[Valid RSS]

Kabarikn.com,Balikpapan - Senin (20/04/2026), Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menyoroti capaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Bappeda, dan Bagian Pemerintahan.

Menurut Najib, LKPJ tahun 2025 menjadi menarik karena berada pada masa transisi menuju Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menilai, pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang mencapai sekitar 10,6 persen masih sangat dipengaruhi oleh sektor swasta, terutama dari industri migas dan perusahaan besar lainnya.

“Kita melihat kota ini banyak dibangun oleh sektor swasta, sementara peran pemerintah lebih kepada mendukung dan mempercantik,” ujarnya.

Meski demikian, Najib menilai sejumlah program prioritas pemerintah belum memberikan hasil yang maksimal, khususnya dari sisi outcome atau dampak nyata bagi masyarakat. Ia mencontohkan pada program transformasi birokrasi, di mana target kinerja dinilai tercapai secara administratif, namun manfaatnya belum dirasakan optimal.

“Output mungkin tercapai, tapi outcome-nya belum maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan perizinan bangunan yang kini beralih dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, proses pengurusan PBG masih dirasa mahal oleh masyarakat, terutama karena biaya konsultan.

“Pemerintah kota perlu menyikapi ini. Di daerah lain seperti DKI, ada kebijakan PBG gratis untuk kategori tertentu. Ini bisa jadi bahan evaluasi,” katanya.

Selain itu, Najib menyoroti sektor kesehatan dan pendidikan, termasuk penanganan stunting. Ia menyebut masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di puskesmas yang perlu segera dipenuhi sesuai target RPJMD.

Dalam bidang infrastruktur, ia mengapresiasi upaya pengendalian banjir yang tengah berjalan, termasuk pembangunan waduk di kawasan belakang Pasar Segar. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar proyek tersebut berjalan optimal.

Sementara itu, persoalan air bersih juga menjadi perhatian serius. Najib menyebut keluhan masyarakat terkait distribusi air masih sering muncul dalam setiap kegiatan reses anggota dewan.

“Masalah air bersih ini masih menjadi isu lama yang belum terselesaikan. Mungkin perlu kembali ke solusi alternatif seperti pembangunan sumur bor di wilayah yang belum terjangkau pipa induk,” jelasnya.

Ia juga menilai Balikpapan memiliki potensi strategis sebagai kota penyangga di kawasan Indonesia tengah, terutama karena posisinya sebagai jalur transit tenaga kerja dan aktivitas ekonomi. Namun, kondisi tersebut juga berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran jika tidak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang optimal.

DPRD berharap hasil evaluasi LKPJ ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan ke depan, terutama agar program prioritas tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Momentum Halal Bihalal yang dirangkai dengan acara pisah sambut di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan berlangsung penuh kehangatan sekaligus haru. Tangis dan pelukan perpisahan mewarnai agenda yang menjadi penanda perpindahan tugas sejumlah pejabat.

Beberapa pejabat diketahui mendapatkan amanah baru di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satunya Arfiansyah yang kini meninggalkan posisinya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Selain itu, rotasi jabatan juga terjadi pada Dian Wesesa yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Persidangan DPRD, kini dipercaya menjadi Sekretaris Kesbangpol. Sementara Dwi Maryani mendapat penugasan baru di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Arfiansyah menyampaikan kesan mendalam selama menjalankan tugas di Sekretariat DPRD. Ia mengaku waktu terasa berjalan begitu cepat dengan berbagai dinamika yang dilalui bersama jajaran.

“Kalau diingat kembali, perjalanan ini terasa singkat. Banyak tantangan dan pengalaman yang kita hadapi bersama, namun secara keseluruhan organisasi mampu berjalan sesuai arah yang diharapkan,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Ia juga membeberkan capaian kinerja Sekretariat DPRD dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tren positif. Indikator kinerja utama tercatat meningkat dari 64 poin pada 2023 menjadi 72 poin di 2024, hingga 74,77 poin pada 2025. Tak hanya itu, tingkat kepuasan DPRD terhadap layanan sekretariat juga mengalami peningkatan signifikan hingga mendekati angka 78 poin.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh tim. Ia menegaskan bahwa sinergi, inovasi, serta kedisiplinan yang terus dibangun menjadi kunci utama, termasuk melalui penerapan apel pagi.

Dalam pesannya, Arfiansyah juga menekankan pentingnya menjaga tiga hal utama dalam bekerja, yakni tanggung jawab terhadap tugas, integritas, serta kekompakan tim.

“Semua ini bukan hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kebersamaan kita,” tambahnya.

Di penghujung sambutan, ia menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf kepada seluruh pegawai atas segala kekurangan selama menjabat, seraya berharap hubungan silaturahmi tetap terjalin ke depan.

Sementara itu, Dwi Maryani turut mengungkapkan rasa haru saat harus meninggalkan lingkungan kerja yang telah menjadi bagian penting dalam hidupnya.

“Berat rasanya berpisah, karena di sini sudah seperti keluarga. Terima kasih atas kebersamaan selama ini,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Dian Wesesa. Ia mengenang delapan tahun pengabdiannya di Sekretariat DPRD sebagai perjalanan penuh makna.

“Waktu yang panjang ini memberikan banyak pengalaman berharga. Tempat ini sudah seperti rumah kedua bagi saya,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekannya serta berharap tali silaturahmi tetap terjaga meski kini bertugas di tempat yang berbeda.

“Saya mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini, semoga kebersamaan yang sudah terjalin tidak terputus,” pungkasnya. (t/adv)

Kabarikn.com,Balikpapan - Senin (20/04/2026),Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyoroti persoalan kualitas air baku yang menjadi salah satu perhatian utama dalam pengawasan terhadap Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

Menurutnya, fokus Komisi III lebih kepada aspek lingkungan, khususnya terkait kualitas air, sementara persoalan ekonomi dan pendapatan menjadi ranah Komisi II. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas air mengingat luas area sumber air mencapai sekitar 420 hektare dengan volume air yang signifikan.

“Kami di Komisi III menitikberatkan pada masalah lingkungan, terutama kualitas air. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap PTMB,” ujarnya.

Yusri menjelaskan, salah satu kendala yang memengaruhi kualitas air adalah keberadaan gulma air, seperti eceng gondok, yang dapat mengganggu kondisi air baku. Keberadaan gulma ini bersifat fluktuatif, tergantung pada kondisi debit air.

“Kalau air melimpah, gulma itu tenggelam. Tapi saat air surut, dia muncul dan bisa memengaruhi kualitas air,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar bantuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) dimanfaatkan secara maksimal, terutama dalam upaya pembersihan gulma dan gangguan lain di area sumber air.

“Alhamdulillah ada bantuan dari BWS untuk pembersihan. Kami harap ini dimanfaatkan dengan baik oleh PTMB agar kualitas air tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, Yusri juga menyinggung adanya rencana pengembangan infrastruktur air baku, termasuk pemasangan jaringan pipa dari wilayah Kilometer 24 hingga Kilometer 12 Manggar, yang diharapkan dapat meningkatkan distribusi air ke masyarakat.

DPRD berharap berbagai upaya tersebut dapat memastikan kualitas air tetap terjaga dan pelayanan air bersih kepada masyarakat Balikpapan semakin optimal. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Permasalahan distribusi air bersih di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian Komisi II DPRD. Sejumlah warga masih mengeluhkan aliran air yang tidak lancar, bahkan kerap mengalami gangguan hingga kualitas air yang kurang baik di beberapa wilayah.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Swardy Tandiring, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengawasan, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) hingga inspeksi langsung ke lapangan, termasuk di kawasan Kilometer 13 dan titik distribusi lainnya.

“Kami sudah melakukan RDP dan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menilai persoalan utama bukan pada proses pengolahan air, melainkan pada sistem distribusi. Infrastruktur yang sudah menua, tekanan air yang rendah, serta aliran yang tidak stabil menjadi kendala utama yang ditemukan.

“Masih ada daerah yang alirannya tidak lancar, bahkan bisa mati tanpa pemberitahuan,” katanya.

Beberapa wilayah seperti Gunung Sari dan Kilometer 13 disebut sebagai lokasi yang paling sering mengalami gangguan. Kondisi ini memaksa warga untuk menampung air saat mengalir atau membeli air tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain persoalan teknis, DPRD juga menyoroti kurangnya informasi kepada masyarakat saat terjadi gangguan layanan. Swardy menegaskan bahwa komunikasi dari pihak terkait harus diperbaiki agar masyarakat dapat bersiap menghadapi kondisi tersebut.

“Kalau ada perbaikan atau gangguan, harus diinformasikan lebih awal. Jangan sampai warga tidak tahu dan tiba-tiba air mati,” tegasnya.

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan akan terus mengawal peningkatan layanan air bersih, baik melalui perbaikan infrastruktur maupun sistem komunikasi. Harapannya, distribusi air di seluruh wilayah kota dapat berjalan lebih merata dan optimal.

“Kami akan terus mendorong perbaikan agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan air bersih,” pungkasnya. (t/adv)

Kabarikn.com,Balikpapan - Senin (20/04/2026) ,Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan guna membahas perizinan dan keberadaan menara telekomunikasi (tower) di wilayah kota.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait sejumlah tower yang izinnya telah habis masa berlaku. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD memanggil Diskominfo sebagai langkah awal untuk menginventarisasi data tower yang ada.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa tower yang izinnya sudah mati. Karena itu, kami undang Diskominfo untuk mendapatkan data lengkap jumlah tower di Balikpapan,” ujarnya.

Berdasarkan data awal, jumlah tower di Balikpapan mencapai ratusan unit. Dari jumlah tersebut, diperkirakan hampir separuhnya memiliki izin yang sudah tidak aktif.

“Totalnya ratusan, dan yang izinnya mati ini hampir separuh. Ini tentu harus ditertibkan,” tegas Danang.

Setelah pengumpulan data, Komisi I berencana memanggil seluruh vendor penyedia layanan telekomunikasi, seperti Telkomsel dan Indosat, untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dinas perizinan dan instansi teknis lainnya, untuk membahas aspek Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan daerah.

Danang menjelaskan, meskipun retribusi tower sebagian menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun aspek perizinan pembangunan tetap berada di daerah dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin semua vendor taat aturan. Silakan membangun tower, tapi harus memiliki izin yang jelas dan memenuhi kewajiban retribusi,” katanya.

Selain aspek perizinan, DPRD juga menyoroti potensi risiko dari tower yang tidak terawat, seperti kemungkinan roboh atau dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau tower tidak dirawat, bisa keropos dan berisiko jatuh menimpa warga. Belum lagi dampak lainnya. Ini yang harus diantisipasi, termasuk siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerugian,” jelasnya.

Komisi I menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan tower yang tidak memiliki izin aktif dan tidak ada upaya perpanjangan dari pihak vendor.

“Kalau tidak ada itikad baik untuk mengurus perizinan, ya terpaksa akan dilakukan penertiban,” tegas Danang.

Ke depan, DPRD juga membuka peluang optimalisasi penggunaan satu tower untuk beberapa operator sebagai solusi efisiensi, selama tetap memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Melalui langkah ini, DPRD berharap penataan tower di Balikpapan dapat lebih tertib, aman, serta memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. (t/adv)

Kabarikn.com,BALIKPAPAN — Upaya menghadirkan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Balikpapan terus digagas sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi alternatif. Meski demikian, realisasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan volume sampah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa kebutuhan sampah untuk mengoperasikan fasilitas PSEL tergolong besar. Hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan ke daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa.

“Di daerah seperti Surabaya, kebutuhan sampah untuk PSEL bisa mencapai 1.500 sampai 1.600 ton per hari,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, produksi sampah di Balikpapan saat ini masih berada di angka 500 hingga 600 ton per hari. Pada momen tertentu seperti bulan Ramadan, jumlah tersebut memang mengalami peningkatan hingga sekitar 700 sampai 800 ton, namun masih belum mencukupi kebutuhan ideal.

“Kalau di Balikpapan, volumenya masih jauh di bawah kebutuhan itu,” jelasnya.

Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa program PSEL tetap perlu didorong karena sejalan dengan kebijakan nasional dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

“Ini bagian dari program nasional, bagaimana sampah bisa diolah menjadi energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan PSEL akan melibatkan pihak ketiga melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Danantara. Dalam hal ini, pemerintah kota berperan menyiapkan lahan yang berlokasi di kawasan Manggar.

“Lahan sudah disiapkan di Manggar, sementara pembangunan nantinya dilakukan oleh pihak ketiga bekerja sama dengan BUMN,” ungkapnya.

DPRD pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut. Bahkan, terdapat wacana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik.

“Kita dorong juga pembentukan satgas supaya masyarakat lebih memahami program ini,” tambahnya.

Menurut Yusri, jika PSEL dapat direalisasikan, manfaatnya akan signifikan dalam jangka panjang, baik untuk mengurangi volume sampah maupun mendukung ketahanan energi.

“Ini solusi jangka panjang yang baik, sampah bisa berkurang dan sekaligus menjadi sumber energi,” tegasnya.

Ia pun menilai keberhasilan penerapan PSEL di Surabaya dapat menjadi contoh bagi Balikpapan dalam mengembangkan program serupa ke depan. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (20/04/2026),Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Kesehatan Kota (DKK), Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSIA. Rapat tersebut membahas berbagai persoalan dalam kelanjutan pembangunan RSIA yang menjadi perhatian publik.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan pertemuan ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan utama sebelum dibawa ke pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

“Kita mengidentifikasi apa saja permasalahan utama di proyek rumah sakit ini, mulai dari kontrak, perpanjangan masa kerja, hingga dampaknya terhadap masyarakat, khususnya di Balikpapan Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memprioritaskan penyelesaian dampak yang dirasakan warga akibat pembangunan tersebut. Salah satunya adalah tanggung jawab perbaikan atau ganti rugi terhadap rumah masyarakat yang terdampak.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengembalian dana dari kontraktor. Berdasarkan hasil penilaian, kontraktor diwajibkan mengembalikan dana sekitar Rp2 miliar. Menurut Yono, pihak TAPD telah menyampaikan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan.

“Tadi diinformasikan sudah dikembalikan. Kami minta OPD terkait segera melakukan konferensi pers agar informasi ini jelas ke masyarakat,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan peringatan tegas kepada kontraktor. Bahkan, opsi daftar hitam (blacklist) disiapkan agar kontraktor tersebut tidak lagi terlibat dalam proyek serupa di masa mendatang. DPRD juga mendorong agar ke depan proyek strategis menggunakan kontraktor yang lebih kredibel, termasuk dari BUMN.

Terkait kelanjutan pembangunan, Yono menegaskan proyek RSIA untuk sementara ditunda hingga seluruh permasalahan terselesaikan secara tuntas.

“Pembangunan dipending dulu sampai semua persoalan clear. Kita tidak ingin muncul masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Pansus juga belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena DPRD masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penilaian independen.

“Pansus belum bisa dibentuk karena kita menunggu hasil audit BPK. Itu penting sebagai dasar objektif untuk menilai progres pekerjaan dan penggunaan anggaran,” jelasnya.

DPRD juga menyoroti adanya selisih progres pekerjaan antara laporan kontraktor dan hasil audit awal, yang menjadi salah satu fokus evaluasi. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Ke depan, DPRD berharap setiap perencanaan pembangunan, khususnya proyek besar seperti RSIA, juga memperhitungkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar, termasuk alokasi anggaran untuk penanganan dampak tersebut. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih optimal dalam memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.

Pada tahun 2026, PAD Balikpapan diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Namun, hingga saat ini, sumber pendapatan masih didominasi dari pajak daerah dan retribusi, sementara kontribusi dari pengelolaan aset daerah, termasuk BUMD, dinilai belum maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam pengelolaan BUMD. Ia menegaskan bahwa perusahaan daerah seharusnya mampu menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah jika dikelola secara profesional.

“BUMD memiliki potensi besar. Jika dikelola dengan baik, kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat signifikan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurut Japar, selama ini pengelolaan BUMD masih belum sepenuhnya mengedepankan orientasi bisnis. Padahal, sebagai entitas usaha, BUMD dituntut untuk mampu menghasilkan keuntungan yang berdampak langsung bagi daerah.

Ia mencontohkan Perusahaan Daerah Manuntung Sukses sebagai salah satu BUMD yang perlu didorong untuk lebih kompetitif dan profesional dalam menjalankan usahanya.

“Perumda Manuntung Sukses harus memiliki arah bisnis yang jelas dan berorientasi pada profit, bukan sekadar berjalan secara administratif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai tantangan utama terletak pada kualitas manajemen dan sumber daya manusia yang mengelola BUMD. Diperlukan figur-figur yang memiliki pemahaman bisnis agar perusahaan daerah dapat berkembang dan menghasilkan laba.

“Semua daerah punya BUMD, tapi keberhasilannya tergantung pada siapa yang mengelola dan bagaimana strategi bisnisnya dijalankan,” jelasnya.

Melalui Komisi II, DPRD Balikpapan terus mendorong peningkatan kinerja BUMD dengan membuka ruang komunikasi dan evaluasi. Salah satunya dengan mengarahkan perusahaan daerah untuk fokus pada sektor usaha yang memiliki potensi keuntungan.

Ke depan, DPRD berharap BUMD tidak hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan, melainkan benar-benar berperan sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang signifikan terhadap PAD.

“Kita ingin sektor-sektor yang potensial bisa dimaksimalkan, sehingga PAD Balikpapan dapat terus meningkat,” pungkasnya. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (20/04/2026),Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, mendorong pemerintah kota untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, khususnya di sektor transportasi. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus menghadapi keterbatasan sumber daya yang tidak terbarukan.

Wahyullah menyampaikan bahwa ke depan, penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil perlu secara bertahap ditinggalkan dan digantikan dengan kendaraan berbasis listrik atau electric vehicle (EV). Ia menilai, kendaraan listrik merupakan masa depan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Sudah waktunya kita mulai beralih ke kendaraan listrik. Energi fosil itu terbatas, sementara listrik bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Balikpapan telah memiliki rencana terkait pengembangan transportasi umum, termasuk rencana pengadaan bus listrik. Hal ini sejalan dengan rencana penyerahan layanan transportasi Bacitra kepada Dinas Perhubungan pada tahun mendatang.

Dalam jangka pendek, Wahyullah menilai diperlukan strategi untuk menekan konsumsi energi, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. Ia mencontohkan, pembatasan aktivitas kendaraan juga bisa dilakukan melalui pengaturan hari kerja atau operasional tertentu sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, ia menyoroti tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan transportasi umum seperti Bacitra, yang saat ini masih dalam tahap uji coba dan disubsidi oleh pemerintah pusat. Menurutnya, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan akan transportasi massal yang layak di Balikpapan.

“Transportasi umum seperti bus itu menjadi tulang punggung di kota-kota maju. Jadi Bacitra ini perlu didukung, meskipun masih banyak yang harus diperbaiki,” katanya.

Ia juga menilai, ke depan armada transportasi umum perlu beralih ke energi listrik sebagai bentuk inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, perubahan menuju teknologi yang lebih modern merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Selain itu, Wahyullah menyebutkan bahwa pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan telah memiliki master plan pengembangan transportasi, termasuk rencana pengadaan busway hingga sistem transportasi massal seperti LRT dan MRT di masa depan.

DPRD, lanjutnya, mendukung penuh berbagai upaya pengurangan konsumsi energi fosil serta pengembangan transportasi berbasis listrik di Balikpapan. Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga ketersediaan energi sekaligus mendorong transformasi menuju kota yang lebih modern dan berkelanjutan.(t/adv)

Kabarikn.com,BALIKPAPAN — Wacana pemanfaatan teknologi desalinasi air laut sebagai solusi kebutuhan air bersih di Balikpapan hingga kini masih belum dapat diwujudkan. Tingginya kebutuhan anggaran menjadi hambatan utama dalam merealisasikan proyek tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait desalinasi sebenarnya telah beberapa kali dilakukan bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Namun, persoalan biaya yang besar membuat rencana tersebut belum bisa dijalankan.

“Pembahasannya sudah sering, tapi memang kendala utamanya di biaya. Ini butuh investasi besar dan keterlibatan investor,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, tingginya biaya tidak hanya pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada operasionalnya. Proses pengolahan air laut menjadi air bersih membutuhkan energi besar, sehingga berdampak langsung pada mahalnya biaya produksi.

Saat ini, tarif air bersih di Balikpapan masih berada di kisaran Rp10 ribu hingga Rp13 ribu per meter kubik. Jika menggunakan teknologi desalinasi, biaya tersebut diperkirakan bisa meningkat hingga sekitar Rp23 ribu per meter kubik atau bahkan lebih tinggi.

Kondisi ini dinilai berpotensi memberatkan masyarakat apabila tidak disertai skema subsidi yang jelas, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

“Kalau terjadi kenaikan tarif yang signifikan, tentu masyarakat akan terdampak,” katanya.

Selain itu, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan proyek juga masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait kepastian pengembalian investasi dan skema harga jual air dalam jangka panjang.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, DPRD menilai masih ada alternatif lain yang lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan air baku, seperti optimalisasi sumber yang sudah ada, termasuk Embung Aji Raden, serta dukungan suplai dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk saat ini, yang lebih memungkinkan adalah memaksimalkan sumber air yang sudah tersedia,” jelasnya.

Fauzi juga menegaskan bahwa jika proyek desalinasi dipaksakan, kebutuhan anggarannya bisa mencapai triliunan rupiah. Dengan kapasitas APBD Balikpapan yang berada di kisaran Rp4 triliun, hal itu dinilai akan membebani keuangan daerah dan berpotensi mengganggu program pembangunan lainnya.

“Kalau satu proyek saja menyerap anggaran triliunan, tentu akan sangat berat bagi daerah,” tegasnya.

Untuk sementara, DPRD Balikpapan belum merekomendasikan desalinasi sebagai solusi jangka pendek, dan meminta pemerintah daerah lebih fokus pada penguatan sumber air baku serta peningkatan sistem distribusi air bersih. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan – Suasana Halal Bihalal dan pisah sambut di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan turut diwarnai dengan penyampaian apresiasi dari Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman, kepada sejumlah pejabat yang kini mendapat penugasan baru.

Dalam sambutannya, Yono menegaskan bahwa kontribusi para pejabat yang berpindah tugas tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan kinerja DPRD. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang selama ini telah terbangun.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan, kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang sudah terjalin dengan baik,” katanya, Senin (20/04/2026).

Menurutnya, hubungan antara DPRD dan Sekretariat DPRD tidak hanya sebatas urusan pekerjaan, tetapi juga telah berkembang menjadi hubungan yang harmonis dan penuh kekeluargaan. Ia menilai kolaborasi yang terjalin selama ini mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan secara optimal.

Yono juga tidak menampik adanya dinamika selama bekerja bersama, mulai dari perbedaan pandangan hingga berbagai kritik dan saran. Namun, hal tersebut justru dianggap sebagai bagian dari proses yang memperkuat kinerja dan kebersamaan.

“Perbedaan itu wajar, dan justru menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus berkembang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi terdapat kekhilafan, baik dalam hubungan kerja formal maupun secara personal.

Lebih jauh, Yono berharap perpindahan tugas ini tidak memutus tali silaturahmi yang telah terjalin. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan dan harus dimaknai sebagai upaya memperluas pengabdian.

“Ini bukan akhir dari kebersamaan, hanya perubahan peran. Kami berharap komunikasi dan sinergi tetap berjalan dengan baik ke depannya,” tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga nilai kebersamaan serta menjadikan pengalaman yang telah dilalui sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kerja sama di masa mendatang.

“Semua hal baik yang sudah kita bangun bersama semoga bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” pungkasnya. (t/adv)

Kabarikn.com,Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) di Kelurahan Gunung Sari dan Kampung Damai pada Senin (13/04/2026). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kualitas air bersih serta upaya peningkatan pelayanan melalui ekspansi jaringan air di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan sebelumnya bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

“Ini tindak lanjut dari RDP dan kunjungan sebelumnya. Hari ini kami turun langsung ke beberapa IPA, di antaranya IPA Gunung Sari dan IPA Kampung Damai, untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurut Fauzi, sidak dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang menyebutkan kualitas air kurang baik, seperti berwarna kuning dan keruh. Oleh karena itu, Komisi II ingin memastikan langsung proses pengolahan air di instalasi.

“Setelah kami cek di lapangan, proses pengolahan di IPA sudah sesuai standar, bahkan memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Hasil airnya juga jernih, tidak berbau, dan layak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa secara produksi, kualitas air yang dihasilkan PTMB sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, pihaknya menduga permasalahan justru terjadi pada tahap distribusi ke pelanggan.

“Kemungkinan masalahnya ada di distribusi, misalnya pipa kotor, bocor, atau sudah tua. Ini yang akan kami telusuri lebih lanjut,” katanya.

Komisi II DPRD Balikpapan telah meminta data kepada PTMB terkait kondisi jaringan pipa di enam kecamatan, termasuk lokasi yang sudah dan belum dilakukan pergantian pipa. Data tersebut nantinya akan dipresentasikan untuk menjadi dasar evaluasi bersama.

“Kami tidak bisa menyimpulkan tanpa data. Nanti akan kami pelajari bersama, termasuk melihat daerah mana yang kualitas airnya baik karena pipanya sudah diperbaiki, dan mana yang masih bermasalah,” tambahnya.

Selain itu, Fauzi juga mengimbau PTMB untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi dampak fenomena El Nino. Ia meminta agar upaya seperti pemasangan sambungan baru dan penguatan pipa induk terus dilakukan selama memungkinkan.

“Kami minta pelayanan tetap dimaksimalkan. Jika ada keluhan masyarakat, harus ditanggapi dengan baik dan bijak,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan sumber air alternatif, seperti menampung air hujan, sebagai langkah antisipasi saat terjadi kekeringan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan mulai memanfaatkan air hujan sebagai cadangan,” ujarnya.

Terkait target sambungan rumah (SR) baru sebanyak 12.000 pada tahun 2026, Fauzi memberikan apresiasi kepada PTMB. Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian target tersebut tetap bergantung pada ketersediaan air baku dan infrastruktur pendukung.

“Target itu patut diapresiasi, meskipun nantinya bisa saja tidak tercapai sepenuhnya karena keterbatasan air baku. Yang penting upaya maksimal tetap dilakukan,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan layanan air bersih agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. (t/adv)