[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses. Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar, Subari, menyampaikan pandangannya terkait revisi regulasi tersebut dalam rapat pembahasan.

Menurut Subari, perubahan perda ini menjadi kebutuhan mendesak guna menjawab tantangan perkembangan zaman serta memastikan Perumda Manuntung Sukses mampu beradaptasi dengan iklim usaha saat ini dan masa mendatang.

"Penyesuaian terhadap aturan kelembagaan organisasi serta perluasan bidang usaha diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Perumda Kota Balikpapan. Dengan demikian, akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya, Senin (24/03/2025)

Selain itu, Subari juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas pegawai, mengingat sumber daya manusia merupakan aset berharga bagi Perumda Manuntung Sukses.

"Dalam rangka mengoptimalkan kinerja perusahaan, diperlukan penyesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023," tambahnya.

Ia berharap revisi perda ini dapat mendorong pengelolaan Perumda Manuntung Sukses menjadi lebih baik, profesional, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Kota Balikpapan.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN –  Senin, (10/03/2025), Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Celebes Beton Indonesia (CBI) di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pencemaran debu dan masalah drainase yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Kami menerima pengaduan terkait dampak lingkungan dari PT CBI. Debu yang dihasilkan berdampak langsung pada kesehatan warga, bahkan berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain itu, drainase yang buruk juga memicu genangan air yang meresahkan masyarakat,” ujar Yusri.

Komisi III juga menyoroti status kawasan tempat PT CBI beroperasi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kawasan tersebut baru ditetapkan sebagai kawasan industri pada tahun 2024.

“Kami mempertanyakan apakah lokasi ini masuk dalam kawasan perumahan atau industri. Setelah kami cek, ternyata status kawasan industri baru ditetapkan pada 2024. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tambahnya.

Selain itu, Komisi III menegaskan bahwa komunikasi perusahaan dengan warga masih kurang optimal. Sejauh ini, hanya satu RT yang dilibatkan, padahal dampaknya dirasakan oleh beberapa RT di sekitar lokasi, seperti RT 13, RT 56, RT 46, dan RT 11.

“Tidak bisa hanya satu RT yang diajak komunikasi. Warga di kanan dan kiri juga harus dilibatkan karena mereka juga merasakan dampaknya,” tegas Yusri.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan memanggil dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna membahas perizinan PT CBI, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Setelah melakukan sidak, Komisi III menyatakan bahwa PT CBI telah memiliki izin operasional yang lengkap. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama terkait komunikasi dengan warga dan pengelolaan dampak lingkungan.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi rekomendasi kami kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD akan menyampaikan kepada Wali Kota agar ada tindak lanjut terhadap keberadaan perusahaan ini,” jelas Yusri.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan PT CBI segera melakukan langkah perbaikan guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan hubungan baik dengan warga sekitar.(tri/adv)

 

 

KabarIkn.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (24/3/2025).

Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan Raperda DPRD Balikpapan terkait Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Balikpapan. Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan telah menyampaikan nota penjelasannya.

“Secara umum, Perumda Manuntung Sukses telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang BUMD. Namun, terdapat beberapa pasal yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru,” ujar Taqwa.

Salah satu dasar perubahan ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Sebagai langkah evaluasi, penyesuaian ini perlu diterapkan dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2018,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taqwa menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Perumda Manuntung Sukses agar lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan – Jum'at (07/03/2025), Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti dampak pesatnya pertumbuhan ritel modern terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, bersama para pengusaha ritel modern, seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, dan lainnya.

Taufik mengungkapkan bahwa kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) telah mempercepat pertumbuhan minimarket secara masif. Namun, hal ini justru menyulitkan UMKM dalam bersaing, terutama dalam mendistribusikan produk mereka ke jaringan ritel besar.

"Kami menerima banyak laporan dari pelaku UMKM yang kesulitan memasukkan produk mereka ke ritel modern. Sementara itu, pertumbuhan minimarket yang tidak terkendali juga mengancam pedagang kecil di kawasan pemukiman," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD akan melakukan kajian mendalam terkait aturan zonasi dan jarak antar minimarket. Mereka berencana menerapkan aturan radius tertentu agar pertumbuhan ritel modern tetap terkendali dan tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan perizinan yang dianggap terlalu mudah, menyebabkan tata kota Balikpapan semakin tidak teratur. Taufik menegaskan bahwa izin usaha ritel modern harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, dan pihaknya akan menindak minimarket yang melanggar aturan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD menyoroti semakin mudahnya perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang mempercepat pertumbuhan minimarket di Balikpapan. Meski hal ini menguntungkan pengusaha ritel, dampaknya dirasakan oleh pelaku UMKM yang kesulitan bersaing dan semakin terpinggirkan.

"Kemudahan perizinan ini mengakibatkan semakin banyaknya minimarket yang tumbuh tanpa pengaturan yang jelas, sehingga berdampak pada pedagang kecil dan ketidakteraturan tata kota," ujar Taufik.

Komisi II juga menerima laporan dari UMKM lokal mengenai sulitnya produk mereka masuk ke jaringan ritel modern. RDP ini diadakan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut serta mencari solusi agar usaha kecil tetap memiliki ruang untuk berkembang. Salah satu usulan yang muncul adalah penerapan aturan jarak antar minimarket, guna menjaga keseimbangan dengan usaha kecil.

Selain itu, DPRD juga menyoroti permasalahan distribusi barang di minimarket, terutama terkait ketersediaan bahan pokok selama Ramadan dan masa kedaluwarsa produk. Mereka memastikan bahwa barang yang dijual tetap layak konsumsi dan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Senin dan Kamis mendatang. 

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan minimarket terhadap aturan, termasuk dalam hal perizinan, distribusi barang.

"Dalam rapat internal mendatang, kami akan membahas lebih lanjut bersama bagian ekonomi, perdagangan, UMKM, serta bagian hukum agar regulasi ini dapat diperbaiki," Pungkasnya.(tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Menjelang libur panjang dan cuti bersama, destinasi wisata di Kota Balikpapan diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, memastikan bahwa persiapan telah dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan.

Menurut Taufik, lonjakan wisatawan diperkirakan terjadi mulai H-2 Lebaran, terutama di destinasi favorit seperti Pantai Manggar dan Lamaru, serta pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, kesiapan pengelola wisata, terutama dalam aspek keamanan dan fasilitas, menjadi perhatian utama.

"Kami telah melakukan pembahasan dengan dinas terkait sebelum Ramadan untuk memastikan semua aspek keselamatan dan kenyamanan wisatawan terpenuhi," ujarnya, Jumat (21/03/2025)

Salah satu langkah yang diusulkan adalah penambahan personel Basarnas serta peningkatan alat keselamatan di kawasan wisata.

Meski demikian, Taufik mengingatkan bahwa tidak semua destinasi wisata yang dikelola swasta akan beroperasi pada H-2 Lebaran. "Kami berharap pengelolaan spot wisata yang dilakukan dapat berjalan lancar," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar pengunjung turut berperan dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan wisata. "Kami ingin Balikpapan tetap menjadi destinasi yang menarik, nyaman, dan aman bagi semua," tutupnya.

Dengan berbagai persiapan ini, DPRD Balikpapan optimistis bahwa libur Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa rencana pemangkasan anggaran saat ini masih sebatas imbauan dan belum ada kepastian mengenai jumlah serta sektor yang akan terdampak.

"Kami belum tahu secara pasti berapa besar pemangkasan anggaran dan apa saja yang akan dikurangi. Namun, dalam imbauan yang ada, beberapa kegiatan yang bisa dikurangi antara lain perjalanan dinas, dialog warga, serta kajian-kajian tertentu," ujar Alwi, Rabu (5/3/2025).

Meskipun ada pemangkasan, Alwi menegaskan bahwa program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat tetap akan dipertahankan.

"Perbaikan jalan, pembangunan rumah sakit, dan sektor pendidikan tidak akan kami kurangi. Itu adalah janji kami kepada masyarakat Balikpapan," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan harus dilaksanakan. 

"Ini adalah perintah langsung dari Presiden. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus melaksanakannya," katanya.

Hingga saat ini, DPRD Balikpapan masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai besaran pemangkasan anggaran yang akan diterapkan. 

"Kami belum mendapat angka pasti berapa miliar yang akan dipotong. Namun, sudah ada indikasi bahwa beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas dan dialog warga akan terkena dampaknya," jelasnya.

Terkait dana yang akan dikucurkan ke Balikpapan, Alwi mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, anggaran untuk kota ini mengalami peningkatan. 

"Dulu hanya sekitar Rp50 miliar, tapi sekarang sudah lebih baik. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Ketua DPRD Provinsi berapa alokasi untuk tahun ini dan perubahan ke depan," pungkasnya.(tri/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi II DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Paser pada Jumat (21/03/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk masalah anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), aspirasi pembangunan di lingkungan masyarakat, serta wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara.

Menurut Taufik Qul Rahman, pembentukan Kalimantan Tenggara yang meliputi Balikpapan, Penajam, Tanah Paser, dan Kota Baru perlu didorong agar seluruh kabupaten/kota yang masih tertinggal dalam pembangunan dapat berkembang lebih pesat.

" Selain itu dalam pertemuan ini kita juga membahas peningkatan retribusi pajak, termasuk retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan," kata Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser, Ilham Khalid, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan baru dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerahnya. Ia berharap masukan yang diperoleh dari pertemuan ini dapat menjadi tolok ukur dalam mendorong kemajuan Kabupaten Paser.

"Pertemuan ini diharapkan memberikan masukan positif yang dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Paser dalam meningkatkan pembangunan dan kenyamanan masyarakatnya, sebagaimana Balikpapan yang menjadi contoh perkembangan daerah," ujar Ilham Khalid.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Rabu (5/3/2025) dengan agenda Pidato Sambutan Wali Kota Balikpapan Masa Jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024, pasangan calon Rahmad Mas'ud, SE, ME dan Dr. Ir. Bagus Susetyo, MM ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 52,90% dari total suara sah.

" Proses administrasi pengesahan jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dilakukan sejak 10 Januari 2025, diawali dengan pengusulan dari Pemerintah Kota Balikpapan kepada DPRD. Rapat Paripurna DPRD pada 15 Januari 2025 kemudian menyepakati usulan pengangkatan tersebut. Surat pengesahan selanjutnya dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur," ujarnya.

Setelah melewati seluruh proses tersebut, pada 20 Februari 2025, Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk masa jabatan 2025-2030.

Usai pelantikan, Wali Kota Balikpapan mengikuti kegiatan orientasi di Magelang bersama kepala daerah lainnya pada 21-28 Februari 2025.

Ketua DPRD Alwi Al Qadri menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, rapat paripurna ini wajib dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah pelantikan.

" Saya turut mengapresiasi kinerja Rahmad Mas’ud selama periode sebelumnya, yang tetap menjalankan tugas meskipun tanpa wakil wali kota setelah meninggalnya almarhum Tohari Azis," katanya.

Berbagai penghargaan telah diraih Kota Balikpapan, mulai dari penghargaan tingkat nasional hingga penghargaan internasional.

Dengan dilantiknya Bagus Susetyo sebagai wakil wali kota, diharapkan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat lebih mudah diwujudkan. Ketua DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pelaksanaan visi misi tersebut demi kemajuan Kota Balikpapan.

Setelah sambutan dari Ketua DPRD, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan pidato perdananya untuk mengawali masa kepemimpinannya yang baru.(tri/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Komisi IV DPRD Balikpapan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan guna membahas tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mencari solusi bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah mengadakan RDP dengan BPJS Kesehatan. Namun, kepala cabang yang baru belum sempat hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami sudah sekali melakukan RDP dengan BPJS, tetapi kepala cabang yang baru tidak sempat hadir. Insya Allah, besok mungkin kita akan lakukan RDP lagi,” ujar Gasali pada Selasa (18/3).

Dalam pertemuan kali ini, DPRD akan mengundang Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, serta direktur rumah sakit swasta di Balikpapan.

“Kami ingin mendengarkan pemaparan dari BPJS agar tidak ada lagi miskomunikasi atau kesalahan dalam tanggungan JKN," tambahnya.

Gasali juga menyoroti beberapa penyakit yang tidak tercakup dalam program JKN dan berharap ada solusi agar penyakit-penyakit tersebut dapat ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan nanti bisa diselaraskan dengan program provinsi yang gratis,” ujarnya.

Selain itu, ia turut menyoroti permasalahan calon mahasiswa baru yang diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan, tetapi status kepesertaannya nonaktif akibat ketidakmampuan membayar iuran.

“Untuk hal itu, kami perlu mencari solusi. Kami belum mengetahui kebijakan yang berlaku saat ini, tetapi kami akan berupaya agar keluhan masyarakat bisa teratasi dengan baik,” tegasnya.

Gasali menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.

“Kami ingin mencari solusi konkret agar masalah ini bisa terselesaikan dan tidak ada lagi yang merasa terbebani,” pungkasnya.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Pada hari keempat Ramadhan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Ramadan yang diselenggarakan oleh pemerintah, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai Kota Beriman.

Menurut Yono, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk meneladani nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan, seperti saling membantu, menghargai perbedaan, serta mempererat persaudaraan antarumat beragama. 

Ia berharap Ramadhan dapat menjadi waktu bagi masyarakat untuk introspeksi dan evaluasi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik serta meningkatkan kualitas keimanan.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat mencerminkan diri agar lebih baik lagi dan terus meningkatkan kualitas keimanan kita," ujarnya, Rabu (05/03/2025)

Melalui Ramadhan, DPRD Balikpapan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun kota yang harmonis dan religius, sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (13/03/2025), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2024/2025. Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan.

Pada agenda ini DPRD Kota Balikpapan resmi menyerahkan hasil pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Usulan ini dihimpun dari berbagai kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), audiensi, kunjungan lapangan, serta dialog warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan bahwa dalam penyerapannya, aspirasi masyarakat terbagi menjadi 1.433 usulan, yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Urusan wajib: Pekerjaan umum 1.308 usulan, Sosial 2 usulan Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 5 usulan, Ketahanan pangan 5 usulan, Komunikasi dan informatika 40 usulan, Kepemudaan dan olahraga 2 usulan,Pendidikan 4 usulan, Perumahan 4 usulan, Kesehatan 33 usulan, Lingkungan hidup 18 usulan, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 1 usulan, Pemberdayaan masyarakat dan desa 11 usulan

Urusan pilihan: Pariwisata 4 usulan dan Industri 1 usulan.

"Seluruh pokok-pokok pikiran ini telah diinput oleh masing-masing anggota DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan telah diverifikasi langsung oleh perangkat daerah teknis terkait," ujarnya.

Hasil dari penyampaian pokok-pokok pikiran ini selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Balikpapan dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kota.

"Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2026," Kata Taqwa.

DPRD Balikpapan juga telah mengesahkan Rancangan Keputusan DPRD terkait usulan Pokok Pikiran DPRD Kota Balikpapan tahun 2025/2026.

Sementra itu, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Afriansyah menyampaikan Dengan adanya daftar usulan ini, DPRD Kota Balikpapan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah demi pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang. (t/adv)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu beberapa hari lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan mediasi dengan warga yang terdampak akibat pembangunan rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat warga RT 16 yang mengeluhkan kerusakan sarana dan prasarana, terutama jalan. Warga berharap agar pihak kontraktor bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.

“Tentu kita menanggapi surat dari masyarakat terkait dampak pembangunan ini. Banyak warga yang meminta perbaikan jalan dan pagar rumah yang rusak akibat proyek ini. Kami akan mencari solusi agar perbaikan bisa segera dilakukan,” ujar Gasali, Rabu (05/03/2025)

Saat ini, DPRD telah menyerahkan proses inventarisasi warga terdampak kepada pihak kelurahan dan kecamatan. Sementara itu, progres pembangunan rumah sakit terus berjalan, meski target penyelesaiannya belum dapat dipastikan.

Gasali juga menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas perbaikan yang diminta oleh warga, dengan mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah. Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu ditargetkan selesai pada 2025. Jika tidak rampung sesuai jadwal, kontrak dengan pihak kontraktor akan diputus.

“Kalau tidak selesai sesuai target, kontrak bisa diputus. Namun, ada kemungkinan perpanjangan kontrak hingga 2025 dengan anggaran yang sama,” tambahnya.

Saat ini, pihak DPRD dan pemerintah terus mengawal jalannya proyek agar tidak mengganggu kenyamanan warga serta memastikan bahwa hak masyarakat terdampak tetap diperhatikan.(t/adv)