
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (08/01/2024), Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalimantan Timur. Kegiatan ini digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah menyampaikan sebenarnya federasi serikat pekerja tersebut mengajukan RDP bersama PT.PAR yang merupakan anak perusahaan dari Pertamina.
Adapun tujuan dari RDP ini adalah para federasi serikat pekerja tersebut ingin ada keterbukaan informasi mengenai ketersediaan tenaga kerja.
“ Para teman-teman pekerja ini sudah mengirim surat dua kali untuk konfirmasi agar penerimaan lowongan pekerjaan ini dapat dibuka secara transparan. Akan tetapi, surat tersebut tidak direspon oleh perusahaan terkait,” ujarnya.
Maka dari itu para federasi pekerja tersebut mengajukan RDP pada hari ini dan sudah menyurat ke PT.PAR, tetapi dari pihak PT meminta agar pertemuan dapat diundur sampai hari Kamis.
Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi Komisi IV dan Federasi pekerja yang harusnya pada hari ini mereka bertemu dengan PT tetapi harus diundur pasa saat sudah dilakukan RDP.
“ Tentunya sangat kecewa. Kasihan teman-teman pekerja yang sudah meluangkan waktunya untuk mengikuti rdp tetapi malah di jadwalkan ulang untuk pertemuan dengan PT.PAR,” ungkapnya.
Ardiansyah menambahkan untuk langkah-langkah selanjutnya Komisi IV akan melakukan koordinasi agar segera dapat menggelar pertemuan antara para pekerja dengan pihak PT. Jika selanjutnya mereka tidak hadir kembali maka DPRD sebagai fasilitator akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. (tri/adv)