
Foto : Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim , Yudha Pranoto
Kabarikn.com,Balikpapan-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) digelar BPBD Kaltim (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur), diikuti BPBD se Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan , Rabu (15/6/2022) malam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto, menyampaikan sambutan Gubernur Kaltim, mengapresiasi peserta Rakorda BPBD se Kaltim, sebagai pengurangan risiko bencana untuk mendukung IKN, dan dalam Rakorda ini, sukses menghasilkan rumusan terbaik dalam upaya antisipasi dan penanggulangan bencana.
Rakorda ini juga alam rangka penyelarasan perencanaan, maka kewajiban pemerintah perangkat daerah untuk melaksanakan rakorda ini, terkait bencana berdasarkan keberadaan wilayah 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Kaltim.

"Tentunya perlu ada penyelarasan rencana kerja, dengan lembaga badan instansi terkait, dalam rangka menuju ke arah pembangunan yang terpadu," ungkapnya.
Dalam sambutan Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) BPBD telah terbentuk pada April Tahun 2022 lalu.
Sementara selaku tuan rumah pelaksana Rakorda Penanggulan Bencana, Sekda Kubar Ayonius menyampaikan, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dari perwakilan atau kabupaten/kota diharapkan mendapatkan solusi dalam mengatasi persoalan utamanya, penanggulangan bencana yang ada dalam wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya, Rakorda ini juga sebagai upaya pengurangan risiko bencana untuk mendukung penanggulangan bencana, termasuk melakukan sinkronisasi integritas pelaksanaan program kegiatan ditahun 2022, baik anggaran APBD dan APBN BPBD, setiap kabupaten/kota di Kaltim.

Sementara, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Nasional Penaggulangan Bencana Nasional, Lilik Kurniawan berharap dalam Rakorda ini juga menghasilkan kerjasama antar wilayah, untuk kabupaten/kota.
"Adanya kerjasama dengan tetangganya, antara kabupaten/kota terdekat, yang dapat melibatkan semua pihak yang terkait, dalam penanggulangan bencana," urainya.
Dia menjelaskan, bencana adalah urusan kita bersama, tidak hanya bencana dari fisik saja, namun dinas yang lain, menjadi bagian dan fungsi solusi untuk menangani bencana di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Rakorda ini juga dapat memperkuat kebijakan dan urusan bersama, sehingga dapat diatur, terkait dengan masalah penanggulangannya, juga dapat berkontribusi dengan tim kebijakan dalam penanggulangan serta, pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (APBD).
Menurutnya, jangan sampai kemudian pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kaltim, yang kita laksanakan malah menambah terjadinya risiko bencana.
"Kami sampaikan kaitannya dengan IKN wanti-wanti diawal jangan sampai kemudian pembangunan yang kita lakukan, lingkungan kita yang ujungnya adalah bencana," paparnya.
"Pada saat kita membangun, ini perlu dukungan dari semua pihak pemahaman dari semua pihak, untuk hati-hati masalah lingkungan. Tempat pemukiman dan pengembangan pembangunan yang ada, perlu dukungan dari bawah, untuk mengatasi terjadinya bencana," tandasnya. (Bs/Adv/Diskominfo Kaltim)