[Valid RSS]

Kabarikn.com , Balikpapan - Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan menyerahkan bantuan sebanyak 202 paket sembako bagi warga tak mampu yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan Nurlena Rahmad Mas’ud mengatakan, hari ini menyerahkan bantuan untuk warga tak mampu yang menjalani isolasi mandiri di lima kecamatan

“Balikpapan Utara sudah, Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, Tengah dan Barat sebanyak 202 paket yang terdampak, yang tidak mampu dan yang isolasi mandiri,” ujarnya, Kamis (01/07/2021).

Namun kata dia, bagi warga yang terpapar covid-19 namun dirawat di rumah sakit tidak mendapatkan bantuan.  Karena sudah menjadi tanggungjawab pihak rumah sakit untuk penanganannya. 

“Jadi kalau dia terdampak kalau dia dirawat di rumah sakit, itu rumah sakit yang tanggungjawab,” ujarnya.

“Misalnya perusahaan swasta, ya bisanya perusahaan swasta yang memberikan santunan, memberikan obat, yang tidak mampu, dia di rumah isolasi mandiri, “

Kata dia, sebelumnya bantuan yang sama juga diberikan bagi warga tak mampu yang menjalani isolasi di rumah khususnya di Balikpapan Utara yang merupakan wilayah tertinggi kasus covid-19.

“Hari ini 202 paket , sebelumnya nitu 170 paket. Karena memang yang pertama itu saya bagi yang di Utara itu yang memang zona merah awal-awal kemarin,” katanya.

Untuk data warga tak mampu yang terpapar covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya bekerjasama dengan Kelurahan, Kecamatan maupun Dinas Kesehatan Kota (DKK).

“Semuanya data dari Keder PKK. Kita tetap bekerjasama dengan DKK, dari Ibu Camat, Lurah dan dari kader PKK yang langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Untuk penyerahan bantuan, diserahkan langsung kader PKK namun yang telah divaksin.   Kata dia, rata-rata kader PKK sudah divaksin, karena data anggota PKK diserahkan ke DKK.

"Syaratnya kader harus vaksin dulu baru dia boleh mengantarkan paket sembako, alhamudilah rata-rata sudah divaksin,” ucapnya.

Dia berharap, kasus covid-19 bisa segera melandai dan seluruh masyarakat bersama Pemerintah maupun Satgas Penanganan Covid-19 aktif mensosialisasikan protokol kesehatan

“Kita lihat perkembangan covid-19, semoga covid-19 ini akan landai. Jangan sampai trennya naik lagi. Semoga para tokoh masyarakat, RT, Lurah, Camat mensosialisasikan 6M tadi,” harapnya. ( tim )

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersama tim Satgas Covid 19 berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Balikpapan terkait dengan perketatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Balikpapan. Kegiatan berlangsung di ruang Auditorium Pemkot Balikpapan, Rabu (30/6).

Rahmad Mas'ud menjelaskan, PPKM ini bisa dilaksanakan, diimplementasikan dan disosialisasikan kepala masing-masing seluruh RT di Balikpapan. Untuk mencegah penyebaran covid-19 yang terjadi d Balikpapan.

Sementara untuk perpanjangan PPKM mikro jilid kesepuluh yang jatuh pada tanggal 4 Juni 2021 masih terus berjalan, melihat situasi dan kondisinya tren kasus covid 19 di Balikpapan yang mengalami peningkatan.

"Apalagi mereka punya grub wa, sehingga lebih mudah berkoordinasi dengan warganya," ucap Rahmad Mas'ud usai melaksanakan pertemuan.

Dirinya mengatakan, dengan meningkatnya kasus covid-19 di Balikpapan, Tim Satgas Kota berencana memperketat PPKM Mikro jilid kesepuluh. Diantaranya, penutupan cafe atau tempat kuliner yang sebelumnya pukul 22.00 Wita menjadi pukul 21.00 Wita. Meski instruksi dari pusat sampai pukul 20.00 Wita.

"Melihat situasi, kami memutuskan untuk menutup pada pukul 21.00 Wita untuk cafe dan tempat kuliner Balikpapan," akunya.

Adapun upaya yang dilakukan Pemkot bersama unsur Forkopimda dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, antaranya dengan memperketat pintu masuk menuju Balikpapan, baik melalui jalur udara maupun jalur laut. Bahkan pihaknya telah menemukan penumpang yang terkonfirmasi positif di bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan sebanyak enam orang.

Melalui perketatan, pihaknya berhasil melakukan tracking dan menemukan warga yang terkonfirmasi positif, sehingga bisa dikatakan bahwa kebijakan surat edaran wali kota betul-betul di laksanakan oleh masyarakat.

"Kami ingatkan tetap jaga protokol kesehatan (Prokes). Sampai sekarang obat covid-19 belum ditemukan, namun yang utama menjalankan 5 M," paparnya.

Terkait dengan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di instruksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, ia menanggapi bahwa itu masih wacana, dan semoga Balikpapan tidak terjadi," pungkas.(tim)

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil IV untuk melihat aset-aset yang belum terverifikasi, serta  laporan pemerintahan, salah satunya laporan pajak yang disampaikan Bappeda Balikpapan.

Dalam pembahasan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Heamusri Umar menyampaikan, terkait dengan permasalahan utang, BPPDRD memiliki utang sebanyak Rp 311 miliar per 30 Desember 2020. Dari interpensi KPK itu optimalisasi pajak daerah ada 6 sub indikator, salah satu indikator yang diminta terkait dengan tunggakan pajak dan arealisasi tagihan pajak.

Pihak BPPDRD sudah laporkan kepada KPK, bahwa dari Rp 311 miliar piutang pajak yang sudah diselesaikan sekitar Rp 5,3 miliar tetapi itu per periode Maret 2021, sedangkan ini sudah masuk akhir Juni 2021 yang mana sudah ada tambahan sekitar Rp 4 miliar lebih, sehingga totalnya sekitar Rp 9 miliar yang sudah ditagihkan dari tunggakan pajak itu.

Sementara utang itu sudah cukup lama sejak tahun 1993, yang mana dari 1993-2012 dikelola oleh KPP Pratama, lalu 2012 diserahkan ke pemerintah untuk dikelola dan pada saat penyerahan itu bersamaan dengan masalahnya. Sehingga saat ini ia lakukan verifikasi terhadap subjek dan objek pajak, karena yang terbesar adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) yakni sekitar Rp 282 miliar masih tertunggak, maka konsentrasinya percepatan penyelesaian PBB.

"Dari total Rp 282 miliar itu ada yang bisa ditagih dan tidak bisa ditagih. Yang bisa ditagih ada Rp 142 miliar saja, maka itulah yang akan diverifikasi," ucap Heamusri Umar usai rapat di Aula Pemkot, Selasa (29/6).

Sedangkan untuk yang tidak bisa ditagih itu lantaran kadaluwarsa, karena tidak pernah melakukan pembayaran. Tetapi menurut BPK tidak bisa langsung dihapuskan, harus diberita acarakan dengan meninjau ke lapangan untuk memastikan objeknya ada atau tidak.

Apalagi dulu orang mudah sekali membuat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB (SPPT-PBB), karena sistemnya belum terintegrasi menggunakan aplikasi melainkan secara manual, maka itu muncullah double nop yang menerbitkan dua kali.

"Jadi sekarang kita ke lapangan untuk membuktikan itu semua," ungkapnya. ( tim )

Foto : Kepala DKK Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty

KabarIkn.com,Balikpapan - Dalam kondisi peningkatan kasus covid - 19 di Kota Balikpapan saat ini juga mendapatkan kasus peningkatan angka kematian rata - rata pada lanjut usia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan satgas covid - 19 Kota Balikpapan memberikan arahan saat ini dimohon semua masyarakat Balikpapan agar bisa beraktifitas dirumah saja . Jika dilihat lansia yang tertular ini dirumah saja tetapi jika keluarga lain tidak mendukung mereka bisa membawa virus tersebut.

Masyarakat juga dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dimanapun , termasuk di dalam rumah.

" Kami telah mempersiapkan tim rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas penanganan pasien. Seluruh kepala rumah sakit sudah bersepakat untuk meningkatkan kapasitasnya masing - masing baik ruang ICU maupun ruang rawat isolasi , " ujarnya. (30/6)

Dr. Andi Sri Juliarty memohon agar masyarakat bisa bekerja sama karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

Dalam kasus terakhir ada 5 pasien yang dilaporkan meninggal dunia . Hal ini tentunya membuat tim satgas covid - 19 untuk mengantisipasi kepada tim pemakaman , karena mereka pada akhirnya juga harus stand by 24 jam menyiapkan ambulance jenazah untuk mengantar ke pemakaman di KM 15 . 

" Semua tim saat ini sudah bersiaga , baik dari tim promosi , tim penanganan rumah sakit dan tim pemakaman , " katanya.

Tim satgas menghimbau kepada semua warga yang terkonfirmasi positif covid - 19 secara mandiri dipersilahkan untuk melapor ke puskesmas setempat. Dari puskesmas nanti akan melakukan pemantauan , mendapatkan obat terapi dan akan mendapatkan tracing untuk kontak erat lainnya. ( tri )

Foto : Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud

Kabarikn.com,Balikpapan-Pasca PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2021 di Kota Balikpapan, Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), kembali membuka jalur khusus PPDB melalui seleksi berdasarkan nilai rata-rata sesuai dengan SKL (Surat Keterangan Lulus). 

Pembukaan jalur khusus ini akan dimulai Senin-Selasa (28-29/6/2021), dan diumumkan pada hari Rabu (30/6/2021). Namun, disayangkan kebijakan ini, tidak berlaku di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Balikpapan. 

Sesuai arahan Walikota Balikpapan,Rahmad Mas'ud Dibukanya pendaftaran ini kembali sesuai  bahwa, bagi siswa yang tidak masuk dengan pilihanya, dengan jarak zonasi yang terdekat, akan dilakukan pendaftaran ulang melalui seleksi nilai rata-rata sesuai SKL," jelas Walikota Balikpapan.

Pengumuman pendaftaran ulang ini juga telah dimuat di situs resmi PPDB Online Balikpapan 2021, https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/ dan hasil PPDB online dimulai 21-25 Juni juga dapat diakses di portal tersebut. 

Pendaftaran ulang, bagi siswa yang tidak lolos dengan pilihan dengan Zonasi ini, juga diamini Kadisdik Balikpapan. Usai melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi IV DPRD Balikpapan, Kamis (24/6/2021). 

Hanya saja, kuota kedua sekolah SMP Negeri 1 dan 2 ini, sudah mencukupi ruang kelas sekolah untuk siswa baru, dan tidak membuka pendaftaran kembali.

Foto : Kadisdikbud Kota Balikpapan , Muhaimin

Kadisdikbud Balikpapan, Muhaimin juga menegaskan bahwa bilamana ada kecurangan dalam pendaftaran online, dengan memanfaatkan orang dalam dan perantara dapat dilaporkan dengan pihak berwajib. 

"Ya silahkan saja kalau ada, dilaporkan ke polisi lebih bagus, biar tidak ada kecurigaan," tegasnya. 

Besar harapan bagi orang tua wali murid, anaknya dapat masuk di SMP Negeri 1 dan 2, namun sangat disayangkan sudah tidak memiliki kuota lebih pasca PPDB online,"jelasnya. (tri)