
KabarIkn.com,Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pentingnya penanganan persoalan gedung baru DPRD dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme resmi. Hal ini disampaikannya dalam rapat internal dewan, menyusul munculnya keluhan dari anggota Komisi III terkait kondisi pembangunan kantor DPRD yang dinilai belum memuaskan.
"Ada penyampaian dari teman-teman Komisi III terkait gedung baru. Mungkin rekan-rekan media juga sudah mendengar adanya ketidakpuasan soal kondisi kantor tersebut," ujar Alwi, Rabu (09/04).
Menanggapi hal itu, Alwi meminta agar Komisi III segera mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan serta pihak pengembang dan manajemen konstruksi (MK) untuk memberikan klarifikasi atas temuan yang ada.
"Saya tegaskan, jangan ada kunjungan lapangan yang dilakukan secara pribadi atau tanpa koordinasi resmi. Semua harus dilakukan lewat jalur komisi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para anggota dewan tidak melibatkan media secara prematur sebelum informasi lengkap didapat dari pihak terkait. Menurutnya, pemberitaan yang muncul tanpa klarifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Jangan sampai ada pemberitaan yang berat sebelah karena belum ada konfirmasi resmi dari DPU maupun pihak pengembang. Semua harus terbuka, tapi sesuai prosedur," tambah Alwi.
Lebih lanjut, Alwi meminta agar seluruh persoalan teknis terkait pembangunan kantor tetap menjadi domain kerja Komisi III. Jika ada anggota dari komisi lain yang menemukan persoalan di lapangan, ia minta agar temuan tersebut disalurkan melalui Komisi III untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
"Kalau semua komisi campur tangan, mekanismenya bisa jadi rancu. Biar Komisi III yang bergerak sesuai tugas dan kewenangannya," ucapnya.
Sebagai langkah konkret, Alwi memerintahkan Komisi III untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan inspeksi lapangan bersama pihak terkait pada hari yang sama.(t/adv)