
Foto : Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud
Kabarikn.com,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan meninjau langsung praktek penerapan prtokol kesehatan di lingkungan khususnya pada perusahaan di Kota Balikpapan . Bahkan Satgas Covid akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dilingkungan kerjanya.
Laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyebutkan bahwa klaster dari perusahaan kembali meningkat tinggi , Bahkan terdapat penambahan belasan kasus positif baru yang merupakan pekerja dari luar daerah.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang diantaranya proyek perluasan kilang minyak maupun di perusahaan tambang.
“Dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan cek ke perusahaan-perusahaan , termasuk Pertamina tambang itu kan sudah berulang - ulang nantinya kita akan sampaikan ke manajemen perusahaan mereka,” katanya.
jika tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) maka akan tetap diberikan sanksi tegas. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, jika perusahaan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau toh tidak mentaati, kita akan lihat regulasinya apakah nanti akan ada sanksi keras terhadap perusahaan-perusahaan itu yang tidak mentaati prokes karena ini merupakan perintah dari Pak Presiden," ujarnya.
Menurut Rahmad Mas'ud , sejumlah perusahaan yang banyak mendatangkan pekerja dari luar telah berulang kali menyumbang klaster covid-19 di Kota Balikpapan sehingga ini menjadi perhatian khusus tim satgas covid - 19 . “Jangan sampa ini bisa menimbulkan klaster-klaster yang berulang-ulang terus,”ucapnya
Selain itu lanjutnya, Sosialisasi juga terus gencar dilakukan oleh tim satgas covid - 19 Kota Balikpapan . Begitupun Satgas kecamatan juga akan tetap aktif melakukan razia. “Mengecek bahkan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar dari protokol kesehatan , ” jelasnya. (*/tim)