
Foto : Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan , Muhammad Taqwa
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (24/06/2021) , Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan , mereka membahas terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru.
Pada permasalahan PPDB saat ini ada gelombang masyarakat khususnya para orang tua siswa siswi datang ke Dinas Pendidikan maupun DPRD Balikpapan meminta penjelasan mengenai PPDB online yang memang sampai hari ini masih menyisakan masalah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Muhammad Taqwa menyampaikan saat ini mereka masih terus mengevaluasi kebijakan - kebijakan Permendikbud terkait mekanisme PPDB dengan sistem zonasi. Dalam perjalanannya ternyata masih banyak kekurangan yang perlu di evaluasi bersama mengenai zonasi ini.
Pada akhirnya mereka memberikan kesimpulan bahwa sistem zonasi ini tidak sempurna dengan kondisi Kota Balikpapan. Kalau dicermati , beberapa aspek yang menjadi kendala ternyata memang Kota Balikpapan ini area sebaran sekolah di setiap wilayah itu memang tidak berimbang dengan jumlah warga.
" Ada kebijakan baru dari Pemerintah Kota Balikpapan , mereka menginstruksikan kepada Disdik Balikpapan untuk mengevaluasi dengan cara membuka kembali PPDB gelombang kedua. Jadi masyarakat yang tidak terakomodir pada gelombang pertama bisa mencoba pada gelombang kedua," ujarnya.
Dalam kesepakatan bersama mereka menyampaikan bahwa Kota Balikpapan mulai sekarang harus merencanakan pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang kelas belajar. Dimulai dari anggaran perubahan saat ini sudah mulai dilakukan mapping untuk titik mana sekolah yang harus dilakukan penambahan ruang kelas baru.
" Pada anggaran murni tahun 2022 kita juga berencana akan membangun beberapa titik sekolah baru yang akan tersebar di beberapa wilayah di Kota Balikpapan ,'' pungkasnya. (tri)