[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Dengan selesainya pekerjaan proyek DAS Ampal, Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberikan dana kompensasi bagi para pelaku usaha yang terdampak.

Hal ini tentunya menjadi sorotan bagi beberapa pihak terutama Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin.

Sabaruddin menyampaikan bahwa sebenarnya pihak yang terdampak tidak membutuhkan dana kompensasi melainkan percepatan penyelesaian.

“ Jika dihitung dana kompensasi dengan dana kerugian dari pelaku usaha tersebut selama beberapa bulan apa pemerintah kota sanggup atau tidak untuk menyelesaikan,”kata Sabaruddin saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (22/02/2024).

Seperti yang diketahui pelaku usaha yang terdampak dari proyek tersebut bukan 1 atau 2 orang tetapi sepanjang jalan dari proyek.

Ia menegaskan jika proyek das ampal itu tidak hanya berdampak kepada pada pelaku usaha di daerah tersebut melainkan semua orang yang melintasi tempat tersebut.

Sabaruddin menambahkan dari awal SOP dari proyek das ampal seperti hal nya menyiram jalanan agar tidak berdebu saja tidak dilaksanakan apalagi ini di tengah kota. Jadi menurutnya pemberian kompensasi ini tidak efektif dan tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan- Persiba Balikpapan resmi terdegradasi dari Liga 2 setelah mengalami kekalahan 2-4 dari Persijap Jepara pada hari Sabtu lalu. Tentu saja momen kekalahan ini menjadi sorotan bagi masyarakat balikpapan terutama pendukung persiba.

Banyak yang berasumsi bahwa kekalahan ini disebabkan oleh manajemen persiba yang berasal dari luar bukan asli dari Kota Balikpapan.

Menyoroti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin menyampaikan bahwa persoalan manajemen berasal dari luar daerah ini tidak menjadi permasalahan bagi Persiba & hanya diperlukan evaluasi secara besar-besaran.

“ Ini hanya perlu di evaluasi mungkin secara besar - besaran dan evaluasia nya pun kembali lagi ke manajemen itu untuk bagaimana mengelola nya," ujarnya,Senin (29/1/2024).

Lalu, terkait dikelola oleh pihak swasta maupun Pemerintah Kota juga tidak ada permasalahan.

Sabaruddin menambahkan bahwa klun bola tersebut bisa dikatakan bertahan dikarenakan manajemen nya bagus berasal dari orang yang kredibel, bukan dari dikelola pihak swasta atau Pemerintah. 

“ Kita tidak memandang dari aspek sponsorship, tetapi disitulah di uji dari seorang pemimpin diberinya anggaran maupun tidak. Tetapi jika ada sedikit bantuan dari Pemerintah Kota dan manajemen nya bagus, maka leader nya itulah yang harus bisa memutar otak untuk mempertahankan sebuah gelar,"pungkasnya.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar kegiatan Rapat Paripurna Istimewa memperingati HUT Kota Balikpapan ke-127. Kegiatan rapat paripurna ini digelar di Balroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (08/02/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan,Abdulloh lalu turut hadir Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin , para Tokoh Masyarakat,OPD beserta para unsur forkopimda.

Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi pemberian penghargaan kepada para warga berprestasi maupun dinas terkait dan melakukan peresmian Pasar Klandasan.

Abdulloh menyampaikan bahwa bukan perjalanan singkat untuk membangun Kota Balikpapan yang hasilnya saat ini dapat dirasakan bersama. Segala kemudahan dan kemajuan yang saat ini dapat dirasakan tidak lain berasal dari perjuangan para pendahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk Kota Balikpapan.

" Maka dari itu pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi - tinggi nya atas jasa mereka yang telah mengabdi untuk pembangunan Kota Balikpapan," ungkapnya.

Dedikasi yang telah mereka berikan untuk membangun Kota Balikpapan akan selalu dikenang untuk generasi selanjutnya.

Seiring dengan perjalanan satu tahun terakhir peringatan HUT Ke-127 Kota Balikpapan pada tahun 2024 ini mengusung tema " Balikpapan Kondusif, Sinergi dan Berkelanjutan". Tema tersebut tentu bukan diusung tanpa makna melainkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, terus bersinergi dan berkelanjutan dalam membangun Kota Balikpapan.

" Makna terdalam tentunya menjelas pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,serta pemilihan legislatif serentak yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari mendatang," ujarnya.

Abdulloh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kota Balikpapan untuk menjaga semangat kebersamaan dan meghormati perbedaan pendapat atau pilihan. Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi sara, anti perpecahan atau polarisasi.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (08/01/2024), Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalimantan Timur. Kegiatan ini digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah menyampaikan sebenarnya federasi serikat pekerja tersebut mengajukan RDP bersama PT.PAR yang merupakan anak perusahaan dari Pertamina.

Adapun tujuan dari RDP ini adalah para federasi serikat pekerja tersebut ingin ada keterbukaan informasi mengenai ketersediaan tenaga kerja.

“ Para teman-teman pekerja ini sudah mengirim surat dua kali untuk konfirmasi agar penerimaan lowongan pekerjaan ini dapat dibuka secara transparan. Akan tetapi, surat tersebut tidak direspon oleh perusahaan terkait,” ujarnya.

Maka dari itu para federasi pekerja tersebut mengajukan RDP pada hari ini dan sudah menyurat ke PT.PAR, tetapi dari pihak PT meminta agar pertemuan dapat diundur sampai hari Kamis.

Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi Komisi IV dan Federasi pekerja yang harusnya pada hari ini mereka bertemu dengan PT tetapi harus diundur pasa saat sudah dilakukan RDP.

“ Tentunya sangat kecewa. Kasihan teman-teman pekerja yang sudah meluangkan waktunya untuk mengikuti rdp tetapi malah di jadwalkan ulang untuk pertemuan dengan PT.PAR,” ungkapnya.

Ardiansyah menambahkan untuk langkah-langkah selanjutnya Komisi IV akan melakukan koordinasi agar segera dapat menggelar pertemuan antara para pekerja dengan pihak PT. Jika selanjutnya mereka tidak hadir kembali maka DPRD sebagai fasilitator akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (05/02/2024), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2024 dengan agenda Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Beberapa waktu lalu Gubernur Kaltim telah menyampaikan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemerintah Kota Balikpapan melalui bagian hukum juga telah menyampaikan pertimbangan dari evaluasi tersebut.

"Maka dari itu saya umumkan peraturan daerah No.8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 dan diundang kan pada tanggal 22 Januari 2024," Kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S,Sos.

Ia berharap semoga telah ditetapkannya nya peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya untuk pembagunan Kota Balikpapan.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi pembangunan sekolah di Kota Balikpapan, salah satunya Sekolah terpadu di Regency.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan menyampaikan bahwa dari progress yang dilihat kontraktor sudah menyanggupi akan menyelesaikan pembangunan di bulan Desember ini. Progress tersebut sesuai dengan kontrak, karena terdapat beberapa gedung yang tidak masuk pada kontrak mereka di awal.

" Kontraktor optimis proyek ini akan segera terselesaikan. Kadisdikbud Irfan Taufik juga hadir dan berharap pembangunan gedung sekolah terpadu ini dapat segera terealisasi," ujar Parlindungan kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

Saat dilapangan, Komisi IV melihat beberapa kendala yang terjadi. Pertama, ketika hujan kontraktor proyek tersebut yaitu Ready Mix tidak bisa masuk kedalam lokasi dan ini tentunya menjadi salah satu kendala sehingga mundurnya beberapa waktu dalam penyelesaian.

Tetapi untuk pembangunan tinggal dilakukan penyelesaian, mudah-mudahan nanti bagian electrical dan plumbing sudah dapat selesai. Dari laporan yang didapat sudah sekitar 80% progress pembangunan gedung sekolah ini, tetapi jika dilihat langsung masih dibawah itu.

" Kita lihat pengerjaan finishing ini memerlukan waktu yang cukup lama dan tentunya kontraktor harus berhati-hati untuk mengerjakan proyek ini," imbuhnya.

Parlindungan berharap semoga di penerimaan murid baru tahun 2024 minimal sudah mengurangi penumpukan murid di suatu wilayah.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 atas Nama Muhammad Iwan dari partai PDI Perjuangan, Senin (05/02/2024).

Muhammad Iwan dilantik menggantikan anggota DPRD Balikpapan Yohanis Pattiung yang wafat beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh berharap dengan dilantiknya anggota baru ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan dapat memaksimalkan kinerja dprd kota balikpapan dipenghujung masa jabatan.

" Bersama dengan pemberhentian anggota dprd balikpapan atas nama Yohanis Pattiung maka pengusulan Penggantian Antar Waktu (PAW) beserta alat kelengkapan dewan telah terpenuhi secara baik," ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Iwan yang berasal dari Dapil Balikpapan Timur ini menyampaikan setelah resmi dilantik menjadi anggota dprd balikpapan ia akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang diberikan untuk bersinergi dalam kemajuan pembangunan di Kota Balikpapan.

Setelah ditempatkan di Komisi IV khususnya bagian pendidikan dan kesehatan Iwan akan fokus dalam peningkatan sekolah yang ada di Baltim.

" Kekurangan sekolah terutama SMP di Balikpapan Timur akan terus kita kawal dan perjuangkan," pungkasnya.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke - 29 Masa Sidang III Tahun 2023. Rapat paripurna dipimpin langsung pertama oleh Laisa Hamisa setelah beberapa hari lalu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Rabu (29/11/2023).

Adapun agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Balikpapan Terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

Laisa menyampaikan untuk ketenagakerjaan sendiri terdapat poin-poin yang perlu disematkan terutama Raperda Ketenagakerjaan ini adalah pedoman khususnya untuk warga Kota Balikpapan. Pertama, soal perlindungan para tenaga kerja harus difokuskan.

" Soal perlindungan tenaga kerja ini tentu ada pasal-pasalnya. Jangan sampai para tenaga kerja jika ada permasalahan atau phk tentunya perlu kita lindungi dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini," ujarnya.

Kedua, penerimaan regu tenagakerjaan 75% diharapkan berasal dari Kota Balikpapan dan jangan dari luar kota,tetapi perlu dipertimbangkan juga keahlian dari tenaga kerja tersebut.

Dengan adanya ketenagakerjaan ini perekonomian di Kota Balikpapan dapat lebih meningkat lagi.

Lalu selanjutnya, terkait keuangan daerah ada beberapa hal yang harus diperhatikan pertama sebagai pedoman di Kota Balikpapan. 

" Dengan adanya raperda ini juga dapat mengatur dan mengawasi keuangan daerah di Kota Balikpapan. Harus transparansi dalam penggunaannya, jangan sampai ada kebocoran karena untuk kepentingan Kota Balikpapan," pungkasnya. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa waktu lalu Komisi 4 DPRD Balikpapan tekah melakukan sidak ke lokasi pembangunan sekolah SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency saat ini disepakati bahwa kontraktor akan menyelesaikan pembangunan tersebut di akhir bulan Januari 2024 ini.

Anggota Komisi 4 DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyampaikan bahwa saat ini komisi 4 sedang mengatur jadwal agar melakukan sidak kembali untuk melihat progress pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency. Ia berharap pekerjaan ini sudah selesai sesuai dengan target yang kontraktor tersebut sampaikan.

" Jika nanti tidak ada penyelesaian sesuai dengan yang kontraktor sampaikan ke kami sebelumnya, maka kami akan memanggil dinas pendidikan untuk membahas apakah nanti kontraktor ini dapat diberikan surat peringatan terakhir atau diputus kontrak,"ujarnya.

Diketahui komisi 4 sudah tiga kali melakukan sidak ke lokasi tersebut tetapi progressnya juga tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, tapi diharap progress ini dapat selesai secepatnya.

Jika progress pembangunan sudah selesai, pada bulan April nanti sudah bisa dilakukan penerimaan siswa baru.

Parlindungan menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada update terakhir mengenai pembangunan sekolah terpadu ini, tetapi saat dilakukan sidak pada bulan Desember lalu progressnya sudah mencapai 90%.

" Tetapi kalau hasil dari kamu melakukan pengamatan langsung ke lapangan progressnya tidak sampai 90%," pungkasnya.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 27 Masa Sidang III Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Jum'at (24/11/2023).

Adapun Rapat Paripurna ini digelar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi atas Raperda Kota Balikpapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenagakerjaan.

Lalu, Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dan Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna tahapan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah disepakati antara Wali Kota dengan DPRD Balikpapan.

" Setelah ini akan segera ditndak lanjuti dikirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan setelah dilakukan evaluasi kami akan menggelar rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujarnya.

DPRD akan menyikapi apa saja hal yang dievaluasi oleh Gubernur maka harus melalui proses pembahasan lebih lanjut dan jika tidak ada yang di evaluasi maka akan langsung dilakukan penetapan.

Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ditetapkan senilah Rp 3,7 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilah Rp 1,2 Triliun.

"Mudah-Mudahan dengan penyangga Ibu Kota Negara ini PAD dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah," imbuhnya.

Abdulloh menambahkan terkait Pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat yang tadinya Multiyears sekarang tidak lagi Multiyears tetapi melalui kontrak tunggal dan jika semua telah selesai secara administrasi direncanakan mulai pembangunan Pada Tahun 2024. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Teknis Penginputan dan Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dilaksanakan di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (30/01/2024).

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut untuk meminimalisir permasalahan terkait penginputan maupun pengusulan pokok-pokok dprd pada tahun anggaran 2025. Saat ini telah dilakukan proses penyusunan Rencana Kerja Pokok Daerah (RKPD) tahun 2025 yang diketus oleh Bapeddalitbang.

" Rapat tekhnis ini dilakukan agar penginputan dan pengusulan itu bisa betul-betul sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Data ini nantinya akan diinput kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Sehingga dengan adanya rapat tekhnis ini nanti dalam penginputan SIPD itu bisa lengkap dan tidak ada data yang tertolak.

Arfiansyah berharap dalam rapat ini para anggota dprd dapat satu persepsi dan pada penginputan data sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. 

Pokok Pikiran (Pokir) Dprd ini sendiri sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan salah satunya Permendagri No.6 Tahun 2017 Pasal 178.

" Secara ringkas Pokir ini adalah kajian permasalahan pembangunan yang ditemukan oleh dprd pada saat proses pengawasan,"imbuhnya.

Rapat Tekhnis ini dilaksanakan karena sekaligus mengevaluasi usulan tahun lalu. Diketahui banyak usulan yang tertolak di SIPD karena kurang persyaratannya, dprd sendiri menginginkan bahwa usulan yang tertolak tersebut bisa ditindak lanjuti.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan siap memberikan fasilitas kepada masyarakat terkait Perda Pengelolaan Sampah, yang telah dibentuk.

Laisa meminta masyarakat yang tadinya tidak memiliki penampungan sampah agar segera memberikan pengajuan untuk dibuatkan bak sampah.

"Pemerintah Kota sudah siap kok. Kami tinggal sebutkan saja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan," kata Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, kepada awak media.

Laisa menegaskan bahwa dalam hal pembuatan bak sampah, masyarakat mesti menyiapkan lahannya dengan syarat tanah sepetak itu tidak bermasalah.

"Masyarakat harus menyiapkan tempat untuk Bak Sampah dengan syarat menyediakan lahan yang tidak bermasalah. Kemudian seluruh masyarakatnya juga sudah sepakat dibuatkan Bak Sampah di area tersebut," katanya.

Ia meminta agar bak itu dibuatkan diakses yang sulit dijangkau angkutan DLH, seperti dalam gang, pelosok atau daerah curam. Hal ini dilakukan agar truk angkut sampah juga lebih mudah mengakses jika ingin membawa sampah-sampah itu ke TPA.

"Kalau sudah ada bak sampahnya, masyarakat juga jangan buang sembarang, yang main lempar dari mobil. Karena bisa tak masuk bak dan tercecer," ujarnya.

Ia juga meminta para pengangkut sampah untuk menggunakan jaring agar, sampah yang diangkut tidak bertebaran keluar truk dan malah mengotori jalan yang dilaluinya. (tri/adv)