
Kabarikn.com, Balikpapan - Senin ( 14/06/2021 ) , Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andi Sri Juliarty terkait BPJS. RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Untuk menjalankan sebuah visi dan misi, Walikota Balikpapan memberikan bantuan iuran BPJS kepada peserta kelas III di Kota Balikpapan dan saat ini sudah melakukan persiapan teknis mulai dari Perencanaan Anggaran hingga menyusun peraturan Walikota.

Foto : Kepala DKK Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr.Andi Sri Juliarty menyampaikan dari data yang ada sekarang, untuk BPJS kelas III itu sekitar 136.905 sasaran dan juga masih ada 21 ribu lebih warga Balikpapan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang akan dipertimbangkan juga untuk diikutkan dalam program tersebut.
" Rencana awal akan masuk pada Anggaran perubahan dan kemungkinan butuh proses persiapan sehingga berjalan nya mungkin sekitar 3 bulan terakhir ditahun 2021 sekitar 15-17 miliar" ujarnya.
Rencana ini belum final karena akan melihat lagi pergerakan peserta BPJS , karena ada yang setiap bulan nya keluar masuk BPJS jadi akan dilihat lagi dalam 3 bulan terakhir 2021 dan juga akan dipastikan bahwa BPJS kelas III tidak akan diperbolehkan Top-up atau menambah biaya untuk naik lagi ke pelayanan kelas I. ( adys )

