[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan -  DPRD Kota Balikpapan laksanakan rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait pansus aset dengan Perumda.

Dalam RDP mereka membahas mengenai kinerja dari Perumda.  Laporan audit yang disampaikan kepada pansus 3 tahun terakhir capaian kinerja dari perumda jauh dari harapan.

Wakil Ketua Pansus Perumda Manuntung , Syukri Wahid menyampaikan kinerja perumda yang jauh dari harapan antara lain , rencana bisnis anggaran adalah amanat dari Perda yang harus dikeluarkan setiap tahun tetapi pencapaian Perumda di akhir tahun justru dikisaran 300 juta atau 400 juta padahal targetnya adalah 1 Miliar. (1/7)

" Dalam setahun saja perumda  ini mengeluarkan anggaran 3,9 Miliar untuk kegiatan rutin seperti gaji ,listrik sementara pendapatan nya hanya 300 juta. Saya mengatakan kepada mereka bahwa kalau tidak bisa mengubah mindsetnya maka keuangan perumda sudah tergerus untu membiayai belanja - belanja yang sifatnya rutin , tetapi 8 bidang tersebut tidak kontributif ," ujarnya.

Lalu , Perumda menggunakan deposito untuk menutupi kegiatan yang sifatnya rutin. Dalam hal ini otomatis kontribusi kepada PAD nya turun. 

Nantinya pansus akan mengadakan rapat internal untuk membahas masalah ini.

Dalam kendalanya dari Perumda sendiri ada yang bilang tidak legalitas. Seperti tahun ini target advertising reklame mereka di Kariangau targetnya 900 juta/tahun tetapi tidak tercapai dengan alasan kurang peminat dan sebagainya. 

" Kalau dalam ilmu bisnis properti ditargetkan 17 Miliar tetapi sampai bulan Juli ini pemasukannya tidak sampai 50 juta. Ini menjadi hal penting bagi pansus untuk dievaluasi untuk melakukan audit kinerja," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 23/06/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan sidak ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan. 

Komisi I DPRD Kota Balikpapan sangat bangga di Kantor Imigrasi Kota Balikpapan baik dari sistem perijinan dan lainnya sudah lengkap , fasilitasnya juga sudah lengkap.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, setelah mereka melihat terkait pembangunan dan tata pelayanan di Kantor Imigrasi ini sangat baik , mereka juga menyiapkan ruangan khusus lansia dan disabilitas.

" Kantor Imigrasi Kota Balikpapan ini sudah siap untuk menyongsong Ibu Kota Negara yang akan datang. Kami dari Komisi I juga berterima kasih atas pelayanan dan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Imigrasi Balikpapan ini sudah sangat baik ," katanya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Balikpapan , Siswanto juga menambahkan pada dasarnya kantor imigrasi ini sudah bagus dari segi kelengkapannya dan tertata dengan baik," jelasnya. (tri)

Kabarikn.com,Balikpapan -  Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) di ruang komisi I DPRD Kota Balikpapan. Dalam rapatnya mereka membahas terkait perijinan.

Perizinan ini disisi lain meningkatkan PAD ,   namun juga harus ada rambu - rambu untuk mengeluarkan perizinan , ijin prinsip dan ijin lokasi.

Wakil Ketua Komisi I , Hasanuddin menyampaikan pengeluaran perizinan juga harus sesuai prosedur dan peruntukkan nya , jangan sampai izin belum keluar tetapi suda digarap . (1/7)

Komisi I DPRD Balikpapan memberikan himbauan kepada DPMPT yaitu harus berkoordinasi dengan mitra komisi 1, kemudian staff mereka perlu ditambah menyangkut kapasitas dan jangan sampai ada pegawai yang tidak maksimal dalam bekerja.

" mereka perlu diperdayakan atau melakukan training untuk meningkatkan kapasitas. Karena pelayanan ini untuk masyarakat maka jangan sampai pelayanan ini tidak prima sehingga mengganggu output," ujarnya.

Komisi I memberikan araham kepada DPMPT agar bisa benar - benar menjalankan sesuai prosedur dan aturan , tidak sekedar mengejar target tapi melihat juga kualitas dari pekerjaan itu sehingga target tercapai, pelayanan prima dan kepuasan masyarakat juga terpenuhi. ( adys )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 23/06/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan sidak ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan. 

Komisi I DPRD Kota Balikpapan sangat bangga di Kantor Imigrasi Kota Balikpapan baik dari sistem perijinan dan lainnya sudah lengkap , fasilitasnya juga sudah lengkap.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny Ng menyampaikan kantor Imigrasi Balikpapan ini sudah termasuk wilayah bebas korupsi dan semua pembayaran sudah melalui Kantor Pos atau melalui Bank. 

" Menurut saya kantor Imigrasi di Balikpapan ini merupakan ikon Kota Balikpapan dan termasuk salah satu kantor imigrasi terbaik di seluruh indonesia yang sudah pernah saya datangi , jadi kita sangat bangga ," ujarnya.

Ia berharap dalam kondisi pandemi covid - 19 seperti ini pihak dari Imigrasi tetap memperhatikan orang - orang asing yang datang ke Balikpapan dan tetap mewaspadai. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 29/06/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi - fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Dalam rapat paripurna ini para fraksi sudah menyampaikan pendapat akhir mereka dan sudah ditetapkan oleh DPRD Balikpapan untuk dijadikan perda kearsipan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan salah satunya penataan dalam Perda kearsipan harus menyiapkan SDM dan Infrastrukturnya , karena arsip adalah dokumen penting negara yang authentic dan menjadikan dasar hukum untuk pemerintahan.

Selanjutnya , paripurna kedua dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Balikpapan terhadap laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020. Diantaranya , 6 fraksi DPRD Balikpapan menyoroti tentang hasil dari BPK termasuk catatan - catatan yang harus diperbaiki.

" untuk presentasi secara umum itu dari hasil audit BPK sudah wtp yang ke 7 kali dan tentunya itu adalah bentuk akhir , itu adalah rangkaian di dalam LKPJ tahun 2020 , " pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Jika dilihat dari sisi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) online saat ini baik untuk jenjang SMA/SMK , SMP . Kalau untuk SMA maupun SMK di Balikpapan kekurangan sekolah , di Balikpapan Barat sendiri dijanjikan akan dibangun sekolah SMK 7 yang sampai saat ini tidak ada realisasinya sehingga terjadi lonjakan arus warga yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah tida terayomi dengan sekolah yang ada yaitu SMA 3 dan SMA 8.

Sehingga dengan sistem zonasi banyak warga yang tidak bisa tercover dalam PPDB ini .

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menyampaikan bahwa kalau para siswa tersebut melakukan PPDB melalui sitem nilai seharusnya bisa , tetapi kita tidak boleh semerta - merta menyalahkan aturan dari Permendikbud karena Dinas Pendidikan juga mengikuti arahan dari Permendikbud .

Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman

Tetapi dalam hal ini juga harus ada perlawanan atau kebijakan dari kepala daerah yang harus bisa memikirkan hal itu sebelum dilaksanakan nya PPDB online tersebut. Beberapa sekolah SMA maupun SMK di Kota Balikpapan juga harus segera dibangun , tetapi juga harus dilihat dari tenaga pendidiknya juga harus ada.

" Setelah nanti penambahan sekolah bisa terealisasi maka juga harus ada penambahan tenaga pendidik untuk ditempatkan di sekolah tersebut yang diketahui saat ini kita juga sekarang sedang kekurangan tenaga pendidik ," Kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa ( 22/06/2021 )

SMA dan SMK di Balikpapan saat ini sudah digempur oleh anak - anak warga yang sampai saat ini belum bisa masuk walaupun nilainya tinggi , dengan mengikuti radius atau zonasi. SMP juga permasalahannya sama sehingga setiap tahun ada demo di Kantor Dinas Pendidikan. 

Dinas Pendidikan juga tidak bisa disalahkan karena mereka sudah mencoba untuk mengikuti tetapi mereka juga terbentur dengan adanya aturan dari Permendikbud tersebut yang harus mereka terapkan dengan sistem zonasi tersebut.

" Dinas pendidikan saat ini sedang dibantu untuk pembangunan sekolah yang inshaallah pada tahun 2022 di Balikpapan Barat yaitu 1 SMP , di Balikpapan Utara 2 yaitu SMP dan SD , Balikpapan Selatan akan juga dibangun sekolah SD tetapi kalau tidak dibarengi dengan pembangunan sekolah SMA/SMK gimana , " ujarnya.

Taufik menambahkan jumlah setiap tahunnya kurang lebih ada 11 ribu lebih anak yang ingin bersekolah , tetapi dengan sistem PPDB secara rombel hanya ada sekitar 7 ribu lebih anak yang bisa sekolah di sekolah negeri dan sisanya di swasta. Mereka juga harusnya mengontrol kemampuan dari warga dan disitulah mindset yang harus bisa diubah , bagaimana caranya warga bisa mendaftarkan anaknya ke swasta tetapi juga harus dibarengi apakah Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi dapat menurunkan dana bantuan bagi warga.

Menurutnya untuk solusinya jika ingin dibangun sekolah harus dipikirkan terlebih dahulu sekolah akan terbangun dan guru pendidiknya juga harus dipikirkan. Jika terbangun banyak sekolah SMP maka harus terbangun juga sekolah SMA dan SMK dan jangan sampai kesenjangan sekolah swasta menjadi permasalahan.

" Jangan sampai dengan adanya pembangunan sekolah Negeri yang bisa mengayomi warga , sekolah swasta akhirnya tidak ada peminatnya," pungkasnya.

Taufik menyampaikan jika memang tidak akan dibangun sekolah , pemerintah diharapkan bagaimana caranya bisa membiayai warga untuk bisa disekolahkan swasta secara gratis , sehingga warga yang tidak mampu dapat terayomi dengan baik. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan -  Komisi II DPRD Kota Balikpapan melaksanakan sidak ke kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahu Tempe di Somber , Kel. Batu Ampar.

Ternyata pihak kontraktor yang mengerjakan kegiatan pembangunan rumah produksi ini tidak ada di lokasi saat akan ditemui oleh pihak komisi II DPRD Balikpapan. Kontraktor hanya memberikan kepercayaan kepada para tukang dan konsultan pengawas , seharusnya pihak kontraktor itu ada perwakilannya sesuai dengan persyaratan yang ada pada saat tender.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan , H. Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini membutuhkan skill yang ada di dalam persyaratan seperti site manajer yang pasti lulusannya dari tekhnis. 

" Kami meminta kepada KPA mohon kiranya bisa memberitahu kepada kontraktor harus ada di lokasi setiap hari dan pengawas MK yang mengawasi konsultan wajib mendokumentasi dan menegur jika ada yang tidak sesuai ," ujarnya.

Komisi II menyesalkan dinas tersebut seharusnya bisa terus mengawasi.  ( tri )

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 21/06/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan lakukan pertemuan dengan Polres Balikpapan. Dalam rangka penegakan aturan , jika terdapat tindakan yang melanggar aturan , meresahkan maupun merugikan masyarakat maka polri akan mengatur dengan penindakan pemberantasan premanisme.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan kita harus mendukung kegiatan ini untuk keadilan. Kapolres dan jajarannya pasti sudah turut melaksanakan , tentunya masukan dari masyarakat maupun laporan dari masyarakat juga diperlukan sebagai bahan.

" Dalam hal ini , polri maupun kapolresta sudah melaksanakan intruksi tersebut dan saat ini sudah mulai bekerja ," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 24/06/2021 ) , Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dishub dan DLH terkait realisasi penerimaan pajak daerah dan distribusi daerah TA 2021.

Dalam RDP mereka membahas bagaimana cara pendistribusian bisa mencapai PAD , sehingga ada beberapa potensi - potensi yang bisa digali , dimanfaatkan tetapi ternyata tidak maksimal salah satunya adalah Dinas Perhubungan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan ada 8 ikon yang disebutkan dalam RDP tadi salah satunya itu parkiran , parkiran saat ini pencapaiannya hanya 1,6 M. Secara teori juru parkir di Kota Balikpapan ada 109 yang melakukan pembinaan , tetapi pencapaiannya tidak sesuai.

" Oleh karena itu , kami menyarankan ketika tidak tercapai daripada buang - buang energi kenapa tidak ditinggalkan saja diganti dengan yang berpotensi ," ujarnya.

DPRD Balikpapan dalam hal ini tidak mau tau , pencapaian nya dalam satu tahun harus bisa tercapai. ( tri )

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono

KabarIkn.com,Balikpapan - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun 2021 di Kota Balikpapan saat ini menuai protes dari para orang tua  khususnya orang tua yang anaknya mau masuk ke Sekolah Menengah Pertama . 

Sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 yang menyatakan bahwa zonasi jalur SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Protes dari para orangtua ini diakibatkan oleh anak - anak mereka yang tidak diterima di sekolah negeri walaupun memiliki nilai yang tinggi tetapi terkendala oleh zonasi. 

Menanggapi hal tersebut , Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan bahwa kalau bicara tentang ke tidak adilan pada sistem PPDB ini memang banyak bahan yang harus bisa dimasukan kembali untuk bisa jadi perbaikan dalam aturan Permendikbud tersebut terutama mengenai PPDB zonasi.

" Tapi proses ini juga lagi berjalan , kita tidak boleh terlalu menjudge tetapi harus kita lihat dulu prosesnya akan berjalan seperti apa ," ujarnya.

Harapan kedepannya aturan ini bisa di buat untuk keadilan. Karena diketahui sekolah SMP yang ada di Kota Balikpapan sekarang ini baru ada 23 sekolah  dan bisa dibilang belum merata , perlu dibangun sekolah - sekolah baru. ( tri )

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan , Muhammad Taqwa

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (24/06/2021) , Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan , mereka membahas terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Pada permasalahan PPDB saat ini ada gelombang masyarakat khususnya para orang tua siswa siswi datang ke Dinas Pendidikan maupun DPRD Balikpapan meminta penjelasan mengenai PPDB online yang memang sampai hari ini masih menyisakan masalah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Muhammad Taqwa menyampaikan saat ini mereka masih terus mengevaluasi kebijakan - kebijakan Permendikbud terkait mekanisme  PPDB dengan sistem zonasi. Dalam perjalanannya ternyata masih banyak kekurangan yang perlu di evaluasi bersama mengenai zonasi ini.

Pada akhirnya mereka memberikan kesimpulan bahwa sistem zonasi ini tidak sempurna dengan kondisi Kota Balikpapan.  Kalau dicermati , beberapa aspek yang menjadi kendala ternyata memang Kota Balikpapan ini area sebaran sekolah di setiap wilayah itu memang tidak berimbang dengan jumlah warga.

" Ada kebijakan baru dari Pemerintah Kota Balikpapan , mereka menginstruksikan kepada Disdik Balikpapan untuk mengevaluasi dengan cara membuka kembali PPDB gelombang kedua. Jadi masyarakat yang tidak terakomodir pada gelombang pertama bisa mencoba pada gelombang kedua," ujarnya.

Dalam kesepakatan bersama mereka menyampaikan bahwa Kota Balikpapan mulai sekarang harus merencanakan pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang kelas belajar. Dimulai dari anggaran perubahan saat ini sudah mulai dilakukan mapping untuk titik mana sekolah yang harus dilakukan penambahan ruang kelas baru.

" Pada anggaran murni tahun 2022 kita juga berencana akan membangun beberapa titik sekolah baru yang akan tersebar di beberapa wilayah di Kota Balikpapan ,'' pungkasnya. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 16/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Jawa Timur . Kunjungan kerja ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan dalam kunjungannya DPRD Jawa Timur membahas mengenai penyederhanaan OPD sesuai dengan aturan yang ada . 

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono

Di Kota Balikpapan sendiri belum melaksanakan , karena saat aturan yang baru ini dikeluarkan sebelumnya DPRD juga sudah akan menyederhanakan jabatan struktural ke fungsional.

" Kami juga berterima kasih kepada DPRD Jawa Timur Komisi A yang telah berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan ," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono. 

Sementara itu , Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah menyampaikan kegiatan kunjungan kerja ini adalah salah satu bentuk kerjasama  dan saling tukar informasi. Dalam persoalan saling tukar informasi ini tidak perlu melihat latar belakang dan sebagainya.

Foto : Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur , Hadi Dediansyah

Ia mengungkapkan di Balikpapan ini suatu daerah yang Luar Biasa menjadi perhatian Nasional bahkan Internasional makanya dalam persoalan masalah penyederhanaan OPD apakah dampaknya itu akan Signifikan atau tidak. 

" Saya rasa semuanya hampir sama , ketika kita menghadiri Wali Kota dan sebagainya itu problematika  Balikpapan tidak jauh beda seperti Surabaya dan sebagainya," ujarnya.

Pada prinsipnya ini memang aturan pemerintah yang tumpang tindih , satu belum dilaksanakan ternyata ada peraturan payung hukum baru lagi dan akhirnya membuat kebingungan diseluruh kalangan OPD di Indonesia.

" OPD saat ini belum sempurna terisi, sifatnya masih PLT. kami menekankan kepada Pemerintah Pusat agar sesegera mungkin mengeluarkan aturan yang baku biar para OPD diseluruh indonesia dapat bekerja dengan maksimal," pungkasnya. ( adys )