
Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim Muhammad Faisal saat memberikan sambutan dan membuka acara Sosialisasi Penerapan MPP dan MPP Digital.
KabarIkn.com,Balikpapan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) menggelar sosialisasi Penerapan Mal Pelayanan Pablik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Wilayah Indonesia Bagian Tengah. Kegiatan ini digelar di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (02/11/2023).
Acara ini dibuka langsung oleh Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Prov Kaltim, Sri Wahyuni yang berhalangan untuk hadir.
Dalam sambutannya,Faisal menyampaikan turut menyambut positif dengan diselenggarakannya kegiatan ini. Ia harap kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mencapai hasil positif yaitu mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
" Hal ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan,kemudahan jangkauan kenyamanan dan kemanan dalam pelayanan," ujarnya.

Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim, Muhammad Faisal
Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD serta Swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan,kemudahan dan keamanan pelayanan publik.
Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendukung dan mendorong penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota se - Provinsi Kaltim. Mulai tahun 2019 sampai tahun 2023, dari 10 Kabupaten/Kota terdapat 4 Kabupaten Kota yang telah direskiman Mal Pelayanan Publik.
Adapun 4 Kota tersebut adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
" Untuk 6 Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) sementara ini masih dalam proses pembentukan," Kata Faisal.

Ada 3 Kabupaten yang akan diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pada Tahun 2024 yaitu Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Berau.
Faisal menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim tentunya terus berupaya untuk meningkatkan, sehingga seluruh Kabupaten/Kota bisa mempunya MPP seperti target dari Kementerian pada tahun 2024 termasuk kesiapan Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.
" Karena MPP Kita baru ada di 3 Kota, kita harap di Kabupaten/Kota yang sedang dalam proses bisa segera diresmikan MPP. Walaupun hambatan akses telekomunikasi masih ada di Kaltim, tetapi jangan patah semangat." imbuhnya.
Ditargetkan semua Kabupaten/Kota Kalimantan Timur bisa mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP). Faisal berharap pada tahun 2024 MPP Digital di Kalimantan Timur bisa mencapai 50% dan sudah bagus. (beny/adv/diskominfo prov kaltim)