
KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang lebih terpadu, terutama di kawasan industri dan permukiman yang berkembang di wilayah utara Kota Balikpapan.
Menurut Najib, saat ini masih banyak kawasan yang belum memiliki fasilitas umum (fasum) memadai, sementara sebagian wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan industri. “Artinya, fasumnya belum ada di sana, tapi kawasan itu sudah masuk ke rencana tata ruang kawasan industri, seperti di Kilometer 13. Masyarakat di sana juga harus kita jaga, jangan sampai tanah mereka dibeli industri dengan harga murah,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Najib menilai, penetapan kawasan industri seharusnya diiringi dengan pengawasan agar tidak merugikan warga. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam mengendalikan harga tanah dan menarik potensi bagi daerah. “Kalau pemerintah bisa ambil langkah cepat, saat investor masuk harga tanah tidak melonjak tinggi. Pemerintah bisa menguasai dan mengatur supaya terkelola dengan baik,” jelasnya.
Politisi asal Partai NasDem itu juga menyinggung perlunya kejelasan arah bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya perusahaan yang menangani pasar. Ia mencontohkan kontrak pengelolaan Pasar Rapak dan Pasar Baru yang akan segera berakhir. “Ke depan, harus ada perusda yang khusus mengurus pasar, seperti Pasar Jaya di Jakarta. Fokus dan profesional, agar pengelolaan pasar lebih tertata,” katanya.
Selain itu, Najib mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang lebih komprehensif. Menurutnya, berbagai regulasi seperti perda sampah, perda PKL, dan perda urukan tanah sebaiknya disatukan dalam satu perda besar agar pengelolaan lingkungan lebih terarah. “Kita ini kan punya visi Balikpapan Nyaman Huni. Jadi perda lingkungan ini harus jadi payung utama, dan di bawahnya bisa ada aturan teknis seperti perwali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perda tersebut nantinya akan mengatur mulai dari kenyamanan lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum, hingga pendidikan dan ketahanan pangan di tingkat RT. “Kita ingin tiap lingkungan di Balikpapan nyaman huni. Misalnya, anak-anak bisa belajar atau mengaji dengan aman, masyarakat bisa menanam sayur atau ikan lele di pekarangan. Itu bagian dari ketahanan pangan,” jelasnya.
Najib menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPRD lainnya untuk mendorong usulan perda lingkungan tersebut agar masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) mendatang. “Kami sudah bahas di fraksi, mudah-mudahan bisa jadi inisiatif DPRD. Ini penting agar visi Wali Kota tentang Balikpapan yang nyaman dan hijau bisa benar-benar terwujud,” tutupnya. (t/adv)