[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan -  Pemerintah telah berhasil mencapai target 1.31 juta vaksinasi per hari pada Sabtu (26/6), lebih awal dari target yang ditetapkan Presiden yaitu mulai di bulan Juli. Target vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak tertutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh operasi 1 juta vaksinasi yang digelar serentak diseluruh wilayah Indonesia oleh TNI/Polri.

“Secercah berita baik, Indonesia berhasil melakukan 1.3 juta vaksinasi per hari yang dicapai kemarin (Sabtu). Terima kasih untuk TNI/Polri, Pemerintah Daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam mengurangi laju penyebaran virus sehingga mengurangi lonjakan kasus dan membawa kita keluar dari pandemi. Salah satu strategi pemerintah adalah mengupayakan ketersediaan vaksin dan mempercepat program vaksinasi sehingga semakin banyak masyarakat terlindungi,” ujar Budi.

Per tanggal 26 Juni, vaksinasi dosisi pertama telah dilakukan pada lebih dari 27 juta orang dan vaksinasi dosis kedua pada lebih dari 13 juta orang.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. 

Selain membuka vaksinasi massal bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

Pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin baik lewat skema multilateral maupun bilateral demi mencukupi stok yang ada saat ini dan menjaga laju vaksinasi tetap tinggi di angka satu juta dosis per hari.

“Jadi, saya undang seluruh masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena hanya dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, kita dapat keluar dari pandemi,” tambah Budi.

Terakhir, Budi berterimakasih kepada tenaga kesehatan, baik itu dokter, petugas laboratorium, perawat, supir ambulance, dan relawan, atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan di situasi seperti saat ini.

“Kami akan terus berupaya untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” tutup Budi Gunadi Sadikin.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Foto : Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud

KabarIkn.com, Balikpapan - Diketahui akhir akhir ini kasus covid - 19 di Kota Balikpapan semakin meningkat terutama di Balikpapan utara yang meningkat signifikan. 

Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa saat ini penyumbang kasus covid terbesar di Kota Balikpapan saat ini adalah para pekerja dari RDMP , mereka di mess kan di beberapa daerah di Balikpapan Utara dan itulah hal yang menyebabkan penyebaran covid - 19 di Kota Balikpapan semakin banyak. 

Diketahui , saat ini ada dua kelurahan di Kota Balikpapan yang menjadi perhatian utama dalam pencegahan penyebaran covid - 19 yaitu Kelurahan Graha Indah dan Batu Ampar.

Kedua kelurahan tersebut diketahui banyak dijadikan sebagai lokasi mess karyawan RDMP yang berasal dari luar Balikpapan yang menyebabkan meningkatnya angka penyebaran Covid - 19 di Kota Balikpapan khususnya di wilayah Balikpapan Utara. (27/6)

Tim satgas covid -19 Kota Balikpapan sudah memanggil pimpinan Pertamina dan RDMP , mereka diharapkan harus tetap fokus terhadap karyawan maupun kontraktornya dan bisa mendata tempat mess para pekerjanya.

" Hal ini dilakukan agar ketika terjadi satu penyebaran covid - 19 kita sudah tau dan bisa dilakukan tracing kepada yang bersangkutan. Jika ini tidak diindahkan kami sudah sepakat akan menyurat kepada menteri untuk bisa menberhentikan sementara kegiatan RDMP," katanya.

Ia juga akan menyampaikan kepada masing - masing lurah dan camat setempat agar tetap bisa berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayahnya.

" apabila perkembangan kasus Covid - 19 kota Balikpapan terus meningkat maka tidka menutup kemungkinan akan ada beberapa RT yang di lockdown ," pungkasnya. ( tri )

Foto : Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan , Arzaedi Rahman

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 23/06/2021 ) , PKL di Pasar Pandan Sari yang selama ini menimbulkan kemacetan terpaksa ditertibkan oleh pihak Satpol PPdibantu dengan TNI - Polri , Dinas Perhubungan , Dinas Perdagangan.

Para pedagang rela lapaknya dibongkar karena mereka sadar telah menimbulkan kemacetan dan kesan kumuh di Pasar Pandansari. Tidak ada penolakan maupun keributan dalam pembongkaran ratusan lapak PKL. 

Sedikitnya terdapat 521 lapak yang ditertibkan , lapak tersebut dinilai menimbulkan kemacetan dan kesan kumuh di Pasar Pandan Sari .

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan , Arzaedi Rahman menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan bukan semata - mata untuk melarang mereka berjualan tetapi mereka dipersilahkan untuk berjualan di dalam gedung yang telah disediakan. Penertiban ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan dibukanya posko penjagaan.

Sedikitnya ada 3 Posko penjagaan  yang didirikan yang pertama di Kantor UPT Dinas Perdagangan , di Tepi jalan di depan Bangunan Pasar Pandansari dan posko mobile yang bergerak secara aktif melakukan pengawasan di sekitar pasar Pandan Sari.

" Posko penjagaan ini nanti waktunya sesuai dengan kebutuhan , kala memang diperlukan sampai akhir tahun ya kita akan berlakukan sampai akhir tahun dan kalau masih kurang nanti akan kita tambah lagi sampai waktu berikutnya ," ujarnya.

Lapak yang kosong di dalam gedung ada 971 lapak dan jumlah pedagang yang ditertibkan ada 521pedagang , nanti akan diarahkan semuanya untuk masuk ke dalam gedung.

Selain itu nanti akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait di antaranya Satpol PP , DPU ,Disdag , DLH , Dinas perumahan dan Pemukiman ,TNI/POLRI untuk mengawal kebijakan penertiban Pasar Pandansari. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan - Pada Jum'at ( 25/06/2021 ) malam Tim Satgas Covid - 19 Kota Balikpapan melaksanakan sidak sekaligus Rapid Test acak di Pasar Segar Balikpapan. 

Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud Test rapid antigen dilakukan secara acak kepada pengunjung cafe yang terlihat berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak.

Lalu , Tim Satgas Covid - 19 Kota Balikpapan melakukan sampling acak kepada para pengunjung Pasar Segar yang terlihat sedang berkumpul. Ada 12 pengunjung yang diminta oleh tim satgas untuk melakukan test antigen , mulai dari pemilik cafe , pengunjung cafe dan pengunjung biliar.

"Ini adalah Ikhtiar kita untuk mengurangi dan memutua mata rantai penyebaran covid - 19 . dari test antigen yang dilakukan oleh pengunjung tersebut ditemukan 2 orang reaktif dan langsung dirujuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan karantina," ujarnya.

Dua orang yang terindikasi tersebut akan dilakukan test PCR. Tim Satgas Covid 19  melakukan sidak ke sejumlah cafe untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah angka kasus covid yang sedang melonjak sekarang ini.

Sementara itu , Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dr.Andi Sri Juliarty menyampaikan  bahwa kedua pengunjung tersebut nantinya akan menjalani prosesur yang lebih tepat untuk memastikan apakah postifi terpapar covid - 19 atau tidak. Ia juga berpesan agar tidak perlu khawatir karena semuanya akan ditanggung oleh Pemerintah.

" kami sudah berkomunikasi untuk mengarahkan pemeriksaan besok dan akan tetap diberikan fasilitas oleh pemerintah untuk pemeriksaan PCR nya," pungkasnya.

Dr. Andi Sri juliarty juga menyampaikan pada hari ini ada 144 kasus terkonfirmasi positif , 73 kasus bergejala dan 57 kasus lainnya dari perluasan tracing.( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Untuk mentata pasar agar tidak terlihat semerawut, Pemerintah kota Balikpapan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat (Balbar), Rabu (23/6).

Penertiban dilakukan seluruh tim gabungan mulai dari pemerintah, TNI- Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan (Disdag), serta pihak Kecamatan Balbar dan Kelurahan Marga Sari.

Kepala Satpol PP kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, penertiban ini tindaklanjut dari sebelumnya. Apalagi Disdag sendiri meminta pihaknya untuk bisa membersihkan area pagar pasar (jalan utama), agar bisa ditata dan diperbaiki.

"Kami tadi juga sudah panggil perwakilan pedagang dan memohon keikhlasannya untuk membersihkan area pasar, khususnya di area fasilitas umum (fasum)," ucap Zulkifli disela kegiatan penertiban.

Bahkan dari sebagian pedagang pasar sudah banyak yang mengerti dan pedagang siap membersihkan secara mandiri. Penertiban juga lebih difokuskan untuk di jalan utama, khususnya yang menempel di pagar bukan di gang, karena sekitar gang akan diberikan tempat untuk berjualan.

"Sementara untuk protes warga itu sudah biasa, kami menghargai warga yang protes, keberatan dan ada sesuatu yang tidak adil itu biasa. Tetapi ini yang terbaik dari yang baik, yang bisa diputuskan dalam beberapa kali pembahasan sampai d SK kan," ujar Zulkifli.

Apalagi pasar ini sudah beberapa kali dicoba, mulai sosialisasi keseluruhan dan melakukan penjagaan serta memberikan batas waktu tetapi tidak berhasil juga. Sehingga dengan pola baru kebijakan hanya menyangkut Jalan Utama dan yang lain silakan dimanfaatkan.

Namun yang jelas teman-teman dari Disdag sudah merencanakan kelanjutan posko penjagaan secara terpadu, yang di backup TNI-Polri, Satol PP serta security pasar.

Tidak hanya itu, wali kota Balikpapan juga membuat surat edaran untuk mengimbau masyarakat agar memanfaatkan gedung pasar untuk berjualan, lalu menyampaikan larangan berjualan di fasilitas umum (fasum) terutama yang sudah sosialisasi dan memberlakukan yustisi bagi pembeli, karena dalam Perda jelas pembeli tidak boleh membeli area fasum yang dilarang, itu bisa di yustisi denda sampai 5 juta dan bisa denda kurungan. 

"Namun putusan itu ada di tipiring," tutupnya. ( tim )