[Valid RSS]

Foto : Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh saat memberikan sambutan

KabarIkn.com,Samarinda - Rabu (25/05/2022) , Ketua DPRD Kota Balikpapan abdulloh menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) kabupaten dan kota se-Kaltim tahun 2021 , di samarinda.

Acara ini dihadiri oleh Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang , Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur Dadek Nandemar dan Ketua DPRD se Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya , Abdulloh menyampaikan ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) secara otomatis menjadikan Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota. Mengingat secara geografis Kota Balikpapan berbatasan langsung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara , Serta menjadi pintu gerbang utama wilayah Kalimantan Timur.

Ia juga turut memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur atas dilaksanakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah daerah tahun 2021 ini.

" Balikpapan perlu mempersiapkan diri , sehingga kelak siap dalam menghadapi tantangan dan juga memanfaatkan peluang guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan," ujar Abdulloh.

Implikasi ditetapkannya IKN di Wilayah Kalimantan Timur sudah sangat terasa di Kota Balikpapan , mulai dari banyaknya event - event maupun persiapan IKN yang bertempat di Kota Balikpapan , sampai dengan peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan dalam kurun wakru satu tahun terakhir terutama setelah menurunnya pandemi Covid 19.

Abdulloh juga menjelaskan berdasarkan hasil kajian sementara Tim peneliti dari Institut Teknologi Bandung melalui Bappeda Litbang Kota Balikpapan , dalam menghadapi perubahan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN ternyata tidak hanya memberikan potensi positif di berbagai aspek namun juga resiko yang cukup mengkhawatirkan yaitu diantaranya potensi banjir yang semakin parah , permasalahan sosial akibat pertambahan penduduk , serta kemacetan parah.

Pemkot Balikpapan saat ini turut serta menjalankan program pemerintah pusat tanpa mengabaikan visi dan misi kepala daerah. Secara bersama - sama dalam menyusun perencanaan anggaran setiap tahunnya.

" Saya yakin dan percaya bahwasanya seluruh Pemerintah daerah Provinsi Kaltim beserta DPRD Kabupaten/Kota dalam menyusun perencanaan selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi karena merujuk berbagai payung hukum dengan tetap memperhatikan aspek kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dinilai tidaklah mudah ditambah dengan masa pandemi Covid dalam kurun waktu dua tahun terakhir," imbuhnya.

Ia berharap BPK Perwakilan Kaltim sebagai mitra Pemerintah Kabupaten dan Kota tetap membantu dan memberikan pembinaan kepada seluruh stekholder di lingkungam pemda Kalimantan Timur.

" Bersama - sama melakukan kegiatan prefentive atau pencegahan mulai dari tahapan perencanaan , seperti kegiatan sosialisasi , pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi , ataupun kegiatan bersifat pencegahan agar dapat membangun early warning system," pungkasnya. 

Hal ini dilakukan agar kedepan tidak ada lagi temuan - temuan  yang material , utamanya temuan yang terjadi berulang - ulang ditiap tahun karena solve problem. Belum menyentuh keakar masalah agar pelaksanaan keuangan daerah kedepannya tidak akuntabel namun sudah sampai pengembangan inovasi. 

Sumber : Rilis/ADV

Foto : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Sekaligus Ketua Pansus Perubahan Tatib , Simon Sulean

KabarIkn.com,Balikpapan - Pada hari Selasa ( 17/05/2022) , DPRD Kota Balikpapan telah melaksanakan rapat perubahan tatib dewan sekaligus menetapkan Ketua  Pansus.

Saat rapat paripurna dilaksanakan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memilih Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean sebagai Ketua Pansus Perubahan Tata Tertib dalam rangka pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Simon menyampaikan setelah ia ditunjuk sebagai Ketua Pansus Perubahan Tatib langkah selanjutnya mereka akan bekerja sama dan memperhatikan tata tertib yang sesuai dengan aturan mekanisme yang ada sekaligus syarat - syarat untuk pengangkatan Wakil Wali Kota nantinya.

" Kami akan mempelajari beberapa pasal yang harus kami revisi dan akan kita tambahkan sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan," Kata Simon Sulean saat ditemui awak media.

Diketahu Persiapan perubahan tata tertib ini memakan waktu kurang lebih 1 bulan. Untuk nama - nama calon Wawali saat ini belum dipilih oleh Wali Kota Balikpapan yang selanjutnya nanti akan dikirimkan ke DPRD Balikpapan dan nanti akan dipilih sesuai dengan mekanisme yang ada.

" Saat ini kita akan segera merevisi tata tertib DPRD Balikpapan No.1 Tahun 2020," pungkasnya. ( tri )

Foto : Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung

KabarIkn.com,Balikpapan - Bapamperda DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah menyempurnakan penyusun naskah akademik Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari lembaga legislatif yang diajukan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga , yang diantaranya menyangkut masalah tindakan asusila yang banyak melibatkan anak dan perempuan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual

Perda ketahanan keluarga ini nantinya diharapkan dapat menjadi momentum regulasi. Bahwasanya pemerintah harus berperan lebih dalam rangka untuk pemberdayaan, lingkungan, pengawasan terhadap persoalan dalam keluarga.

"Kami melihat bahwa persoalan lingkungan, sosial sebenarnya harus bisa diantisipasi dari hulunya, dalam hal ini keluarga,"ujarnya kepada awak media , Selasa ( 24/05/2022)

Dari leading sektor OPD melihat dari pembaca naskah akademik perlu dilakukan terobosan hukum karena menyangkut permasalahan Perda ini lebih banyak ke persoalan pengawasan, sosialisasi dan edukasi.

Ia menyampaiman hal ini dirasa penting dalam penguatan agar harmonisasi keluarga pemerintah juga hadir dengan menggunakan sanksi ketika ada permasalahan seperti itu. 

" Sanksinya berupa sanksi tipiring seperti kerja sosial. Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada DP3KB selama sebulan untuk membantu dan konsolidasi mereka di bidangnya masing-masing," imbuhnya.

Dikarenakan Perda ini penting, maka dari itu, dirinya meminta mereka untuk memberikan masukan yang jauh lebih komprehensif, karena mereka yang lebih tahu tentang persoalan anak dan keluarga.(tri/adv)

Foto : Ketua DPRD Balikpapan , Abdulloh S.Sos

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 17/05/2022) , DPRD Kota Balikpapan membentuk dua agenda yang sangat krusial dalam Rapat Paripurna yaitu Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan Tahun 2020 terkait dengan rencana pembentukan panitia seleksi untuk persiapan nama calon Wali Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan DPRD dalam hal ini lebih kepada antisipasi dan menyiapkan perangkatnya terlebih dahulu untuk persiapan tersebut karena memakan waktu kurang lebih 1 bulan.

Terdapat beberapa pasal substansi yang harus diubah , salah satu pasalnya yang tadinya panitia seleksi adalah perwakilan dari Alat Kelengkapan dewan ( AKD ) akan diubah berbunyi bahwa panitia seleksi anggotanya terdiri dari perwakilan fraksi.

" Telah terbentuk juga pansus pengamanan perda no.5 tahun 2013 tentang utilitas sarana pra sarana pengembang di Kota Balikpapan yang menjadi kewajiban apa saja yang ada di perda tersebut yang selama ini belum banyak dilaksanakan secara tuntas oleh pengembang , sehingga kami membantu bagian aset pemerintah Kota Balikpapan untuk penelusuran aset,"ujarnya.

Setelah melaksanakan Perda No.5 Tahun 2013 didalamnya ada salah satu aset yang belum diserahkan kepada pengembang. Maka dari itu panitia khusus nanti akan melakukan penelusuran kepada pengembang yang ada di Kota Balikpapan.

" Mudahan hal ini bisa terwujud segera mungkin karena termasuk kasus lama yang belum tuntas semoga bisa terselesaikan di periode saya yang ketiga ini," imbuhnya.

Abdulloh menyampaikan Ketua Pansus Perda No.5 terkait Sarana Prasarana Utilitas adalah Muhammad Taqwa , Wakil Ketua Alwi Al Qadri. Lalu , Pansus perubahan tatib diketuai oleh Simon Sulean dan Wakil Ketua Pantun Gultom. (tri)

Foto : Ketua Pansus Pengawasan Perda DPRD Balikpapan ,Muhammad Taqwa

KabarIkn.com,Balikpapan -Semenjak ditetapkannya pansus pengawasan implementasi DPRD Balikpapan Perda No.5 Tahun 2013 terkait dengan penyerahan sarana pra sarana utilitas pada kawasan pemukiman sudah resmi berjalan.

Ketua Pansus Pengawasan Perda DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan setelah kemarin dilakukan rapat internal bersama anggota pansus lain , hari ini mereka melakukan pendahuluan melakukan RDP bersama OPD terkait.

Adapun OPD yang hadir dalam RDP ini yaitu Disperkim , Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan , Perizinan dan Tim Verifikator.

" Tujuan dari dibentuknya pansus ini memang untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota Balikpapan yang kemudian nanti ujungnya akan bertambah baik bagi pelayanan konsumen yang notabene nya adalah masyarakat Kota Balikpapan.," Ujar Taqwa saat ditemui awak media setelah RDP di Ruang Rapat, Selasa (24/05/2022).

Pada hari ini tim pansus lebih fokus kepada program kerja , merumuskan  permasalahan yang ada. Setelah mendengar masukan dari tim pansus , mereka melakukan kroscek dengan OPD tekhnis terkait dan secara bertahap OPD yang lain akan dipanggil.

" Kita juga akan mengundang pengembang yang telah kita sepakati bersama regulasi ini bisa dijalankan dengan baik," imbuhnya.

Taqwa menambahkan , kalau berbicara terkait aturan persepsi harus disatukan terlebih dahulu dan jangan sampai aturan tersebut dipandang sebagai sesuatu yang mengambang multitafsir.

Intinya adalah bagaimana pengembang memberikan kewajibannya terhadap Pemerintah Kota Balikpapan terkait dengan Prasarana ,Sarana dan Utilitas Umum ( PSU ).

Diketahui bahwa , kawasan pengembang dari 100% lahan yang dikelola untuk kawasan permukiman ada kewajiban 40% yang diberikan kepada Pemerintah Kota berupa PSU. 

" Kurang lebih ada 20% untuk sarana pra sarana jalan , 4% untuk kawasan pendidikan dan fasilitas sosial , 2% tempat pemakaman umum dan 2% untuk lahan lahan kegiatan sosial lainnya," jelasnya.

Dari kawasan 100% tersebut pengembang berkewajiban untuk menyerahkan 40% , ini sudah menjadi kesepakatan ketika pengembang mengajukan permohonan perijinan kepada Pemerintah Kota.

Taqwa menjelaskan hari ini dari kurang lebih 270 pengembang baru ada kurang lebih 3 pengembang yang menyerahkan PSU. Hal ini tentunya menjadi PR besar bagi mereka semua , mereka ingin bersama - sama melakukan fungsi pengawasan dengan baik sehingga Pemerintah Kota Balikpapan juga terbantu dengan adanya pansus ini. (adv/tri)

Foto : Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos

KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menjalankan fungsi pengawasannya terkait dengan budgeting terutama dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan fokus terhadap RDP dengan komisi beserta mitranya masing masing membahas bagaimana membidik penyerapan APBD di semester kedua nanti yang harus segera di evaluasi ulang.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos menyampaikan penyerapan anggaran saat ini masih rendah sekali sehingga DPRD menjalankan fungsinya untuk memacu penyelenggaraan APBD dapat segera membaik.

" Yang baru terealisasi rata rata masih di bawah 30% ini sangat rendah sekali. Maka dengan ini kita terus genjot , karena penyelenggara pemerintah bukan eksekutif saja tetapi juga legislatif," Ujar Abdulloh saat ditemui awak media di ruang rapat paripurna , Rabu ( 11/05/2022).

Ia menegaskan OPD harus memacu kinerjanya untuk penyerapan APBD dan melaksanakan kegiatan yang sudah di programkan. Dari catatan 2021 lalu ada beberapa OPD yang silva nya sangat besar dan tidak diketahui kendalanya , tetapi semua regulasi sudah ada dan tinggal bagaimana animo kerja dari DPRD sendiri untuk memacu kinerjanya.

" Sejauh ini belum ada melihat adanya pergeseran anggaran , yang pasti anggaran yang ada saja belum maksimal dilaksanakan sehingga kami menekan agar segera melaksanakan itu," imbuhnya.

Abdulloh menambahkan jika penyerapan anggaran itu rendah maka yang dirugikan adalah masyarakat dan semua kegiatan yang prioritas di masyarakat akan tertunda.

" Tetapi yang pasti akan didulukan adalah rakyat , anggaran itu semua adalah untuk kepentingan rakyat dan jika itu terhenti masyarakat yang akan dirugikan," pungkasnya. ( Adv/tri)

KabarIkn.com, Balikpapan - Senin (23/05/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan sidak ke Kelurahan Manggar Balikpapan Timur terkait dengan permasalahan banjir yang masih sering terjadi di Perumahan Graha Mulawarman dan Perumahan Pondok Asri.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan bahwa permasalahan banjir di daerah tersebut sangat memprihatinkan, karena bukan hanya perluasan drainase namun untuk mewujudkan bendali tersebut  perlu adanya pembebasan lahan baik dari pemerintah atau warga sekitar.

" Kalau tidak ada pembebasan lahan untuk pembangunan bendali ini nantinya pasti akan rumit. maka dari itu perlu adanya pembebasan lahan baik dari Pemerintah maupun warga," ujarnya.

Selain itu , Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi juga menyampaikan bahwa banjir di daerah tersebut memang sudah terjadi bahkan sebelum tahun 2014, tetapi berjalannya waktu apalagi dengan adanya jalan tol banjir semakin meninggi dan sangat mengkhawatirkan warga.

Ia menginginkan solusi pembebasan lahan demi pembangunan bozem/bendali dapat segera tuntas.

Sementara itu, Kabid SDA DPU Balikpapan Rahmat menjelaskan bahwa dulunya perencanaan pembangunan bendali diprioritaskan namun seiringnya waktu dengan adanya pembangunan jalan tol jadi mulai terabaikan.

Tetapi ia berharap pihak pengembang segera menyerahkan fasum dan fasos ke pemkot agar menjadi bahan pertimbangan.(adv/tri)

Foto : Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh

Kabarikn.com,Balikpapan - Pada suasana lebaran 1443 H ini seluruh warga kota balikpapan mengindahkan protokol kesehatan kota Balikpapan. Khusus ASN pejabat kota balikpapan yang mana anjuran pemerintah tidak diperbolehkan open house tetapi silaturahmi diperbolehkan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan dengan kategori level 3 covid-19 di Balikpapan maka warga harus tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan. 

" Saat ini semua sudah kembali kondusif normal kembali berkat dukungan dari seluruh LPM dan jajaran pemerintahan," jelas Abdulloh di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ,Senin ( 9/5/2022).

Lalu , terkait dengan definitif Sekretaris Dewan Irfan Taufik kinerja DPRD Balikpapan tentunya akan lebih baik lagi dan tidak was was sekwan dalam melaksanakan tugasnya sendiri dan apa yang harus dibenahi segera dibenahi khususnya di sekretaris kedewanan dan pelayanan masyarakat.

" Harapannya ia harus bisa melaksanakan kinerjanya dengan lebih baik dari sebelumnya dan dari sekwan sekwan yang sebelumnya," imbuhnya.

Kemudian , terkait dengan calon wakil walikota Balikpapan dewan sendiri sudah menyiapkan prangkat untuk panitia seleksi (pansel) sampai batasannya tatib untuk memudahkan tatib DPRD dalam satu bulan selesai.

Abdulloh menyampaikan sudah ada 3 nama yang dikirim ke Wali Kota yaitu  dari partai Gerindra Sabaruddin,Demokrat Deny Mappa dan dari PDIP Budiono. 3 nama yang sudah dikirim ke wali kota tinggal tugas wali kota untuk menyeleksi kembali 2 nama dikirim lagi ke DPRD , selama nama tersebut belum dikembalikan ke DPRD pansel belum bisa dilaksanakan.

" Kepanitiaan tetap akan kita siapkan jadi suatu saat kapan saja Wali Kota mengirim 2 nama kami sudah siap. Pansel tersebut yang akan menentukan dan mengawal sampai proses pemilihan nanti,"ujarnya.

Kalau sampai minus 1,8 bulan belum ada nama yang dipilih untuk di seleksi maka tidak boleh lagi ada pemilihan Calon Wakil Wali Kota. ( adv/tri)

KabarIkn.com, Balikpapan - Sampai saat ini proses penyelesaian Raperda transportasi di kota Balikpapan masih tertahan di Pemerintah provinsi Kaltim.  Hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil dari telaahan pihak pemerintah tingkat satu tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil telaah dari Pemprov Kaltim atas Raperda transportasi. Proses tersebut menjadi salah satu syarat pengajuan produk hukum di daerah agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap aturan yang lebih tinggi.

"Sudah selesai di tingkat pembicaraan pertama. Ini tinggal menunggu proses di tingkat provinsi untuk difasilitasi , setelah proses itu selesai baru ada tindak lanjut dari kita," Ujarnya saat ditemui awak media , Kamis ( 19/05/2022).

Masa menunggu telaahan dari Pemprov Kaltim ini tergolong cukup lama. Mengingat pihak Bapemperda sudah menyampaikan pengajuan Raperda transportasi di bulan Maret 2022. Namun pihaknya memahami proses ini sebagai upaya pembentukan perda dapat lebih terarah dan terkoordinasi. 

" kita juga bertanya-tanya , kenapa lama betul rasanya sudah dua bulan lebih, tapi belum selesai. Kalau itu selesai kita tinggal tahapan akhir pengesahan perda saja. Tanggapan akhir walikota. Kita lagi nunggu itu proses di provinsi," pungkasnya. ( adv/tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Teknologi digitalisasi saat ini dalam proses diterapkan sebagai penunjang fasilitas DPRD Kota Balikpapan. Hal Ini yang menjadi program dari  Sekretaris Dewan DPRD Kota Balikpapan Irvan Taufik yang baru saja dilantik. 

Sekwan DPRD Kota Balikpapan , Irvan taufik menyampaikan bahwa teknologi tersebut saat ini sedang dalam tahap realisasi untuk diterapkan diruang lingkup DPRD Balikpapan sehingga masyarakat dan anggota dewan bisa sangat mudah dalam penyampaian dan membalas aspirasi secara cepat tanpa harus mengunjungi kantor DPRD Balikpapan.

" Nama tema yang diusung itu Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP) nanti ada Whatsapp, E - mail , dan ada aplikasi website nanti yang akan kami bangun.Mudah-mudah tahun ini sudah bisa terealisasi dan sisanya tahun depan," Jelasnya saat ditemui awak media , Selasa ( 10/05/2022).

Pihaknya saat ini juga mencoba membuat kanal untuk membangun informasi, yakni komunikasi antara publik dengan perwakilan rakyat. 

Selain itu ,  saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan sistem E-Risalah, dimana seluruh rangkaian rapat-rapat DPRD direkam dalam bentuk elektronik. Lalu, voice para dewan kemudian diubah menjadi teks .

" Ini penting karena seluruh pembahasan para dewan terkait dengan penganggaran, pengawasan dan regulasi. Jadi seluruh kegiatan rapat DPRD itu terekam dari awal sampai adanya sebuah keputusan," imbuhnya.

Ia menambahkan kedepannya diharap ini bisa membangun komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

" Saya pikir ini yang paling penting kalau lainnya seperti aplikasi dan seterusnya itu hanya membantu. Tetapi bagaimana juga nanti kami berada ditengah-tengah untuk menjembatani komunikasi yang baik diantara keduanya,"pungkasnya. (Adv/tri)

KabarIkn.com,Balikpapan  - DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh OPD Balikpapan secara bergiliran yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, pada Rabu (18/5/2022).

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S.Sos  mengatakan pertemuan ini fungsinya untuk mengingatkan dan menekankan kembali kepada setiap OPD untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah terprogram disemua dinas.

" Pada intinya penyerapan APBD ini harus maksimal dilakukan agar masyarakat bisa segera menikmati fasilitas,"  Katanya.

Baru sekitar 15 hingga 20 persen penyerapan APBD , apalagi bulan mei sudah memasuki triwulan kedua. Oleh karena itu, pentingnya DPRD Balikpapan menjalankan fungsi pengawasannya untuk menekan kinerja seluruh OPD Balikpapan.

Salah satunya kegiatan yang terbesar itu di dinas PU, makanya terus digenjot agar segera melakukan kinerjanya untuk proteksi penyerapan APBD agar sesuai dengan progres.

Abdulloh berharap tidak terjadi besarnya  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). maka dari itu, RDP akan dilakukan bergulir juga runing untuk terus mengingatkan serta memberikan solusi pemahaman dan penekananan. 

"Saya berharap SILPA sekecil mungkin, makanya anggaran harus diserap sebanyak-banyaknya, supaya masyarakat segera menikmati itu,"imbuhnya.

Beberapa kendala dengan aturan-aturan yang sebenarnya tidak terlalu kongkrit, menjadi alasan takut melaksanakan kebijakan, yang menyebabkan menjadi mandek.

"Maka adanya pertemuan ini, kami membuka ruang mencarikan solusi aturan regulasi dan semua yang dipaparkan, dan alhamdulillah setelah regulasi ini dapat semua maka bisa berjalan,"pungkasnya. (adv/tri)

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle

KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa pekan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya informasi penyakit Hepatitis yang sudah masuk ke Indonesia. 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan tentunya dalam situasi seperti ini Pemerintah harus menyampaikan kepada masyarakat terkait pencegahan hepatitis itu sendiri. Kalau dibandingkan dengan covid - 19 masyarakat sudah tau bahwa untuk pencegahan covid itu adalah dengan cara menjaga jarak , menggunakan masker dan cuci tangan.

" Oleh karena itu , Pemerintah sebaiknya dapat menyampaikan kepada kita bahwa hepatitis itu disebabkan oleh hal tertentu. Pola kesehatan harus tetap dijaga dan pola hidup juga harus kita ubah," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin saat ditemui oleh awak media , Senin ( 09/05/2022).

Diketahui sampai saat ini Pemerintah belum mempublish apa penyebab dari penyakit hepatitis yang meresahkan masyarakat ini , hanya di beritahu berapa orang yang sudah terkena penyakit hepatitis tersebut. Sabaruddin berharap jangan sampai hal ini dijadikan ladang bisnis lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

" Ayo kita bersama - sama menyampaikan kepada masyarakat bahwa hepatitis ini memang ada di indonesia dan harus diberitau pola pencegahannya. Saya berpikir bahwa pola sehat , pola makan dan gaya hidup harus kita ubah ," pungkasnya. ( tri )