[Valid RSS]

Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Balikpapan Sampaikan LKPJ Tahun 2025

KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025, Senin (6/4/2026).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun, sekaligus evaluasi atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“LKPJ memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ mengacu pada Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

“Pada 31 Maret 2026 lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD Kota Balikpapan. Penyampaian hari ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD dan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, DPRD akan mengkaji dan menelaah dokumen LKPJ tersebut paling lambat 30 hari setelah diterima, sebelum memberikan rekomendasi melalui rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mewakili Wali Kota menyampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan dan realisasi anggaran tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa LKPJ mencakup pelaksanaan RPJMD Kota Balikpapan 2021–2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“LKPJ ini merupakan gambaran umum kinerja Kota Balikpapan sepanjang tahun 2025,” jelasnya.

Bagus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh jajaran instansi atas berbagai capaian yang diraih sepanjang tahun 2025. Tercatat, Kota Balikpapan berhasil meraih 24 penghargaan, yang terdiri dari 6 penghargaan tingkat nasional, 14 tingkat provinsi, dan 3 tingkat regional.

Beberapa penghargaan tingkat nasional di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 serta penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat utama.

Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan pada tahun 2025 mencapai 10,24 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebesar 3,23 persen. Kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 48,31 persen, diikuti sektor konstruksi 12,8 persen serta transportasi dan pergudangan 11,59 persen.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga mengalami peningkatan dari Rp214 juta pada tahun 2024 menjadi Rp233 juta pada tahun 2025. Sementara itu, tingkat inflasi berada pada angka 2,71 persen, masih dalam rentang kendali target nasional dan menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.

Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 83,23 atau meningkat 0,61 poin dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkan Balikpapan di posisi kedua se-Kalimantan Timur.

Tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 5,84 persen, menurun dari 6,22 persen pada tahun 2024. Sementara persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 2,23 persen menjadi 1,97 persen.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun dan terealisasi Rp4,13 triliun atau 97,10 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,75 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,27 triliun atau 89,9 persen.

Rincian belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp3,17 triliun dengan realisasi Rp2,76 triliun, belanja modal Rp1,56 triliun dengan realisasi Rp1,49 triliun, belanja tidak terduga Rp12,05 miliar dengan realisasi Rp10,57 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp3 miliar yang terealisasi 100 persen.

Pada sektor pelayanan dasar, alokasi anggaran bidang pendidikan mencapai Rp1,09 triliun dengan realisasi Rp906 miliar atau 89,85 persen. Bidang kesehatan dialokasikan Rp609 miliar dengan realisasi Rp523 miliar atau 85,54 persen.

Untuk sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, anggaran sebesar Rp1,068 triliun terealisasi Rp1,017 triliun atau 95,26 persen. Sementara sektor perumahan dan kawasan permukiman dialokasikan Rp52 miliar dengan realisasi Rp47 miliar atau 89,65 persen.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Balikpapan. (t/adv)