[Valid RSS]

Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan Dukung Penetapan Raperda Kota Layak Anak

KabarIkn.com,Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Agenda ini turut disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (14/04/2025)

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Siska Anggraini, menyampaikan bahwa Raperda tentang Kota Layak Anak merupakan inisiatif yang telah dibahas sejak periode sebelumnya, saat Fraksi NasDem masih tergabung dalam fraksi gabungan Nasdem-PKB.

Menurutnya, penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Fraksi Nasdem berpandangan bahwa Raperda ini sudah sepatutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai payung hukum bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan, termasuk penganggarannya,” ujar Siska dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.

Fraksi Nasdem juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota Balikpapan setelah Perda ini disahkan, antara lain:

1. Pemerintah kota segera menyusun regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Wali Kota tentang aksi daerah Kota Layak Anak secara sistematis, terstruktur, terukur, dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada.

2. Memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi, hidup dengan disabilitas, atau tanpa dukungan orang tua.

3. Menyediakan wadah partisipatif bagi anak-anak agar dapat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hak dan masa depan mereka.

Lebih lanjut, Fraksi Nasdem berharap penetapan Perda Kota Layak Anak ini dapat diimplementasikan secara nyata melalui integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, sebagai turunan dari visi-misi Wali Kota.

“Kota Layak Anak adalah konsep kota yang secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan menjamin pemenuhan hak anak. Hal ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pelibatan seluruh elemen sosial ekonomi serta lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak di Kota Balikpapan,” pungkasnya.(t/adv)