
KabarIkn.com,Balikpapan - Dengan selesainya pekerjaan proyek DAS Ampal, Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberikan dana kompensasi bagi para pelaku usaha yang terdampak.
Hal ini tentunya menjadi sorotan bagi beberapa pihak terutama Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin.
Sabaruddin menyampaikan bahwa sebenarnya pihak yang terdampak tidak membutuhkan dana kompensasi melainkan percepatan penyelesaian.
“ Jika dihitung dana kompensasi dengan dana kerugian dari pelaku usaha tersebut selama beberapa bulan apa pemerintah kota sanggup atau tidak untuk menyelesaikan,”kata Sabaruddin saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (22/02/2024).
Seperti yang diketahui pelaku usaha yang terdampak dari proyek tersebut bukan 1 atau 2 orang tetapi sepanjang jalan dari proyek.
Ia menegaskan jika proyek das ampal itu tidak hanya berdampak kepada pada pelaku usaha di daerah tersebut melainkan semua orang yang melintasi tempat tersebut.
Sabaruddin menambahkan dari awal SOP dari proyek das ampal seperti hal nya menyiram jalanan agar tidak berdebu saja tidak dilaksanakan apalagi ini di tengah kota. Jadi menurutnya pemberian kompensasi ini tidak efektif dan tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. (tri)