[Valid RSS]

Photo : Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan , Muh Idris

Kabarikn.com,Tana Paser - Saat ini PT. KCI sedang menjadi perhatian publik, setelah kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian salah satu karyawannya, sekarang terungkap bahwa selama ini PT. KCI belum mengantongi izin apapun berkaitan dengan izin angkutan dan izin penggunaan jalan baik jalan kabupaten maupun provinsi. 

Hal ini terungkap pada Rapat RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD paser Jumat kemarin. Menurut keterangan Dinas Perhubungan, Selama 2 tahun terakhir PT. KCI belum mengurus izin angkutan dan izin penggunaan jalan baik jalan kabupaten maupun provinsi untuk memperbaharui izin yang telah kadaluwarsa pada tahun 2019.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kab. Paser Muhammad Idris, SE. saat ditemui media Selasa (28/6/2022) mengungkapkan bahwa PT. KCI tidak pernah mengurus ataupun menemuinya untuk mengurus izin tersebut padahal menurutnya izin itu penting.

"Perizinan itu penting, namanya jalan negara pasti ada aturan kalo jalan kabupaten diatur di perda sedangkan jalan provinsi diatur di Undang Undang dan masing-masing aturan ada pemerintah yang berwenang mengaturnya," terangnya. 

Idris juga menjelaskan bahwa seharusnya tanpa izin tersebut PT. KCI tidak dapat menjalankan perusahaannya. Apalagi melewati jalan kabupaten dan kota yang berasal dari pajak masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa menurut pasal 256 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi sebagai berikut :

1.Masyarakat berhak untuk berperan serta dalam Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: 

a. pemantauan dan penjagaan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 

b. masukan kepada instansi pembina dan penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tingkat pusat dan daerah dalam penyempurnaan peraturan, pedoman, dan standar teknis di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 

c. pendapat dan pertimbangan kepada instansi pembina dan penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tingkat pusat dan daerah terhadap kegiatan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menimbulkan dampak lingkungan; dan 

d. dukungan terhadap penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau tidak ada 3 izin itu masyarakat mau menahan wajar. Namanya aturan itu adalah kewajiban tidak bisa di hindari. 3 izin itu adalah izin angkutan, izin penggunaan jalan kabupaten, penggunaan jalan provinsi atau jalan negara," ungkapnya. 

Masyarakat dapat berperan serta dalam mendisiplinkan PT. KCI, ia menegaskan bahwa pihaknya siap meninjau fan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya PT. KCI.

"apabila masyarakat bertindak, misal menutup jalan atau memberikan laporan dan keluhan ke DisHub, dishub akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, peran masyarakat penting," tuturnya.

Lebih lanjut, sebelum terjadi hal-hal seperti itu, Idris berharap adanya inisiatif dari PT. KCI untuk mengurus perizinan tersebut, karena tanpa adanya izin tambang tersebut dapat dikatakan ilegal. 

"Seharusnya mereka datang, bertanya apa yang harus dilengkapi kalo mereka datang dan mengurus hal tersebut bisa kita bantu pertimbangkan untuk di proses izinnya," tutupnya. (mekka)

Photo : Kepala Pelaksana BPBD Paser didampingi Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Dodi Alishardi, dan Kabag Ops Polres Paser./Kegiatan Rakor TRC Bersama OPD.

Kabarikn.com,Tana Paser - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser Selasa (21/6/2022) menggelar rapat koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam rangka pelayanan pencegahan dan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Dengan melibatkan semua elemen pemerintah daerah dan masyarakat rapat koordinasi TRC dihadiri oleh beberapa OPD diantaranya Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, Kehutanan, Dishub, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang (Penganggaran) dan Kepolisian yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Paser.

Kepala Pelaksana BPBD Ruslan mengatakan Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penanganan bencana. Dengan adanya rapat koordinasi ini penanggulangan yang diberikan lebih maksimal karena miskomunikasi dapat diminimalisir.

Deteksi bencana ini tidak hanya dimaksudkan untuk mengantisipasi bencana yang ada di kalimantan timur khususnya Kabupaten Paser, tetapi juga mengantisipasi bencana yang datang dari pusat seperti ancaman varian terbaru covid 19 atau ancaman PMK (penyakit mulut dan kuku) yang Menyerang hewan mamalia. 

Selain rapat koordinasi, Rapat ini juga dilaksanakan untuk memperkenalkan program-program tanggap bencana dari Lembaga atau OPD yang hadir pada rapat ini.

Untuk BPBD sendiri, pihaknya memperkenalkan program TRC (Tim Reaksi cepat). TRC terdiri dari instansi atau Lembaga terkait yang bertugas melaksanakan kaji cepat bencana dan dampak yang ditimbulkan dari bencana.

"Pengkajian cepat dilakukan untuk menilai secara singkat terkait kebutuhan, kerugian, dan kerusakan yang ditimbulkan dari bencana tersebut," terangnya.

Tim reaksi cepat ini direncanakan sebagai garda terdepan dalam menghadapi bencana.

"Dengan adanya TRC diharapkan pemberian bantuan dan penanggulangan bencana dapat diberikan secara lebih maksimal dan efektif," pungkasnya.(ar/Adv)

Foto : Ketua PATIH Mukhtar Amar SH

Kabarikn.com,Tana Paser -  Bulan lalu Gubernur Kaltim Isran Noor pernah keluhkan minimnya dana perimbangan yang kembali ke Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam, termasuk penghasil CPO, kaltim hasilkan komoditas sawit sekira 2,5 - 3 miliar USD atau 350 triliun per bulan, selain dari sektor minyak, gas dan batubara.

Isran ungkap kala hadiri Rapat Kordinasi Administrasi Pembangunan se-Kaltim, bahwa Kaltim masih dihadapkan dengan sejumlah pembangunan, utamanya terkait pembangunan infrastruktur, jalan, dan jembatan yang kondisinya rusak di sejumlah wilayah dilansir jpnn.com (23/05/2022).

Kemarin 16/06/2022 dilansir CNN Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal bagikan hasil penerimaan dari Crude Palm Oil (CPO) sebagai produk turunan sektor kelapa sawit dalam Rakornas Kemendagri di Jakarta.

'Kalau harga CPO naik pasti bapak, ibu (kepala daerah) sekalian akan dapatkan sebagian dari hasil itu".

Menurut Sri Mulyani, selama ini pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) hanya berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH-CPO kala ini sudah diatur dalam UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang telah disahkan.

Dalam Rakornas, Ia mengkritik Pemda “pertanyaannya, anda siap nggak untuk apa duitnya? Biasanya banyak kepala daerah senang mendapatkan bagi hasil, tapi dipakai untuk apa belum dipikirkan detail dan ini jadi persoalan yang muncul”

Dilanjutkannya, ini yang terjadi dengan dana APBD, anggaran begitu besar diberikan oleh pusat, terus alami kenaikan, bahkan pemda terkadang kehabisan tenaga melakukan program yang tak terlalu berdampak signifikan pada masyarakat.

Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) di Tana Paser kepada media kabarikn mengaku riang melihat para pejabat mulai ‘gelisah’ melihat persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

‘jika ‘kegelisahan’ di masyarakat tidak dapat membuat para pemimpinnya ikut gelisah, ini aneh dan patut dipertanyakan, tapi jika ikut alami ‘kegelisahan’, saya happy, mengapa?, ini artinya demokrasi kepemimpinan masih ada“ ungkapnya melalui keterangan tertulis Jum’at (17/06/2022).

Dalam demokrasi, kata Amar “setiap tindakan dan keputusan pemerintah dipertanggungjawabkan pada rakyatnya dan rakyat memiliki hak untuk menyuarakan hal mana itu dapat mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik, jadi jangan pernah lelah menyuarakan, itu tanggungjawab mereka sebagai pemimpin”, pintanya.

Mengapa suara masyarakat meski dilibatkan?, karena merekalah yang terdampak langsung dari kinerja pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berkeadilan efektif dan efisien skala prioritas berkelanjutan.

Menyikapi banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan rusak di Kaltim, Ia mengungkapkan “pemerintah meski berkeadilan, efektif dan efisien skala prioritas susun kebijakan, jangan sektor industri dikelola korporasi saja yang didukung, produktifitas petani-petani swadaya kurang dukungan pemerintah dari hulu ke hilir secara berkelanjutan, mereka itu pelaku usaha mikro yang dapat dorong kuat usaha makro korporasi”.

“sinergi dan kolaborasi dalam urai persoalan-persoalan termasuk infrastruktur jalan dan jembatan yang banyak rusak pasti lebih baik dicapai, karena saya pernah dengar langsung keluhan masyarakat, mereka tidak harap jalan-jalan ataupun jembatan mulus seperti di jalan tol, utamanya hanya pantas dan layak serta tidak menyengsarakan mereka beraktifitas”, tambahnya.

Karenanya sebagai daerah penghasil, atas UU ini Muchtar mengharapkan “Pemda di Kaltim maksimal kelola Retribusi Pelayanan pengendalian kelapa sawit dan DBH-nya, DBH itu kan untuk kurangi ketimpangan fiskal keuangan antara pusat dengan daerah penghasil atau daerah bukan penghasil, untuk tanggulangi eksternalitas negatif pembangunan, agar persoalan pemerataan di suatu wilayah teratasi”, pungkasnya.(ar)

Photo : Kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan dan Dasawisma di Desa Padang Jaya.

Kabarikn.com,Tana Paser - Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Desa Padang Jaya, gelar pelatihan Ketahanan Pangan dengan melibatkan peserta dari Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Dasa Wisma.

Sebanyak 20 peserta pelatihan dan narasumber pelatihan langsung sampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Badan pertahanan pangan Kuaro.

" Harapannya melalui kelembagaan desa dapat meningkatkan pangan dan mencegah terjadinya stunting," kata Kepala Desa Padang Jaya Dzikri Zulkarnain saat di konfirmasi oleh media, Kamis (16/6/2022).

Zikri menambahkan bahwa kegiatan itu merupakan program ketahanan pangan melalui dana desa 2022 Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro.

"Untuk kegiatan Dasawisma sudah berlangsung 6 bulan, sejak Januari lalu, dan berharap ada perhatian dari dinas ketahanan pangan melalui proposal yang diajukan untuk kegiatan tahun 2023 yang saat ini sudah masuk kesra," terangnya.

"Intinya kami berharap proposal kami untuk tahun 2023 yang sudah masuk di kesra bisa di prioritaskan," tambahnya.

Perlu diketahui ketahanan pangan melalui dasawisma dalam bentuk kebun pekarangan dan budidaya cabe dan kacang tanah di RT 11.

"Jadi dasawisma dan budidaya cabe dan kacang tanah nanti akan di manfaatkan dilingkungan masyarakat desa Padang jaya," tutupnya.(ar)

Kabarikn.com,Tana Paser  - Sat Intelkam Polres Paser gelar silaturahmi dan Baksos, Senin (27/5/2022), kepada kelompok Tani Buen Were di Kecamatan Longkali, dipimpin oleh kasat intelkam Polres Paser  melalui Kanit 2 Ekomomi Ipda Ahmad Syaifulloh bersama rekan rekanneya memberikan himbauan dan bantuan sosial kepada kelompok tani yang hadir dikegiatan silaturahmi itu.

Sebanyak 20 orang Petani dari Kelompok Tani Buen Were  penerima bantuan sosial diserahkan, langsung oleh Kasat Intelkam Polres Paser melalui Kanit 2 ekonomi  Ipda Ahmad Syaifulloh secara simbolis diterima oleh Ketua Kelompok Tani Buen Were  Arbani .

Photo :  Satu Intelkam Polres Paser Silaturahmi Kepada Petani Kelompok Petani Buen Were di Kecamatan Long Kali

Turut serta dalam kegiatan itu dari beberapa tokoh masyarakat setempat dan turut hadir Ketua Forum Petani Kelapa Sawit Kanisius.

Kasat Intelkam Polres Paser melalui Kanit 2 E konomi Ipda Ahmad Syaifulloh mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menghimbau petani  untuk mendukung giat Polres Paser dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polres Paser.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tahun, sebelumnya tahun lalu kita silaturahmi kepada Organda, dan hari ini kita khususkan pada petani sawit,” kata Ipda Ahmad Syaifulloh saat berdiskusi dengan  kelompok tani.

Dia juga ikut prihatin karena petani sawit mendapatkan cobaan bertubi-tubi karena  sebelumnya petani sudah terdampak saat pandemi covid-19 setelah itu masalah datang kembali yaitu  harga TBS (Tandan Buah Sawit) turun drastis dan harga juga saat ini cenderung tidak sejalan yang diinginkan oleh petani.

“Kita berharap kondisi ini tetap menjadikan ekonomi masyarakat tetap kokoh dan semangat dalam aktivitasnya, sehingga petani tetap merasakan kehidupan yang sejahtera,” pungkasnya.

Sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Sat Intelkam Polres Paser, Arbani Buen Were sangat mendukung program  program dari kepolisian Polres Paser.

“Kita selama ini sangat mendukung apa yang menjadi program kepolisian, terutama dalam hal menjaga Kamtibmas, serta mendukung program vaksinasi ,” kata Arbani pada media Kabarikn.

Pihaknya juga sangat berterimaksih atas kunjungan dari Sat Intelkam Polres Paser untuk bertemu pada masyarakat petani dan kelompok tani Buen Were dalam rangka silaturahmi serta memberikan bingkisan sembako.

“Kami warga petani intinya sangat mendukung kegiatan polres paser  baik itu vaksinasi, Kamtibmas dan kami petani berharap bukan kunjungan terakhir tapi berkelanjutan,” tutupnya.(ar)