[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti kondisi ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan yang dinilai semakin memprihatinkan. Hal tersebut disampaikannya pada Senin (13/04/2026).

Taufik menjelaskan, salah satu permasalahan utama terletak pada kondisi jaringan perpipaan yang sudah tua dan tidak lagi mampu menahan tekanan air. Akibatnya, ketika tekanan dinaikkan, banyak pipa yang justru mengalami kebocoran bahkan pecah.

“Memang harus banyak dilakukan pergantian pipanisasi. Karena begitu tekanannya dinaikkan, pipa-pipa yang lama langsung jebol. Ini jadi masalah utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan infrastruktur air membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, diperlukan dukungan anggaran tidak hanya dari APBD Kota Balikpapan, tetapi juga dari pemerintah provinsi.

“Anggarannya besar, miliaran, sehingga perlu dukungan dari provinsi juga. Ini butuh kerja keras dan penanganan serius,” katanya.

Selain pembenahan pipa, Taufik juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk mencari solusi alternatif dalam penyediaan air bersih. Salah satunya dengan memanfaatkan aset-aset milik pemerintah yang belum digunakan untuk pembangunan sumber air baru.

Ia mengusulkan pembangunan waduk atau penampungan air hujan dengan kedalaman tertentu, sebagai langkah antisipasi terhadap krisis air.

“Pemerintah kota harus turun tangan langsung. Aset yang belum dimanfaatkan bisa dijadikan sumber air, seperti membuat waduk penampungan air hujan dengan kedalaman 10 hingga 15 meter,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya pengamanan aset pemerintah dari potensi penyalahgunaan, seperti pencurian lahan maupun pemalsuan sertifikat oleh oknum mafia tanah. Menurutnya, pemanfaatan aset secara optimal dapat sekaligus mencegah praktik tersebut.

“Daripada aset tidak terkelola dan rawan disalahgunakan, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk penyediaan air bersih,” tegasnya.

Taufik turut menyoroti kondisi sejumlah instalasi pengolahan air (IPA) di Balikpapan, seperti IPA Manggar, IPA Gunung Sari, IPA Damai, hingga Waduk Kilometer 12 yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Bahkan, beberapa sumber air disebut telah digunakan sejak zaman kolonial dan kini memerlukan kajian mendalam untuk optimalisasi.

“Ada sumber air yang sudah digunakan sejak ratusan tahun lalu. Ini bukan sekadar peremajaan pipa, tapi perlu kajian menyeluruh agar benar-benar bisa dimanfaatkan maksimal untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan permasalahan ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan dapat segera teratasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan -  Selasa (07/04/2026), DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sinkronisasi anggaran daerah, khususnya dalam menyikapi berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah.

Yono Suherman menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang dibahas adalah banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, seperti jalan rusak, yang juga menjadi persoalan di Kota Balikpapan.

“Pada dasarnya permasalahannya hampir sama, yaitu bagaimana menyiasati dan mengharmonisasi anggaran di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kondisi di Balikpapan saat ini juga terdampak oleh kebijakan pemotongan anggaran secara nasional, sehingga belum semua kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat terakomodasi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini lebih memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk program BPJS Kesehatan serta penyediaan seragam sekolah bagi pelajar.

“Karena adanya pemangkasan anggaran, maka fokus kita lebih diarahkan ke program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan. Sementara infrastruktur juga tetap diperhatikan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Balikpapan juga memberikan saran kepada DPRD Tanah Bumbu terkait strategi pengelolaan anggaran, yakni dengan memilah program berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting adalah menentukan skala prioritas, mana yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itu yang harus didahulukan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa proses harmonisasi anggaran tidak hanya bergantung pada kebijakan daerah, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan strategi seperti pemetaan wilayah untuk menentukan prioritas pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.

Yono turut mencontohkan sejumlah rencana pembangunan di Balikpapan yang masih tertunda akibat keterbatasan anggaran, termasuk proyek infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ada beberapa rencana seperti pembangunan infrastruktur jalan hingga rencana flyover di kawasan Rapak yang secara regulasi sudah disetujui, namun pelaksanaannya masih tertunda akibat pemotongan anggaran,” pungkasnya. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan serta sejumlah perwakilan hotel, seperti MaxOne dan Midtown Express, pada Senin (13/04/2026).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah catatan terkait kepatuhan perpajakan pelaku usaha.

“RDP ini sebagai tindak lanjut dari sidak kami sebelumnya. Ada beberapa catatan terkait perpajakan, sehingga kami meminta komitmen bersama dari pelaku usaha agar tertib membayar pajak, baik pajak restoran maupun pajak hiburan,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan pajak menjadi fokus utama Komisi II dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Ke depan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada hotel yang telah dipanggil, tetapi juga akan diperluas ke hotel dan tempat hiburan lainnya.

“Prinsipnya adalah bagaimana tingkat kepatuhan pajak ini bisa meningkat. Kami akan melanjutkan ke pelaku usaha lainnya agar bersama-sama memiliki semangat untuk patuh, sehingga PAD Kota Balikpapan dapat tercapai secara maksimal,” tambahnya.

Dalam RDP tersebut juga dibahas rincian penerapan pajak sesuai jenis usaha. Fauzi menjelaskan, pajak hotel dikenakan sebesar 10 persen, sementara pajak restoran juga sebesar 10 persen. Namun, untuk penjualan minuman beralkohol di bar, dikenakan pajak lebih tinggi, yakni hingga 60 persen. Sedangkan fasilitas hiburan seperti spa dan sauna dikenakan pajak sebesar 40 persen.

“Ini yang kami perjelas kepada pelaku usaha agar memahami posisi masing-masing. Jika bar menjual minuman beralkohol, maka tidak lagi dikenakan 10 persen, tetapi mengikuti ketentuan pajak minuman beralkohol yang lebih tinggi. Sementara untuk spa dan sauna masuk kategori hiburan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzi menyoroti masih adanya pelaku usaha yang mengaku belum memahami aturan tersebut. Menurutnya, regulasi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), namun perlu adanya sosialisasi yang lebih masif dan mudah dipahami.

“Kalau dibilang tidak tahu, sebenarnya aturan sudah ada di Perwali. Tinggal bagaimana sosialisasinya diperkuat. Kami minta agar dilakukan sosialisasi secara masif, termasuk dengan penyederhanaan informasi, misalnya melalui pamflet agar mudah dipahami pelaku usaha,” tegasnya.

Komisi II juga mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah untuk lebih intens dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha, sehingga tidak ada lagi alasan ketidaktahuan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kepatuhan pajak di sektor perhotelan dan hiburan di Kota Balikpapan dapat meningkat dan berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (07/04/2026), DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari para finalis Duta Manuntung Balikpapan. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor DPRD dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.

Dalam pertemuan tersebut, Yono Suherman menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan para finalis Duta Wisata yang ingin memahami fungsi dan peran DPRD. Ia menyebutkan, dari total 107 peserta yang mendaftar, sebanyak 24 finalis terpilih mengikuti tahap akhir dan melakukan kunjungan ke DPRD sebagai sarana pembelajaran.

“Ini menjadi momentum pembelajaran bagi para finalis duta wisata untuk mengetahui secara langsung fungsi DPRD, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, dalam sesi diskusi, para finalis juga menanyakan berbagai hal terkait pengembangan pariwisata di Balikpapan, terutama dalam kaitannya dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Yono menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat agar Balikpapan tidak hanya menjadi kota persinggahan, melainkan mampu mengambil manfaat dari pembangunan IKN.

“Jangan sampai Balikpapan hanya menjadi penonton. Kita ingin pembangunan berjalan linier, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah juga ikut terdorong dengan adanya IKN,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal agar mampu bersaing hingga ke tingkat internasional. Menurutnya, pelaku wisata lokal perlu didukung agar potensi daerah dapat diakomodasi dengan baik.

Lebih lanjut, Yono berharap para finalis Duta Manuntung yang nantinya terpilih dapat berkolaborasi dengan DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti melalui forum kemasyarakatan maupun menyampaikan langsung ke DPRD.

“DPRD memiliki fungsi untuk mengecek dan menyeimbangkan jalannya pemerintahan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(t/adv)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menilai target cakupan layanan air bersih sebesar 99 persen pada 2027 masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh agar ambisi tersebut tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.

Menurut Budiono, capaian sambungan rumah (SR) yang saat ini baru berada di kisaran 79 persen menunjukkan bahwa target tersebut tidak mudah direalisasikan dalam waktu dekat. Ia menilai kesiapan infrastruktur dan pengelolaan internal di Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) perlu diperkuat.

Salah satu persoalan utama, lanjutnya, adalah keterbatasan sumber air baku. Hingga kini, pasokan air masih mengandalkan Waduk Manggar, Bendungan Teritip, serta beberapa sumur dalam. Kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk menopang peningkatan layanan secara signifikan.

“Kalau sumber airnya masih terbatas, tentu jadi pertanyaan bagaimana target 99 persen itu bisa tercapai,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selain sumber air, Budiono juga menyoroti kondisi jaringan distribusi yang dinilai belum optimal. Ia menyebutkan masih banyak pipa yang sudah berusia tua dan rawan mengalami kerusakan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran distribusi air ke pelanggan.

Tak hanya soal infrastruktur, DPRD juga memberi perhatian pada aspek manajemen dan sumber daya manusia. Budiono menilai, isu rekrutmen pegawai yang kurang transparan dapat berdampak pada profesionalitas kerja di tubuh perusahaan.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh, termasuk dalam sistem perekrutan yang harus mengedepankan transparansi dan kompetensi. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada kesan rekrutmen tidak profesional atau ada titipan. Itu bisa memengaruhi kinerja perusahaan,” tegasnya.

DPRD mendorong PTMB segera melakukan pembenahan internal secara serius, baik dari sisi manajemen maupun SDM. Dengan langkah tersebut, diharapkan pelayanan air bersih di Balikpapan bisa lebih optimal dan target yang dicanangkan menjadi lebih realistis.

“Kalau ingin pelayanan maksimal, pembenahan harus dimulai dari internal, terutama SDM dan manajemen,” tutupnya. (t/adv)

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (06/04/2026), Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara harus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Iwan menyebutkan, pengajuan pelaksanaan WFH mulai dilakukan pada pekan ini. Namun, Komisi I menekankan agar pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tidak boleh terganggu.

“Yang penting menurut kami di Komisi I, pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Pendidikan dan kesehatan harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan WFH dapat dilakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Meski demikian, kualitas pelayanan publik harus tetap optimal dan tidak mengalami penurunan.

“Jangan sampai dengan WFH justru pelayanan masyarakat menjadi lebih lama. Itu yang harus dijaga,” tegasnya.

Selain itu, Iwan juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai ajang untuk mengurangi produktivitas kerja. Ia menegaskan bahwa pegawai tetap harus bekerja secara maksimal meskipun dari rumah.

“Jangan sampai ada kesan ini menjadi libur terselubung. Pegawai tetap harus produktif,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan WFH perlu dievaluasi secara berkala dengan melibatkan masukan dari masyarakat, guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga layanan di tingkat dasar seperti kelurahan, kecamatan, perizinan, hingga puskesmas agar tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Pelayanan di kelurahan, kecamatan, perizinan, sampai puskesmas itu jangan sampai terganggu,” tambahnya.

DPRD Balikpapan, lanjut Iwan, akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut, termasuk menerima laporan dan aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui komunikasi daring.

“Kami tetap bekerja 24 jam untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.(t/adv)

Kabarikn.com,BALIKPAPAN – Ancaman dampak El Nino mulai mendapat perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Wakil Ketua DPRD, Budiono, menekankan pentingnya langkah antisipasi sejak dini, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, upaya kesiapsiagaan tersebut juga diperkuat melalui kegiatan workshop internal yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari legislatif, eksekutif hingga kepala daerah. Kegiatan itu merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menyamakan strategi menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Melalui workshop itu, kami mendorong semua pihak untuk lebih aktif turun ke masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya, Kamis (09/4/2026).

Salah satu langkah yang didorong adalah diversifikasi pangan. Budiono menyarankan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada beras, melainkan mulai memanfaatkan komoditas alternatif seperti jagung, porang, dan sumber pangan lainnya.

“Dengan adanya alternatif, masyarakat tetap memiliki pilihan ketika produksi beras terganggu akibat perubahan iklim,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang telah melakukan upaya peringatan dini terhadap potensi cuaca ekstrem. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan dampak yang bisa terjadi, terutama terkait pasokan air bersih.

Budiono mengakui bahwa ketersediaan air baku di Balikpapan masih terbatas. Waduk Manggar dan Teritip, yang menjadi andalan saat ini, belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ketersediaan air kita masih menjadi tantangan. Ke depan perlu ada tambahan sumber air baku,” katanya.

Ia menambahkan, rencana pemerintah dalam memperluas layanan melalui penambahan sambungan rumah (SR) harus diimbangi dengan ketersediaan sumber air yang mencukupi. Selain itu, peluang kerja sama antar daerah juga dinilai bisa menjadi solusi, meskipun membutuhkan investasi yang tidak sedikit, terutama untuk pembangunan jaringan distribusi.

Terkait opsi lain seperti desalinasi, Budiono menilai masih belum menjadi solusi jangka pendek karena tingginya biaya yang berpotensi berdampak pada tarif air.

“Untuk saat ini, desalinasi masih terkendala biaya yang besar,” tegasnya.

Sebagai alternatif sementara, ia menyebut pemanfaatan sumur dalam dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Dengan berbagai upaya tersebut, DPRD berharap dampak El Nino dapat diminimalisasi, sehingga kebutuhan pangan dan air bersih masyarakat tetap terjangkau . (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (06/04/2026), Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dapat memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang mereka.

Menurut Iwan, dengan berkurangnya aktivitas di media sosial, anak-anak dapat lebih banyak berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar, seperti teman dan sahabat. Hal ini dinilai penting untuk membangun kemampuan motorik dan kognitif secara optimal.

“Kalau kita ingat zaman dulu tanpa media sosial, kita banyak berinteraksi langsung. Itu sangat baik untuk perkembangan anak,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan sejumlah kajian, interaksi langsung memiliki dampak yang sangat positif bagi perkembangan anak. Selain itu, respon para orang tua terhadap pembatasan ini juga dinilai cukup baik.

Iwan menyoroti berbagai potensi bahaya yang mengintai di media sosial, mulai dari kejahatan seksual, judi online, hingga praktik perdagangan manusia. Selain itu, konten pornografi juga dinilai sangat mudah diakses oleh anak-anak melalui internet.

“Media sosial ini seperti pisau bermata dua. Bisa bermanfaat, tapi juga bisa berdampak negatif,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menunda akses media sosial hingga anak mencapai usia yang lebih matang. Menurutnya, ketika anak sudah dewasa, pemanfaatan media sosial justru bisa menjadi hal yang positif.

“Jangan sampai anak yang belum dewasa sudah mengakses hal-hal yang tidak seharusnya,” tegasnya.

Terkait regulasi, Iwan menyebut kebijakan pembatasan saat ini masih berada di tingkat pusat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota Balikpapan akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) agar lebih aplikatif dan sesuai dengan karakter serta kearifan lokal.

“Bisa jadi nanti kita dorong menjadi Perda, tapi kita lihat dulu pelaksanaan dari PP ini dan sosialisasinya dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah platform digital yang tidak patuh terhadap aturan akan dievaluasi oleh Kementerian terkait.

DPRD Balikpapan pun masih menunggu perkembangan serta dampak positif dari implementasi kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan di tingkat daerah.(t/adv)

Kabarikn.com,BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap tren kenaikan harga sejumlah komoditas yang mulai terlihat belakangan ini. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi lebih dini agar tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang membebani masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menekankan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga, terutama menjelang momen-momen tertentu yang biasanya memicu lonjakan permintaan.

Menurutnya, pengawasan di lapangan harus diperketat untuk mencegah adanya praktik kenaikan harga yang tidak wajar oleh oknum pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, perlu segera mengambil langkah konkret jika terjadi gejolak harga.

“Pemerintah harus cepat bertindak, misalnya dengan menggelar operasi pasar agar harga bisa kembali stabil,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Ia juga mengingatkan agar situasi kenaikan harga tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan berlebihan. Jika tidak dikendalikan, hal tersebut dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat.

“Kita tidak ingin kondisi ini dimanfaatkan. Harga harus tetap dalam batas wajar supaya masyarakat tidak terbebani,” tegasnya.

Berdasarkan sejumlah laporan, pergerakan harga di Balikpapan memang mulai menunjukkan peningkatan, dengan kenaikan sekitar 0,30 persen. Lonjakan ini dipicu oleh naiknya harga daging ayam serta tarif transportasi udara menjelang periode tertentu.

Sebelumnya, TPID telah melakukan berbagai upaya pengendalian, mulai dari operasi pasar, pasar murah, hingga pengawasan distribusi bahan pokok guna menjaga ketersediaan dan kestabilan harga.

DPRD pun akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan instansi terkait untuk memastikan kondisi di lapangan terus terpantau dan dapat segera ditangani jika terjadi lonjakan harga.

“Koordinasi akan kita tingkatkan agar setiap perkembangan bisa cepat direspons,” kata Yono.

Dengan langkah antisipatif dan pengawasan yang lebih ketat, DPRD berharap stabilitas harga di Balikpapan tetap terjaga serta daya beli masyarakat tidak terganggu. (t/adv)

KabarIkn.com, Balikpapan - Senin (6/4/2026), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025/2026 dengan agenda Pengumuman Pembentukan Pansus Penyusunan Perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Tentang Kode Etik DPRD Balikpapan dan Perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Dalam hal ini, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Afriansyah, menyampaikan rancangan keputusan DPRD Kota Balikpapan terkait pembentukan panitia khusus (pansus) untuk penyusunan perubahan peraturan DPRD.

Rancangan keputusan tersebut berjudul tentang Pembentukan Panitia Khusus Penyusunan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kota Balikpapan serta perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Dalam rancangan tersebut disebutkan bahwa, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, DPRD Kota Balikpapan menetapkan pembentukan panitia khusus guna menyelesaikan perubahan atas kedua peraturan tersebut. Ketentuan ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan yang ditetapkan.

Selain itu, seluruh biaya yang timbul akibat diterbitkannya keputusan ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 6 Juli 2026, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan ini ditetapkan di Balikpapan pada 6 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri.

Adapun susunan panitia khusus yang dibentuk terdiri dari:

Fauzi Adi Firmansyah (Fraksi Partai Golkar)

Subari (Fraksi Partai Golkar)

Fadillah, S.H. (Fraksi Partai Golkar)

Suryani (Fraksi Partai Golkar)

Vera Yulianti (Fraksi NasDem)

Puryadi (Fraksi NasDem)

Siswanto Budi Utomo (Fraksi Gerindra)

Aminuddin (Fraksi Gerindra)

Suwanto (Fraksi PDI Perjuangan)

Sofian Jufri, S.H. (Fraksi PKB)

Taufik Qul Rahman (Fraksi PKB)

Japar Sidik, S.E. (Fraksi Gabungan PKS-PPP)

Salinan keputusan tersebut turut disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Gubernur Kalimantan Timur, serta pihak-pihak lainnya untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan -  Selasa (07/04/2026),  Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I, DPPR, BKAD, serta dua pelapor terkait tindak lanjut revisi RTRW atas bidang tanah hak milik pemohon. Rapat berlangsung pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut dibahas permohonan perubahan pemanfaatan lahan di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat, seluas kurang lebih 19.000 meter persegi atau sekitar 1,9 hektare, yang merupakan bagian dari kawasan sekitar 300 hektare.

Menurutnya, masyarakat setempat, khususnya kelompok tani, menginginkan perubahan tata ruang karena kondisi saat ini dinilai tidak mendukung aktivitas ekonomi warga.

“Selama ini kawasan tersebut diperuntukkan bagi ekosistem, sehingga masyarakat kesulitan memanfaatkannya. Pertanian tidak berkembang, perikanan juga tidak bisa tumbuh, sehingga masyarakat berharap ada perubahan tata ruang agar bisa menunjang penghasilan mereka,” ujarnya.

Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, Yono menyebutkan bahwa perubahan tata ruang di kawasan tersebut belum dapat dilakukan dan masih ditetapkan sebagai kawasan ekosistem.

Meski demikian, Komisi I DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pemanfaatan lahan tersebut dapat ditinjau kembali.

“Kami akan berupaya maksimal, termasuk kemungkinan mengajukan ke tingkat provinsi maupun kementerian, karena kewenangan wilayah tersebut berada di sektor kelautan yang bersifat vertikal,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mengkaji langkah lanjutan melalui rapat internal, termasuk opsi melakukan kunjungan atau audiensi langsung ke kementerian terkait.

Yono juga menyoroti kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat status kawasan tersebut, termasuk keterbatasan dalam memanfaatkan sumber daya alam seperti mangrove yang dilindungi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika dikelola secara tidak sesuai aturan.

“Banyak investor yang sebenarnya ingin masuk, namun terkendala perizinan karena tata ruang yang sudah ditetapkan. Bahkan pembangunan dermaga pun tidak bisa berjalan karena berada di kawasan mangrove,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD Balikpapan akan terus mencari solusi agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (t/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025, Senin (6/4/2026).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun, sekaligus evaluasi atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“LKPJ memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ mengacu pada Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

“Pada 31 Maret 2026 lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD Kota Balikpapan. Penyampaian hari ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD dan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, DPRD akan mengkaji dan menelaah dokumen LKPJ tersebut paling lambat 30 hari setelah diterima, sebelum memberikan rekomendasi melalui rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mewakili Wali Kota menyampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan dan realisasi anggaran tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa LKPJ mencakup pelaksanaan RPJMD Kota Balikpapan 2021–2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“LKPJ ini merupakan gambaran umum kinerja Kota Balikpapan sepanjang tahun 2025,” jelasnya.

Bagus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh jajaran instansi atas berbagai capaian yang diraih sepanjang tahun 2025. Tercatat, Kota Balikpapan berhasil meraih 24 penghargaan, yang terdiri dari 6 penghargaan tingkat nasional, 14 tingkat provinsi, dan 3 tingkat regional.

Beberapa penghargaan tingkat nasional di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 serta penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat utama.

Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan pada tahun 2025 mencapai 10,24 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebesar 3,23 persen. Kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 48,31 persen, diikuti sektor konstruksi 12,8 persen serta transportasi dan pergudangan 11,59 persen.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga mengalami peningkatan dari Rp214 juta pada tahun 2024 menjadi Rp233 juta pada tahun 2025. Sementara itu, tingkat inflasi berada pada angka 2,71 persen, masih dalam rentang kendali target nasional dan menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.

Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 83,23 atau meningkat 0,61 poin dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkan Balikpapan di posisi kedua se-Kalimantan Timur.

Tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 5,84 persen, menurun dari 6,22 persen pada tahun 2024. Sementara persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 2,23 persen menjadi 1,97 persen.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun dan terealisasi Rp4,13 triliun atau 97,10 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,75 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,27 triliun atau 89,9 persen.

Rincian belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp3,17 triliun dengan realisasi Rp2,76 triliun, belanja modal Rp1,56 triliun dengan realisasi Rp1,49 triliun, belanja tidak terduga Rp12,05 miliar dengan realisasi Rp10,57 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp3 miliar yang terealisasi 100 persen.

Pada sektor pelayanan dasar, alokasi anggaran bidang pendidikan mencapai Rp1,09 triliun dengan realisasi Rp906 miliar atau 89,85 persen. Bidang kesehatan dialokasikan Rp609 miliar dengan realisasi Rp523 miliar atau 85,54 persen.

Untuk sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, anggaran sebesar Rp1,068 triliun terealisasi Rp1,017 triliun atau 95,26 persen. Sementara sektor perumahan dan kawasan permukiman dialokasikan Rp52 miliar dengan realisasi Rp47 miliar atau 89,65 persen.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Balikpapan. (t/adv)