[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 24/01/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP bersama pihak Satpol PP dan OPD lainnya terkait Fasilitas Umum ( Fasum ) dan Fasilitas Sosial ( Fasos ) milik PT.Sinar Mas di Balikpapan Baru yang informasinya ada sampai 200.

Diketahui pihak dari PT.Sinar Mas tidak mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh DPRD saat berkunjung kesana.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa pak camat setempat memberitahu kalau baru beberapa orang yang melapor ke perijinan dan DPRD nanti akan membentuk tim yang nantinya dari DPRD akan menyurat ke Wali Kota untuk menindak lanjuti permasalahan ini.

" Nanti inshaallah kami akan bentuk Tim 10 , 5 orang dari DPRD dan 5 orang dari OPD. Tetapi perlu digaris bawahi kalau kami tidak terjun langsung tetapi kami akan mengawasi bahwasanya tidak ada permainan dan kita akan buktikan bahwa teman - teman dari DPRD bisa menjalankan tuagsnya dan fungsinya sebagai pengawas," ujarnya.

Rapat ini dilakukan karena banyak laporan yang dituju kepada DPRD mengenai adanya kesan pembiaran , sedangkan fasum ini sudah diserahkan ke Pemerintah Kota dan MB nya hanya di ruko saja tetapi sampai saat ini banyak ruko yang terus bertambah.

Alwi menghimbau kepada masyarakat bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan , karena ini ada perda nya yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.

" Fasum di Balikpapan baru 80 - 90 persen semuanya melanggar baik dari penjual , klinik , tempat makan semuanya melanggar. Saya juga heran kenapa ini baru diberitahu sekarang , rekan dari OPD maupun Satpol PP tidak bergerak sama sekali untuk melarang," imbuhnya.

Selaku Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi sangat geram dengan adanya permasalahan tersebut yang bisa dibilang sudah bertahun - tahun adanya pembiaran. Ia mempertegas bahwa DPRD akan benar - benar usut permasalahan ini sampai tuntas dan diketahui fasum yang terus bertambah tersebut sama sekali tidak ada PAD didalamnya.

" Saya berharap satu sampai dua bulan kedepan fasum ini akan kita tertibkan dan tuntas," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (4/1/2022) , DPRD Kota Balikpapan melakukan kegiatan rapat Badan Musyawarah membuat schedule kerja sesuai dengan Renja DPRD, membuat jadwal untuk mulai Januari sampai dengan masa sidang bulan April. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa penutupan masa sidang ketiga 2021 di buka masa sidang pertama tahun 2022 yang berlaku schedule mulai bulan Januari - April.

Agenda - agenda yang akan di laksanakan pada 1 Januari - April dijadwalkan pada hari ini 4 Januari 2022 salah satunya Hasil Paripurna istimewa menyambut HUT Kota Balikpapan 10 Februari.  Kajian - kajian naskah akademik dari DPRD sendiri yang sudah diagendakan untuk masyarakat di tahun 2022.

" Untuk kegiatan terkait dengan pembangunan progress nya juga disampaikan oleh Abdulloh bahwa ini scheduling kerja, yang dilakukan di bulan Januari - April sudah terschedule karena SIPD (Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah) ini mengatur secara rinci harus sudah terinput di program.sehingga tidak bisa main - main jadi harus di rincikan secara benar sesuai jadwal banmus yang sudah ditetapkan pada hari ini," ujarnya.

Kegiatan Rapat di awal tahun 2022 bulan Januari ini yang paling menonjol adalah membentuk dan merevisi Perda yang sesuai dengan Cipta kerja.

Banyak beberapa hal yang harus disesuaikan yang sudah berlaku dibeberapa daerah yang sudah ditarik ke Pusat kemudian harus menyesuaikan Undang-Undang Hak Cipta Kerja itu sendiri.

" Makanya itu ada revisi, kajian baru dengan merevisi itu kita siap untuk IKN Kota Balikpapan yang menyiapkan diri dengan regulasi yang harus ditaati" pungkasnya. ( adys )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (18/1/2022), Bapamperda DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat yang mengundang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dan Kecamatan Se-Kota Balikpapan dalam rangka mendapatkan masukannya terhadap Revisi Perda IMTN yang menjadi inisiatif Anggota DPRD Kota Balikpapan.

Perda ini merupakan krusial kemudian menjadi sangat penting dan prioritas karena melihat dari situasi perkembangan persoalan Pertanahan di Kota Balikpapan, khususnya menyangkut masalah IMTN, Segel dan Sertifikat.

Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan bahwa pastinya kita belum mendapatkan kesimpulan apa-apa tapi paling tidak akan ekspor terhadap persoalan yang ada terjadi di Masyarakat khususnya di tingkatan Kecamatan dan DPPR kemudian ditingkatkan diskusi dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti Sekretariat Daerah dan Badan Pertanahan Nasional.

Dasar pembuatan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) ini termasuk banyak keluhan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan IMTN kemudian informasi dari DPPR yang mendapat nilai tidak baik.

Ia menilai bahwa harus dibuka semua yang salah apakah pada IMTN atau di pengawasan nya. IMTN ini termasuk masih ada titik kelemahan nya karena termasuk regulasi yang berkembang terus situasi nya.

"kita ingin membuat regulasi yang baik, benar dalam rangka mempermudah masyarakat," ucapnya.

Revisi Perda IMTN juga untuk mempertegas keterkaitan dengan asas hukum dan kedudukan antara IMTN dan Segel. proses pengurusan masalah pertanahan sudah mulai menyesuaikan mekanisme baru yang diatur BPN.

“jadi revisi ini akan disinkronisasi dengan aturan-aturan yang baru,"pungkasnya. ( adys )

KabarIkn.com,Balikpapan - Menjelang pergantian tahun 2022 , Ketua DPRD Kota Balikpapan mengajak beberapa masyarakat mengikuti kegiatan silaturahmi sekaligus menyampaikan hal yang berkaitan dengan tahun baru dan tentang protokol kesehatan. Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Balikpapan pada Jumat ( 31/12/2021 ) malam.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh mengatakan silaturahmi ini digelar untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa di Tahun baru ini tidak boleh ada euforia dan dipersilahkan untuk merayakan tahun baru di rumahnya masing - masing mengingat masa pandemi covid - 19 belum sepenuhnya selesai.

" Perayaan tahun baru ini jangan euforia dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun angka terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan sudah 0 ," ujarnya.

Diketahui beberapa pekan ini masyarakat dihebohkan dengan adanya virus covid - 19 jenis baru yaitu Omicron. Tentunya ini wajib harus diantisipasi walaupun belum tau konsekuensinya seperti apa mulai masuk di Indonesia dan tetap harus menjaga prokes.

" Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan saya yakin khususnya rakyat Kota Balikpapan akan terjaga dari wabah virus Covid - 19 ," imbuhnya.

Abdulloh juga menyampaikan adapun program kerja dari DPRD Kota Balikpapan pada Tahun 2022 ini tetap fokus pada 3 fungsi kerja yaitu Legislasi , Penganggaran dan Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut setelah dibahas akan diserahkan kepada eksekutif. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa warga RT.50 Jalan Wonorejo Gunung Samarinda mendatangi Komisi I DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan audiensi terkait permasalahan tanah mereka.

Dalam audiensi ini Komisi I juga turut mengundang Camat Balikpapan Utara dan Lurah Gunung Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan ,Yohanes Patiung menyampaikan terkait permasalahan tanah sudah lebih 20 tahun para warga tersebut tempati dan mereka punya segel yang notabene nya adalah produk Pemerintah tetapi sampai sekarang mereka tidak bisa meneruskan ke IMTN.

" Kapling tersebut ada sanggahan dari pihak lain yang merasa memiliki dengan pegangan segel induk.Tetapi sesuai dengan audiensi tadi dari warga yang sudah membeli tanah beberapa tahun lalu mereka punya segel yang pecahannya segel induk dan mereka pertanyakan kenapa muncul kembali segel induk baru," Kata Anggota Komisi I DPRD Balikapan Yohanes Patiung saat ditemu diruang kerjanya , Selasa ( 18/01/2022).

Saat para warga pergi ke Kecamatan untuk mengurus hak IMTN atau sertifikat pihak dari kecamatan tidak berani untuk mengeluarkan karena ada sanggahan dari pihak - pihak tertentu.

Yohanes menambahkan pada intinya mereka sebagai anggota dewan tentunya akan memfasilitasi masyarakat jika ada permasalahan seperti ini. Tetapi yang pasti bukan dari Komisi I yang mempunyai kewenangan dan jika para warga tidak puas mereka bisa lari ke hukum.

Selain itu , Camat Balikpapan Utara Mahendra menyampaikan pihak yang bersengketa selain pemilik tanah nanti akan dipanggil untuk melakukan pertemuan. Ada sekitar 3 hektar tanah yang berupa pecahan 2 hektar dan 1 hektar tanah.

Masalah tanah ini berkaitan dengan adanya 3 kepemilikan yang harus di selesaikan sementara warga yang ada sudah lama tinggal disana dan tiba tiba ada pengakuan kepemilikan baru.

" Saat ini belum ada keputusan , nanti akan kita panggil lagi pihak yang bersangkutan untuk kita dengar pernyataan dari mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa waktu lalu Komisi IV dan Komisi III DPRD Balikpapan menggelar RDP terkait mediasi perbaikan jalan di daerah SMA Patra Dharma , GPIB Maranatha Balikpapan dan Tempat Ibadah yang terkena dampak dari proyek RDMP Pertamina.

Namun diketahui sampai saar ini belum ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan oleh Pertamina sehingga dianggap mengingkar janji.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa dalam RDP beberapa waktu lalu pihak dari pertamina diberikan waktu satu minggu  untuk melakukan perbaikan namun hingga saat ini belum juga ada pergerakan dari pihaknya. Nanti pihak dari DPRD Balikpapan akan kembali menghubungi pihak RDMP Pertamina, untuk menagih janjinya , Rabu ( 23/02/2022).

Jika nanti diberi kesempatan kembali namun belum juga ada tindakan maka ia akan menyerahkan wewenang ke warga agar dilakukan pemblokiran jalan.

" Kami tidak ada maksud tujuan apa-apa, hanya sekedar, agar pihak RDMP lebih serius lagi menanggapi hal ini,"ujarnya. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan -  Jalanan Longsor di Asrama Bukit Rt.63 Baru Ilir , Balikpapan Barat akibat hujan deras yang terus menerus membuat jalanan di Pemukiman Tentara amblas.

Permasalahan ini sudah terjadi kurang lebih satu minggu yang lalu dan memang sangat rentan bahaya jika terjadi longsor lagi.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan bahwa sudah telepon ke Dinas PU untuk meninjau sendiri. tentunya kami selaku dewan hanya bisa mengusulkan dan mengawasi masalah pelaksanaan ini di Pemerintah Kota.

"saya ingin Pemerintah Kota cepat mengambil tindakan agar jalan amblas sini tidak semakin parah, karena jalanan ini sering dilewati para pengguna jalan kaki, kendaraan roda dua maupun empat," ujarnya saat ditemui awak media , Senin (17/01/2022).

Pemerintah berharap jangan sampai ada kejadian baru lagi akibat dari permasalah yang belum selesai ini.

Para Komisi III akan memanggil Dinas PU untuk disegerakan dilaksanakan jalan amblas yang semakin parah ini.

"karena perbedaan jika sudah kejadian atau sebelum kejadian perbedaan biaya sangat beda, jika ditindaklanjuti sekarang secepatnya mungkin biaya tidak begitu besar" ucap nya

Jadi, jika permasalahan ini cepat diatasi setelah dikonfirmasi mungkin akan segera cepat membaik lagipula jika diundur undur akan sangat memakan biaya uang maupun waktu.

tetapi, Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri mengatakan bahwasannya jalanan amblas tersebut milik Angkatan Darat sehingga tidak masuk menjadi fasilitas umum yang dibangun oleh Pemerintah. ( adys )

Kabarikn.com, Balikpapan- Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Golkar Johny NG, menanggapi mengenai Jembatan penyeberangan Pulau Balang untuk menyambut Natal dan Tahun Baru apakah itu sudah bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

" Informasinya menyangkut masalah pembangunan Pulau Balang , jembatan Pulau Balang sampai saat ini dari pemerintah pusat sudah menurunkan anggaran triliun nan untuk menyelesaikan jembatan antara Balikpapan dengan Penajam Paser Utara ," jelas Johny yang ditemui tim media kabarikn diruang kerjanya , Rabu (15/12/2021).

Menurut Johny, sayangnya yang namanya Pulau Balang sampai saat ini itu masih belum bisa dimanfaatkan dan dikhawatirkan kalau sudah tidak dipakai lama-lama akan menjadi jembatan yang mubazir sehingga menghabiskan uang negara.

" Ya tentunya menjelang akhir tahun ini baik daerah di kota Balikpapan maupun provinsi PUPR bersama dengan DPRD pusat  sama-sama  fokus bahas cara penyelesaian untuk membuatkan jalan terdekat ke daerah di wilayah Balikpapan," tegasnya.

Johny kembali menjelaskan informasi masalah ganti rugi tanah masyarakat sampai sekarang belum ada penyelesaiannya, untuk mencegah atau memperlambat masalah pembangunan di Balikpapan kuncinya permasalahan ke masyarakat harus diselesaikan secepatnya.

Ia menambahkan, masalah pembangunan di balikpapan Johny berharap pihak pemerintah  tahun depan harus fokus bagaimana caranya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada sehingga tidak menghambat jalannya pembangunan kota.

" Balikpapan salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara tentunya kita sudah mempunyai jembatan penghubung antara Balikpapan dan PPU,mudah -mudahan  Walikota yang baru masih lama bertugas dapat menyelesaikan masalah-masalah pembangunan di Balikpapan yang belum rampung sampai sekarang," pungkas Johny. (tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Senin ( 17/01/2021 ) , Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapamperda ) DPRD Kota Balikpapan melakukan RDP bersama Dinas Perhubungan Terkait penyelenggaraan Perda Transportasi di Ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan rapat ini adalah finalisasi. Setelah mereka melakukan rapat paripurna beberapa waktu lalu memang persoalan penyelenggaraan transportasi terkhususnya menyangkut kondisi masalah keselamatan berlalu lintas menjadi atensi masyarakat.

Maka dari itu pada rapat ini Bapamperda DPRD Balikpapan mengundang langsung pihak Dinas Perhubungan dan bagian Hukum untuk kemudian dilihat lagi pasal tentang sanksi. 

" Disini ada sanksi yang sifatnya administrasi dan sanksi pidana yang kemudian akan dilihat lagi ada masukan - masukan dari Kemenkumhan yang kita diskusikan ulang ," ujarnya.

Waktu penetapan perda akan dilakukan secepatnya. Andi Arif Agung berharap pada tahap rapat RDP finalisasi ini semuanya selesai , tetapi setelah berkoordinasi dengan bagian hukum dan dishub karena dari kemenkumham juga baru masuk maka masukan - masukan kemarin akan ditunda dahulu sampai hari Kamis.

Dalam hal ini ia mempersilahkan tim bagian hukum dan dishub untuk berkoordinasi terlebih dahulu dan kemudian menjawab masukan - masukan dari Kemenkumhan lalu hari Kamis nanti akan diskusikan kembali antara tim Bapamperda dan Pemerintah Kota Balikpapan.

" Mudah - Mudahan perda ini bisa selesai secepatnya sambil kita menunggu finalisasi dari provinsi seperti apa. Semoga ini gak sampai 1 bulan sudah bisa selesai dan bisa kita Paripurna lalu disahkan menjadi Perda Penyelenggara Transportasi ," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan  - Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) DPRD Kota Balikpapan diundur yang tadinya akan diumumkan pada tanggal 22 - 23 Februari diubah menjadi 28 Februari 2022.

Hal ini dikarenakan adanya dinamika dari masing-masing fraksi yang sebagian besar belum menyetorkan nama anggotanya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari memyampaikan bahwa hal ini adalah lumrah , hal itu biasa dan sah saja jika terjadi dinamika dimasing-masing fraksi karena merekan pasti menginginkan anggota terbaiknya ditempatkan diposisi yang terbaik juga.

"Dinamis sekali ini lihat komposisi teman-teman, saya yakin fraksi ingin menempatkan kader terbaiknya baik ketua komisi maupun ketua badan. Saya yakin semua partai berkeinginan duduk di ketua komisi," Ujar subari , Selasa ( 22/2/2022).

Rabu besok (23/2/2022) merupakan hari terakhir semua Fraksi mengirim nama anggota mereka untuk ditempatkan di masing-masing komisi dan Badan DPRD Balikpapan. Seterusnya, AKD DPRD Balikpapan dipastikan dilanjutkan kembali tanggal 28 Februari 2022 melalui hasil rapat Banmus.

" Karena belum ada nama-nama masuk kita revisi dan besok terakhir untuk setiap partai memasukan nama nama,"pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Bekas galian jaringan gas dan beberapa tiang fiber optic dan telepon kabel yang dipasang masing-masing provider di Kota Balikpapan semakin semrawut dan membahayakan  masyarakat. 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang  meminta agar pembangunan jaringan kabel dan bekas proyek galian jaringan gas dapat  dibenahi lebih serius. 

" Proyek bekas penggalian tanah dan kabel-kabel  di bahu jalan protokol Balikpapan tolong diperhatikan, Meminta  agar  Tim pengawas, Kelurahan atau Kecamatan tolong dikoordinasikan ulang," ujarnya kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

Ia menginginkan semua elemen khususnya kontraktor dan OPD terkait bertanggung jawab  terhadap ketertiban lingkungan kota sehingga tidak merusaknya konsep-konsep yang sudah jadi tatanan keindahan kota.

“Jangan sampai perbaikan jalan ini dibebankan ke APBD karena ini tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” jelasnya.

Adanya bekas galian Jargas serta kabel optik (provider) yang hanya ditimbun dengan tanah telah banyak membahayakan pengguna jalan terutama di sepanjang Jalan  utama Soekarno-Hatta Balikpapan Utara. “Sudah ada pengendara yang menjadi korban akibat galian ini,” imbuhnya.

Oddang menambahkan semuanya ini  jangan terjadi pembiaran meskipun ini kepentingan masyarakat tetapi inikan bisnis dan pembenahan in juga ada dananya. Katanya Balikpapan merupakan kota beriman dan layak huni diakui oleh dunia, tetapi semakin hari semakin semerawut.

"Contohnya habis digali kemudian ditimbun dengan lumpur saja, coba liat sepanjang jalan itu bagus apa nggak. Mereka itu dapat kegiatan proyek itu ada uangnya, paling tidak dikembalikan seperti semula lah," ucapnya.

Oddang menyarankan, pemerintah kota sebaiknya memberikan suatu kebijakan aturan agar satu tiang provider bisa digunakan untuk beberapa jaringan sehingga tidak seperti saat ini. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan - Menjelang Perayaan Nataru, pada akhir tahun bulan desember hampir memasuki pertengahan banyak beberapa pekerjaan fisik belum selesai seperti pembatas sepanjang jalan di bandara, Sultan Aji Muhammad Sulaiman International Airport yang terletak dikawasan Jl. Marsma R.Iswahyudi Kecamatan Balikpapan Selatan,Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan bahwa tentunya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang mempunyai kegiatan fisik agar segera diselesaikan Penyerapan Anggarannya jangan sampai terjadi Silpa yaitu sisa lebih penghitungan anggaran. Selasa ( 07/12/2021 )

" Silpa itu tidak terserap anggaran nya, jadi melihat ada beberapa pekerjaan contoh ada trotoar, semenisasi jalan, pembangunan saluran drainase mungkin sudah ada bangunan gedung yang tentunya Itu sudah dianggarkan tapi pada Desember pertengahan 2021 ini jika sudah mau tutup buku harus segera dimaksimalkan penyerapan anggarannya untuk pekerjaan fisik," ujarnya.

Budiono juga berharap seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan fisik segera diselesaikan penyerapan anggarannya jika bisa harus di atas 90% . (adys)