
KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Senin (14/4).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak, yang disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri bersama para Wakil Ketua DPRD, yakni Muhammad Taqwa dan Budiono. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Setyo.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Rian Indra Saputra, menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, Kota Balikpapan telah berhasil meraih kategori pertama atau tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hal ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah kota dalam membangun kota yang ramah, aman, nyaman, dan inklusif bagi anak.
"Melalui Perda Kota Layak Anak ini, kami berharap akan ada peningkatan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujar Rian.
Ia juga menambahkan bahwa implementasi dari perda ini diharapkan diwujudkan melalui program dan kegiatan yang berpihak pada anak-anak di Balikpapan.
Fraksi Partai Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami yakin kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD akan mampu menjadikan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman dan layak huni bagi semua, sesuai dengan semangat Madinatul Iman,” pungkasnya.(t/adv)