
Kabarikn.com,Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) di ruang komisi I DPRD Kota Balikpapan. Dalam rapatnya mereka membahas terkait perijinan.
Perizinan ini disisi lain meningkatkan PAD , namun juga harus ada rambu - rambu untuk mengeluarkan perizinan , ijin prinsip dan ijin lokasi.
Wakil Ketua Komisi I , Hasanuddin menyampaikan pengeluaran perizinan juga harus sesuai prosedur dan peruntukkan nya , jangan sampai izin belum keluar tetapi suda digarap . (1/7)

Komisi I DPRD Balikpapan memberikan himbauan kepada DPMPT yaitu harus berkoordinasi dengan mitra komisi 1, kemudian staff mereka perlu ditambah menyangkut kapasitas dan jangan sampai ada pegawai yang tidak maksimal dalam bekerja.
" mereka perlu diperdayakan atau melakukan training untuk meningkatkan kapasitas. Karena pelayanan ini untuk masyarakat maka jangan sampai pelayanan ini tidak prima sehingga mengganggu output," ujarnya.
Komisi I memberikan araham kepada DPMPT agar bisa benar - benar menjalankan sesuai prosedur dan aturan , tidak sekedar mengejar target tapi melihat juga kualitas dari pekerjaan itu sehingga target tercapai, pelayanan prima dan kepuasan masyarakat juga terpenuhi. ( adys )