[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan – Senin (14/04/2025),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pokok penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Muhammad Raja Siraj, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan bagian dari upaya implementasi Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Perubahan ini menegaskan pentingnya pemerataan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, guna memberikan efek jera dan langkah konkret pemulihan fisik, psikis, serta sosial bagi korban.

“Hal ini penting dilakukan untuk mencegah anak-anak korban atau pelaku kejahatan menjadi pelaku kejahatan yang sama di masa mendatang,” ujar Raja.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menilai substansi perubahan undang-undang tersebut telah diadopsi dalam materi Raperda Kota Layak Anak. Berdasarkan hasil rapat internal fraksi dan rapat dengar pendapat bersama pihak terkait, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti kasus keluhan masyarakat terkait motor mogok yang diduga disebabkan oleh BBM tercemar. Kasus ini pertama kali mencuat pada 24 Maret lalu, ketika sejumlah kendaraan mengalami kerusakan usai mengisi BBM di salah satu SPBU di Balikpapan.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Auto2000 langsung menghubungi Patra Niaga untuk melakukan investigasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa sampel BBM yang tampak keruh. Berdasarkan penelusuran, pengisian BBM dilakukan di salah satu SPBU yang kemudian dicek dan hasilnya sesuai standar.

“BBM dari kilang hingga ke SPBU disebutkan masih sesuai standar. Namun kami mempertanyakan, apakah ada kemungkinan kebocoran di tangki pendam SPBU atau di mobil tangki pengangkut BBM,” ujar Fauzi dalam rapat bersama pihak terkait, Rabu (09/04/2025).

Sayangnya, perwakilan tim teknis dari Patra Niaga tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga Komisi II belum mendapatkan jawaban pasti. Oleh karena itu, Komisi II meminta hasil audit dan investigasi lengkap dari Patra Niaga, termasuk data mengenai tangki timbun di SPBU.

“Kami juga minta informasi mengenai masa berlaku tangki timbun. Ada beberapa SPBU yang sudah beroperasi hampir 40 tahun, dan kita belum tahu apakah tangkinya sudah pernah diganti,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana melakukan investigasi mandiri bersama pihak ketiga yang independen, termasuk melibatkan laboratorium eksternal untuk melakukan uji sampel secara objektif. Hal ini dilakukan agar data yang diperoleh bisa dibandingkan dengan hasil uji laboratorium internal Patra Niaga.

“Tujuan kami adalah mencari titik masalah yang sebenarnya, apakah ada unsur oplosan dan di mana letaknya. Bisa saja berasal dari tangki pengangkut, tangki pendam, atau lainnya. Maka kami akan lakukan pengecekan menyeluruh,” tutup Fauzi.

Komisi II berharap investigasi bersama ini dapat menjadi solusi atas keresahan masyarakat dan mendorong peningkatan pengawasan distribusi BBM di Kota Balikpapan.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Agenda ini turut disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (14/04/2025)

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Siska Anggraini, menyampaikan bahwa Raperda tentang Kota Layak Anak merupakan inisiatif yang telah dibahas sejak periode sebelumnya, saat Fraksi NasDem masih tergabung dalam fraksi gabungan Nasdem-PKB.

Menurutnya, penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Fraksi Nasdem berpandangan bahwa Raperda ini sudah sepatutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai payung hukum bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan, termasuk penganggarannya,” ujar Siska dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.

Fraksi Nasdem juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota Balikpapan setelah Perda ini disahkan, antara lain:

1. Pemerintah kota segera menyusun regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Wali Kota tentang aksi daerah Kota Layak Anak secara sistematis, terstruktur, terukur, dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada.

2. Memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi, hidup dengan disabilitas, atau tanpa dukungan orang tua.

3. Menyediakan wadah partisipatif bagi anak-anak agar dapat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hak dan masa depan mereka.

Lebih lanjut, Fraksi Nasdem berharap penetapan Perda Kota Layak Anak ini dapat diimplementasikan secara nyata melalui integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, sebagai turunan dari visi-misi Wali Kota.

“Kota Layak Anak adalah konsep kota yang secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan menjamin pemenuhan hak anak. Hal ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pelibatan seluruh elemen sosial ekonomi serta lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak di Kota Balikpapan,” pungkasnya.(t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pentingnya penanganan persoalan gedung baru DPRD dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme resmi. Hal ini disampaikannya dalam rapat internal dewan, menyusul munculnya keluhan dari anggota Komisi III terkait kondisi pembangunan kantor DPRD yang dinilai belum memuaskan.

"Ada penyampaian dari teman-teman Komisi III terkait gedung baru. Mungkin rekan-rekan media juga sudah mendengar adanya ketidakpuasan soal kondisi kantor tersebut," ujar Alwi, Rabu (09/04).

Menanggapi hal itu, Alwi meminta agar Komisi III segera mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan serta pihak pengembang dan manajemen konstruksi (MK) untuk memberikan klarifikasi atas temuan yang ada.

"Saya tegaskan, jangan ada kunjungan lapangan yang dilakukan secara pribadi atau tanpa koordinasi resmi. Semua harus dilakukan lewat jalur komisi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para anggota dewan tidak melibatkan media secara prematur sebelum informasi lengkap didapat dari pihak terkait. Menurutnya, pemberitaan yang muncul tanpa klarifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Jangan sampai ada pemberitaan yang berat sebelah karena belum ada konfirmasi resmi dari DPU maupun pihak pengembang. Semua harus terbuka, tapi sesuai prosedur," tambah Alwi.

Lebih lanjut, Alwi meminta agar seluruh persoalan teknis terkait pembangunan kantor tetap menjadi domain kerja Komisi III. Jika ada anggota dari komisi lain yang menemukan persoalan di lapangan, ia minta agar temuan tersebut disalurkan melalui Komisi III untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.

"Kalau semua komisi campur tangan, mekanismenya bisa jadi rancu. Biar Komisi III yang bergerak sesuai tugas dan kewenangannya," ucapnya.

Sebagai langkah konkret, Alwi memerintahkan Komisi III untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan inspeksi lapangan bersama pihak terkait pada hari yang sama.(t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Senin (14/4). 

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak, yang disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri bersama para Wakil Ketua DPRD, yakni Muhammad Taqwa dan Budiono. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Setyo.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Rian Indra Saputra, menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, Kota Balikpapan telah berhasil meraih kategori pertama atau tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hal ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah kota dalam membangun kota yang ramah, aman, nyaman, dan inklusif bagi anak.

"Melalui Perda Kota Layak Anak ini, kami berharap akan ada peningkatan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujar Rian.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi dari perda ini diharapkan diwujudkan melalui program dan kegiatan yang berpihak pada anak-anak di Balikpapan.

Fraksi Partai Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 “Kami yakin kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD akan mampu menjadikan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman dan layak huni bagi semua, sesuai dengan semangat Madinatul Iman,” pungkasnya.(t/adv)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama jenis solar yang disebut menyebabkan kerusakan kendaraan. Dalam rapat kerja perdana usai libur Idulfitri yang juga dirangkaikan dengan acara halal bihalal, Alwi meminta Komisi II segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti persoalan ini.

"Rapat ini sekaligus ajang halal bihalal setelah kita libur sekitar 10 hari. Saya minta seluruh komisi untuk segera mengejar ketertinggalan, termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk," ujar Alwi, Rabu (9/04).

Ia menegaskan bahwa laporan-laporan terkait BBM kotor perlu segera ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan maupun rapat dengar pendapat. Keluhan soal kendaraan mogok akibat solar yang diduga tercemar menjadi sorotan utama masyarakat.

"Banyak pengaduan dari pengguna kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan mereka mogok karena solarnya kotor. Ini harus cepat direspons," tegasnya.

Sebagai langkah awal, Alwi mendesak Komisi II untuk segera memanggil pihak PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, yang bertanggung jawab atas distribusi BBM di wilayah tersebut. Ia juga meminta agar pengecekan langsung ke sejumlah SPBU dilakukan guna memastikan kondisi di lapangan.

"Komisi II saya minta siang ini juga memanggil Patra Niaga. Kalau perlu, mereka turun langsung ke SPBU melihat kondisi riil di lapangan," kata Alwi.

Ia menyebut, kasus BBM kotor tidak hanya terjadi di Balikpapan, tapi juga di beberapa daerah lain di Kalimantan Timur. Karena itu, ia mendesak agar ada solusi cepat dari pihak terkait.

"Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Masalah ini harus segera dituntaskan agar tidak meluas," tutupnya.(t/adv)

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Pariwisata adalah sektor yang tidak hanya harus dikembangkan, tetapi juga diperkenalkan secara aktif kepada masyarakat luas. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Nelly Turuallo, dalam sebuah kegiatan bersama finalis Duta Wisata Manuntung 2025.

Menurut Nelly, pariwisata tidak akan berkembang jika tidak diperkenalkan dan dipromosikan. Ia mengapresiasi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Balikpapan yang secara konsisten menggelar berbagai event untuk memperkenalkan potensi wisata daerah.

"Kita bersyukur karena Disparpora Kota Balikpapan terus secara kontinyu membuat event-event yang mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat aktif dan berkreasi. Ini bisa menjadi stimulan bagi anak-anak muda agar memikirkan masa depan mereka melalui jalur kreativitas," ujar Nelly,Kamis (10/04/2025).

Ia juga menekankan bahwa banyak kota di Indonesia yang sukses membangun sektor pariwisata karena kontribusi besar dari generasi muda. Hal ini turut ia bandingkan dengan pengalaman pribadinya di kampung halaman, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

“Di Tana Toraja, kami hidup di wilayah pegunungan yang sempit, dengan kondisi pertanian yang tidak begitu potensial untuk dikembangkan secara besar-besaran. Namun, kami dianugerahi alam yang indah dan budaya yang khas, dan ini dimanfaatkan dengan baik, terutama oleh anak-anak muda,” jelasnya.

Nelly menjelaskan bahwa siswa-siswa SMA di Toraja ikut berperan aktif mempelajari bahasa Inggris untuk bisa berkomunikasi langsung dengan wisatawan mancanegara. Upaya ini terbukti mampu meningkatkan daya tarik daerah mereka di mata dunia internasional.

Melihat hal tersebut, ia berharap para pemuda di Balikpapan juga bisa mengambil peran yang sama dalam mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Menurutnya, generasi muda saat ini harus menjadi generasi yang siap tampil, aktif, dan mempersiapkan diri dengan baik untuk masa depan.

“Kita yang ada saat ini suatu hari akan pensiun, dan semua akan kita wariskan kepada mereka. Maka sejak sekarang, anak-anak muda Balikpapan harus diperkenalkan dan dilibatkan dalam promosi spot-spot wisata yang ada,” ujarnya.

Nelly menyebut bahwa Balikpapan memiliki kekayaan destinasi yang tidak kalah menarik dibanding daerah lain, mulai dari alam, pegunungan, pantai, hingga kuliner khas. Salah satu contohnya adalah Pasar Tumpah Teritip, yang terkenal dengan jajanan tradisional dan sering menjadi tujuan wisata kuliner warga lokal maupun pendatang.

“Balikpapan ini sudah cukup lengkap, tinggal bagaimana kita mengemas dan mempromosikannya lebih baik. Peran anak muda sangat krusial dalam membangun citra pariwisata yang menarik dan berkelanjutan,” tutup Nelly. (t/adv)

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifudi Oddang, menyoroti kondisi beberapa kantor kelurahan di kota tersebut yang dinilai kurang terawat. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah Kelurahan Graha Indah, yang menurutnya memerlukan perhatian lebih dalam hal kebersihan dan pelayanan masyarakat.

"Kami selalu mengawasi kondisi lingkungan, terutama di kantor-kantor pelayanan publik. Ternyata, ada beberapa kantor kelurahan yang tidak mencerminkan standar kebersihan yang seharusnya," ujarnya, Senin (24/03/2025)

Selain itu, Oddang juga menyoroti akses menuju kawasan wisata mangrove di Balikpapan yang masih belum memadai. Menurutnya, akses yang buruk menjadi keluhan utama wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

"Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari OPD terkait untuk memperbaiki akses masuk ke kawasan mangrove. Padahal, ini adalah destinasi wisata yang cukup banyak dikunjungi," tambahnya.

Ia mencontohkan bagaimana daerah lain, seperti Bontang, Tarakan, dan Sulawesi Selatan, memiliki akses wisata yang lebih baik. Menurutnya, seharusnya pemerintah dan OPD terkait memberi perhatian khusus agar wisata mangrove Balikpapan dapat berkembang lebih baik.

"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), tetapi hingga kini belum ada tindakan. Akses masuk ke kawasan wisata harus mencerminkan daya tarik yang ada di dalamnya," tegasnya.

Oddang berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki akses wisata, mengingat potensi besar yang dimiliki kawasan mangrove Balikpapan dalam menarik wisatawan dan mendukung sektor pariwisata daerah.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, mengungkapkan bahwa setiap tahun permasalahan ini terus berulang, terutama terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Aminuddin, ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri menjadi penyebab utama. Ia menyebutkan, dari sekitar 16.000 lulusan SD tahun ini, hanya sekitar 6.000 yang dapat tertampung di SMP negeri, atau sekitar 40 persen saja. Sisanya, sekitar 9.000 siswa, tidak mendapat tempat di sekolah negeri.

“Ini tentu menjadi pertanyaan besar, mau dikemanakan anak-anak yang tidak tertampung ini? Harapan mereka bisa masuk sekolah negeri, tetapi karena keterbatasan daya tampung, kita harus mencari solusi lain,” ujarnya, Kamis (10/04/2025)

Salah satu solusi yang diusulkan adalah menyetarakan kualitas pendidikan di sekolah swasta dengan sekolah negeri, agar siswa dan orang tua tidak ragu memilih sekolah swasta sebagai alternatif.

Selain itu, wacana pembangunan SMP baru di Balikpapan dinilai penting dan mendesak untuk mengatasi masalah ini. Aminuddin mengatakan bahwa jika setiap tahun dibangun satu sekolah dengan kapasitas 24 ruang kelas, dan tiap kelas dapat menampung 30 siswa, maka secara bertahap bisa mengurangi kekurangan tersebut.

Namun, keterbatasan anggaran daerah (APBD) menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita bersyukur, beberapa tokoh politik Balikpapan kini menjabat di DPRD Provinsi, bahkan ada yang menjadi kepala daerah. Ini tentu memudahkan komunikasi dengan Wali Kota untuk menyampaikan kebutuhan daerah, termasuk di bidang pendidikan,” kata Aminuddin.

Ia optimis, dengan kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi, masalah kekurangan daya tampung sekolah di Balikpapan dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan.(t/adv)

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar selaras dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan daerah. Hal ini disampaikannya dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda.

Menurut Taqwa, aturan yang mengatur Perusda dan Perumda perlu direview secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi terkini.

"Jika kita ingin memperbarui aturan, tentu harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Peraturan yang sudah tidak relevan perlu diperbarui agar tetap efektif," ujarnya, Senin (24/03/2025)

Revisi Perda ini juga bertujuan untuk memberikan arah baru bagi Perumda agar lebih inovatif dan tidak terbatas pada satu sektor usaha saja. DPRD berharap perubahan regulasi ini dapat mendorong Perumda menjadi lebih produktif dan mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Proses revisi saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan. Mereka akan merinci serta menetapkan perubahan yang diperlukan agar aturan baru lebih spesifik dan aplikatif.

Taqwa menegaskan bahwa inisiatif revisi Perda ini berasal dari DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan Perumda di Balikpapan. 

"Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar mampu mendukung kemajuan Perumda, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga demi kemaslahatan bersama," pungkasnya.(t/adv)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima Audiensi dari Finalis Duta Wisata Manuntung 2025 bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Balikpapan pada hari ini, Kamis (10/4). 

Sebanyak 24 finalis yang terdiri dari 12 pemuda dan 12 pemudi turut serta dalam kunjungan ini. Mereka datang untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi DPRD Kota Balikpapan, serta situasi dan perkembangan kota saat ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya memaparkan berbagai hal seputar struktur dan alat kelengkapan dewan, serta fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami sangat bangga dan bersyukur atas kunjungan ini. Kami berharap para finalis Duta Manuntung bisa menjadi mitra pemerintah dalam mempromosikan budaya, destinasi wisata, dan produk-produk UMKM Balikpapan,” ujar Aminuddin.

Ia juga menambahkan, di era digital saat ini, para finalis dapat memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan potensi daerah secara lebih luas. Harapannya, semakin banyak masyarakat luar yang tertarik untuk datang ke Balikpapan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Finalis Duta Manuntung 2025 ini telah melalui proses seleksi yang ketat, dari lebih dari 100 peserta hingga terpilih 24 orang. Mereka nantinya akan disaring kembali untuk menentukan pemenang utama. Tahun lalu, perwakilan Balikpapan berhasil menjadi Duta Wisata Kalimantan Timur dan berlaga di tingkat nasional. Untuk itu, diharapkan tahun ini Balikpapan kembali mampu mengukir prestasi yang sama.(t/adv)

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat terhadap revisi yang dilakukan, termasuk penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui revisi tersebut. Namun, terdapat beberapa catatan, salah satunya terkait air bersih.

“Ada beberapa fraksi yang menyoroti masalah air bersih, tetapi itu merupakan kewenangan PTMB, bukan Perusda. Jadi, Perusda tidak perlu masuk ke dalam ranah tersebut,” ujar Budiono, Senin (24/03/2025)

 

Revisi Perda ini juga menyesuaikan struktur keuangan dan kepengurusan Perusda. Sebelumnya, dalam Perda tahun 2018, modal dasar Perusda ditetapkan sebesar Rp45 miliar. Namun, dalam perubahan terbaru, struktur keuangannya mengalami penyesuaian sehingga nilai modalnya tidak lagi mencapai angka tersebut.

Selain itu, Perusda juga berperan dalam peningkatan daya serap tenaga kerja di Balikpapan. Perusda telah bekerja sama dengan Refinery Development Master Plan (RDMP) dalam penyaluran tenaga kerja. Laporan terakhir menunjukkan kondisi keuangan Perusda mengalami peningkatan yang signifikan.

“Keuntungan yang sebelumnya tidak mencapai Rp45 miliar, kini sudah mencapai Rp60 miliar,” tambah Budiono.

Dengan disepakatinya revisi Perda ini, diharapkan Perusda dapat berkontribusi lebih optimal dalam pengelolaan usaha daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.(t/adv)