DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Pembahasan Perubahan Nota Penjelasan APBD 2026 Pasca Penyesuaian Dana Transfer
-
kabarikn.com

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).
Paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada struktur RAPBD 2026.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas respons cepat dalam menyesuaikan dokumen anggaran. Ia berharap meskipun terjadi pemotongan dana transfer, pemerintah daerah dan DPRD tetap dapat menjaga fokus pada pelayanan publik serta program prioritas.
“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah akan bekerja intensif untuk mengurai setiap proses anggaran agar efisiensi yang dilakukan tepat sasaran tanpa mengorbankan program-program vital,” ujar Alwi. Ia juga meminta seluruh fraksi untuk menelaah RAPBD hasil penyesuaian sebelum disampaikan dalam pemandangan umum dan pendapat akhir.
Di akhir rapat, Alwi mengajak seluruh peserta paripurna untuk mendoakan enam anak yang menjadi korban meninggal dunia dalam kejadian yang dilaporkan pada malam sebelumnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan penjelasan atas perubahan signifikan struktur RAPBD 2026 akibat turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Perubahan ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor S62-PK-2025 tanggal 23 September 2025.
Bagus menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp3,83 triliun turun menjadi Rp2,95 triliun, atau berkurang sekitar Rp1 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan paling besar, dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun.
Penurunan tersebut meliputi:
Dana bagi hasil pajak turun Rp158,92 miliar
Dana bagi hasil SDA turun Rp767,97 miliar
Dana alokasi umum turun Rp130,17 miliar
Total penurunan pendapatan dari pusat mencapai Rp1,057 triliun
Penurunan ini disebut sebagai yang terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan melebihi koreksi pendapatan pada masa pandemi COVID-19 maupun pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja.
Belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp4,28 triliun juga harus disesuaikan menjadi Rp3,36 triliun. Pemerintah Kota Balikpapan memfokuskan ulang belanja pada kebutuhan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur perkotaan termasuk pengendalian banjir dan layanan air bersih.
Selain itu, penguatan UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital tetap menjadi fokus prioritas.
Adapun pembiayaan daerah turut mengalami penyesuaian. Perkiraan SILPA tahun anggaran 2025 diturunkan dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar.
Bagus mengakui bahwa RAPBD 2026 masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal, namun optimistis tantangan tersebut dapat dihadapi melalui kerja sama antara Pemkot, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita tetap mencari sumber PAD baru, termasuk dari beberapa retribusi. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan kita bisa menggelar event nasional untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan doa bersama dan harapan agar seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Kota Balikpapan. (t/adv)