[Valid RSS]

Foto : Wakil Gubernur Kaltim , Hadi Mulyadi

Kabarikn.com,SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual zoom bersama jajarannya pagi ini di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur pada, Senin (15/02/2021).

Rapat digelar dengan mengangkat pembahasan mengenai permasalahan pembangunan di Kaltim serta solusi penyelesaiannya. Turut hadir H. Awang Faroek Ishak selaku Anggota Komisi VII DPR RI.

Pada RDP tersebut  disampaikan beberapa keluhan dalam penanganan Covid-19. Keluhan disampaikan oleh Hadi khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh Kabupaten/Kota agar tidak dikurangi. 

Selain itu, disampaikan pula olehnya mengenai insentif Satgas Penanganan Covid-19 pada seluruh Rumah Sakit Daerah Prov Kaltim yang tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Pusat.

“Insentif mereka belum cair sejak September, ini sudah hampir setengah tahun September sampai Februari. Saya sudah sampaikan kepada anggota DPR RI untuk menyampaikan masalah ini sejak akhir Januari yang lalu. Saya kira ini mengganggu kenyamanan dalam bekerja kalau 3 bulan sekali saya kira itu wajar, tapi ini sudah 6 bulan. Jadi perlu desakan kepada Pemerintah Pusat agar insentif dapat segera dicairkan, ” tegas Hadi.

Dalam kesempatannya, Hadi menuturkan bahwa H. Awang Faroek Ishak selaku Anggota Komisi VII DPR RI siap mendampingi dalam penyampaian aspirasi yang belum terpenuhi dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi ke DPR RI termasuk mengawal serta mendampingi Kaltim dalam menyelesaikan proyek statistik nasional. (resa/pt) 

Sumber : Diskominfo prov Kaltim

Kabarikn.com, SAMARINDA - Pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hal ini dibuktikan dengan cangkupan penerima vaksin Covid-19 di Kaltim yang mencapai 82,14% dan Provinsi Bali mencapai 91%. Sementara jika dilihat cakupan rill sudah mencapai angka 92,01%.

Hal ini dijelaskan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim bahwa data yang disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi ketika memimpin Rakor terkait monitoring pelaksanaan vaksinasi covid-19. Provinsi Bali menduduki ranking 1 nasional. Disusul Jatim, Jateng, DIY dan DKI. Kalau termasuk Pulau Jawa dan Bali, cakupan vaksinasi covid-19 untuk wilayah Prov. Kaltim, per tanggal 14 Februari 2021, urutan ke 6.

“Cakupan vaksinasi per dosis per provinsi berdasarkan Dashboard Sistem Informasi, Provinsi Bali mencapai 91%. Sedangkan Prov. Kaltim cakupannya sebesar 82,14%. Kalau berdasarkan cakupan riil sudah mencapai angka 92,01%. Hanya saja untuk cakupan vaksinasi 2, per kabupaten/kota masih rendah. Cakupan tertinggi Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 67,73%. Sedangkan terendah Kabupaten PPU baru mencapai angka 14,11%. Padahal di PPU hanya memiliki 4 kecamatan,”jelasnya.

Hadir pada Rakor tersebut antara lain, Staf Ahli Mendagri, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, Gubernur Bali, Gubernur Jateng dan Gubernur atau yang mewakili dari seluruh Indonesia.

Menteri Kesehatan mengharapkan peran Pemda sebagai berikut : (1) Periode vaksinasi tahap kedua akan segera dimulai, karena itu Pemda diminta secepatnya menyelesaikan vaksinasi pada SDM kesehatan; (2) Ditargetkan 1,46 juta SDM kesehatan sudah dosis kedua vaksinasi sebelum tanggal 21 Februari 2021; (3) Berdasarkan ketersediaan vaksin, akan dilakukan prioritas pendistribusian vaksin dg mempertimbangkan jumalah kasus, tingkat penularan dan kapasitas penyumpanan vaksin; (4) Pemda agar dapat melakukan pelayanan vaksinasi dg berbagai metode yg dpt disesuaikan, dg tetap menjaga aspek keamanan medis guna mempercepat pelayanan vaksinasi.

Tentunya ini menjadi tanggungjawab dan langkah besar Kaltim untuk berperan melawan wabah Covid-19 sehingga diharapkan dengan adanya vaksin Pemprov Kaltim dapat secara tepat dan cepat menyelesaikan hingga ketingkat terbawah.

Namun, keberhasilan dalam penanggulangan ini bukanlah menjadi tugas pemerintah saja melaikna menjadi kewajiban seluruh masyarakat Kaltim agar semua dapat kembali berjalan dengan normal. Maka dari itu dibutuhkan kerja keras dan semangat untuk terus mengikuti protokol kesehatan yang berlalu melalui 5M. 

“Moga wabah pandemi covid-19 segera berlalu. Aamiin,”tutup Jauhar. (DISKOMINFO/LA)

Faisal :  Ayo Lebih Peduli Lawan Covid! 

KabarIkn.com - Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 per tanggal 12 Februari 2021 terdapat kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 9.869 sehingga total berjumlah 1.201.859 kasus di Indonesia. Dengan penyumbang terbesar masih DKI Jakarta dengan 3.810 kasus, Provinsi Kaltim sebanyak 931 dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 778 kasus.

“Memprihatinkan kasus harian di Kaltim per hari Jum’at kemarin, kita masuk peringkat kedua secara nasional!” Kata Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Ini signal merah dimana kita harus lebih merapatkan barisan dan sinergis antar kabupaten dan Kota di Kaltim untuk melawan covid-19, sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021 sedapat mungkin mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak penting diluar rumah.

“Dirumah saja pada hari Sabtu dan hari Minggu ini, jika tidak penting kurangi aktivitas dan mobilitas diluar, disiplin dengan Protokol Kesehatan yang kita kenal dengan 5 M” lanjut Faisal.

Mohon kesadaran seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya disiplin dengan 5 M sebagai senjata utama kita sekarang melawan Covid, mari kita merapatkan barisan bersama sesuai dengan kemampuan dan bidang kita sehingga bisa segera memasuki tatanan kehidupan baru.

“Saling mengingatkan dan saling mendukung, ayo kita jaga diri, keluarga dan lingkungan kita”

Memang ada Instruksi Presiden terbaru mengenai penerapan PPKM Mikro kemudian dipertegas lagi dalam sambutan pembukaan MUNAS VI APEKSI di Istana Negara (11/2), selayaknya pula kita mendukungnya, “Alhamdullillah Kota Balikpapan sudah launching PPKM Mikro  (12/02), mudahan bisa segera di susul oleh kabupaten kota lainnya di Kaltim", harapnya.(*)

Sumber : Diskominfo Prov Kaltim

Kabarikn.com,SAMARINDA- Perayaan Imlek tahun ini di Kaltim berbeda seperti sebelumnya karena tanpa ada petasan, barongsai ataupun pembagian angpao secara terbuka. 

"Meskipun tidak ada edaran khusus melarang perayaan Imlek di Kaltim tetapi seperti perayaan besar lainnya berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2020 ", jelas Muhammad Faisal Kepala Dinas Kominfo Kaltim.

Diharapkan masyarakat Kaltim bisa memahami situasi dan kondisi sekarang serta himbauan dari beberapa Menteri,

“Kami berharap perayaan Imlek 2572 di Provinsi Kaltim dapat dilaksanakan secara sederhana, tidak menggelar Barongsai atau membagi angpao secara terbuka, serta terus secara disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.

Ia pun menjelaskan beberapa Menteri sudah lebih dulu menyampaikan himbauannya terkait perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang diharapkan secara sederhana saja karena situasi dimasa pandemi covid-19,

“Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menghimbau untuk melaksanakan imlek secara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan” kata Muhammad Faisal Kadis Kominfo Prov Kaltim.

Bahkan dia juga meminta agar tidak ada Barongsai, Petasan dan pembagian Angpao secara terbuka,

“Pemberian angpao lebih baik melalui mobile banking, atau perlu buat korban bencana alam yang banyak terjadi sekarang ini melalui sumber pengumpulan sumbangan yang terpercaya.” Lanjut Pak Menteri saat bertemu dengan panitia nasional perayaan Imlek 2572 (9/2) dikutip Faisal.

Tak terkecuali Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan himbaunya karena bersamaan situasi pandemi covid-19,

“Karena situasinya sekarang berbeda, Indonesia dan Dunia sedang mengalami Covid-19, saya kira umat Konghucu juga harus mawas diri, bahwa perayaan imlek itu bisa dirayakan dengan cara yang sederhana” ungkap Menag saat memberikan konferensi pers melalui akun youtube Istana Kepresidenan (4/2).

Sebagai informasi sampai saat ini (11/02) di Provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan jumlah pasien yang terkonfirmasi menjadi 47.597 orang, Dirawat 160 sehingga total 8.256 orang, Sembuh 794 dan Meninggal 9 orang sehingga total sebanyak 1.131 orang.

"Melalui kesempatan ini juga saya sebagai Kepala Dinas beserta jajaran Kominfo Prov Kaltim mengucapkan Gong Xi Fa Cai semoga tahun baru Imlek 2021 membawa kebaikan dan rezeki yang berlimpah untuk kita semua", tutupnya 

Sumber : Diskominfo Prov.Kaltim

foto : Kadis Kominfo Prov Kaltim , H.Muhammad Faisal,S.Sos MSi 

KabarIkn.com - Gubernur Kalimantan Timur meminta para para Pegawai Pemerintah Provinsi  baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN beserta keluarganya untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama liburan Imlek ini dari tanggal 11 hingga 14 Februari. 

"Hal ini sesuai Keppres Nomor 11 tahun 2020 dan Keppres Nomor 12 tahun 2020, serta Surat Edaran Menteri PAN & RB Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah Bagi ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili  Dalam Masa Pandemi Covid 19,” Kata Muhammad Faisal Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim.

Lebih lanjut Faisal menjelaskan hal tersebut tertuamg dalam  Edaran Gubernur Kaltim Nomor 065/0545/B.Org tertanggal 10 Februari 2021 yang di tanda tangani oleh Wakil Gubernur Kaltim H.Hadi Mulyadi,SSi, MSi,

“Bahkan dijelaskan pula dalam surat tersebut, jika ada yang melanggar ketentuan ini maka akan dikenakan hukuman disiplin sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 bagi ASN dan untuk non ASN sebagaimana PP Nomor 49 tahun 2018” Faisal menjelaskan kepada Awak media.

Yang harus dipahami adalah pembatasan kegiatan ini dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, dimana pada hari ini (11/02) di Provinsi Kaltim masih memprihatinkan dengan penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi sebanyak 643, Dirawat 160, Sembuh 794 dan Meninggal 9 orang.

“Seluruh pegawai wajib untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi mobilitas” lanjutnya.

Namun jika memang dalam keadaan terpaksa harus melakukan perjalanan keluar daerah pada periode tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. 

“Jika terpaksa dbolehkan  dengan memperhatikan  zonasi resiko penyebaran covid-19 yang telah ditetapkan, mematuhi kebijakan pemda asal dan tujuan perjalanan mengenai keluar dan masuknya orang. Kemudian juga kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kemenhub dan Satgas Covid19.” Ucap Faisal mengakhiri pertemuan.

Sumber : Diskominfo Kaltim

 

Kabarikn.com, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal yang juga sebagai Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kaltim bersama rombongan Asosiasi Pendidikan Menengah Farmasi Kaltim (APMFI) beraudiensi mendatangi Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov Kaltim dan disambut baik oleh Kepala Dinas Anwar Sanusi di ruang kerja nya pada Rabu (10/1).

Faisal mengatakan, Ada beberapa isu yang mengatakan bahwa sekolah farmasi dan sekolah kesehatan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan di tutup seiring dengan menyesuaikan undang-undang kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan yang di sebut dengan tenaga kesehatan adalah lulusan D3.

“Kami sependapat untuk menunggu legalitas aturan dari Pusat dan Kementerian untuk bagaimananya dan akan ditindaklanjuti di Daerah, karena memang aturannya belum keluar.” Ujar Faisal.

Faisal juga mengatakan bahwa Kadis Pendidikan & Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi telah berkomitmen untuk tidak mudah memberikan izin kepada SMK-SMK jurusan Farmasi dan Kesehatan yang belum terlalu memiliki pengalaman.

“Ada beberapa sekolah yang persyaratan minimal nya tidak memenuhi standar, seperti siswa nya sedikit yang akhirnya menjadi kesusahan untuk memenuhi standar kelulusan dan juga standar kompetensi siswa” tambahnya.

Ia mengharapkan agar sekolah jurusan Farmasi dan Kesehatan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dan tetap mendukung program pemerintah untuk memberantas dan memutus mata rantai Covid 19, serta juga akan terus berdiskusi untuk mengawasi siswa jurusan Farmasi yang harus praktek langsung dalam pembelajaran pembuatan obat-obatan.

“ Jangan jadikan Covid 19 menjadi halangan untuk proses belajar mengajar, mari kita lebih kreatif untuk menggunakan banyak cara agar siswa tetap dapat materi pembelajaran sesuai dengan yang ditetapkan atau ditentukan. Seperti di Jurusan Farmasi masih membutuhkan praktek langsung tentang proses pembuatan obat-obatan yang tidak mungkin bisa hanya dilihat dari fasilitas zoom, ini akan terus didiskusikan bagaimananya namun juga tetap memperhatikan protokol kesehatan” harapnya. (Diskominfo/dir) 

Sumber ; Diskominfo Provinsi

Foto : Kepala Diskominfo Prov. Muhammad Faisal

Kabarikn.com, SAMARINDA – Pendataan Keluarga (PK) kembali disosialisasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) termasuk juga BKKBN Prov Kaltim.

Sebagai informasi, PK terakhir dilaksanakan oleh Pemerintah yakni pada tahun 2015 yang mana seharusnya pendataan kembali dilakukan pada tahun 2020 lalu, namun resmi ditunda sebagai bentuk upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim turut berperan memperluas jaringan komunikasi kepada masyarakat agar kooperatif berpartisipasi pada pendataan keluarga yang diperlukan.

Muhammad Faisal selaku Kepala Diskominfo Prov Kaltim, Rabu (10/02/2021) mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk turut serta berpartisipasi pada pendataan keluarga tahun 2021 yang akan dilaksanakan oleh BKKBN secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari 1 April – 31 Mei 2021.

“Pastikan seluruh keluarga tercatat dengan lengkap untuk data keluarga yang akurat sesuai dengan nama dan alamat. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker dan menghindari kerumunan. Berencana itu keren” tutupnya Faisal. (resa/pt) 

Sumber : Diskominfo Provinsi

KabarIkn.com,Samarinda - Sungguh naas nasib yang dialami Sopir berinisial K dan 3 orang penumpangnya. Mereka mengalami kecelakaan di perairan sungai mahakam, minggu pagi (9/8) sekitar pukul 05.30 WITA, 1 unit mobil Avanza tercebur ke sungai mahakam setelah melintas di pinggiran pelabuhan Samarinda.

Diketahui dari para saksi didalam mobil tersebut terdapat 4 orang, saat kejadian laki-laki berusia 22 tahun yang mengemudikan mobil tersebut berhasil menyelamatkan diri, namun tiga penumpang didalamnya terjebak.

Tim Ops SAR melakukan pencarian dan berhasil mengevakuasi  pada pukul 10.35 WITA, namun saat diperiksa tiga penumpang lainnya tidak berada didalam mobil tersebut.

Wartawan : Semipta.B

Editor : Beny