[Valid RSS]

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan BPN Fest 2025 yang resmi digelar pada 6–9 November 2025. Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai bagian dari penggerak ekonomi daerah.

“Pariwisata adalah salah satu industri yang mesti didukung. Saya pikir ini juga sesuai dengan komitmen Kota Balikpapan untuk menjadi kota industri, perdagangan, sekaligus pariwisata,” ujar Wahyullah saat ditemui usai pembukaan acara, Kamis (06/11/2025).

Menurutnya, kegiatan seperti Balikpapan Fest tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan sektor ekonomi secara luas.

“Kalau industri pariwisata berjalan, itu otomatis melibatkan banyak pihak — ada tenaga kerja, ada pelaku ekonomi, dan banyak hal yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terkait capaian Balikpapan sebagai Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) City, Wahyullah menilai perlu ada indikator yang terukur untuk melihat keberhasilannya.

“Ukuran keberhasilan pariwisata itu bisa dilihat dari seberapa lama wisatawan tinggal di Balikpapan. Dulu rata-rata hanya 1,3 sampai 1,5 hari. Kalau ke depan bisa meningkat, berarti sektor pariwisata kita tumbuh,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan seperti Balikpapan Fest terus berlanjut dengan kolaborasi lebih luas antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kementerian.

“Kota ini juga butuh dukungan dari berbagai pihak  baik melalui APBN, APBD, maupun partisipasi masyarakat. Sinergi seperti inilah yang bisa memperkuat Balikpapan sebagai kota pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkas Wahyullah. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menghadiri kegiatan audiensi dan diskusi kajian proses pembentukan peraturan daerah (Perda) antara Bapemperda DPRD Balikpapan dan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan secara langsung fungsi dan peran DPRD dalam proses legislasi kepada mahasiswa hukum.

Dalam sambutannya, Yono menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum Universitas Mulia yang melibatkan DPRD dalam kegiatan akademik. Ia menilai kegiatan seperti ini penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik nyata penyusunan peraturan daerah.

“Terima kasih atas kepercayaan mahasiswa kepada DPRD. Ini bukan hanya sekadar diskusi, tetapi menjadi sejarah tersendiri bagi Fakultas Hukum Universitas Mulia, karena mungkin baru pertama kali dilakukan. Kalau dulu disebut kuliah umum, hari ini kita melaksanakannya dalam bentuk yang lebih aplikatif,” ujar Yono.

Ia berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami fungsi DPRD secara menyeluruh — mulai dari tugas legislasi, pengawasan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat. “Mahasiswa harus tahu bagaimana fungsi DPRD bekerja, apa dasar hukumnya, serta bagaimana aturan itu diterapkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Yono juga menyinggung program kuliah gratis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyampaikan rasa bangganya karena program tersebut telah membuka akses pendidikan tinggi bagi banyak mahasiswa di Balikpapan. “Saya hampir terharu melihat semangat mahasiswa. Dulu kalau tidak ada program kuliah gratis, mungkin banyak yang tidak bisa kuliah. Karena itu, saya sampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur atas program luar biasa ini,” ucapnya.

Selain itu, Yono menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai pengawas dan mitra kritis bagi pemerintah dan DPRD. “Mahasiswa berperan penting dalam menjaga stabilitas, melakukan kontrol sosial, dan memastikan pelaksanaan peraturan berjalan di koridor yang benar,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar kegiatan seperti ini dijadikan program rutin di lingkungan kampus, terutama dalam bentuk kuliah umum atau diskusi hukum terbuka yang menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk mantan kepala daerah, pejabat publik, dan praktisi hukum. “Kuliah umum itu penting. Selain memperluas wawasan, mahasiswa juga bisa belajar langsung dari pengalaman praktis,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Yono berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara DPRD Balikpapan dan dunia akademik, khususnya Fakultas Hukum Universitas Mulia. “Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar mahasiswa bisa mengaplikasikan ilmunya secara nyata di lapangan,” pungkasnya. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang lebih terpadu, terutama di kawasan industri dan permukiman yang berkembang di wilayah utara Kota Balikpapan.

Menurut Najib, saat ini masih banyak kawasan yang belum memiliki fasilitas umum (fasum) memadai, sementara sebagian wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan industri. “Artinya, fasumnya belum ada di sana, tapi kawasan itu sudah masuk ke rencana tata ruang kawasan industri, seperti di Kilometer 13. Masyarakat di sana juga harus kita jaga, jangan sampai tanah mereka dibeli industri dengan harga murah,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Najib menilai, penetapan kawasan industri seharusnya diiringi dengan pengawasan agar tidak merugikan warga. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam mengendalikan harga tanah dan menarik potensi bagi daerah. “Kalau pemerintah bisa ambil langkah cepat, saat investor masuk harga tanah tidak melonjak tinggi. Pemerintah bisa menguasai dan mengatur supaya terkelola dengan baik,” jelasnya.

Politisi asal Partai NasDem itu juga menyinggung perlunya kejelasan arah bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya perusahaan yang menangani pasar. Ia mencontohkan kontrak pengelolaan Pasar Rapak dan Pasar Baru yang akan segera berakhir. “Ke depan, harus ada perusda yang khusus mengurus pasar, seperti Pasar Jaya di Jakarta. Fokus dan profesional, agar pengelolaan pasar lebih tertata,” katanya.

Selain itu, Najib mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang lebih komprehensif. Menurutnya, berbagai regulasi seperti perda sampah, perda PKL, dan perda urukan tanah sebaiknya disatukan dalam satu perda besar agar pengelolaan lingkungan lebih terarah. “Kita ini kan punya visi Balikpapan Nyaman Huni. Jadi perda lingkungan ini harus jadi payung utama, dan di bawahnya bisa ada aturan teknis seperti perwali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perda tersebut nantinya akan mengatur mulai dari kenyamanan lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum, hingga pendidikan dan ketahanan pangan di tingkat RT. “Kita ingin tiap lingkungan di Balikpapan nyaman huni. Misalnya, anak-anak bisa belajar atau mengaji dengan aman, masyarakat bisa menanam sayur atau ikan lele di pekarangan. Itu bagian dari ketahanan pangan,” jelasnya.

Najib menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPRD lainnya untuk mendorong usulan perda lingkungan tersebut agar masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) mendatang. “Kami sudah bahas di fraksi, mudah-mudahan bisa jadi inisiatif DPRD. Ini penting agar visi Wali Kota tentang Balikpapan yang nyaman dan hijau bisa benar-benar terwujud,” tutupnya. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar audiensi dan diskusi bersama Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan pada Senin (3/11/2025). Kegiatan ini membahas secara mendalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda) dari sisi praktis dan aplikatif di lapangan.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan bahwa pertemuan ini lebih difokuskan pada pembahasan implementasi proses penyusunan Perda. “Secara teori tentu teman-teman dari Fakultas Hukum sudah sangat memahami. Nah, di sini kami menjelaskan bagaimana penerapan atau aplikasinya di lapangan, termasuk tahapan pembentukan peraturan dan asas perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pembentukan peraturan daerah terdapat beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan, seperti hirarki perundang-undangan dan tinjauan sosiologis. Hal ini disampaikan kepada mahasiswa dan dosen sebagai bentuk pembelajaran langsung dari pengalaman legislatif.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, terdapat sekitar lima rancangan Perda yang tengah dalam proses penyusunan dan pembahasan.

“Progresnya cukup baik. Sebagian besar sudah memasuki pembicaraan tingkat satu dan sedang menunggu fasilitasi dari pemerintah provinsi. Kalau tidak ada kendala, kami optimis hingga Desember nanti bisa menuntaskan sekitar 10 Perda,” jelasnya.

Dari sejumlah rancangan tersebut, salah satu yang menjadi prioritas adalah Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan inisiatif DPRD.

“Kalau Perda revisi biasanya lebih cepat, tapi kalau perda baru seperti Pendidikan Pancasila ini prosesnya lebih panjang. Target kami paling cepat bisa tuntas Desember, atau paling lama awal tahun 2026,” ungkapnya.

Andi menambahkan, meski secara nasional belum ada acuan baku mengenai pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, beberapa daerah seperti DIY dan Provinsi Malang telah memiliki regulasi serupa.

“Kita juga akan mempelajari perda di daerah lain sebagai referensi. Misalnya, penerapan kegiatan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 di institusi pemerintahan bisa menjadi bentuk implementasi nilai kebangsaan,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Balikpapan dan perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan kapasitas hukum dan proses legislasi daerah agar lebih partisipatif dan berbasis akademik.(t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menyoroti persoalan banyaknya pengembang (developer) perumahan yang meninggalkan proyeknya sebelum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurut Najib, kondisi tersebut menyebabkan berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari akses jalan rusak hingga drainase yang terbengkalai. “Banyak kejadian developer-nya sudah lari, sementara fasumnya belum diserahkan. Akibatnya pemerintah kesulitan masuk memperbaiki jalan atau fasilitas lainnya,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Najib menjelaskan, selama pengembang masih aktif, pemerintah tidak bisa mengambil alih area tersebut karena status lahannya belum diserahkan. “Kalau masih ada developernya, nggak mungkin pemerintah bisa masuk. Tapi kalau sudah lari, ya repot. Harus ada langkah-langkah khusus dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menilai, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani perumahan yang ditinggalkan pengembang. “Pemerintah kota perlu punya Satgas khusus, biar jelas penanganannya. Kalau memang developernya kabur, harus ada mekanisme bagaimana bisa diambil alih agar masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.

Najib mencontohkan, proyek perumahan yang sudah diserahkan seperti kawasan WIKA, kini bisa ditangani oleh pemerintah. “Begitu diserahkan, pemerintah bisa benahi jalannya, bangun jembatan, kasih PJU. Jadi rapi dan terang. Nah, itu contoh yang benar,” ungkapnya.

Politisi asal Partai NasDem itu berharap, ke depan Pemkot Balikpapan dapat memperketat izin pengembang dan memastikan kewajiban penyerahan fasum-fasos diselesaikan sebelum proyek berakhir. “Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya, jalan rusak malah diperbaiki sendiri,” tutupnya. (t/adv)

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang tengah dibahas bersama pemerintah kota ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna keempat Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Rabu (29/10/2025).

Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Budiono menjelaskan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah kondisi masyarakat Balikpapan yang semakin beragam, seiring dengan posisi kota sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Balikpapan ini multi-etnis. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga. Raperda ini kita buat agar semangat nasionalisme dan patriotisme tetap tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Budiono.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan kota dan pertambahan penduduk yang pesat, termasuk perubahan tata ruang wilayah.

“Raperda ini mengatur penataan kawasan perumahan agar lebih tertib dan terencana. Misalnya, lahan yang dulunya perkebunan dan kini berubah menjadi kawasan pemukiman, tentu nilai dan pengaturannya juga harus disesuaikan,” jelasnya.

Budiono menambahkan, pembahasan kedua raperda kini telah memasuki tahap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan tanggapan fraksi-fraksi sebelum masuk ke tahap finalisasi dan harmonisasi di tingkat provinsi.

“Setelah pemandangan umum ini, besok giliran jawaban dari fraksi-fraksi DPRD. Setelah itu tinggal harmonisasi oleh gubernur. Targetnya, dua raperda ini selesai tahun ini,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa penataan kawasan permukiman yang diatur dalam raperda tersebut nantinya akan menyentuh upaya perbaikan lingkungan, termasuk penanganan kawasan kumuh melalui dinas terkait.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, penataan ruang, serta kualitas hidup masyarakat Balikpapan di masa mendatang. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan penguatan sektor UMKM di Kota Balikpapan. Hal itu disampaikannya usai menerima informasi terkait penghargaan sebagai motivator dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Saya jujur tidak tahu soal penghargaan itu, tapi kalau motivasinya untuk peningkatan ekonomi dan pembinaan UMKM, saya sangat setuju. Karena sejak dua periode menjadi wakil rakyat, saya memang fokus untuk mendorong perekonomian warga, terutama di dapil saya Balikpapan Barat,” ujarnya, Rabu (05/11/2025).

Taufik menjelaskan, bersama lurah, camat, hingga para ketua RT di wilayahnya, ia turut menggagas berbagai kegiatan positif seperti lomba Cipta Green House (CGH) dan pembangunan ruang terbuka hijau. Program tersebut, kata dia, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus ruang interaksi masyarakat.

“Banyak taman-taman bermain dan ruang terbuka hijau yang bisa diwujudkan melalui kolaborasi dengan pemerintah kota maupun CSR perusahaan. Kami juga memanfaatkan aspirasi dewan untuk mendorong hal itu,” jelasnya.

Selain fokus pada lingkungan dan UMKM, Taufik bersama pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baru Ilir kini tengah menyiapkan program ketahanan pangan berbasis hidroponik.

“Insya Allah bulan depan kita mulai giat untuk menanam tanaman hidroponik. Hasilnya bisa dinikmati masyarakat dan membantu ketahanan pangan di tingkat lokal,” tuturnya. 

Ia juga menegaskan, rangkap jabatannya sebagai anggota DPRD dan ketua LPM tidak melanggar aturan.

“Ketua LPM itu tidak menerima gaji atau upah seperti RT. Jadi tidak ada masalah secara hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Tahun 2018 juga tidak disebutkan larangan merangkap jabatan di organisasi masyarakat,” terangnya.

Taufik menutup dengan pesan agar semua pihak terus menjaga integritas dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Menjadi anggota dewan itu mudah, tapi mempertahankannya sulit. Karena itu, saya ingin tetap fokus pada kerja nyata untuk masyarakat,” pungkasnya. (t/adv) 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menggelar kegiatan dialog warga bersama komunitas ojek online dan ojek pangkalan di wilayah Balikpapan Selatan, Selasa (28/10/2025) malam.

Dialog yang berlangsung di kawasan Ring Road, Rirahayu, itu menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Kegiatan ini membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas.

“Tema yang kita angkat adalah keselamatan berlalu lintas. Banyak masukan yang disampaikan teman-teman ojek online, mulai dari kondisi jalan hingga aturan operasional kendaraan besar,” ungkap Budiono, Rabu (29/10/2025).

Beberapa keluhan yang mencuat antara lain soal speed bump (polisi tidur) yang dinilai terlalu tinggi di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Sarifuddin Yus, Soekarno-Hatta, dan MT Haryono. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi pengendara dan penumpang, terutama ibu hamil, karena guncangan yang cukup keras.

Selain itu, pengemudi juga mengeluhkan jalan berlubang di beberapa titik, termasuk di sekitar Jalan Mulawarman, serta masih maraknya pelanggaran rambu lalu lintas, seperti kendaraan besar yang parkir sembarangan dan menutupi pandangan pengendara lain.

“Contohnya di sekitar SMP di kawasan Gunung Pasir. Ada mobil boks besar parkir di tepi jalan yang menyebabkan zona pandang pengendara terganggu. Kami sudah minta Dishub untuk menindak,” jelas Budiono.

Ia juga menyoroti kendaraan besar yang masih beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan dalam SK Wali Kota, terutama di jalur padat. “Ini juga akan kami koordinasikan dengan Dishub agar ada penertiban,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Budiono turut mengingatkan para pengemudi agar memahami hak dan manfaat dari iuran Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama ketika terjadi kecelakaan di jalan.

“Kalau terjadi insiden, segera laporkan ke Dinas Perhubungan atau melalui kanal resmi seperti Instagram Dishub, agar bisa segera ditangani,” pesannya.

Dialog tersebut diikuti sekitar 80 pengemudi ojek online. Budiono berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi ruang komunikasi rutin antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, khususnya kelompok pekerja lapangan yang bersinggungan langsung dengan kondisi lalu lintas kota. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Bagian Perekonomian Setda Balikpapan, Pertamina Patra Niaga, dan 11 agen LPG, Rabu (5/11/2025). Agenda ini digelar untuk mengantisipasi potensi kelangkaan LPG menjelang momentum besar seperti Natal, Tahun Baru, dan Ramadan.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan inisiatif pimpinan dan seluruh anggota Komisi II untuk memastikan distribusi LPG di Kota Balikpapan tetap aman. “Kami tidak ingin kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terulang lagi, di mana masyarakat resah karena kelangkaan LPG,” ujar Taufik.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan Pertamina Patra Niaga, Ahad, selaku pihak operasional yang menangani distribusi LPG di Balikpapan. Taufik menyampaikan, dari hasil diskusi, Pertamina telah menyiapkan simulasi penyaluran untuk menghadapi peningkatan kebutuhan pada Desember 2025 hingga Ramadan 2026. “Mereka sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, meskipun tidak bisa menjamin 100 persen aman. Tapi insyaallah berjalan baik,” katanya.

Taufik juga menyinggung soal munculnya usulan agen LPG baru, yang sempat menjadi polemik pada awal 2025. Menurutnya, pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi agen baru. “Jangan sembarangan memberi rekomendasi. Lihat dulu kebutuhan kota dan kondisi kuota yang ada. Jangan sampai agen lama dirugikan,” tegasnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil RDP sebelumnya pada Februari 2025, pihak Pertamina sudah menegaskan tidak akan ada penambahan agen baru tanpa tambahan kuota dari pusat. Sebab, kuota distribusi LPG untuk Balikpapan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan bersifat terbatas. “Kalau ada agen baru tanpa tambahan kuota, pasti ada pengurangan dari agen yang sudah ada. Itu yang kami hindari,” jelas Taufik.

Namun, menurutnya, ada agen baru yang telah mengajukan permohonan sejak Juli 2024 dengan rekomendasi dari Dinas Perdagangan. “Prosesnya memang panjang. Tapi rekomendasi pemerintah kota menjadi salah satu syarat utama. Jadi, kami minta agar Pemkot menahan dulu pemberian rekomendasi sambil menunggu kepastian tambahan kuota dari pusat,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pemerintah kota bersama DPRD sudah beberapa kali mengusulkan penambahan kuota LPG ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum terealisasi. Ia berharap perwakilan DPR RI asal Kalimantan Timur dapat turut memperjuangkan hal ini. “Kita ini kota penyangga IKN, jumlah penduduk terus bertambah. Ditambah proyek besar seperti RDMP, tentu kebutuhan LPG ikut meningkat. Kami harap anggota DPR RI dari dapil Balikpapan bisa bantu tekan agar kuota kita ditambah,” tutupnya. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (29/10/2025).

Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur masyarakat dan media.

Dalam pembukaan rapat, Budiono menegaskan bahwa pembahasan dua raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan karakter masyarakat Balikpapan, terutama di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk memperkuat regulasi tata ruang dan penyediaan perumahan yang layak, berkelanjutan, serta sesuai dengan pertumbuhan kota.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian pemandangan umum Wali Kota terhadap nota penjelasan DPRD atas dua raperda, resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Budiono.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota berkomitmen membahas kedua raperda ini secara mendalam agar hasilnya dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Selain fokus pada agenda pembahasan, Budiono juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan semangat Sumpah Pemuda yang baru saja diperingati sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari Masa Sidang I Tahun 2025–2026, dan menjadi langkah awal dalam proses legislasi DPRD untuk menuntaskan sejumlah raperda prioritas8 di akhir tahun. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menghadiri kegiatan audiensi dan diskusi kajian proses pembentukan peraturan daerah (Perda) antara Bapemperda DPRD Balikpapan dan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang tahapan penyusunan peraturan daerah serta kaitannya dengan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Budiono menjelaskan bahwa seluruh proses legislasi daerah tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan kepala daerah. “Kepala daerah yang kita pilih lima tahun sekali memiliki janji politik, dan janji itu diwujudkan dalam bentuk regulasi, salah satunya melalui penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap tahun sasaran dan target dalam RPJMD dapat menyesuaikan kebutuhan pembangunan, namun tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku secara nasional.

“Secara regulasi, PPD atau perencanaan pembangunan daerah itu disusun sesuai dengan ketentuan undang-undang dan mengacu pada kebutuhan prioritas masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,” ujarnya.

Budiono menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa hukum terhadap fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan publik melalui produk legislasi daerah. Ia berharap diskusi tersebut menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi mahasiswa Universitas Mulia.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana proses pembentukan perda dilakukan dan bagaimana kebijakan daerah dijalankan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Budiono juga mengapresiasi kerja sama antara Bapemperda DPRD Balikpapan dan Fakultas Hukum Universitas Mulia, serta mengajak mahasiswa untuk aktif berdiskusi dan memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan publik.

“Diskusi seperti ini penting agar mahasiswa dapat melihat langsung hubungan antara teori hukum yang mereka pelajari dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menyampaikan pentingnya peran generasi muda sebagai tonggak perubahan bangsa. Ia menegaskan, semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum bagi kaum muda untuk bangkit dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Menurut Ari, sebagaimana pesan yang diwariskan oleh Bung Karno, kemerdekaan dan keberhasilan bangsa tidak lepas dari peran aktif pemuda.

 “Kemerdekaan dan keberhasilan suatu negara lahir dari pemuda. Mereka adalah arah masa depan bangsa dan tongkat estafet perubahan,” ujar Ari, Selasa (28/10/2025).

Ia menilai, generasi muda saat ini memiliki potensi besar, tetapi seringkali terjebak dalam dunia mereka sendiri. Padahal, tekad dan semangat dari dalam diri menjadi kunci utama untuk mencapai kesuksesan.

“Keberhasilan itu lahir dari diri sendiri, dari jiwa muda yang punya tekad kuat. Tidak harus menunggu dinasihati. Tapi sekarang banyak anak muda yang justru kurang menggali potensinya,” jelasnya.

Ari juga menyoroti meningkatnya keterlibatan generasi milenial dan Gen Z dalam dinamika politik Indonesia, termasuk melalui ruang digital dan media sosial. Ia mengapresiasi semangat kritis tersebut, namun mengingatkan agar disalurkan melalui mekanisme yang tepat.

“Pemuda harus kritis, tapi juga tahu alurnya. Bisa dimulai dari organisasi seperti karang taruna, musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, atau melalui KNPI. Dari situ mereka belajar tata kelola pembangunan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI, HIPMI, HMI, hingga GMI merupakan wadah penting dalam pembentukan karakter dan lahirnya calon-calon pemimpin bangsa.

 “Banyak pemimpin besar lahir dari organisasi kepemudaan. Di sana tempat belajar berdiskusi, menyampaikan ide-ide brilian, dan melatih kepemimpinan,” kata Ari.

Dalam pesannya kepada pemuda Balikpapan, Ari mengajak agar mereka tetap menjaga semangat kritis, menjauhi narkoba, serta menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah.

 “Ayo, pemuda Balikpapan, kita jaga kota ini. Gunakan semangat kritis untuk hal positif, jangan bungkam melihat ketidakbenaran. Dan yang terpenting, jauhi narkoba — itu musuh negara,” tegasnya.

Ari berharap, dengan semangat Sumpah Pemuda, generasi muda Balikpapan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai persatuan dan mendorong kemajuan kota. (t/adv)