
Foto : Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat , Arief Rahman
Kabarikn.com,Tana Paser - Sebagai komitmen percepatan pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan Rembuk Stunting bersama seluruh stakeholder samapi tingkat Desa sebagai aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kab/Kota, Selasa (19/7/2022).
Kegiatan ini bertujuan menyatukan komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan stunting. Karena pencegahan stunting ini bersifat multi sektoral sehingga diperlukan kerjasama dari semua organisasi dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Paser.
Hadir mewakili Bupati Paser, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat Arief Rahman dalam sambutannya mengatakan daerah harus dapat menurunkan perevalensi stunting untuk mencapai target sebesar 19,58 persen ditahun 2022 yakni melalui Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
"Pencegahan stunting tidak bisa hanya satu OPD. Dalam pendidikan stunting ada namanya pencegahan secara spesifik yang dilakukan oleh teman-teman kesehatan dan pencegahan secara sensitif dilakukan oleh banyak opd yang terkait misalnya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, atau Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Keluarga," jelas pelaksana kegiatan, Amir Faisol yang juga merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (DPPKBP3A).

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di kabupaten Paser sebesar 23,6% diatas rata-rata Provinsi Kalimantan Timur yaitu 22,8%.
"Waktu kita cuma 18 bulan menuju 2024, ditargetkan seluruh Indonesia khusus nya Paser menjadi 14% sesuai instruksi presiden berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pada 5 Agustus 2021," jelasnya.
Pencegahan stunting dimulai dari sebelum hamil, saat hamil dan setelah melahirkan serta pada 1000 kehidupan pertama bayi.
"Jangan sampai faktor genetik jadi penyebab stunting. Pada 1000 hari kehidupan pertama sangat mempengaruhi cara kerja otak. Apabila gizinya tidak terpenuhi mudah terkena penyakit kardiovaskular," jelas Faisol untuk menjawab pertanyaan dari salah satu perwakilan desa yang menjadi lokus (Lokasi Fokus) penurunan stunting.
Kepala BKKBN Pusat, Dr. Hastro Wardoyo sebagai salah satu narasumber pada rembuk stunting menjelasnya bahwa penangan stunting harus menjadi fokus dan tekad kita semua.
"Anak stunting bisa dikoreksi 6 bulan, Lengkapi protein hewani telur atau ikan insyaallah dapat diperbaiki," tuturnya.
TPPS di Kabupaten Paser telah terbentuk di 139 desa dan 5 kelurahan, Amir Faisol mengungkapkan bahwa pencegahan stunting akan dilakukan di seluruh desa di kabupaten Paser. (Adv)