[Valid RSS]

Photo : Ketua Panitia dan Pengurus Vespa wilayah Paser

Kabarikn.com,Tana Paser - Setelah tertunda dua tahun akibat pandemi, Parade Scooter Borneo yang ke - 17 resmi dilaksanakan di Tanah Grogot dengan menggandeng UMKM lokal. Ketua Panitia Parade Scooter Borneo Agus PSB mengatakan bahwa pada event ini rencananya akan menampilkan artis dari luar ibu kota dan dilaksanakan rolling Thunder dengan mengunjugi objek wisata yang ada di Kabupaten Paser.

"Rencananya acara akan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 15-16 Oktober," kata Agus pada media, (15/7/2022).

Pada event kali ini, akan menampilkan kebudayaan khas paser dan kebudayaan lain yang sangat beragam, dilanjutkan dengan pengenalan wisata budaya dan religi seperti Museum Sadurengas dan makam raja raja serta objek wisata lainnya yang ada di Kabupaten Paser.

"Event ini sebagai ajang silaturahmi para pencinta otomotif khususnya sekutoris yang adanya di Kalimantan. Apalagi tanah Grogot adalah tuan rumah yang sangat di tunggu-tunggu," ungkapnya.

Para tamu yang hadir pada event ini berasal dari berbagai penjuru daerah khusus nya Kalimantan, diharapkan dengan adanya event ini dapat mengenalkan pariwisata dan mensejahterakan UMKM yang ada di Kabupaten Paser.

Parade Skuter Borneo merupakan event tahunan yang dilaksanakan setiap tahun diprovinsi yang berbeda. Pada tahun sebelumnya event ini dilaksanakan di Kalimantan Barat dan setelah Kalimantan Timur, pada tahun berikutnya akan dilaksanakan di Kalimantan Utara.(Mekka)

Foto : Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat , Arief Rahman

Kabarikn.com,Tana Paser - Sebagai komitmen percepatan pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan Rembuk Stunting bersama seluruh stakeholder samapi tingkat Desa sebagai aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kab/Kota, Selasa (19/7/2022).

Kegiatan ini bertujuan menyatukan komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan stunting. Karena pencegahan stunting ini bersifat multi sektoral sehingga diperlukan kerjasama dari semua organisasi dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Paser.

Hadir mewakili Bupati Paser, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat Arief Rahman dalam sambutannya mengatakan daerah harus dapat menurunkan perevalensi stunting untuk mencapai target sebesar 19,58 persen ditahun 2022 yakni melalui Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

"Pencegahan stunting tidak bisa hanya satu OPD. Dalam pendidikan stunting ada namanya pencegahan secara spesifik yang dilakukan oleh teman-teman kesehatan dan pencegahan secara sensitif dilakukan oleh banyak opd yang terkait misalnya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, atau Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Keluarga," jelas pelaksana kegiatan, Amir Faisol yang juga merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (DPPKBP3A).

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di kabupaten Paser sebesar 23,6% diatas rata-rata Provinsi Kalimantan Timur yaitu 22,8%.

"Waktu kita cuma 18 bulan menuju 2024, ditargetkan seluruh Indonesia khusus nya Paser menjadi 14% sesuai instruksi presiden berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pada 5 Agustus 2021," jelasnya.

Pencegahan stunting dimulai dari sebelum hamil, saat hamil dan setelah melahirkan serta pada 1000 kehidupan pertama bayi.

"Jangan sampai faktor genetik jadi penyebab stunting. Pada 1000 hari kehidupan pertama sangat mempengaruhi cara kerja otak. Apabila gizinya tidak terpenuhi mudah terkena penyakit kardiovaskular," jelas Faisol untuk menjawab pertanyaan dari salah satu perwakilan desa yang menjadi lokus (Lokasi Fokus) penurunan stunting.

Kepala BKKBN Pusat, Dr. Hastro Wardoyo sebagai salah satu narasumber pada rembuk stunting menjelasnya bahwa penangan stunting harus menjadi fokus dan tekad kita semua.

"Anak stunting bisa dikoreksi 6 bulan, Lengkapi protein hewani telur atau ikan insyaallah dapat diperbaiki," tuturnya.

TPPS di Kabupaten Paser telah terbentuk di 139 desa dan 5 kelurahan, Amir Faisol mengungkapkan bahwa pencegahan stunting akan dilakukan di seluruh desa di kabupaten Paser. (Adv)

KabarIkn.com,Tana Paser- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menghadiri sekaligus membuka acara Festival Pangan Lokal B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) serta melakukan penyerahan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk mendukung kegiatan P2L di Pendopo Kabupaten Paser, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut Fahmi Fadli mengajak para hadirin memanfaatkan potensi pangan lokal untuk mempersiapkan Kabupaten Paser menghadapi era baru sebagai bagian dari penyokong Ibu Kota Nusantara.

"Kabupaten Paser akan bagian yang sangat penting dari Nusantara, kita harus mempersiapkan dari sekarang

untuk mengantisipasi kebutuhan pokok masyarakat di masa depan agar sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas kesehatan," terangnya.

Dengan adanya program P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Dapat menjawab pemenuhan kebutuhan gizi dengan menyediakan makanan yang lezat apalagi dengan tantangan zaman sekarang, banyak minuman dan makanan yang memicu gangguan kesehatan.

"Enak dan lezat belum tentu sehat dan aman untuk dikonsumsi," tegasnya.

Fahmi Fadli berharap dengan adanya festival ini, mampu menumbuhkan minat masyarakat untuk mengolah potensi bahan pangan lokal yang banyak tersedia disekitar kita.

"Dengan adanya kemampuan memanfaatkan potensi tersebut akan memberikan nilai ekonomi dan nilai tambah yang sangat kuat bagi masyarakat," ungkapnya.

Festival ini akan dilaksanakan setiap tahun untuk mendukung terciptanya SDM yang berkualitas. 

Dalam festival ini, diadakan lomba yang diadakan ikuti oleh ibu-ibu PKK dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Paser untuk mengolah bahan pangan lokal menjadi makan yang bergizi dan siap saji dalam bentuk Lunch Box (Kotak Makan Siang) tanpa melibatkan Beras dan terigu.

Sambutan diakhiri dengan penyerahan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk mendukung kegiatan P2L bagi desa yang rawan krisis pangan dan penyerahan piala penghargaan bagi kecamatan yang memenangkan perlombaan mengelola bahan pangan lokal menjadi lunch box siap saji.

Fahmi juga ikut turut serta menikmati lunch box yang disajikan untuk perlombaan pada hari ini. (Mekka/adv)

Kabarikn.com,Tana Paser - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Taharuddin Mendorong penerapan penggunaan bahan dan kreativitas dalam mengelola pangan lokal yang banyak tersedia disekitar kita melalui Festival Pangan Lokal B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) di Pendopo Bupati Paser, Senin (18/7/2022).

Festival tersebut di isi dengan perlombaan antar ibu-ibu PKK dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten Paser untuk mengolah bahan pangan lokal menjadi makan yang bergizi dan siap saji dalam bentuk Lunch Box (Kotak Makan Siang) tanpa melibatkan Beras dan terigu.

"Festival ini bertujuan meningkatkan keanekaragaman pengelolaan pangan lokal sebagai pendukung sumber daya manusia," Ungkap Taharuddin.

Penjurian dilakukan oleh Dewan juri dari berbagai instansi antara lain ahli teknologi pangan dari Dinas Ketahanan Pangan, Ahli Gizi dari Dinas kesehatan, dan ahli boga dari SMK 4 Tanah Grogot.

Dalam festival ini juga dimanfaatkan untuk menyerahkan dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung kegiatan P2L (Pekarangan Pangan Lestari) yang diserahkan kepada kelompok wanita tani.

Dengan adanya P2L diharapkan dapat menyediakan dan melengkapi kebutuhan pokok masyarakat apalagi dengan tuntutan harga pasar sayur yang melonjak naik.

"Dengan adanya program P2L, mendorong mereka membuat pekarangan pangan keluarga. Mereka bisa menanam sayuran seperti cabai, tomat di pekarangan mereka sehingga tidak perlu beli lagi dan bahkan kelebihan nya bisa mereka jual," jelasnya.

Program P2L dilaksanakan bekerjasama dengan PKK dan kelompok tani yang ada di desa tersebut.

"Ketua PKK nya kami sosialisasi tentang pentingnya B2SA lalu mereka akan sampaikan kepada masyarakat. Dari sisi mendorong atau menyemangati bisa dari ibu-ibu PKK dan untuk teknisnya seperti cara budidaya atau pemanfaatan pangan itu dari dinas kami,"

Taharuddin berharap dengan adanya festival ini dapat menciptakan kreativitas pengelolaan pangan lokal dan mendorong UMKM lokal agar dapat bersaing dengan produk luar.

Festival ini direncanakan akan digelar setiap tahun untuk mendorong penerapan pangan lokal untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. (Mekka)

Press Rilis :

Muchtar Amar, SH

Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH)

KabarIkn.com,Balikpapan - 'Merakyat' identik dekat dengan rakyat ataupun bisa dipersepsikan menurut norma konstitusi menjalankan kepentingan rakyat diatas dari kepentingan pribadi ataupun golongan (ekslusif).

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung memiliki peran dan fungsi strategis mengawal demokrasi NKRI dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian secara inklusif (bukan pribadi ataupun golongan).

Kala ini, dilansir dari berbagai sumber, persoalan politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya selalu mewarnai pemberitaan media massa.

Menariknya, menjelang perhelatan politik pemilu 2024, issue krusial terkait kebijakan politik, politik hukum dan politik ekonomi di lintas struktural petinggi negeri sampai ke kultural pelosok negeri kian ramai diperbincangkan dan cenderung menimbulkan kegaduhan serta terkesan 'blunder' politik menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Issue krusial tahun ini, dari IKN Nusantara, penundaan pemilu dan tiga periode, revisi UU-PPP dan RUU-KUHP di saat naiknya harga barang-barang pokok, barang hasil pertanian, barang produk kebutuhan pertanian, tarif listrik serta BBM menambah 'jerit' dan 'tangis' sebahagian besar rakyat Indonesia penuhi kebutuhan hidupnya.

Lagi diuji, sinergi dan kolaborasi lintas struktural unsur pemerintah dihadapkan peliknya beragam persoalan yang menimpa rakyat, peran serta strategis lintas struktural kala ini sangat dibutuhkan, termasuk korps 'Adyaksa' atau lebih familiar dikenal dengan Kejaksaan.

Mampukah Kejaksaan Agung?, melalui perpanjangan tangannya di Kejaksaan Tinggi Kaltim ataupun khususnya di Kejaksaan Negeri Paser ikut mengurai beragam persoalan rakyat agar korps 'Adyaksa' dapat dipersepsikan publik 'merakyat' karena ikut menyelesaikan beragam persoalan rakyat.

Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) di Tana Paser melalui keterangannya di Medan, Kejaksaan Agung semestinya melakukan politik 'rakyat' ataupun politik 'negara' yang 'merakyat' sesuai norma konstitusi.

Kepada awak media Minggu 17/07/2022, ia menuturkan "kejaksaan sebagai bagian dari lembaga negara di bidang 'Yudikatif' turut mengawal kepentingan rakyat diatas dari kepentingan pribadi ataupun golongan (ekslusif) para mafia yang rugikan rakyat, itu sesuai norma konstitusi dalam politik 'negara' yang merakyat".

Mengapa?, "rakyat telah memberikan mandat kepada presiden terpilih, kan Kajagung diangkat oleh presiden, otomatis pak Sanitiar Burhanuddin telah dapat mandat dari rakyat, jadi mengapa belum juga tuntaskan persoalan yang picu kesusahan rakyat?", singgungnya.

Peran Kejaksaan tidak lagi hanya dalam ruang lingkup penuntutan di meja hijau dan Restorative Justice, akan tetapi upaya preventif untuk cegah persoalan seperti mahal dan langkanya minyak goreng, BBM-Subsidi yang diecer, murahnya TBS sawit dibeli oleh pabrik serta sistem distrubusi BBM-Subsidi belum 'merakyat' yang kerap terjadi diduga oleh para mafia kala ini.

"Keadilan Subtantif berhati nurani yang di gagas Kajagung belum maksimal dilaksanakan jajarannya, mengapa?, ketika para mafia dengan mudah beraksi sampai ke daerah, diduga pasti ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pihak terkait, itu kan bagian tugas Kejaksaan, tolong ditindak tegas atau dicopot saja jika tak mampu", tegas dia.

Lanjut dia, "harus rel ganda dalam melaksanakan Keadilan Subtantif, rel Keadilan Prosedural meski bersamaan juga dilaksanakan berhati nurani, secara subtansial kinerja seharusnya pak Kajari tau persoalan di wilayah kerjanya, tolong ikut bantu rakyat urai persoalan", pintanya.

Kekinian, evaluasi Keadilan Subtantif dan Keadilan Prosedural meski dilaksanakan konfrehensif bersamaan, agar mendapatkan kepercayaan publik dalam momentum HUT ke-62 tahun korps 'Adyaksa', jangan akhirnya rakyat berupaya sendiri rengkuh Keadilan Prosedural yang secara Keadilan Subtansial diemban pemerintah, kekacauan menanti.

"subtansi penyalahgunaan kewenangan itu kan luas sebagai norma hukum, terlebih yang dirugikan bukan hanya rakyat, tetapi negara, karena picu rendahnya daya beli, sehingga potensi penerimaan negara ikut hilang atas jual beli, jadi jangan terlalu kaku dan normatif", sambung dia.(ar)