[Valid RSS]

Foto : Kepala DPMPTSP Kaltim , Puguh Harjanto

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 22/06/2022) , Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan, OSS RBA Online Single Submission Risk-Based Approach ( OSS RBA ) ,di hotel Golden Tulip Balikpapan.

Kepala DPMPTSP Kalimantan Timur, Puguh Harjanto mengapresiasi para peserta sosialisasi dan pelatihan OSS RBA guna pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam peningkatan investasi di Kalimantan Timur.

" Beberapa isu strategis yang muncul sekarang ini dinilai perlu pemahaman bagi setiap aparatur, dalam melaksanakan proses pengguna layanan. Masyarakat juga perlu pemahaman terkait penggunaan layanan usaha yang bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan kelengkapan dokumen-dokumen izin,"ujarnya.

Dalam proses pendataan melalui layanan OSS dapat dilakukan di kabupaten/kota Kaltim terjaga dalam sisi keamanan dan pendokumentasian secara baik. Realisasi investasi sebesar Rp 41,18 triliun untuk 2021 melebihi target.

" target tahun ini Rp 54 triliun, cukup jauh dari target awal Kaltim pada 2022 Rp 35 triliun dengan realisasi di tahun lalu Rp 41,18 triliun," imbuhnya.

Puguh berharap dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini peserta dapat memahami sesuai kapasitasnya demi peningkatan pelayanan dan peningkatan investasi di wilayah Kaltim. (Bs/Adv/Diskominfo Kaltim)

Foto: Kepala Diskominfo Prov Kaltim , Muhammad Faisal saat mengikuti Talkshow di Radio Smart FM Balikpapan

KabarIkn.com,Balikpapan - Setelah 2 tahun berada di Ranking 3 , Kalimantan Timur tahun ini berada di Rangking 1 Nasional " Indeks Kemerdekaan Pers 2022". Ini merupakan penilaian dari bulan Januari sampai Desember 2021.

Kepala Diskominfo Prov Kaltim , Muhammad Faisal menyampaikan Pemerintahan maupun masyarakat bersama - sama menjaga sebuah iklim kondusif di Kalimantan Timur. Ia memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada pihak yang terlibat sehingga Kaltim dapat meraih Ranking 1 Nasional.

" Ada survei yang dilakukan oleh tim penilai. Mereka melakukan survei ke 34 Provinsi , ada banyak indikator dan di setiap daerah ada Informan Ahli Daerah. Mereka mengisi kuisioner dengan indikator yang sudah ditentukan , kemudian saat dilakukan FGD di daerah dan jadilah sebuah nilai hingga ketemu Indeks Kemerdekaan Pers Nasional," Kata Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal setelah melakukan Talkshow di Radio Smart FM Balikpapan , Kamis ( 16/06/2022).

Tahun 2022 ini Nasional di angka 77,88 dan Kaltim naik 1,8 point. Artinya secara nasional terjadi perbaikan Indeks Kemerdekaan Pers di Kalimantan Timur.

Faisal berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dengan sebaik - baiknya dan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. (Bs/adv/diskominfo)

 

Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim ,Muhammad Faisal saat memberikan sambutan

Kabarikn.com,Balikpapan-Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengapresiasi peserta Raker PPID (Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kaltim yang bertempat di hotel Jatra, Balikpapan, Kamis (16/6/2022).

Dalam Raker PPID  ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfo Mulyani, Komisi Informasi Kaltim M. Haidir dan dari LSM STABIL Hery Sunaryo. Raker PPID ini juga diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.

Adapun tujuan dari PPID ini bahwa pemerintah yang mendapatkan sumber anggaran dari APBN atau APBD wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait dengan kegiatan program dan kebijakan yang akan sedang dan telah dilaksanakan.

Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan keterbukaan informasi dan data juga sebagai amanat undang-undang, bahkan bukan hanya sekadar penyampaian informasi lewat pemberitaan media saja.Namun sebagai pelaksana pemerintahan mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi.

"Semua berperan penting dalam mengedukasi dan menanamkan tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan pemerintah," ujar Faisal dalam sambutannya.

Adanya PerKI No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim dapat memberikan layanan informasi publik dengan pedoman yang sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2021, terutama adanya pasal khusus tentang pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu , selaku pelaksana kegiatan Raker PPID Kaltim Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini menyampaikan adapun dasar hukum kegiatan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan informasi dan koordinasi pejabat pengelola informasi dokumentasi lingkungan Pemprov Kaltim.

" Ini adalah momentum untuk menyatukan langkah upaya dan langkah-langkah pengelolaan pelayanan Informasi Publik di seluruh perangkat daerah informasi dan penyajian informasi dilingkungan pemprov Kaltim," tandas Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim. (Bs/Adv/Diskominfo Kaltim)

Foto : Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim , Yudha Pranoto

Kabarikn.com,Balikpapan-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) digelar BPBD Kaltim (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur), diikuti BPBD se Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan , Rabu (15/6/2022) malam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto, menyampaikan sambutan Gubernur Kaltim, mengapresiasi peserta Rakorda BPBD se Kaltim, sebagai pengurangan risiko bencana untuk mendukung IKN, dan dalam Rakorda ini, sukses menghasilkan rumusan terbaik dalam upaya antisipasi dan penanggulangan bencana.

Rakorda ini juga alam rangka penyelarasan perencanaan, maka kewajiban pemerintah perangkat daerah untuk melaksanakan rakorda ini, terkait bencana berdasarkan keberadaan wilayah 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Kaltim.

"Tentunya perlu ada penyelarasan rencana kerja, dengan lembaga badan instansi terkait, dalam rangka menuju ke arah pembangunan yang terpadu," ungkapnya.

Dalam sambutan Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) BPBD telah terbentuk pada April Tahun 2022 lalu.

Sementara selaku tuan rumah pelaksana Rakorda Penanggulan Bencana, Sekda Kubar Ayonius menyampaikan, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dari perwakilan atau kabupaten/kota diharapkan mendapatkan solusi dalam mengatasi persoalan utamanya, penanggulangan bencana yang ada dalam wilayah Kalimantan Timur.

Menurutnya, Rakorda ini juga sebagai upaya pengurangan risiko bencana untuk mendukung penanggulangan bencana,  termasuk melakukan sinkronisasi integritas pelaksanaan program kegiatan ditahun 2022, baik anggaran APBD dan APBN BPBD, setiap kabupaten/kota di Kaltim.

Sementara, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Nasional Penaggulangan Bencana Nasional, Lilik Kurniawan berharap dalam Rakorda ini juga menghasilkan kerjasama antar wilayah, untuk kabupaten/kota.

"Adanya kerjasama dengan tetangganya, antara kabupaten/kota terdekat, yang dapat melibatkan semua pihak yang terkait, dalam penanggulangan bencana," urainya.

Dia menjelaskan, bencana adalah urusan kita bersama, tidak hanya bencana dari fisik saja, namun dinas yang lain, menjadi bagian dan fungsi solusi untuk menangani bencana di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam Rakorda ini juga dapat memperkuat kebijakan dan urusan bersama, sehingga dapat diatur, terkait dengan masalah penanggulangannya, juga dapat berkontribusi dengan tim kebijakan dalam penanggulangan serta, pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (APBD). 

Menurutnya, jangan sampai kemudian pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kaltim, yang kita laksanakan malah menambah terjadinya risiko bencana.

"Kami sampaikan kaitannya dengan IKN wanti-wanti diawal jangan sampai kemudian pembangunan yang kita lakukan, lingkungan kita yang ujungnya adalah bencana," paparnya.

"Pada saat kita membangun, ini perlu dukungan dari semua pihak pemahaman dari semua pihak, untuk hati-hati masalah lingkungan. Tempat pemukiman dan pengembangan pembangunan yang ada, perlu dukungan dari bawah, untuk mengatasi terjadinya bencana," tandasnya. (Bs/Adv/Diskominfo Kaltim)

Foto : Kepala Dinas DKP3A Prov Kaltim , Noryani Sorayalita

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 14/06/2022) , Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis Sistem Informasi Gender dan Anak Prov Kaltim Tahun 2022 , dengan tema " Kebijakan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi di Daerah Menyongsong Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Kalimantan Timur". Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Senyiur , Balikpapan.

Peserta yang mengikuti rakor ini dari seluruh Kabupaten/Kota dan telah hadir 8 Kabupaten/Kota , Kepala Dinas beserta perangkat daerahnya.

Kepala Dinas DKP3A Prov Kaltim Noryani Sorayalita menyampaikan mereka telah membuat Pergub No.6 Tahun 2022 berkaitan dengan pengelolaan data dan sistem informasi gender dan anak sebagai payung hukum dari kegiatan mereka.

" DKP3A terdapat bidang Sistem Informasi Gender dan Anak ( SIGA ) dalam hal penyediaan data Gender dan Anak baik dari Kabupaten/Kota maupun perangkat daerah terkait,"ujarnya.

Untuk data SIGA mereka itu terpilah ada laki - laki dan perempuan. Dalam hal ini , DKP3A mengundang kabupaten/kota dalam rangka untuk sinkronisasi untuk data yang akan disajikan agar baik dari kabupaten/kota maupun provinsi dapat terintegrasi datanya.

" Paling tidak indikator yang ada di Provinsi ada di Kabupaten/Kota sehingga saat kita meminta data tersebut sudah tersedia dan di OPD terkait," imbuhnya.

Data tersebut nanti akan dihimpun menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta dalam perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan.

Ia menambahkan untuk data jumlah penduduk tertinggi di Kalimantan Timur terdapat di Kota Samarinda , Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. (bs/adv/diskominfo)

Foto : Kepala DPMPTSP Prov Kalimantan Timur , Puguh Harjanto S,STP , M.Si saat memberikan Pemaparan di Kegiatan FGD

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 08/06/2022) , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Prov Kalimantan Timur Menggelar Focus Group Disscusion ( FGD ) kajian Pengembangan Investasi Industri Manufaktur , Kegiatan ini digelar di Swiss Bell Hotel Balikpapan.

FGD pengembangan investasi di bidang manufaktur merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi untuk menjalin informasi dan data terkait identifikasi , potensi , dan pola informasi di bidang manufaktur sehingga bisa dijadikan dasar dalam pengembangan kebijakan di bidang penanaman modal dan meningkatkan pengalaman bagi aparatur lingkungan DPMPTSP baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur , Puguh Harjanto S,STP , M.Si menyampaikan mungkin bisa ditelaah kembali struktur Dominasi Pertambangan dari sisi perkebunan sangat dominan dan tentu menjadi hal yang penting , dengan adanya sharing pengalaman maupun strategi.

" terkait dengan RUPM di Kalimantan Timur masih ada 50% bagian yang belum selesai , sekaligus dengan beberapa strategi yang dikaitkan dengan pembahasan kali ini tentunya dengan penuh harapan bisa untuk pengembangan investasi di Kabupaten/Kota maupun Provinsi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa target di Kalimantan Timur untuk investasi sebesar 54 Triliun. Dilihat dari realisasi tahun lalu sebesar 41,18 Triliun dengan formulasi Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN ) sebesar 73,58% dengan nilai 30,3 Triliun dan Penanaman Modal Asing ( PMA ) 10,88 Triliun atau sebesar 26,42%.

Tentunya di tahun ini meningkat cukup signifikan , maping penetapan target per Kabupaten/Kota tidak semulus yang biasanya. Sehingga hal ini menjadi penting untuk dipahami.

" Data tersbsut menunjukkan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi manufaktur yang cukup besar untuk dikembangkan. Penentuan strategi yang tepat untuk dalam pengembangan industri manufaktur dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya dan meningkatkan  pertumbuhan ekonomi di Kaltim," imbuhnya.

Selain itu , Panitia Pelaksana Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Riawati  S.Si . M.EM menyampaikan adapun maksud dan tujuan kegiatam FGD ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta baik yang berasal dari Provinsi Kaltim , DPMPTSP Kabupaten Kota serta Instansi terkait di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim dan para pelaku usaha agar dapat mengidentifikasi potensi dan peluang investasi di bidang manufaktur yang dapat dikembangkan sehingga siap ditawarkan kepada calon investor.

Diharapkan didalam kegiatan ini peserta FGD di bidang manufaktur ini dapat memperoleh masukan informasi maupun data data yang diperlukan untuk kegiatan investasi di bidang manufaktur provinsi Kaltim untuk meningkatkan perekonomian daerah Kaltim. ( Bs/Adv/Diskominfo Prov Kaltim )

Foto : Kabid Statistik Diskominfo Prov Kaltim , M. Adrie Dirga Sagita

Kabarikn.com,Balikpapan-Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur gelar Coaching Portal Satu Data dalam rangka peningkatan kualitas data statistik sektoral di  lingkup  pemerintah provinsi kalimantan timur, Selasa (7/6/2022).

Mewakili Kadiskominfo Kaltim, Kabid Statistik Diskominfo Prov Kaltim M. Adrie Dirga Sagita menyampaikan portal satu data ini berdasarkan dengan Perpres 39 tahun 2019 dan Pemerintah ingin data tersebut bisa saling terintegrasi secara nasional. Untuk terintegrasi itu sendiri , maka Pemerintah membuat Satu Portal Data Indonesia di seluruh Provinsi Kabupaten dan Kota.

" Setelah ada satu portal itu untuk mengisi atau menginput data maka diperlukanlah pelatihan dan pelatihan itulah yang hari ini kita laksanakan kepada perangkat daerah maupun instansi lembaga vertikal lainnya di provinsi Kalimantan Timur terutama yang menyangkut data statistik sektoral,"ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari , setiap hari ada 15 OPD yang mengikuti dan sampai selesai nanti ada sekitar 40 OPD.

Kabid Statistik Diskominfo Prov Kaltim , M. Adrie Dirga Sargita berharap nanti data - data statistik sektoral di ruang lingkup Pemerintah  Provinsi Kaltim dapat terkumpul dan apabila sudah terkumpul data tersebut nanti bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk diolah lebih lanjut menjadi data tergantung dari pemanfaatannya.

" Tersedianya data - data yang diperlukan oleh pihak lain seperti organisasi masyarakat , lembaga , individu dan siapa saja yang bisa memanfaatkan data tersebut. Ini tentunya bisa digunakan oleh pihak organisasi atau siapapun karena data ini sifatnya terbuka,"pungkasnya.(Bs/Adv/Diskominfo Prov Kaltim )

Foto : Kepala Bidang P2EPD Rina Julianti dan Kabid APTIKA Normalina saat mengikuti kegiatan Koordinasi Inovasi Daerah RKPD Tahun 2023

KabarIkn.com,Balikpapan - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bapedda ) Provinsi Kalimantan Timur diharuskan untuk menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) di tahun 2023. Dalam hal ini inovasi yang disampaikan sesuai dengan tema RKPD 2023 yaitu " Peningkatan Produktivitas Guna Mewujudkan Ketahanan Sosial dan Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutam Dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat".

Kegiatan Pembahasan Inovasi Daerah RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2023 ini dihadiri oleh Diskominfo Provinsi Kaltim , Dinas Kehutanan dan Disnaker yang digelar di Hotel Four Point Balikpapan , Jumat ( 03/05/2022).

Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan , pemberdayaan dan peran serta masyarakat , serta peningkatan daya saing daerah. 

Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah juga perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek hubungan antar pemerintah pusat dan daerah yang perlu didorong oleh Inovasi Daerah itu sendiri.

Kepala Bidang P2EPD Rina Julianti berharap dari inovasi yang sudah dikembangkan oleh SKPD dapat dimasukkan kedalam dokumen RKPD tahun 2023. Dalam kegiatan ini mereka juga mengundang Balitbangda dan Diskominfo karena Balitbangda yang mendata berbagai Inovasi yang dimiliki oleh perangkat daerah.

" Begitu juga harapan kami dengan Diskominfo , karena Diskominfo lah yang nanti akan mengintegrasikan inovasi yang sudah ada di Provinsi Kaltim dan harapannya nanti dari Perangkat Daerah dapat melihat inovasi tersebut di sistem satu data Kalimantan Timur," Kata Kepala Bidang P2EPD Rina Julianti kepada awak media

Untuk Inovasi yang disampaikan ada banyak sekali , akan tetapi  yang dipilih oleh Bapedda adalah inovasi yang sesuai dengan produktivitas baru ada 4. Tetapi mereka akan mencoba kembali melihat berbagai inovasi yang sudah ada data base nya di Balitbangda maupun di BPSDM.

Rina menambahkan bahwa kedepannya mereka tidak hanya berfokus kepada 4 Inovasi yang dipilih tersebut tetapi dari Bapedda akan mencermati kembali inovasi yang ada.

Inovasi ini sangat luar biasa penilaiannya untuk perencanaan pembangunan. Jadi , Bappenas menyelenggarakan pemilihan RKPD terbaik se - Indonesia dan salah satu item yang dilihat adalah Inovasi dengan penilaian yang sangat tinggi.

" Untuk itu kami harapkan kedepannya di Kalimantan Timur teman - teman dapat semangat untuk melakukan inovasi yang lebih baik untuk kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu , Kabid APTIKA Nomalina menyampaikan pada koordinasi kali ini Bapedda mencari Inovasi yang terbaik  yang berhubungan dengan Raperda, Inovasi ini harus dikaitkan dengan rancangan pembangunan daerah.

Adapun tamu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang diundang pada koordinasi ini adalah OPD yang memang bisa memberikan layanan terbaik atau lebih kepada produksi seperti pertanian dan banyak inovasi yang mereka berikan.

" Pembahasan kali ini lebih kepada produksi seperti pertanian dan apapun pelayanan yang bisa mereka berikan kepada masyarakat dan dihadirkannya Diskominfo pada kegiatan ini sebagai publikasi informasi" katanya.

Dalam hal ini , Normalina memberikan contoh misalnya peternakan sapi bagaimana mereka bisa menjual lebih cepat atau masyarakat bisa mendapatkan harga yang termurah dan apa yang mereka lakukan. 

" Untuk publikasi dari aturan semuanya yang memberi layanan aplikasi adalah Diskominfo," pungkasnya. (Bs/adv/diskominfo Kaltim)

Foto : Ketua DPRD Provinsi Kaltim , Drs. H. Makmur Hapk,MM saat memberikan pemaparan dalam kegiatan Uji Publik Ranperda P4GN & PN

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 02/05/2022 ) , DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim Pembahas Ranperda Fasilitasi P4GN & PN, Kepala Badan Kesabangpol Setdaprov Kalimantan Timur , Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Cq Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI.

Dalam Sambutannya , Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim Pembahas Ranperda Fasilitasi P4GN & PN Saefuddin Zuhri turut menyampaikan terimakasih kepada para narasumber , pihak dari BNN Kaltim dan Kanwil Kemenkumham Kaltim atas dukungan dan pendampingan mereka.

Kegiatan uji publik rancangan perda merupakan tahap akhir sebelum rancangan perda dilakukan fasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

" Pansus telah bekerja cepat dan maksimal dalam rangka percepatan pembahasan rancangan perda untuk dapat segera ditetapkan menjadi Perda," ujar Saefuddin Zuhri.

Adapun tahapan pansus yang paling penting setelah ditetapkannya Perda yaitu Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur segera menyusun peraturan Gubernur sebagai peraturan turunan dari perda tersebut sebagaimana disebutkan dalam rancangan perda bahwa paling lambat 6 bulan  setelah ditetapkan dan seluruh lembaga vertikal yang terkait dalam implementasi perda agar dapat bekerja keras untuk dilaksanakan amanah perda tertuang.

Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Prekursor Narkotika dan Psikotropika ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim , Drs. H.Makmur Hapk,MM .

Ia menyampaikan sebagaimana diketahui Raperda Prov Kalimantan Timur tentang P4GN & PN ini disusun sebagai pelaksanaan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 tahun 2019 Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam upaya penecegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

" Adapun tujuan dari uji publik dalam rangka menguji kelayakan. Jadi , sebelum kita sah kan maka kami terutama pansus berkewajiban disamping bekerja menyusun , mencari dan menerima masukan dari  elemen masyarakat pada hari ini puncaknya kita melakukan uji publik," paparnya.

Diharapkan peraturan daerah yang telah disusun apalagi menyangkut narkotika ini dari tahun ke tahun lembaga nya makin sudah dibuka. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pencegahan narkotika yang dihadapi di Indonesia tidak main - main dan harus menjadi perhatian khusus.

" Oleh karena itu kita sebagai lembaga pekerja terutama pansus dapat bekerja dengan serius dan tidak main - main," imbuhnya.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim , Drs. H.Makmur Hapk,MM berharap dengan adanya uji publik penyempurnaan dari rancangan perda ini bisa dilakukan , sehingga saat sudah selesai nanti dan setelah di sahkan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya. (Bs/Adv/Diskominfo Prov Kaltim )

Foto : Kadiskominfo Kaltim , Muhammad Faisal

KabarIkn.com,Balikpapan - Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) melaksanakan pelaksanaan bimtek sosialisasi , FGD dan asistensi untuk penerapan SPBE dalam mendukung transformasi digital Pemerintahan. Kegiatan ini digelar di Swissbell Hotel Balikpapan , Senin ( 30/5/2022).

Kepala Diskominfo Prov Kaltim , Muhammad Faisal turut hadir dalam kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada Kominfo atas kegiatan bimtek yang diselenggarakan.

Faisal menyampaikan pada kegiatan sebelumnya juga dilaksanakan terkait SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) sehingga kedepannya akan ada kesamaan visi untuk membangun sistem secara bersama - sama menuju satu sistem data secara nasional.

" Dalam hal ini asistensi juga dinilai penting dalam membangun sistem digital Pemerintah dan tidak lagi berbicara secara global , perlu juga kita bicara tentang upgrading dan penambahan wawasan lainnya,kita juga perlu asistensi detail antar Kabupaten , Kota dan Provinsi" ujarnya.

Pola kerja juga menjadi salah satu perhatian , sementara untuk kendala merujuk dari tahun sebelumnya yang dipastikan akan mengalami kendala. Seperti pada awalnya hanya memakai 30 indikator tetapi sekarang ada lebih dari 40 indikator yang dipakai.

Selain itu , Faisal menambahkan perkembangan IT saat ini semakin lama semakin maju dah  harus diperketat. Salah satu yang menjadi kendala disaat inseks yang dipakai setiap Kabupaten dan Kota akan diakumulasikan lewat provinsi dan menjadikan Diskominfo kaltim sebagai pembina Diskominfo disetiap Kabupaten dan Kota.

" Adapun hambatan lain yakni mindset menilai SPBE sebagai tugas utama Kominfo , padahal SPBE ini merupakan tugas bersama bagi setiap OPD," imbuhnya.

Sementara itu, Soni Fajar Surya Gemilang selaku narasumber daei Telkom University menyampaikan SPBE tidak hanya bersifat tentang kebijakan aturan namun diperlukan impelementasi sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan kolaborasi atau keterpaduan lembaga pemerintahan.

" Walaupun kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan terkait pelaksanaan SPBE tetapi kegiatan ini akan melengkapi penerarapan SPBE secada konkuren," ujarnya.

Selanjutnya , Auditor Sistem Informasi Chandra Yulistia menyampaikan dalam sistem SPBE auditor menjadi penting dalam sebuah kondisi yang harus disesuaikan dengan kriteria kerja. (Bs/Adv/Diskominfo Kaltim)

Kabarikn.com,Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Kaltim mengundang para media online yang melakukan kerjasama, di Ruang WIEK Diskominfo Jalan Basuki Rahmat No. 41 Samarinda, Jumat (27/5/2022) siang. 

"Mumpung masih Bulan Syawal saya atas nama pribadi dan Kadis Kominfo Kaltim beserta staf mengucapkan mohon maaf lahir dan batin," ungkap Faisal mengawali sambutannya. 

Silaturahmi bersama para awak media ini juga sembari membahas kerjasama yang dilakukan Dinas Kominfo bersama media yang ada di Kaltim, ucap Faisal.

Penyebarluasan informasi terkait perkembangan dan kemajuan Kaltim diharapkan dapat diberikan dan diterima oleh masyarakat, sebutnya.

"Terlebih Dinas Kominfo Kaltim tahun ini mendapat anggaran untuk kerjasama dengan media, oleh karena itu saya ingin mengangkat nama Pemprov Kaltim," tegas Faisal yang didampingi oleh Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini. 

Kesepakatan bersama ini harus menjadi komitmen bersama, jika mengangkat suatu isu strategis yang dianggap bagus, tolong saya dibantu untuk mempublikasikan, tambahnya. 

Faisal mengharapkan pembagian tugas wartawan media online mengangkat informasi pada Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dapat membantu penyebarluasan informasi tentang program, kebijakan dan kegiatan pemerintah di setiap PD. (tp/pt)

Gubernur Kaltim H.Isran Noor Menerima Dokumen LHP Predikat Opini WTP dari Ketua BPK RI

Kabarikn.com,Samarinda - Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional dan akuntabel, Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, ketika Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Dokumen LHP Predikat Opini WTP kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Rabu (25/5).

"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," ucap Isran Noor saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

Bagi Isran, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus dibenahi.

Menurutnya, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.

"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," jelasnya. (Rzk/ty)