Acara Pameran ini dibuka langsung oleh Staff Ahli Gubernur Kaltim Ririn Sari Dewi bersama Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Kukuh S.Achmad. 

Mewakili PJ.Gubernur, Staff Ahli Gubernur Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan IQE Ke-11 yang akan digelari dari tanggal 9 - 12 November 2023 di Kota Balikpapan.

Diharapkan dalam pameran ini selain sebagai ajang promosi bagi produk - produk unggulan ber Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berkualitas juga dapat menjadi pendorong peningkatan penerapan SNI, termasuk saat ini dalam pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur.

" Pemerintah Pusat memiliki harapan besar bahwa IKN akan menjadi model bagi pembangunan dan penataan kota di seluruh Indonesia dan penerapan SNI juga memegang peranan yang sangat penting," ujarnya.

SNI bukan hanya sekedar rangkaian peraturan tekhnis, tetapi juga merupakan alat yang akan memastikan bahwa pembangunan IKN berlangsung sesuai standart kualitas yang tinggi.

SNI merupakan standar pondasi yang kuat untuk mencapai tujuan tersebut. SNI sendiri telah dirancang untuk memastikan bahwa produk layanan dan infrastruktur memenuhi kualitas dan keamanan tertentu.

Penerapan SNI bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga tugas bersama sektor industri dunia usaha dan masyarakat luas.

" Bersama - sama kita harus memastikan bahwa SNI diimplementasikan secara konsisten dan efektif,"katanya.

Ririn menambahkan penerapan SNI tidak akan hanya menambahkan manfaat pada IKN, tetapi juga bagi seluruh wilayah Indonesia. Standard yang ketat akan mendorong peningkatan kualitas produk dan layanan, memastikan keselamatan, keamanan, serta memberikan kepercayaan kepada konsumen baik di tingkat Nasional maupun Internasional.

Oleh karena itu, upaya - upaya penerapan untuk mendukung visi ini sangat krusial. Adapun salah satu yang sangat penting dalam mencapai visi ini adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pemerintah pusat berharap IKN harus memenuhi standar tersebut.Bukan hanya dalam infrastruktur fisik,tetapi juga dalam kualitas hidung warga negara yang akan tinggal di IKN," pungkasnya. (tri/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : ketua DDPI Kaltim, Prof Dr Deddy Rukiyat

KabarIkn.com,Balikpapan - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Daerah Menggelar Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi, di hotel Blue Sky, Balikpapan, Rabu (8/11/2023).

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, modul ini digunakan oleh tim untuk melakukan pelatihan pelatihan.

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim, Prof. DR. Dedy Ruhiyat mengatakan bahwa kegiatan workshop ini tidak terlepas dari kegiatan Provinsi Kaltim untuk mengadakan program penurunan emisi program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund.

Dalam pelaksanaan program emisi tersebut terdapat berbagai sistem yang harus ditegakkan salah satunya adalah sistem pengaman sosial dan lingkungan.

" Jangan sampai program itu FCPF-Carbon Fund yang diimplementasikan di lapangan itu ternyata memberikan dampak negatif secara sosial maupun terhadap lingkungan," katanya.

Maka dari itu, jauh sebelum FCPF-Carbon Fund ini dilaksanakan sistem pengaman sosial dan lingkungan ini sudah dibangun.

 Ia berharap semua pihak ketika mereka melaksanakan program penurunan emisi mau memperhatikan kegiatan-kegiatanya dalam melaksanakan program agar tidak merusak lingkungan dan tidak memberikan dampak secara sosial.

" Adapun persoalannya karena program FCPF-Carbon Fund ini, dilaksanakan di seluruh Kaltim mungkin ada saja pihak pihak yang belum terasa membwrikan informasi yang cukup Tentang kerangka pengaman sosial dan lingkungan hidup," katanya.

Oleh karena itu, memang diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Dari pelatihan diperlukan modul modul agar para pihak yang meningkatkan kapasitas itu memiliki pegangan yang sama seragam semuanya.

Untuk memperbaiki pelaksanaan FCPF-Carbon Fund supaya tidak memberikan dampak lingkungan ataupun secara sosial.

Dampak positifnya bagaimana perlu ditingkatkan dan dikembangkan kalau ada dampak negatifnya bagaimana supaya itu diminimalkan.

" Seperti ketika masyarakat tidak ingin lagi melakukan penebangan kayu mengalihkan kegiatan perladangan bagaimana kegiatan perladangan tidak menggunakan api yang bisa menyebarkan api ke wilayah hutan itu contohnya," imbuhnya.

Jadi pada setiap kegiatan yang mereka lakukan selalu itu diupayakan supaya tidak dampak negatif kepada lingkungan dan secara sosial.

Termasuk juga kalau mereka itu masyarakat ini yang mengikuti program FCPF-Carbon Fund ini mendapatkan manfaat bagaimana supaya uang yang mereka terima itu digunakan untuk kegiatan kegiatan juga aman terhadap lingkungan jadi ada sistem sistem pendukung.(beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja, Nani Nuraini saat membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-RB di Hotel Golden Tulip Balikpapan. 

KabarIkn.com,Balikpapan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi e-RB Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. kegaiatan ini digelar di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Selasa (07/11/2023).

Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja, Nani Nuraini menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna memudahkan bagi perangkat daerah untuk memonitoring rencana tindak yang disusun oleh agen perubahan. Dari aplikasi yang digunakan ini ada 2 menu pertama adalah rencana tindak agen perubahan dan kedua adalah untuk renaksi didalam RB General maupun tematik.

" Acara ini merupakan tindak lanjut dari agen perubahan yang telah di assessment oleh Kementrian PAN RB," ujarnya kepada awak media.

Semua Agen Perubahan perangkat daerah diundang dalam kegiatan sosialisasi ini se - Provinsi Kaltim.

Nani Nuraini berharap para perangkat daerah setelah mengikuti sosialisasi ini mereka dapat lebih memahami dan dengan mudah bisa melakukan monitor pada progress mereka dalam hal mengimplementasikan rencana tindak yang telah mereka susun. 

" mereka diharap juga dapat memahami secara ensiensi pemanfaatan dari aplikasi e-RB ini. Bukan hanya sekedar instrumen biasa tetapi mereka nanti bisa melihat juga kemanfaatannya," imbuhnya.

Agen perubahan ini juga ditantang, pada tahun 2024 mereka harus lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun rencana tindak. Bukan hanya terfokus pada outcome satu instansi tetapi juga harus bisa mengkolaborasikan bagaimana mendorong RB Tematik maupun General itu dapat tercapai. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Wakil Ketua DPRD Prov Kaltim,Ir. Seno Aji saat membuka acara Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat. Kegiatan ini bertempat di Hotel Blue Sky Balikpapan, Minggu (05/11/2023).

Acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov Kaltim, Ir.Seno Aji.

Dalam sambutannya, disampaikan uji publik ini perlu dilakukan karena sesuai dengan UUD No.26 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat di Kalimantan Timur belum memiliki payung hukum sehingga secepatnya ini perlu dibuat.

" Ini harus dibuat agar Satpol PP bisa benar - benar mendapatkan perlindungan hukumnya," ujarnya.

Diketahui, selama ini Satpol PP melakukan penertiban namun ternyata perintah dari UUD yang ada belum dilakukan oleh Pemerintah Prov Kaltim. Maka dari itu, DPRD berdiskusi dengan Kepala Satpol PP bersama Pemprov Kaltim dan akhirnya bisa muncul pansus ini.

Pansus ini nantinya akan menghasilkan perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Ir.Seno Aji sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pansus Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat ini, sehingga pansus dapat bekerja dengan baik dan segera akan menghasilkan perda baru untuk Kalimantan Timur yang kemudian bisa menjadi dasar hukum bagi Satpol PP.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur H.Harun Al Rasyid,S.H menyampaikan sejak ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 Pansus telah melakukan rangkaian kerja pembahasan Raperda. Uji publik ini digelar dari tanggal 4 - 6 November 2023 di Balikpapan.

" Uji publik ini digelar sebagai amanah dari Permendagri No.120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah," imbuhnya.

Pada tanggal 9 November batas akhir laporan tim pansus kepada mendagri. Ia berharap Raperda yang dibuat ini tidak menjadi Raperda yang curah. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Balikpapan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan membuka "Digital Signature dan dirangkai Praktek Pembuatan Digital Signature," diikuti sekira 243 SMA/SMK/SLB Negeri se-Kalimantan Timur, dilaksanakan di hotel Novotel, Balikpapan, Jumat (3/11/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan, setelah sehari sebelumnya, Kadisdikbud Kaltim melaunching penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), di acara ini sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK/SLB Negeri dibagikan 480 unit Handphone Tablet (Tab), masing-masing sekolah menerima dua unit Tab.

Muhammad Kurniawan mengatakan, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada 2-4 November 2023 di Hotel Novotel Balikpapan.

Dia menyatakan, anggaran yang dikeluarkan dari pembelian tab tersebut hampir Rp 3 miliar. Sebuah tab itu untuk di membantu satuan pendidikan dan cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerapkan aplikasi Srikandi.

Pihaknya memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah, melalui dukungan perangkat. Yang akan dipakai kepala sekolah dan tata usaha sehingga urusan persuratan dilakukan secara digitalisasi.

Menurut Muhammad Kurniawan, penerapan berbasis elektronik di Kaltim tidak ada tantangan, begitu juga dengan jaringan.

Melalui pembuatan digital signature, setiap kepala sekolah dan tata usaha dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan melalui bimbingan ini, dapat dimengerti sistem utamanya, penggunaan fitur DA Kaltim.

"Mungkin sebagian masih blank spot, namun mudah-mudahan tidak menjadi halangan kita. Nggak banyak sih sebenarnya blank spot di kita. Kalau di Mahulu, ujungnya ada sinyalnya. Ada mungkin daerah-daerah di Kutim, tapi kalau mereka di hotel 'kan bisa," jelasnya.

Untuk diketahui, aplikasi Srikandi ini untuk percepatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Adapun lokasi sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim dari kota sampai di perbatasan maka digitalisasi persuratan melalui aplikasi Srikandi, akan sangat membantu jika dihadapkan dengan kondisi geografis sekolah sekolah yang ada di Kaltim.

Selain itu, peran semua stakeholder dan dukungan yang memadai agar pelaksanaan penggunaan aplikasi Srikandi diharapkan dapat dilaksanakan dengan hasil yang optimal. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim H.M.Syirajuddin,SH.MT saaat memberi sambutan di kegiatan Pelatihan Pelatih dan Wasit/Juri Cabor Ski Air dan Wakeboard.

KabarIkn.com,Balikpapan- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pelatihan Pelatih dan Wasit/Juri Cabang Olahraga Ski Air dan Wakeboard. Acara ini bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (03/11/2023).

Mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim H.M. Syirajuddin.SH.MT.

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mengapresiasi kegiatan Pelatihan Pelatih ini yang diketahui baru pertama kali digelar khususnya di cabang olahraga Ski Air & Wakeboard.

Syirajuddin menyampaikan bahwa penting khususnya kepada para pelatih dan wasit untuk mengikuti pelatihan ini, guna mengikuti pemahaman khususnya regulasi dan peraturan - peraturan yang terus berkembang. 

 " Saya berharap apa saja hal yang diberikan oleh narasumber kepada para peserta pelatihan bisa diterapkan langsung kepada para atlet yang khususnya ada di Kalimantan Timur. Para Narasumber maupun pelatih harus serius dalam mengikuti kegiatan ini agar mengetahui apa yang menjadi bekal teori atau regulasi dan bisa segera memahami," ujarnya.

Para pelatih juga diminta dalam memilih atlet nanti harus benar - benar yang memiliki potensi untuk memberikan yang terbaik dan dapat dikembangkan menjadi atlet yang lebih berprestasi bagi Kalimantan Timur.

Cukup disayangkan saat ini untuk alat olahraganya sendiri belum diperbarui mengikuti perkembangan jaman, tentunya ini cukup menjadi masalah karena peralatan khususnya Ski Air dan Wakeboard ini terbilang cukup mahal.

" Saya menyampaikan kepada mereka untuk tidak berkecil hati dan harus tetap semangat. Selain Pemerintah tentunya harus juga merangkul pihak ketiga seperti perusahaan - perusahaan besar agar dapat bersinergi bersama," katanya.

Syirajuddin menambahkan sehebat apapun atlet jika tidak didukung dengan peralatan yang memadai maka akan sulit untuk berkembang, maka dari itu permasalahan ini harus dapat diselesaikan secara bersama. Pemerintah tentunya terus berkomitmen agar cabang olahraga Ski Air dan Wakeboard ini dapat terus berkembang maupun prestasi yang diharapkan dapat segera terwujud.

Diketahui, ada 6 atlet Ski Air yang lolos dan akan berlaga di PON yang akan digelar di Sumatera Utara. Masih ada waktu sekitar 2 bulan untuk dipakai memberikan support kepada para atlet tersebut. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim H.M. Syirajuddin.SH.MT saat membuka kegiatan Pelatihan Pelatih Wasit/Juri Cabang Olahraga Softball dan Baseball.

KabarIkn.com,Balikpapan- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sport Sience Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Pelatihan Pelatih dan Wasit/Juri Cabang Olahraga Softball dan Baseball. Acara ini bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (03/11/2023).

Mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim H.M. Syirajuddin.SH.MT.

Dalam sambutannya, disampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Dispora dan tentunya terus mendukung. Pemerintah terus berkomitmen khususnya di bidang olahraga,karena ini sangat penting apalagi sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yaitu "Indonesia Emas 2045" dan semuanya harus mulai bergerak jauh.

"Kita tidak bisa hanya berkompetisi yang kompetitornya antar provinsi saja. Lawan kita sudah harus yang berada di Sea Games maupun Olimpiade," katanya.

Salah satu cabor yang menjadi andalan Kalimantan Timur pada jamannya yaitu Soft Ball dan Baseball, bahkan pernah meraih prestasi. Tetapi diinformasikan bahwa tahun depan Soft Ball dan Baseball ini tidak mengikuti ajang perlombaan olahraga.

Syirajuddin meminta agar para pemain maupun pelatih tidak langsung berkecil hati dan harus tetap semangat dalam berolahraga. Ia juga memberikan masukan arahan kepada para pelatih bahwa di era digitalisasi ini terkait dengan kegiatan olahraga sudah sangat penting yang namanya IPTEK.

" Jadi jangan lagi kita hanya berpacu dengan hal - hal manual. Di bidang olahraga tidak hanya mengandalkan power, tetapi IPTEK apalagi di era digitalisasi seperti saat ini," ujarnya.

Maka dari itu, Para pelatih tidak boleh ketinggalan ilmu terkait teknologi digital. Ada semacam peralatan yang tentunya juga mendukung prestasi olahraga sangat penting sekali untuk dipahami oleh para pelatih yang nanti akan diberikan ilmu tersebut kepada para atletnya.

Kemudian, dalam pemilihan atlet diharap tidak ada perlakuan "anak emas" kepada salah satu atlet. Tentunya pelatih harus melihat potensi - potensi atlet yang memang bisa berkembang agar dapat meraih prestasi yang tinggi bagi Kalimantan Timur.

Syirajuddin menambahkan untuk dukungan peralatan juga harus diperbarui mengikuti perkembangan dan ini harus benar - benar diperhatikan, untuk hal ini Pemerintah berkomitmen dan terus mendukung soal pendanaan. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof.Dr.Diah Natalisa,MBA saat menghadiri acara Sosialisasi Penerapan MPP dan MPP digital melalui zoom meeting.

Kabarikn.com,Balikpapan-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital ,acara berlangsung di Hotel Bluesky Balikpapan, Kamis(02/11/2023).

Dalam Sosialisasi Penerapan MPP dan MPP Digital, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof.Dr.Diah Natalisa,MBA melalui Zoom meyampaikan bahwa model konseptual penerapan MPP yang telah dikembangkan oleh pemerintah berfokus pada penguatan layanan publik, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga fokus ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk layanan di MPP layanan konter, layanan mobile, layanan mandiri, penguatan layanan desa, pasar dan kecamatan, penguatan layanan online, serta layanan drive-thru.

Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan. Dalam rangka tidak hanya untuk meningkatkan kecepatan,kemudahan,keterjangkauan,kenyamanan maupun keamanan tetapi juga meningkatkan daya saing dan memberi kemudahan berusaha.

" Program prioritas MPP merupakan upaya peningkatan pelayanan publik melalui penerapan prinsip One Top Service yang dapat dilakukan dalam wujud pelayanan terpadu," ujarnya.

Penyelenggaraan MPP secara terpadu bukan berarti hanya dilakukan pada satu tempat, tetapi penyelenggaraan MPP dapat diperluas hingga ke desa sampai kelurahan dan kecamatan dengan adanya pelayanan yang terintegrasi.

Prof. Dr. Diah Natalisa menambahkan sampai saat ini terdapat sebanyak 163 MPP yang sudah diresmikan atau sekitar 32% dari total 508 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Sekitar 50% MPP diantaranya tersebar di Pulau Jawa, dengan berbagai strategis kebijakan MPP yang dilakukan serta komitmen Pimpinan atau Kepala Daerah. Penyelenggaraan telah terbentuk sebanyak 60 MPP dari awal tahun 2023 hingga saat ini.

Rencananya akan ada beberapa Kabupaten/Kota yang akan meresmikan MPP. Berdasarkan data yang diperoleh oleh Kementerian PANRB sebanyak 156 Kabupaten/Kota memiliki target peresmian MPP Tahun 2024, namun daerah yang belum memiliki rencana pembuatan MPP juga masih cukup banyak yaitu 179 Kabupaten/Kota.

Secara sistematis model penerapan MPP merupakan pusat pelayanan publik dalam satu tempat dengan berbagai alternatif bentuk pelayanan kebijakan untuk mengatasi kendala akses dan waktu dalam mendapatkan pelayanan publik.

Pada MPP dapat dijumpai berbagai pelayanan publik seperti pembuatan dokumen kependudukan,pembuatan pasport, pembayaran pajak, dan lain lain.

Kedepannya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini dapat mendukung aktifitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan berdasarkan karakteristik lokal dan biografis daerah. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim Muhammad Faisal saat memberikan sambutan dan membuka acara Sosialisasi Penerapan MPP dan MPP Digital.

KabarIkn.com,Balikpapan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) menggelar sosialisasi Penerapan Mal Pelayanan Pablik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Wilayah Indonesia Bagian Tengah. Kegiatan ini digelar di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (02/11/2023).

Acara ini dibuka langsung oleh Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Prov Kaltim, Sri Wahyuni yang berhalangan untuk hadir.

Dalam sambutannya,Faisal menyampaikan turut menyambut positif dengan diselenggarakannya kegiatan ini. Ia harap kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mencapai hasil positif yaitu mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

" Hal ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan,kemudahan jangkauan kenyamanan dan kemanan dalam pelayanan," ujarnya.

Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim, Muhammad Faisal

Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD serta Swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan,kemudahan dan keamanan pelayanan publik.

Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendukung dan mendorong penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota se - Provinsi Kaltim. Mulai tahun 2019 sampai tahun 2023, dari 10 Kabupaten/Kota terdapat 4 Kabupaten Kota yang telah direskiman Mal Pelayanan Publik.

Adapun 4 Kota tersebut adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

" Untuk 6 Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) sementara ini masih dalam proses pembentukan," Kata Faisal.

Ada 3 Kabupaten yang akan diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pada Tahun 2024 yaitu Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Berau.

Faisal menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim tentunya terus berupaya untuk meningkatkan, sehingga seluruh Kabupaten/Kota bisa mempunya MPP seperti target dari Kementerian pada tahun 2024 termasuk kesiapan Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.

" Karena MPP Kita baru ada di 3 Kota, kita harap di Kabupaten/Kota yang sedang dalam proses bisa segera diresmikan MPP. Walaupun hambatan akses telekomunikasi masih ada di Kaltim, tetapi jangan patah semangat." imbuhnya.

Ditargetkan semua Kabupaten/Kota Kalimantan Timur bisa mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP). Faisal berharap pada tahun 2024 MPP Digital di Kalimantan Timur bisa mencapai 50% dan sudah bagus. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)