[Valid RSS]

Angka Kekerasan Di Kaltim Tinggi, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Diharap Dapat Diaktifkan di Setiap Kabupaten/Kota Prov Kaltim

Foto : Kepala Biro Kesra Setda Prov Kaltim Dr. Dasmiah saat melakukan wawancara bersama awak media di Swiss Bell hotel Balikpapan, Selasa (24/10/2023)

KabarIkn.com,Balikpapan - Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyiapan Bahan Kebijakan Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kesra). Rapat ini diselenggarakan di Swiss Belhotel Balikpapan, Selasa (24/10/2023).

Mewakili Pj.Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Biro Kesra Setda Prov.Kaltim Dr. Dasmiah, S.PD.,M.A.P menyampaikan saat ini Kesra merumuskan hal - hal yang dapat menjadi kebijakan dalam rangka penurunan angka kekerasan di Provinsi Kaltim, lalu bagaimana upaya yang dilakukan agar perlindungan terhadap anak an perempuan dapat terjaga dan tidak ada terjadi kekerasan kepada anak dan perempuan.

Dari data terakhir yang didapat pada bulan Oktober angka kekerasan anak dan perempuan di Kaltim cukup tinggi yaitu mencapai 400 lebih, Kota Balikpapan dan Samarinda yang tertinggi. Di Samarinda ada 126 kasus dan di Balikpapan ada 75 kasus.

" Alasan kasusnya bisa tinggi seperti ini karena Kota Samarinda dan Balikpapan merupakan kota besar yang menjadi tujuan semua orang. Pada yang kita lihat dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Prov Kaltim bahwa yang banyak melakukan kejadian kekerasan itu bukan penduduk asli atau pendatang," ujarnya.

Adapun pemicu yang menyebabkan kekerasan terhadap anak antara lain stress, seperti orang tua anak tersebut tidak memiliki pekerjaan, masalah ekonomi dan diharmonisasi di dalam rumah tangga.

Maka dari itu, untuk mengurangi angka kekerasan tersebut dilakukan evaluasi. Dari evaluasi tersebut akan dirumuskan menjadi satu kebijakan, seperti dengan mengaktifkan UPTD Perlindungan Anak di setiap Kabupaten/Kota.

" Sampai saat ini masih ada dua UPTD yang belum terbentuk yaitu di Mahulu dan Kubar. Tentunya UPTD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak se- Provinsi Kaltim harus rajin melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan," katanya.

Dasmiah menambahkan untuk mengurangi angka kekerasan tersebut bisa dilakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan hotline atau tata cara melaporkan jika ada indikasi kekerasan terhadap.

Jika terdapat indikasi ke arah kekerasan tersebut terhadap anak maupun perempuan, orang terdekat korban bisa langsung melaporkan kepada UPTD tersebut.

Selain itu, dalam rapat ini juga diundang Dinas Sosial. Di Dinas Sosial sendiri ada kegiatan bantuan Wanita Rawan Sosial Ekonomi yang nantinya bisa dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk memberikan bantuan ekonomi melalui kegiatan tersebut.

" Ada salah satu kegiatan Beasiswa saat ini yang itemnya beasiswa tersebut diberikan kepada anak korban kekerasan. Kami juga mengingatkan kepada kepala bagian untuk mendata bahwa anak - anak yang menjadi korban kekerasan didaftarkan untuk mendapatkan beasiswa," imbuhnya.

Dasmiah menghimbau kepada para korban kekerasan jangan takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Perempuan dan Anak itu harus dicintai dan dilindungi bukan untuk diberikan kekerasan, Jika lelaki tidak mampu untuk memberikan nafkah atau perlindungan sebaiknya meminta bantuan kepada UPTD Perlindungan Anak untuk mengatasi permasalahan tersebut. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)