[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Dorong Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (06/04/2026), Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dapat memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang mereka.

Menurut Iwan, dengan berkurangnya aktivitas di media sosial, anak-anak dapat lebih banyak berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar, seperti teman dan sahabat. Hal ini dinilai penting untuk membangun kemampuan motorik dan kognitif secara optimal.

“Kalau kita ingat zaman dulu tanpa media sosial, kita banyak berinteraksi langsung. Itu sangat baik untuk perkembangan anak,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan sejumlah kajian, interaksi langsung memiliki dampak yang sangat positif bagi perkembangan anak. Selain itu, respon para orang tua terhadap pembatasan ini juga dinilai cukup baik.

Iwan menyoroti berbagai potensi bahaya yang mengintai di media sosial, mulai dari kejahatan seksual, judi online, hingga praktik perdagangan manusia. Selain itu, konten pornografi juga dinilai sangat mudah diakses oleh anak-anak melalui internet.

“Media sosial ini seperti pisau bermata dua. Bisa bermanfaat, tapi juga bisa berdampak negatif,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menunda akses media sosial hingga anak mencapai usia yang lebih matang. Menurutnya, ketika anak sudah dewasa, pemanfaatan media sosial justru bisa menjadi hal yang positif.

“Jangan sampai anak yang belum dewasa sudah mengakses hal-hal yang tidak seharusnya,” tegasnya.

Terkait regulasi, Iwan menyebut kebijakan pembatasan saat ini masih berada di tingkat pusat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota Balikpapan akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) agar lebih aplikatif dan sesuai dengan karakter serta kearifan lokal.

“Bisa jadi nanti kita dorong menjadi Perda, tapi kita lihat dulu pelaksanaan dari PP ini dan sosialisasinya dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah platform digital yang tidak patuh terhadap aturan akan dievaluasi oleh Kementerian terkait.

DPRD Balikpapan pun masih menunggu perkembangan serta dampak positif dari implementasi kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan di tingkat daerah.(t/adv)