
Foto : Kepala Dinas DKP3A Prov Kaltim , Noryani Sorayalita
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 14/06/2022) , Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis Sistem Informasi Gender dan Anak Prov Kaltim Tahun 2022 , dengan tema " Kebijakan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi di Daerah Menyongsong Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Kalimantan Timur". Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Senyiur , Balikpapan.
Peserta yang mengikuti rakor ini dari seluruh Kabupaten/Kota dan telah hadir 8 Kabupaten/Kota , Kepala Dinas beserta perangkat daerahnya.
Kepala Dinas DKP3A Prov Kaltim Noryani Sorayalita menyampaikan mereka telah membuat Pergub No.6 Tahun 2022 berkaitan dengan pengelolaan data dan sistem informasi gender dan anak sebagai payung hukum dari kegiatan mereka.

" DKP3A terdapat bidang Sistem Informasi Gender dan Anak ( SIGA ) dalam hal penyediaan data Gender dan Anak baik dari Kabupaten/Kota maupun perangkat daerah terkait,"ujarnya.
Untuk data SIGA mereka itu terpilah ada laki - laki dan perempuan. Dalam hal ini , DKP3A mengundang kabupaten/kota dalam rangka untuk sinkronisasi untuk data yang akan disajikan agar baik dari kabupaten/kota maupun provinsi dapat terintegrasi datanya.
" Paling tidak indikator yang ada di Provinsi ada di Kabupaten/Kota sehingga saat kita meminta data tersebut sudah tersedia dan di OPD terkait," imbuhnya.

Data tersebut nanti akan dihimpun menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta dalam perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan.
Ia menambahkan untuk data jumlah penduduk tertinggi di Kalimantan Timur terdapat di Kota Samarinda , Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. (bs/adv/diskominfo)