[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Anggota DPRD Kota Balikpapa  yang baru dilantik melalui Pergantian Antar Waktu ( PAW ) yaitu Suwanto ia tidak menyangka akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan. Ia selama di pengurusan partai bekerja seperti biasa sebagai pengurus partai dan tidak menyangka akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan.

Selaku anggota baru di DPRD Kota Balikpapan , Suwanto berharap saran - saran yang diberikan oleh anggota DPRD Balikpapan lainnya bisa membantu beliau untuk bersinergi agar Kota Balikpapan kedepannya bisa seperti kota layak huni dengan data yang sangat lengkap. Jum'at ( 07/05/2021 ) 

Suwanto menyampaikan hal yang menjadi krusial ada persoalan sekolah di Balikpapan Tengah. Sampai saat ini di Balikpapan Tengah tidak memiliki gedung sekolah SMA , ia berharap dengan dukungan dari para anggota dewan yang ada kedepannya Balikpapan Tengah bisa memiliki satu SMA dan Kepolisian dibantu untuk bisa membangun Polsek Balikpapan Tengah.

" Saya menginginkan bagaimana caranya setiap kelurahan bisa memiliki data yang betul - betul akurat tentang kelurahan nya masing-masing . Sehingga dalam menjalankan pembangunan di lingkungan kelurahan sesuai dengan data yang ada," ujarnya. ( tri )

Foto : Wakil Ketua DPRD Balikpapan , Subari

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 27/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Forkopimda bersama Wali Kota . Dalam rapat ini , Wali Kota menyampaikan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) akan diperpanjang selama pandemi Covid -19 . 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Subari menyampaikan saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan sudah mulai berkurang tetapi masyarakat harus tetap waspada . Contohnya seperti di India yang saat ini kasus Covid-19 makin meningkat luar biasa bahkan banyak memakan korban. 

" Tetap diingatkan kepada masyarakat bahwa mereka boleh beraktifitas tetapi harus menjaga protokol kesehatan," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Subari saat ditemui di ruang kerjanya.

DPRD Balikpapan bersama Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terkait perkembangan menjelang Idul Fitri apakah sholat boleh ditempat terbuka atau akan dibatasi seperti tahun lalu. 

DPRD Balikpapan juga tetap mengapresiasi apa yang menjadi keinginan Wali Kota . DPRD tetap harus waspada , mereka boleh melaksanakan aktifitas - aktifitas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan.

Subari juga menjelaskan jika ada turis dari India yang masuk ke Kota Balikpapan tidak boleh diterima dan kalau bisa harus dikembalikan kembali ke negara asalnya . Hal ini dilakukan untuk antisipasi agar penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan tidak kembali meningkat.

" Saya menghimbau kepada masyarakat Balikpapan , dengan kerja keras dan disiplin masyarakat Covid-19 bisa melandai . Tetapi saya berharap kita semua tetap menjaga protokol kesehatan , tetap waspada dan tetap mendukung adanya kegiatan PPKM karena ini untuk kepentingan bersama," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat 7 Mei 2021 , DPRD Kota Balikpapan melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Suwanto,ST yang menggantikan Alm.Riri Saswita Diano selaku anggota Komisi II DPRD Balikpapan sebelumnya.

Pelantikan Suwanto,ST dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh.S.Sos . Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Abdulloh menyampaikan Pelantikan ini dilaksanakan karena Riri Saswita Diano yang sebelumnya menjabat menjadi anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan meninggal dunia dan diisi oleh Suwanto yang sudah melakukan proses administrasi mulai dari pengusulan sampai turunnya SK Gubernur. 

" Mudah - Mudahan setelah dilakukan pelantikan beliau bisa bergabung di DPRD Balikpapan, menggantikan posisi Riri Saswita Diano dan langsung masuk di Komisi II ," Jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.S.Sos. ( tri )

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait persiapan pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur nantinya Pemerintah Provinsi diharap dapat berpikir lebih baik kedepannya dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan maupun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) terkait pengembangan kota kedepannya.

Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara ( IKN ) yang baru nanti Pemerintah diharap bisa membangun Fasilitas KRL yang menghubungkan antara Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara nantinya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman menyampaikan KRL diharapkan bisa dibangun untuk mencegah terjadinya kemacetan dan sampai nantinya Ibu Kota dipindahkan ke Penajam Paser Utara , diharapkan Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang harus bisa mengantisipasi hal - hal yang nantinya membuat ketidaknyaman masyarakat Balikpapan.

" Harapan Ibu Kita Negara ( IKN ) akan terwujud dalam beberapa tahun kedepan dalam pembangunan seperti yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat dan keinginan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo. Akan tetapi , kesiapan Pemerintah daerah juga harus bisa memikirkan dampak kedepannya," Kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , Taufik Qul Rahman yang biasa dijuluk sebagai Sang Putra Kilat.

Pemerintah khususnya Kalimantan Timur wajib memikirkan lonjakan arus masyarakat dari luar daerah yang akan berbondong - bondong mencari nafkah di Ibu Kota yang baru nantinya , apalagi Kota Balilpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 04/05/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Tana Tidung , Kalimantan Utara.

Dalam kunjungan kerjanya mereka membahas mengenai koordinasi alat kelengkapan dewan. Di DPRD Tana Tidung sendiri anggota DPRD nya ada 20 orang sedangkan di DPRD Kota Balikpapan ada 45 orang.

Kasubag Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan , Yosep menyampaikan untuk alat kelengkapan dewan di DPRD Tana Tidung sedang dalam rangka untuk penentuan lokasi Pemerintahan baru dan untuk menyempurnakan baik cara struktural maupun pelayanan terkait dengan DPRD nya.

Kelengkapan Dewan itu sendiri terdiri dari unsur pimpinan. Untuk di DPRD Balikpapan sendiri unsur pimpinan ada 1 Ketua dan 3 orang Wakil , kalau di DPRD Tana Tidung karena hanya ada 20 anggota dewan mereka hanya punya 1 Ketua dan 2 orang Wakil. 

Lalu terkait Alat Kelengkapan Dewan yang lain ada badan - badan kelengkapan seperti Badan Musyawarah , Badan Anggran , Bapamperda , BK dan di Tana Tidung sendiri juga sudah terbentuk Tenaga Ahli.

" Tenaga Ahli ini juga akan dicontoh oleh mereka. Kalau Tenaga Ahli fraksi itu dilaksanakan oleh masing - masing fraksi , kalau tenaga ahli kita disini bertugas untuk pendampingan maupun konsultasi pimpinan dan juga komisi , " Kata Kasubag Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan , Yosep saat ditemui di ruang kerjanya.

Tenaga Ahli di DPRD Balikpapan merupakan pendampingan untuk membuat rancangan Perda Inisiatif . Rancangan Perda yang masuk di dalam propemperda itu dilakukan oleh pendampinga tenaga ahli dan Kemenkumham , juga dari akademisi universitas.

Itu termasuk fasilitas yang akan dicontoh oleh DPRD Tana Tidung termasuk juga dalam pelayanan sekretariat di DPRD Kota Balikpapan. Fungsi sekretaris adalah sebagai pendamping tugas dari DPRD termasuk pendampingan secara administrasi.

Selain itu , Ketua Fraksi PDIP Perjuangan M.Yunus menyampaikan Dalam Kunjungan Kerja mereka membahas mengenai Alat Kelengkapan Dewan . Setelah menyamakan persepsi ternyata di DPRD Kota Balikpapan AKD nya sudah lengkap sedangan di DPRD Tana Tidung masih kurang , seperti pendampingan fraksi kurang personilnya .

" Harapan kami bisa mengikuti DPRD Balikpapan agar bisa sama dan sangat membantu anak - anak kami yang tidak punya pekerjaan dan bisa ditugaskan untuk menjadi alat kelengkapan dewan ," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Aksi solidaritas terhadap jurnalis Nurhadi (wartawan Tempo.co) yang mengalami kekerasan oleh oknum diduga aparat di Surabaya, Jawa Timur, juga ditunjukkan jurnalis di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (21/04/2021).

Aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis ini dilakukan puluhan wartawan Balikpapan dari berbagai media, baik media cetak, TV, radio dan media online yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan di depan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. 

Aksi yang dimulakan pukul 10.15 WITA ini ditandai dengan pemasangan pita putih di lengan kiri setiap jurnalis sebagai bentuk keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang terjadi kepada Nurhadi.

Dalam aksinya, Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo.co asal Surabaya, Jawa Timur, yang mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh oknum aparat saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021 lalu.

Menurut Teddy, demikian dia disapa, kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi, karena dalam menjalankan tugasnya jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Sebagai jurnalis Kota Balikpapan saya sangat prihatin atas terjadinya kekerasan terhadap Nurhadi (wartawan Tempo.co) yang mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Oleh karena itu, AJI Balikpapan akan mengawal kasus tersebut hingga aktor atau pelaku utama kekerasan terhadap Nurhadi, ditangkap," kata Teddy.

Pihaknya berharap, tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi tidak terjadi di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan. Mengingat tugas jurnalis dalam melakukan peliputan hingga menyajikan informasi ke masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aksi yang kita laksanakan hari ini adalah wujud solidaritas kita terhadap Nurhadi. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya," imbuhnya.

Selain itu, Teddy juga menyayangkan, meski sudah masuk pada penyidikan, namun jajaran aparat Korp Bhayangkara tersebut belum menetapkan tersangkanya. "Kami sangat menyayangkan, meski kasus penganiayaan Nurhadi sudah ditangani, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangkanya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pembungkaman terhadap pers," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Amir Syarifuddin, anggota AJI Kota Balikpapan yang turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa Nurhadi di Surabaya saat melakukan peliputan resmi. Dirinya berharap, kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi di Balikpapan. Apalagi, selama ini sinergitas antara jurnalis Balikpapan dengan aparat kepolisian di Balikpapan sudah terjalin cukup erat.

"Sinergitas jurnalis Balikpapan dengan aparat kepolisian, khususnya Polresta Balikpapan selama ini cukup baik. Kami berharap aksi kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan tidak terjadi," kata Amir.

Aksi solidaritas terhadap jurnalis Nurhadi yang digelar di depan Kantor DPRD Balikpapan mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil Kota Balikpapan, Fitriah Maesaroh. Kedua Wakil Rakyat ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap jurnalis Tempo.co di Surabaya, Nurhadi.

"Kami sangat mendukung aksi yang dilakukan teman-teman jurnalis Balikpapan. Kerja jurnalis sangat penting bagi anggota DPRD dan menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apalagi, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Subari.

Seperti diketahui, Nurhadi jurnalis Tempo.co menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu (27/03/2021) malam.

Di sana, Nurhadi berencana melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Saat itu di lokasi sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.(*)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 03/05/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Jl.Jend Sudirman dari RT 05 , 06 , 21 . Mereka datang ke Komisi I untuk menyampaikan aspirasi mengenai Zona Zero Tolerance ( ZZT ). 

Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan , Johny NG

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan tidak ada hasil kongkrit. Para warga merasa keberatan karena ekonomi sekarang sudah mulai anjlok dan banyak toko maupun warung - warung yang sudah tutup.

Disamping itu , kondisi mengenai THR para warga juga merasa keberatan untuk membayar denda karena mereka tidak ada pemasukan. Maka dari itu  mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi I , mereka tetap berjuang dan telah membuat surat untuk Kapolri dan Presiden agar bisa mendengar keluhan para warga.

" Untuk solusinya , karena sudah ada surat dari Wali Kota maka tinggal menunggu kebijakan dari Presiden atau Kapolri agar bisa ditunda terlebih dahulu kebijakan ZZT ," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) , Taufik Qul Rahman tidak henti - hentinya berbuat baik kepada warganya mulai dari perbaikan lingkungan sampai kegiatan sosial.

Saat ini bahkan banyak keluhan dari warga maupun Ketua RT terkait penerangan di lingkungan Jl. Kilat dan RT di wilayah Baru Ilir. Sebagai bentuk komitmen nya Sang Putra Kilat ini menepati janji amanah politiknya kepada warga serta masyarakatnya.

Secara pribadi , Taufik telah membagikan Lampu Jalan atau Solar Sel yang kurang lebih ada 180 buah dan telah dibagikan kepada RT yang telah berkumpul di Masjid Al - Falah pada pukul 14.00 siang tadi . Jum'at ( 16/04/2021 )

" Inshaalah apa yang kami berikan saat ini mudah - mudahan dapat bermanfaat untuk warga , khususnya di Jalan Al - Falah sehingga lingkungan dapat menjadi terang benderang dan mencegah terjadinya kejahatan yang tidak diinginkan," ujarnya . ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 28/04/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Kepala  DPMPT Balikpapan dan Kepala DLH , RDP ini terkait dengan Perizinan IMB dan Perizinan Amdal.

Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan , Johny NG

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG menyampaikan bahwa komisi I telah memberikan masukan - masukan kepada DPMPT maupun DLH agar segala macam perijinan yang sudah masuk bisa benar - benar dikawal dan jika ada pengupasan lahan harus disertakan ijin tertulis dari pihak perijinan atau dari DLH.

Semua Investor yang ada di Balikpapan juga harus dihargai dan diberikan bantuan karena mereka juga akan menyumbangkan PAD untuk Kota Balikpapan , tetapi tidak lupa semua aturan harus dipatuhi.

" Sudah beberapa kali masyarakat komplain ke DPRD Balikpapan bahwa perijinan mereka sering dihambat dan setelah diteliti kenyataannya bukan seperti itu tetapi persyaratan yang diajukan oleh mereka belum terpenuhi. Maka dari itu , saya meminta koordinasi antara DLH dengan instansi terkait," ujarnya.

Masukan - masukan yang diberikan oleh Komisi I DPRD Kota Balikpapan ditujukan agar Pemerintah sering berkoordinasi antar instansi untuk membantu para pengusaha. Investor sangat diperlukan untuk menghidupkan ekonomi Kota Balikpapan.

Untuk masalah perijinan swalayan yang tidak memenuhi perijinan mungkin akan dicabut ijinnya. Setelah dilakukan diskusi  dengan pihak perijinan mungkin akan ada aturan - aturan yang dikeluarkan.( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan sidak ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan. Rabu ( 14/04/2021 )

Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Yohanis Patiung menyampaikan sidak ini bertujuan bahwa semoga dengan adanya Kepala BPN Kota Balikpapan yang baru sekarang ini dapat mengambil tindakan yang bisa memperbaiki kinerja BPN sebelumnya.

" Banyak sertifikat lama milik masyarakat yang dari beberapa tahun lalu masih menumpuk di BPN dan kami berharap agar dengan adanya Kepala BPN yang baru dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya. ( tri )

Foto : Anggota Pansus Propemperda DPRD Prov Kaltim , Ir.H.Muhammad Adam

Kabarikn.com,Balikpapan - Rabu ( 28/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Anggota Pansus Prompemperda. Dalam Kunker ini mereka membahas mengenai  Pembahasan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

DPRD Prov Kaltim berkunjung ke Kota Balikpapan sekaligus sharing mengenai kegiatan - kegiatan Bapamperda , mulai dari proses awal . 

Anggota Pansus Propemperda DPRD Prov Kaltim , Ir.H.Muhammad Adam menyampaikan bahwa ada kegiatan DPRD Prov Kalimantan Timur yang patut untuk diakomodir oleh DPRD Kota Balikpapan yaitu setiap selesai melakukan pengesahan Perda diteruskan dengan penyebarluasan atau sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat dan ini sudah dimulai oleh DPRD Prov Katim sejak Januari 2021. 

" Kegiatan ini kami adopsi dari Sulawesi Selatan , Jawa Timur dan beberapa provinsi di Indonesia juga sudah menerapkan. Karena salah satu tugas utama dari DPRD adalah membuat peraturan daerah yang bisa memberi efek kepada masyarakat luas baik secara ekonomi maupun yang mengatur hajat hidup orang banyak," jelasnya.

Oleh karena itu , apa yang telah dilakukan oleh DPRD Prov Kaltim bisa dilakukan di DPRD Kota Balikpapan juga . Kemudian , Perda juga harus diikuti dengan Perwali karena itu merupakan landasan operasional atau petunjuk tekhnis terhadap perda.

Ia juga menyampaikan sedapat mungkin para rekan DPRD Kota Balikpapan dapat melakukan hal yang sama . Ada kegiatan 1 bulan sekali untuk penyebarluasan atau melakukan sosialisasi peraturan daerah yang di sah kan oleh DPRD agar masyarakat bisa memahami mengenai perda tersebut.

Beberapa bulan ini DPRD Prov Kaltim melakukan sosialisasi Perda tentang bantua hukum kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang punya persoalan hukum tetapi tidak mampu membayar pengacara atau advokat maka Pemerintah Provinsi hadir untuk memberikan bantuan .

" Saya berharap kunjungan kami ini dapat memberikan masukan - masukan kepada DPRD kota Balikpapan ," pungkasnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 14/04/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan Sidak ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG menyampaikan saat mereka melakukan cek masih terdapat ribuan kasus yang ada di BPN yang masih belum terselesaikan. DPRD meminta agar BPN dapat bekerja keras menyelesaikan masalah - masalah tersebut dan jika ada berkaitan dengan Komisi I DPRD Balikpapan mereka siap membantu.

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Johny NG

Johny juga menyampaikan jika ada surat - surat yang masuk ke BPN yang bermasalah atau masih kurang lengkap , minimal dalam jangka waktu 90 hari harus bisa disampaikan kepada pemilik lahan yang mengajukan sertifikat atau lain lain. 

" Jadi tumpukan kasus - kasus yang sudah terlalu banyak tersebut itu merupakan pr bagi pihak Badan Pertanahan Nasional bagaimana tekhnis penyelesaiannya bersama dengan staff - staff nya ," ujarnya.

Komisi I DPRD Balikpapan juga mempercayakan bahwa kepala BPN yang baru merupakan orang yang tegas dan semoga ia mampu untuk segera menyelesaikan masalah yang ada di BPN.

Pihak dari BPN sangat menyambut baik kedatangan dari Komisi I DRPD Balikpapan dan pada pembahasannya mereka mengutamakan mengenai pembebasan lahan di Stadion , DPRD meminta untuk permasalahan tersebut dapat di fokuskan.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Subari

Sementara itu , Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari menyampaikan dari sidak tersebut DPRD ingin mengetahui banyak tentang persoalan - persoalan yang ditinggalkan oleh BPN , salah satunya yang sedang ramai dibicarakan itu tentang Jalan Tol dan Stadion.

" Kita minta untuk persoalan ini dapat segera diselesaikan , karena sudah dikonsinyasi oleh Pengadilan dan di Forkompimda sudah sepakat bahwa goal nya ada di BPN . Kami mendorong agar pihak BPN cepat selesaikan permasalahan ini," pungkasnya. ( tri )