
Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ir. E.A Rafiddin Rizal,S.T., M.Si,IPM
KabarIkn.com,Balikpapan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Evaluasi Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Provinsi Kabupaten dan Kota Se - Kalimantan Timur Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (30/10/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Ir. E.A Rafiddin Rizal,S.T., M.Si,IPM menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur No.75 Tahun 2020 DLH mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah terkait dengan pengelolaan sampah sampai dengan tahun 2025, bersama dengan 10 Kabupaten/Kota mereka mempunyai kewajiban yang sama terkait Jakstrada.
" Maka dari itu kami hari ini melakukan evaluasi terhadap Jakstrada tersebut dan besok akan dilakukan evaluasi input data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional," ujarnya.

Dalam waktu kurang dari dua tahun ini semuanya harus mempunyai dan mengejar target masing-masing. Karena kedepannya pada tahun 2030 sudah tidak boleh ada pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), jadi pengelolaan sampah harus dikurangi dari awal.Hampir semua Kabupaten/Kota saat ini sudah mempunyai bank sampah.
" Pada hari kedua evaluasi nanti kita akan mengetahui kabupaten/kota mana saja yang sudah mengelola dan melakukan pelaporan soal pengelolaan sampah ini," katanya.

Rafiddin menambahkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) ini salah satu hal yang menjadi target pada kota - kota bersih atau Adipura. Maka dari itu, jika data tersebut tidak diisi kabupaten/kota tersebut akan di cap tidak peduli terhadap pengelolaan sampah.
Pengelolaab sampah tahun 2022 sebesar 87,09%, sehingga masih terdapat 12,91 persen sampah tidak terkelola. Dimana capaian pengurangan sampah baru sebesar 19,20% dan penanganan sampah sebesar 67,89%.Sehingga diperlukan strategi pencapaian target yang telah ditetapkan baik pengurangan yang masih jauh dibawah target,maupun penanganan sampah.
Untuk itu diperlukan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan mengingat hanya sisa 2 tahun menuju Kaltim Bersih Sampah pada tahun 2025.
" Dapat kami sampaikan bahwa beberapa Kab/Kota belum mengisi secara lengkap untuk data tahun 2023 sehingga pengelolaan sampah baru mencapai 61,19%," pungkasnya. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)