[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (07/09/2023), Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengikuti Forum Group Discussion (FGD) membahas soal Kajian Akademik tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air.

Pada FGD kali ini diikuti oleh beberapa Stekholder terkait yaitu Kesbangpol,Disdik,Bagian Kepemudaan DPOP, Beberapa Forum Komunitas di Balikpapan, BEM dan Osis SMA,SMK dan MA.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean menjelaskan dalam kajian ini semua stekholder diundang agar dapat memberikan masukan - masukan kepada para narasumber yang dihadirkan dari UGM. Sehingga kajian ini dapat lebih komperensif didalam membuat draft perda nantinya.

"Oleh karena itu, masukan - masukan dari setiap stekholder akan kita akomodir sehingga dapat menyempurnakan perda atau draftnya," ujar Simon.

Setelah diskusi ini dilakukan, nantinya dewan akan mencari masukan - masukan dari masyarakat untuk mengetahui apa saja yang harus diakomodir terkait wawasan kebangsaan cinta tanah air ini, khususnya dari aspek warisan lokal dan warisan budaya.

Simon menambahkan bahwa wawasan kebangsaan ini diimplementasikan melalui kearifan lokal. Mungkin nantinya akan direncanakan konsep lain untuk mengingat akan kebersamaan, mengingat pejuang maupun para pendahulu khususnya sejarah dan budaya di Kota Balikpapan.

" Mengingat akan adanya IKN tentunya tidak akan terdampak dengan kajian ini.Sehingga budaya dan kearifan lokal di sekitar IKN tidak akan hilang dan pasti akan tetap ikut di akomodir," pungkasnya. (tri/adv)

Foto : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi

KabarIkn.com,Balikpapan - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan,Nurhadi angkat bicara soal pembongkaran arena judi dan sabung ayam di RT.94, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Senin (04/09/2023).

Nurhadi menyampaikan bahwa daerah rt 94 tersebut merupakan daerah terpencil yang pembangunannya susah tersentuh, sehingga keberadaannya jarang diketahui oleh kebanyakan orang.

" bahkan diketahui kalau pembangunan disini kurang disoroti. Padahal hampir semua jalanan nya belum mendapatkan fasilitas pembangunan seperti pengecoran."ujarnya.

Tentunya ini juga menjadi PR bagi aparat-aparat Pemerintahan di wilayah tersebut seperti camat dan kelurahan, bahwa daerah seperti ini harus sering - sering dikunjungi.

" Bahkan Pak RT setempat bilang kalau belum pernah ada pejabat yang datang ke wilayah rt tersebut. Jadi ini cukup memalukan," kata Nurhadi.

Nurhadi berharap agar Pemerintah kota dapat sebisa mungkin meminimalisir potebsi perjudian di Kota Balikpapan, termasuk wacana penutupan lokalisasi di Kelurahan Manggar yang belum selesai sampai sekarang. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (7/9/2023), Dalam rangka penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik/Naskah Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan guna memperoleh Rancangan Peraturan Daerah yang komprehensif tentunya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari dalam sambutannya menyampaikan FGD yang akan digelar selama dua hari mulai dari tanggal 7-8 September ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten dan Kota.

" Pada pasal tersebut disebutkan bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang mana rancangan tersebut disertai dengan penjelasan, keterangan atau naskah akademik," ujarnya.

Dalam FGD kali ini DPRD Kota Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada guna Penyusunan Raperda disertai dengan naskah akademik/ naskah penjelasan serta kajian-kajian yang sesuai untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.

Kajian tersebut diantaranya yang pertama adalah kajian akademin tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air usulan Komisi I. Kedua, kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di Kota Balikpapan usulan dari Komisi III.

Ketiga, kajian akademik tentang pembentukan museum sejarah tentang Kota Balikpapan usulan dari Komisi IV. Keempat, naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan usulan dari. Bapamperda.

Lalu terakhir, kajian soal Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Subari berharap melalui FGD ini peran aktif dari para tamu undangan selaku pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik dapat memberi banyak saran maupun masukan agar hasil dari kajian dan bahan Raperda dapat komperensif, akomodatif dan aflikatif.

" Hal ini diharapkan agar keberadaannya kelak dapat dirasakan positif oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Balikpapan," pungkasnya. (tri/adv)

Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa

KabarIkn.com,Balikpapan - Kasus judi dan sabung ayam kembali terjadi di Balikpapan, tepatnya di wilayah RT.94 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur. 

Tentunya ini juga menimbulkan pertanyaan bagaimana pengawasan dari Satpol PP sehingga kasus sabung ayam bisa terjadi kembali. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi anggota dewan balikpapan, khususnya Ketua Komisi I Laisa Hamisa.

Laisa menyampaikan himbauan kepada instansi terkait yaitu Satpol PP untuk penegasannya dalam melakukan razia dan penertiban kegiatan sabung ayam ini.

"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena ada keresahan tersendiri di masyarakat," ujarnya.

Jika ini sampai menimbulkan masalah di keamanan dan lain lain pasti yang dipermasalahkan adalah aparat,warga maupun instansi setempat.

Laisa menambahkan pada intinya Satpol PP harus selalu aktif dalam melakukan penertiban agar tidak terjadi kembali adanya kegiatan Sabung Ayam maupun Judi di Kota Balikpapan.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (05/09/2023), Komisi III DPRD Balikpapan melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Tempat Pemakaman umum di KM.15 Karang Joang, Balikpapan Utara.

Sebelumnya diketahui bahwa di tempat pemakaman umum ini terdapat pemakaman milik pemkot yang dikelola oleh DLH dengan luas kurang lebih 49 hektar. Jadi Komisi III datang untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar ada.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan pada sidak kali ini mereka juga sudah mengundang BPKAD untuk memastikan surat dari lahan tersebut berbentuk segel atau sertifikat, agar menghindari terjadinya tumpang tindih lahan dengan masyarakat apalagi ini merupakan kawasan besar.

" Kalau saya berharap lahan milik pemkot itu dibuat pagar pembatas khusus. apalagi disini masih luas dan belum ada 50% lahan digunakan," ujarnya.

Didewan juga ada pansus aset dan akan dibahas soal lahan ini dalam alas hak nya lengkap atau hanya berupa sertifikat.

Pemakaman di daerah kota juga sudah penuh dan akan coba dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum KM.15, agar pemakaman di wilayah kota tidak tumpang tindih dan berdesakan.

Alwi menambahkan bahwa soal pengalihan tersebut ada beberapa masyarakat yang setuju dan sebagian tidak setuju karena akses ke pemakaman yang cukup jauh. Tetapi, alwi menghimbau untuk pemakaman lebih mudah dialihkan ke KM 15 dan tempatnya cukup tertata rapi.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (31/08/2023), DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari siswa - siswi kelas 11 SMA Negeri 8 Balikpapan. 

Audiensi ini dalam rangka pembelajaran kurikulum merdeka yaitu P5 yang didalamnya membahas tentang pendidikan soal demokrasi politik.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan pada kali ini para siswa siswi bertemu dengan para petinggi DPRD untuk mempelajari secara langsung. Kalau secara teori mereka sudah mempelajari tetapi untuk praktek di lapangan banyak dari mereka yang belum paham soal politik ini.

"Maka dari itu mereka berkunjung kesini untuk belajar soal pengetahuan politik demokrasi pancasila yang didalamnya kontestasi politik akan berjalan dengan sesungguhnya," ujarnya.

Karena mereka calon pemilih pemula maka dengan adanya pembelajaran soal politik ini mereka jadi tau bagaimana cara menentukan pemilih, penjelasan soal goput dan sebagainya.

Abdulloh menambahkan pastinya DPRD Balikpapan akan terus menerima kembali audiensi-audiensi seperti ini.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan akan mengundang kembali partai - partai pengusung untuk mengikuti rapat yang ketiga kalinya, bertempat di Kantor DPRD Balikpapan malam nanti, Senin (04/09/2023).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dalam rapat ini mereka mengundang kembali para partai pengusung untuk segera mengerucutkan nama - nama kandidatnya.

" Jadi partai pengusung yang sudah diundang tetapi tidak hadir selama 3 kali. Selaku ketua partai pengusung yaitu partai Golkar menganggap bahwa partai tersebut tidak menggunakan hak politiknya," ujarnya.

Kendati demikian Panlih tetap akan berjalan dan tidak menunggu partai - partai yang belum sepakat.

Abdulloh menjelaskan pada kali ini momennya bukan untuk menambah nama lagi, tetapi nama yang ada dikerucutkan menjadi dua lalu disepakati dan dikirimkan ke wali kota.

" Setelah dua nama tersebut dikirim ke Wali Kota, lalu akan dikembalikan ke DPRD untuk diproses oleh Panitia Pemilih (Panlih) dengan batas waktu satu minggu,"pungkasnya. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (31/08/2023), DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) terkait perijinan dari Tempat Hiburan Malam (THM).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto menyampaikan dalam audiensi ini mereka membahas soal perijinan THM di Kota Balikpapan apakah sudah lengkap ijin nya atau belum dan jika sudah lengkap diminta terkait transparansi pajak daerah THM tersebut.

"Pada rapat lanjutan, DPRD Kota Balikpapan diminta untuk melibatkan Gepak selaku inisiasi audiensi pada hari ini bersama dengan OPD terkait," ujarnya.

Jika nantinya ditemukan laporan - laporan pajak yang tidak sesuai maka diminta agar dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

" Gepak tadi sudah membawa data, tapi untuk men sinkronkan data tersebut kita juga harus melakukan sinkronisasi data kepada dinas terkait," imbuhnya.

Suwanto menambahkan, jika sampai tanggal 4 September belum ada upaya terkait audiensi kali ini, Gepak akan melakukan kunjungan audiensi yang lebih besar. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (04/09/2023), DPRD Kota Balikpapan telah melaksanakan Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang mulai dari bersama mitra kerja, OPD, TAPD, Banggar akhirnya pada hari ini KUPA tersebut dapat disepakati dengan nilai Rp 4,1 Triliun.

" Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Tetapi pembahasan ini masih prognosis untuk acuan-acuan tahun lalu, seperti mempertimbangkan DPA pusat maupun DPA Provinsi dan pendapatan lain yang belum tercapai pada beberapa bulan ini,"ujarnya.

Walaupun prognosis tetapi ada dasar aturan perundang - undangan yang boleh dipergunakan. Abdulloh berharap semua itu dapat tercapai karena emplementasi dari APBD ini adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat Kota Balikpapan.

Setelah kesepakatan, pada hari Senin nanti akan dilakukan rapat paripurna nota penjelasan wali kota untuk APBD Perubahan, Karena sebelumnya APBD Murni juga telah mencapai kesepakatan KUA PPAS.

"Karena APBD Perubahan ini dibatasi waktu sampai selambat-lambatnya minggu kedua pada bulan September ini harus sudah di tetapkan dari R APBD menjadi APBD,"katanya.

Abdulloh menambahkan untuk penyesuaian APBD, DPRD sedang meminta dinas terkait untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada apalagi Balikpapan sudah ditetapkan menjadi Penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

" investasi sudah mulai datang, lalu pelaku usaha juga sudah mulai bangkit kembali, semoga semuanya nanti dapat tercapai dengan maksimal," pungkasnya. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - "Congratulations outstanding achievement" kata itulah yang tepat di ucapkan untuk Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.sos atas prestasi luar biasa setelah berhasil meraih kembali penghargaan Green Leadership"Nirwasita Tantra" Tahun 2022 dengan kategori Kota Besar.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Abdulloh, S.sos di auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta, Selasa (29/08/2023).

Penganugrahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini merupakan penghargaan ke empat kalinya yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Yang mana penghargaan serupa sebelumnya di terima pada tahun 2019, 2020 dan 2021 ditempat yang sama.

Usai menerima penghargaan, Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos menucapkan rasa syukur yang tak terhingga, karena DPRD kota Balikpapan kembali menerima penghargaan Green Leadership "Nirwasita Tantra" yang ke empat kalinya.

"Alhamdulillah DPRD kota Balikpapan kembali menerima penghargaan bergengsi level Nasional yakni Green Leadership tahun 2022 yang ke empat kalinya" ucap Abdulloh dengan penuh semangat.

Pada kesempatan ini Abdulloh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak terkait terkhusus warga masyarakat kota Balikpapan yang telah mendukung seluruh program Pemerintah sehingga kota Balikpapan mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya dan mendapatkan penghargaan ini.

"Penghargaan ini bukti kerja keras DPRD Pemkot Balikpapan dan warga masyarakat kota beriman yang selalu besinergi membangun lingkungan dengan melestarikan lingkungan hidup"ujar Abdulloh.

Abdulloh juga menjelaskan diterimanya penghargaan yang ke empat kalinya ini membuktikan bahwa DPRD kota Balikpapan sangat mensupport di seluruh bidang, terutama dalam pelestarian lingkungan hidup.

Bukan hanya itu, saat ini DPRD kota Balikpapan terus berkonsentrasi, baik dalam supporting peraturan maupun dari sisi anggaran. Untuk itu DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus terus besinergi baik dalam pembangunan maupun pelestarian lingkungan.

“saat ini DPRD kota Balikpapan terus berkonsentrasi penuh dalam penataan lingkungan, terutama dalam pelestarian lingkungan dengan memperbanyak RTH (Ruang Terbuka Hijau)"ucapnya.

“Untuk itu Kami DPRD harus terus besinergi dengan pemerintah khususnya dukungan regulasi maupun konsentrasi anggaran untuk lingkungan hidup”tandanya

Perlu diketahui penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan penghargaan atas kepemimpinan dan pemahaman terhadap isu lingkungan, respon kebijakan kepala daerah bersama pimpinan DPRD dalam perumusan dan penerapan .

Dalam kegiatan ini juga dihadiri beberapa Gubernur dan Walikota serta Bupati dan Ketua DPRD yang menerima penghargaa di auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti.(*)

Foto : Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi II DPRD Balikpapan sebagai mitra bersama dinas terkait telah membahas soal progress peningkatan fasilitas di pantai manggar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso menyampaikan pembahasannya dengan OPD beberapa waktu lalu obsesinya adalah bagaimana meningkatkan pelayanan.

Kemudian dengan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat baik kepada pengguna jasa akan memberikan perubahan yang lebih baik untuk kedepannya.

" Lalu bagaimana dengan kehadiran fasilitas tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Balikpapan," ujarnya.

Ia berharap dengan diberikannya anggaran dapat membawa semangat dan sinergi,dimana pariwisata di Manggar akan lebih baik lagi.

Maka dari itu, pelaksanaan untuk meningkatkan PAD khususnya di bidang Pariwisata diharapkan ada suatu sinergi dengan OPD terkait agar yang diharapkan oleh Pemerintah Kota untuk peningkatan pariwisata dapat terwujud dan tidak lupa bekerja lebih maksimal.

" Yang jelas dengan di adakannya peningkatan fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa agar dapat lebih leluasa dan bermanfaat,"pungkasnya. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (28/8/2023), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke 16 Masa Sidang II Tahun 2023 dengan membahas 3 agenda.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan adapun agenda pertama yaitu pemandangan umum wali kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DRD Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Kedua, Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan Berita Acara TK II.

Ketiga, Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Balikpapan yaitu, Panitia Khusus Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan serta Lanjutan Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan. Lalu, Panitia Khusus Piutang Pajak Daerah.

"untuk pansus aset di koordinator oleh saya sendiri dan pansus piutang pajak dikoordinator oleh Sabarudin Panrecalle,"ujarnya.

Hal ini tentunya untuk menegaskan sejauh mana dari tindak lanjut pansus yang pertama. apakah sudah direalisasikan atau belum, sekaligus mendata ulang kembali yang belum terealisasi.(tri/adv)