[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 12/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan audiensi bersama KPU Kota Balikpapan dengan agenda Laporan Periodik dan Laporan Akhir Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020.

Kegiatan Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh beserta Koordinator , Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan . 

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Yohanis Patiung menyampaikan dalam audiensi mereka membahas Laporan hasil kinerja yang telah dikerjakan oleh KPU Kota Balikpapan mulai dari Pilkada dan pemilihan wali kota yang sudah selesai dengan baik.

Meskipun beberapa waktu lalu terdapat sanggahan dari pihak lain seakan - akan apakah kinerja dari KPU Kota Balikpapan sudah benar atau tidak dan itu sudah ada hasilnya.

" Kita lihat dari laporannya Ketua KPU Kota Balikpapan tadi sudah bagus , tetapi mudah - mudahan kedepan apa yang mereka anggap kurang baik dapat diperbaiki dan bisa dipertahankan," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 06/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin terkait dengan Kebijakan Hubungan Tupoksi Komisi I dengan mitra kerjanya di DPRD Kota Balikpapan.

Kasubag Humas Protokoler DPRD Kota Balikpapan , Yosep menyampaikan Komisi I DPRD Balikpapan dibawah koordinator  Subari untuk wakil ketua. Struktur dalam Komisi I ada Ketua Komisi , Sekretaris dan anggota , untuk Tupoksi yang ditangani oleh Komisi I adalah untuk bidang Hukum , Pemerintahan  dan Sekretariat DPRD .

Terkait dengan hal tersebut , maka selaku tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Balikpapan melakukan fungsi budgeting , pengawasan , controlling dan membuat undang - undang. Oleh karena itu , dengan mitra kerja strateginya adalah dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan para mitra kerjanya terkait apa yang dilakukan dan penggunaan anggaran yang diberikan yang telah disetujui bersama oleh Pemerintah Kota maupun DPRD , juga bagaimana pengawasan dan masukan - masukan dari masyarakat terkait bidangnya.

Komisi I DPRD Banjarmasin dalam kunjungn kerjanya mengeluhkan bahwa marak pengamen jalanan di lampu perempatan yang notabene nya semua mengganggu esetetika dan ketertiban Kota Banjarmasin.

" Di Balikpapan sendiri sudah memiliki perda tentang ketertiban umum yang sekarang sedang di revisi dimana memasukan klausa sebagai penanggulangan bencana. Didalam tersebut sudah ada yang mengatur tentang ketertiban termasuk pengamen jalanan dan pengemis," kata Kasubag Humas Protokoler DPRD Balikpapan , Yosep saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam beberapa tahun ini mekanisme DPRD Balikpapan melakukan pengawasan mengenai kinerja Satpol PP untuk menegakkan perda tersebut dan semuanya sudah berjalan dengan baik.

Sementara itu , Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyatno.SE,MM menyampaikan dalam kunker ini mereka mempelajari dari Perpres 33 yang suda dijalankan di DPRD Kota Balikpapan dengan DPRD Banjrmasin perbedaannya seperti apa . 

Mereka juga mendapat masukan dari DPRD Kota Balikpapan untuk dipelajari dan menjadi PR untuk diterapkan di Kota Banjarmasin. ( tri )

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Ketua Komisi III yang juga politisi Partai Golkar Balikpapan, Alwi Al Qadri meminta Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapan untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan, Jalan Mulawarman Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Pasalnya, hingga menjelang akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Balikpapan, penyelesaian lahan warga di Stadion Balikpapan belum juga terbayarkan. Selain itu, Alwi juga meminta Rizal Effendi untuk tidak menghindar ketika warga (pemilik lahan) ingin bertemu untuk menanyakan perkembangan pembayaran lahan mereka.

"Saran saya ya temui Wali Kota untuk menanyakan status lahan mereka seperti apa. Yang kita khawatirkan, kalau diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan terpilih, yang mohon maaf tidak tahu masalahnya ya repot juga," kata Alwi Al Qadri saat ditemui media ini di Pemkot Balikpapan, Rabu (07/04/2021).

Yang jelas, tambah Alwi, demikian dia disapa, dirinya berharap permasalahan pembayaran ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan bisa clear. Selain itu, jika masalah ini selesai maka masyarakat bisa tenang.

"Teman-teman yang menggunakan stadion juga bisa tenang dan tidak ada demo-demo lagi. Saya memperhatikan, saat ini masih ada masyarakat yang melakukan aksi demo-demo terkait masalah lapangan (stadion) ini. Maksudnya saya, coba ini diselesaikan, Wali Kota jangan menghindar kalau ada warganya yang ingin bertemu," ujar Alwi. 

Anggota DPRD Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Balikpapan Barat ini menyarankan Wali Kota Balikpapan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan untuk mengetahui berapa sisa lahan yang harus dibayar Pemkot Balikpapan dan kapan penyelesaiannya.

Saat ditanya ada kah pemanggilan Wali Kota Balikpapan oleh DPRD Balikpapan agar masalah lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan dapat segera terselesaikan, Alwi menyarankan media ini untuk tanya langsung kepada Ketua DPRD Balikpapan. 

"Coba tanya sama Ketua DPRD lah. Sejujurnya, ini masalah lama. Masalah 15 tahun lalu. Jadi coba tanyakan Ketua DPRD lah. Saya takut salah-salah ngomong," saran Alwi.

Yang jelas, dirinya menyarankan agar permasalahan lahan warga di Stadion Balikpapan dapat segera diselesaikan secara baik-baik. Kepada masyarakat selaku pemilik lahan, Alwi mengimbau untuk bisa menunjukkan surat-surat hak milik atas lahan lahan tersebut.

"Kepada masyarakat saya mengimbau bisa menunjukkan surat-surat hak milik atas lahan tersebut. Mohon maaf jangan ngaku-ngaku sebagai pemilik lahan. Ngaku punya, ternyata tidak, atau saya punya sekian tapi dilebih-lebihkan. Ya tidak juga begitu," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (08/04/2021) sekira pukul 21.39 WITA, tak memberikan jawaban, meski tanda centang biru dua menandakan pesan sudah terkirim.(*)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 05/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna yang ke - 15  mengenai Raperda Kearsipan dan penandatanganan tingkat I yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan. 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan bahwa Raperda kearsipan ini sangat penting sebagai menyelamatkan dan mengarsipkan dokumen - dokumen. 

" Didalam kearsipan juga diungkapkan SDM harus siap , salah satunya prasarana atau jaringan antar Dinas dan antar Badan DPRD Balikpapan juga harus siap, " ujarnya. ( Tri )

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 08/04/2021) DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyusunan Jadwal Kerja DPRD di Bulan April di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh,S.Sos menyampaikan penjadwalan yang sudah ditetapkan di Banmus pada masa Sidang I , kemudian pada bulan April ini ada revisi beberapa kegiatan DPRD yang harus dijadwal ulang salah satunya ada penambahan rencana pembentukan Pansus Perumda Manuntung dan Pansus Penyelamatan Aset.

Pembentukan pansus penyelamatan aset dalam rangka pembenahan dan penertiban semua aset yang ada di Kota Balikpapan agar kedepannya bisa tertata dengan baik. 

" Goalnya adalah setelah dilakukan pendataan aset tak bergerak tersebut mudah - mudahan bisa direkomendasikan dan bisa terwujud. Nanti ada badan tersendiri yang khusus untuk menangani aset Kota Balikpapan," ujarnya. 

Nanti akan ada semacam kekhususan yang tidak dicampur dengan Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset. 

Abdulloh menambahkan setelah aset di tata dan dikelola oleh Badan khusus , mudah - mudahan aset yang ada di Kota Balikpapan bisa teradministrasi dengan baik. 

Lalu , terkait Perumda Manuntung rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan dan semua fraksi merekomendasikan agar dibuat Pansus dalam rangka peneliti bahan kedepannya agar Perumda Kota Balikpapan bisa maksimal dalam kinerjanya .

" Untuk mendalami hal tersebut  maka DPRD Balikpapan akan membuat pansus , kalau kita tidak membuat pansus maka kita tidak akan tau apa yang sudah terjadi selama ini di Perumda Kota Balikpapan sehingga kontribusinya dengan Pemerintah Daerah lemah sekali," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 01/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan memberikan mediasi kepada Forum Warga Jalan Jendral Sudirman bersatu tepatnya di RT 05 dan RT 06 Klandasan Ulu dan Klandasan  Ilir , Dalam mediasi ini membahas tentang Zona Zero Tolerance ( ZZT ) . 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Pancecalle menyampaikan bahwa dalam hal ini Kasatlantas telah menjalankan tugasnya dari instruksi Kapolri bahwa segera akan dilaksanakan Zona Zero Tolerance ( ZZT ) dan Surat Keterangan dari Wali Kota juga sudah merefer ZZT tersebut.

" Saya pikir ini memang tidak ada toleransi untuk melakukan parkir di medan jalan nasional dan ternyata undang - undang terkait ZZT ini sudah lama berlaku tapi baru diberlakukan sekarang di Balikpapan," ujarnya.

Kalau DPRD merefer kepada Zona Zero Tolerance itu memang tidak ada toleransi , tetapi untuk kali pertama ini harus bersama sama dilaksanakan karena undang - undang tersebut diciptakan pro kepada rakyat , tetapi ternyata masih ada penolakan dari masyarakat setempat.

Dalam situasi pandemi seperti ini memang semuanya serba sulit , ekonomi stuck apalagi dilarang  berjualan di tepi jalan yang untuk lahan parkir memang sulit.

Oleh karena itu , pada hari ini DPRD Balikpapan khususnya Komisi I dan Komisi III sepakat bersama Kasatlantas , dari Pemerintah Kota , Dinas Perhubungan maupun Satpol PP dalam hal ini untuk meminta di evaluasi kembali mengenai ZZT selagi menunggu DPRD Balikpapan melakukan Rapat dengan Forkopimda. 

" Dalam waktu dekat ini kami meminta kepada Wali Kota untuk segera melaksanakan Forkompimda berkaitan dengan Zona Zero Tolerance ( ZZT ) ini dan mudah - mudahan ada keputusan yang dapat diambil bersama sama," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 08/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan.

Dalam Kunjungan Kerja ini DPRD Kabupaten Wajo melakukan studi banding terkait dengan permasalahan pemberlakuan Perpres No.33 2020 tentang Standar Biaya Regional.

Kasubag Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan , Yosep menyampaikan bahwa di Balikpapan sudah ada perwali tentang perjalanan dinas tetapi sedang dilakukan revisi karena permohonan sebelumnya revisi belum memasukkan biaya - biaya tambahan. 

Lalu , terkait dengan Perwali didalam perpres sudah ada menyebutkan cantolan dari standar biaya regional dan juga ada dicantumkan masalah terkait rapid . 

Tetapi dengan pertimbangan bahwa perjalanan dinas itu merupakan perintah dan ada biaya - biaya tambahan akibat perjalanan dinas tersebut , karena yang memerintahkan adalah Pemerintah Kota maka itu juga ditunjuk untuk menjadi bagian dari biaya yang ditanggung oleh Pemerintah bahkan dalam perwali. 

Sementara itu , Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Wajo Hairuddin menyampaikan adapun beberapa poin penting yang didapat pada Kunjungan Kerja ini adalah ternyata pada Perpes ini harga satuan regional membedakan antara Ketua dengan Wakil Ketua tetapi , hampir di seluruh Indonesia semuanya hampir sama.

" Selama ini di DPRD Kab.Wajo posisi antara Wakil dengan Ketua itu sama, tetapi setelah ini kita akan mengingatkan kepada rekan - rekan anggota di DPRD Kab.Wajo bahwa ada hal baru dan bisa mencegah terjadinya hal yang berurusan dengan APH," pungkasnya . ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Sabtu ( 27/03/2021 ) , Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengikuti Vaksinasi Tahap II yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

Sabaruddin menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah kehormatan dan penghargaan bisa melakukan Vaksinasi bersama rekan - rekan dari Gojek dan lainnya. Ini membuktikan bahwa Vaksinasi memang dianggap penting bagi kesehatan.

Dalam hal ini , Pemerintah Kota begitu gencar dan Penanganan Satgas Covid-19 juga begitu peduli terhadap masyarakat Kota Balikpapan untuk selalu melaksanakan Vaksinasi.

" Kami secara pribadi menghimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan maupun Kaltim pada umumnya jangan pernah takut untuk melakukan Vaksin , karena Vaksin sendiri sudah dibuktikan kehalalan nya dan semuanya aman,"ujarnya.

Sabaruddin menambahkan melalui screening yang dilakukan sebelum Vaksinasi semuanya dinyatakan baik dan lolos untuk melakukan Vaksinasi. 

" Saya sendiri memang ada Komorbid , jadi harus melalui penanganan khusus dan tidak sembarangan. Saat dilakukan screening alhamdulillah semuanya baik -baik saja," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu  ( 07/04/2021) , DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari DPRD Kutai Kartanegara dalam rangka sharing mengenai tugas - tugas sekretariat DPRD Kutai Kartanegara dengan DPRD Kota Balikpapan.

Kasubag Humas Protokoler DPRD Kota Balikpapan , Yosep menyampaikan DPRD Kab Kutai Kartanegara melakukan studi banding terkait reses termasuk Pokir dari anggota dewan.

Di Kota Balikpapan sendiri yang menangani tentang penganggaran adalah ranahnya di Bidang Keuangan , dan disana ada penyusunan program yang mengakomodir dan memfasilitasi subag dan bagian yang diinput dalam satu program kerja termasuk juga pokir atau hasil reses dari masyarakat dan akan diinput ke SIKD.

" Yang menginput pokir reses itu masing - masing dewan tetapi difasilitasi oleh sekretariat . Nanti semua hasil reses tersebut akan terakumulasi dalam Musrembang," ujarnya.

Selain itu , Kabag Penganggaran DPRD Kab Kutai Kartanegara Sofyan menyampaikan setelah dilakukan Koordinasi ternyata tugasnya memang hampir sama tetapi hanya ada perbedaan perbedaan yang sifatnya tergantung daerah masing - masing.

Sifat yang sama mereka memacu kepada aturan , biasanya dalam proses perencanaan pembangunan jadi semuanya mengacu kepada aturan. Tetapi yang berbeda adalah di DPRD Kota Balikpapan masih type B sedangan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sudah type A jadi jumlah pegawai dan strukturnya lebih awal. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Sabtu ( 27/03/2021 ) , Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kembali melaksanakan Vaksinasi Tahap II Termin I Bagi Lansia dan Pemberi Jasa Layanan Publik , termasuk juga beberapa Anggota DPRD Kota Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Jhony NG menyampaikan ia telah mengikuti vaksinasi kedua ini dan  mudah - mudahan dapat membuat imun menjadi lebih baik agar dapat terhindar dari penyebaran virus Covid - 19 .

" Saya berharap seluruh warga Kota Balikpapan tidak ragu - ragu untuk melakukan Vaksin dan terutama bagi para lansia ," ujarnya. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan - Selasa (7/4/2021) , Dalam rangka merealisasikan program kerja DPRD Kabupaten Kotabaru pada agenda bulan April 2021 lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru Edriansyah,ST mengatakan memang Balikpapan mereka melihat banyak sekali industrial jadi banyak industri dan tenaga kerja sekaligus tentang untuk perizinan Kompleks karena disini saling keterkaitan apa yang mereka bawa dalam kunjungan kerja ini.

Implementasi undang-undang tenaga kerja ini walaupun masih belum tersosialisasikan dengan baik untuk berkembang dmasyarakat  termasuk tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kotabaru," ucapnya.

Selain itu , Kasubag Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan Yosep menyampaikan bahwa di Kota Balikpapan telah memiliki Perda terkait dengan Insentif Perusahaan, terdapat juga permohonan keringanan untuk pajak dan itu yang akan di terapkan di Kota Banjar Baru.

" DPRD Banjarbaru juga meminta softfile tentang perda tersebut dan telah diberikan. Tetapi , dengan adanya undang - undang yang baru termasuk UU Cipta kerja pastinya nanti akan ada perubahan pada perdanya," Kata Kasubag Humas Protokol DPRD Balikpapan Yosep , Saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Sekarang didalam perijinan semuanya terintegrasi oleh Pusat  , dimana setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sudah terintegrasi oleh aplikasi OSS dan ini yang harus diterapkan.

Pada intinya di bidang perijinan Kota Balikpapan sudah selalu melakukan inovasi termasuk Mall pelayanan publik , OSS maupun berusaha. 

Yosep manambahkan terkait ketenaga kerjaan di DPRD Banjarbaru menjelaskan bahwa sesuai undang-undang Pemerintah daerah kewenangan terbagi.

" Pada intinya pengawasan adalah ranah dari Tenaga Kerja Provinsi dan di Kota Balikpapan ranahnya adalah mediator . Dalam rangka mediator , mediasi diupayakan semaksimal mungkin setiap ada perselisihan diutamakan untuk melakukan mediasi," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 22/03/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas PU dan DPPR terkait perijinan dan masalah ganti rugi tanah yang ada di Stadion Batakan .

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG menyampaikan bahwa Dinas PU dan DPPR sampai saat ini sudah melaksanakan kewajiban mereka untuk proses penggantian lahan tersebut , tetapi mereka juga perlu waktu dan sedang melakukan data siapa saja yang punya hak didalamnya.

Sampai saat ini sudah ada 7 kelompok yang meng claim bahwa mereka punya lahan di stadion tersebut. 

" Saya pikir mengenai masalah ini harus lebih hati - hati dan jangan sampai ada pembiaran , itu harus terus menerus ditindak lanjuti ," ujarnya. ( tri )