[Valid RSS]

Madram Muchyar : Sekitar 200 Aset Akan Dilakukan Proses Sertifikat

Foto : Kepala BPKAD Kota Balikpapan , Madram Muchyar

KabarIkn.com, Balikpapan - Senin ( 14/06/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD ) , Badan Pertanahan dan Badan Perencanaan Pembangunan , Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BAPPEDA ) . Mereka membahas sampai sejauh mana aset yang dikelola oleh Pemerintah yang bertujuan kepada tertibnya administrasi , tertib pencatatan dan tertib legalitas.

Kepala BPKAD Kota Balikpapan ,  Madram Muchyar menyampaikan dari 3 hal tersebut ada hal lain yang memang perlu secepat mungkin bisa dilakukan prosesnya. Dari jumlah 471 sekitar 239 aset sudah bersetifikat tetapi ada juga yang belum bersertifikat , terutama sekolah - sekolah seperti SD ada sekitar 200 dan sampai saat ini masih dalam proses sertifikat.

" Untuk proses sertifikat sendiri tergantung kelengkapan dokumen. Target kita ya 2 tahun harus sudah selesai prosesnya ," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rapat Pansus ini sangat membantu mereka , khususnya tim BPKAD . Ini juga bisa dibilang penyelamatan aset, jadi mereka bersama menyelamatkan aset tersebut , BPKAD sebagai birokrasi bekerja sesuati tugasnya dan Dewan sebagai pengawas. 

" Adanya pertemuan ini merupakan catatan - catatan ada yang baik dan juga tida baik, catatan yang tidak baik ini bukan menjadikan masalah tetapi bagaimana kedepannya agar bisa memperbaiki kesalahan kesalahan ," pungkasnya.

DPRD Kota Balikpapan sebelumnya juga menyinggung bahwa BPKAD lemah dalam mengerjakan tugasnya. Menurut Madram Muchyar , lemah tidaknya tugas tersebut tergantung progress dari BPKAD . Progress BPKAD sendiri melaksanakan pengelolaan aset manajemen dan sebenarnya pengelolaan aset bukan dilaksanakan oleh BPKAD saja tetapi OPD juga terlibat di dalamnya dan secara administrasi memang di akomodir oleh BPKAD.

" Terdapat 2 hal dalam pengelolaan tersebut yaitu pengelola barang dan pengguna. Untuk pengelola barang itu ada dibawah Sekda dan untuk pengguna itu ada dibawah OPD ," ucapnya. ( tri )