[Valid RSS]

APBD Kota Balikpapan Tahun 2024 Ditetapkan Rp 3,7 Triliun

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 27 Masa Sidang III Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Jum'at (24/11/2023).

Adapun Rapat Paripurna ini digelar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi atas Raperda Kota Balikpapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenagakerjaan.

Lalu, Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dan Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna tahapan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah disepakati antara Wali Kota dengan DPRD Balikpapan.

" Setelah ini akan segera ditndak lanjuti dikirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan setelah dilakukan evaluasi kami akan menggelar rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujarnya.

DPRD akan menyikapi apa saja hal yang dievaluasi oleh Gubernur maka harus melalui proses pembahasan lebih lanjut dan jika tidak ada yang di evaluasi maka akan langsung dilakukan penetapan.

Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ditetapkan senilah Rp 3,7 Triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilah Rp 1,2 Triliun.

"Mudah-Mudahan dengan penyangga Ibu Kota Negara ini PAD dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah," imbuhnya.

Abdulloh menambahkan terkait Pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat yang tadinya Multiyears sekarang tidak lagi Multiyears tetapi melalui kontrak tunggal dan jika semua telah selesai secara administrasi direncanakan mulai pembangunan Pada Tahun 2024. (tri/adv)