[Valid RSS]

KabarIkn.com,Penajam- Kemerdekaan suatu negara memiliki arti penting bagi suatu bangsa 'diakui' di mata negara lain, tanpa terkecuali 'diakui' di mata rakyatnya sendiri.

Kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah memasuki usia ke-77 tahun ini pun masih dihadapkan dengan aral nan terjal dari beragam persoalan keadilan subtantif dan keadilan prosedural.

Utamanya prilaku etika dan moral struktural serta kultural bangsa Indonesia harus masif, sistematis dan terstruktur berkarakter inklusif tidak mementingkan diri sendiri, menghargai segala perbedaan sebagai suatu kekuatan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada Ketuhanan YME.

Namun, tampaknya optimisme karakter inklusif sedang diuji, salah satunya lewat kasus yang sedang 'panas' mewarnai headline pemberitaan media massa dan segala penjuru dunia maya di Indonesia.

Kasus kriminal yang terjadi di tubuh penegak hukum, seakan masalah tersebut terus di tarik ulur, bahkan terkesan di tutup-tutupi untuk menjaga citra baik penegak hukum.

Lain cerita, jika hal itu terjadi di kalangan masyarakat biasa atau umum, pengungkapan kasusnya seakan dijadikan sebagai prestasi nan maha dahsyat luar biasa, disebarluaskan ke khalayak demi dongkrak popularitas.

Itulah mengapa hakikat kemerdekaan itu adalah 'diakui' dan 'mengakui' menurut Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum 'PATIH' di Penajam melalui Whatsapp kepada wartawan Senin, 15/08/2022.

"'mengakui' persoalan-persoalan terkesan tebang pilih di-urai, jika 'diakui' merasa berkepentingan atas persoalan itu, maka akan di-urai, jika atas persoalan itu 'mengakui' tak merasa berkepentingan, maka tak perlu di-urai atau bahkan dibiarkan ditutup-tutupi, serta bisa juga sebaliknya", terang dia.

Seolah tak ada persoalan, "fenomena ini jadi rahasia umum di masyarakat, tapi jangan seolah-olah masyarakat tak mampu menilai persoalan itu, saya yakin mereka mampu", lanjut dia menerangkan.

Kemerdekaan masih menjadi pertanyaan besar bagi sebahagian masyarakat Indonesia, utamanya 'diakui' masyarakat golongan menengah ke bawah.

Misalnya penegakan hukum, yang di-ibaratkan 'tajam ke bawah tapi tumpul ke atas', ataupun dapat terjadi pula dalam penyusunan kebijakan 'tak kenal maka tak di sayang atau tak satu jaringan operator maka jaringan harapan impian terganggu'.

"ini fenomena yang syarat dengan ketimpangan dan kepentingan, tak menggubris nilai-nilai juang kemerdekaan yang berusia 77 tahun, idealnya kan mengakui kemerdekaan sekaligus di-aplikasikan, yakni objektifitas kesetaraan hak serta kewajiban yang sama terurai", tegas dia.

Dia menambahkan bahwa "hak serta kewajiban yang sama dimandatkan ini, ditauladani lah oleh publik pigur dengan baik, jangan 'diakui' dan 'mengakui' berwenang, tapi 'diakui' tak baik pelaksanaannya dan tetap dibiarkan, nilai-nilai kemerdekaan runtuh jika masyarakat berjuang seperti pra-kemerdekaan di negara sendiri".

Sudut pandang masyarakat dalam menilai kemerdekaan, diyakini masih beranggapan berat sebelah atau tak seimbang.

"jadi jika kita saling 'diakui' dan 'mengakui' serta menghormati perbedaan dengan kesamaan hak serta kewajiban tupoksi, itu namanya kemerdekaan, output dari sinergitas inklusif dengan rakyat ya, terus gimana hakikat kemerdekaan menurut mu?", pungkasnya kepada wartawan.(ar)

Photo : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Romif Erwinadi Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yunus Syam menyaksikan semangat pelajar SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK.

KabarIkn.com,Tana Paser - Dalam rangka HUT Ke 77 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan lomba gerak jalan, Senin (15/8/2022) yang di ikuti dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK.

Rute dimulai dari eks MTQ Jalan Yos Sudarso dan finis di kawasan hutan kota Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan dibuka Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Romif Erwinadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yunus Syam beserta tamu OPD lainnya.

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Romif Erwinadi mengatakan bahwa momentum Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 77 sudah seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif dan berguna.

"Mengajak kepada semua untuk berjanji mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan berguna," kata Romif dalam sambutannya.

Dalam kegiatan lomba gerak jalan yang di inisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kegiatan rutin di setiap momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan pun disambut antusias oleh sekolah dan masyarakat terbukti jumlah yang mengikuti untuk tingkat SD/MI sebanyak 43 regu, tingkat SMP/MTS sebanyak 24 regu, tingkat SMA/MA/SMK sebanyak 17 regu jadi jumlah keseluruhan sebanyak 84 regu.

Tidak hanya itu, antusiasme masyarakat yang hadir menyaksikan terlihat memenuhi tempat tempat rute yang dilewati peserta lomba, bahkan pemerintah kabupaten memberikan tempat bagi UMKM untuk membuka lapak aneka jajanan dan minuman diarena eks MTQ.

Romif Erwinadi sangat mengapresiasi antusias masyarakat khususnya juga pelajar yang mengikuti lomba gerak jalan tersebut. "Mari kembangkan potensi yang kita miliki, isi waktu dengan hal yang membangun potensi dan prestasi. Seperti yang saat ini kita laksanakan," pesan Romif pada peserta gerak jalan.

"Gerak jalan ini, tentunya memberikan hikmah dan membuahkan hasil bagi anak-anakku sekalian. Karena selama pelatihan dapat membentuk karakter yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, berdaya saing, serta siap menerima tongkat estafet perjuangan dan pembangunan di Kabupaten Paser," pungkasnya.(ar/adv)

Photo : Muchtar Amar di Polda Kaltim ke Subdit IV/Renakta Dirkrimum Polda Kaltim

Kabarikn.com,ana Paser - Komplotan ketiga rudapaksa anak telah di vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kamis (4/08/2022).

Meski sudah cukup ringan, para pelaku anak sebagai pelaku yang berkerjasama (justice collaborator) dan saksi pelapor (wistleblower) untuk ungkap dalang komplotan rudapaksa anak di persidangan.

Prihal itu diungkapkan oleh kuasa hukum para pelaku anak Muchtar Amar, SH, Kamis (11/08/2022) di Balikpapan melalui whatsapp kepada wartawan usai berkordinasi di Subdit IV/Renakta Dirkrimum Polda Kaltim seputar informasi kasus dalang atau otak komplotan lain 'rudapaksa' anak yang melarikan diri ke Balikpapan dan diduga residivis agar segera ditangkap.

Mengapa?, "kordinasi ini kami lakukan untuk ungkap dalang atau otak komplotan lain 'rudapaksa' anak yang terkuak dipersidangan agar segera di proses hukum, laporan informasi resminya akan segera kami sampaikan ke Subdit IV/Renakta Dirkrimum Polda Kaltim", tegas dia.

Lebih lanjut dia membeberkan, 

"upaya ini dilakukan ber-iringan mulai persidangan wujud koperatif pelaku anak yang berkerjasama (justice collaborator) dan pelapor anak saksi (wistleblower) dengan itikad baik".

Kerjasama mengungkap kasus ini sebagai alarm moralitas kewaspadaan dini melindungi potensi korban anak serupa.

Amar melanjutkan, "hal ini kami lakukan wujud upaya pemenuhan hak anak terkait pelaksanaan perlindungan anak agar teridentifikasi potensi ancaman terhadap masa depan anak karena diduga 'predator' anak masih bebas berkeliaran dan tak terulang".

"dan atas permintaan pihak keluarga pelaku anak yang merasa diskriminatif jika hanya anak mereka yang diproses hukum dan kami 'advokat' juga siap berkerjasama, pengaruh prilaku buruk anak dapat di-minimalisir", ucapnya.

Pemenuhan hak anak, sesuai norma hukum diharap beri perlindungan 

dan pengawasan anak, termasuk penempatan pelaku anak di LP-Khusus Anak saat anak berhadapan dengan hukum.

Dia berujar, "klien kami hormati tuntutan JPU dan putusan Majelis Hakim, namun bentuk upaya pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum terus kami upayakan, termasuk upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot".

"pelaku anak pun belum ditahan di LP-Khusus Anak dan belum dapat bersekolah/sederajat sejak ikuti proses hukum seraya jalani masa hukuman", terang Amar.

Ini penting agar anak raih tempat layak anak dan tetap dapat bersekolah/sederajat serta di-edukasi agar kembali ke masyarakat terhindar dari tindakan perundungan demi masa depan cemerlang anak.

Dia optimis, "tindakan pro-aktif, tegas dan berani dari pihak kepolisian sinergi dengan lintas sektoral buahkan hasil dan upaya ini nantinya harus diberi reward sebagai prestasi".

"Demikian pula masyarakat dan keluarga anak pun dilibatkan dan diberi reward, razia dan beri pembinaan secara berkelanjutan kumpulan anak 'geng atau group anak' tak layak anak, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bakat anak ter-arahkan", pungkasnya.

Sebagai informasi kasus, modus 'rudapaksa' anak di Paser awalnya diduga dilakukan oleh dalang orang dewasa yang berikan pengaruh prilaku buruk melalui minuman keras 'oplosan' dan alkohol bermerk kepada perempuan anak yang dikenalnya.

Selanjutnya, calon anak korban perempuan terus dicekokin miras 'oplosan' bersama anak pria yang juga masih dikenal anak korban hingga ia tak merasa khawatir dalam keadaan tepar dan terpapar.

Dalang pelaku 'rudapaksa' anak manfaatkan kesempatan itu, dan mulai tularkan pengaruh prilaku buruknya lagi, pisahkan anak korban ke tempat lain untuk di rudapaksa, lalu lagi di ikuti kelompok kedua yang dipanggil datang bawa miras bermerek.(ar)

Photo : Pembukaan Acara Pelatihan Relawan Masyarakat Peduli API (MPA), Dibuka Oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Kepala Dinas PMK, Sekretaris Kominfo Paser dan Turut hadir Kepolisian, TNI, Perusahaan dan OPD lainnya.

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser melalui Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Arif Rachman resmi membuka kegiatan Pelatihan Relawan Pemadam kebakaran Masyarakat Peduli Api (MPA) bertempat di Mini Ballrom Kyriad Sadurengas Paser, Senin (15/8/22).

Apresiasi dan penghargaan Fahmi sampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran karena telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Fahmi, pelatihan ini merupakan wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan penyelamatan dan pemadaman api.

"Pemadaman dan penyelamatan bukan hanya tugas Pemadam Kebakaran, tetapi merupakan tanggung jawab dan kewajiban kita semua" tuturnya.

Mengingat padatnya pemukiman serta penyebaran penduduk yang tidak merata tentunya memerlukan perhatian khusus apabila terjadi kebakaran rumah, hutan, maupun lahan.

"Disinilah peran kita sebagai masyarakat. Dengan pelatihan ini para relawan akan mendapatkan bekal keterampilan tentang pemadaman maupun penyelamatan sehingga dedikasi yang diberikan dalam menolong sesama berjalan maksimal," terangnya.

Fahmi berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan SDM yang unggul dalam mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

Ketua pelaksana kegiatan M. Arulli menjelaskan, kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dari angkatan pertama yang di ikuti oleh 6 orang perwakilan yang berasal dari Desa sempulang, Desa Tapis, Desa Senaken, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, dan kecamatan Long Ikis. Lalu di teruskan angkatan selanjutnya.

Pembentukan MPA telah di mulai sejak akhir 2021 dan saat ini per Agustus 2022, tercatat telah bergabung 867 relawan MPA. Pelatihan ini akan di laksanakan sebanyak 15 angkatan dengan kuota pelatihan sebanyak 650 orang.

"Pelatihan ini menggunakan dua metode yaitu teori dan praktik, di harapkan para relawan dapat menjadi garda terdepan terutama di wilayah yang jauh dari jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran," pungkasnya. (ADV)

Photo : Muchtar Amar SH

KabarIkn.com,Tana Paser - Masa sidang DPRD Kaltim dan DPRD Paser Tahun 2022, dimulai pada 16 Agustus 2021 dan akan berakhir pada 15 Agustus 2022.

Jelang berakhirnya masa sidang, rencana program kerja DPRD di Tahun 2022 terbagi melalui kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

DPRD Kaltim dan DPRD Paser dapat mengurai persoalan-persoalan di Paser, sesuai sistem pembahasan anggaran, penyusunan diawali dokumen KUA (Kebijakan Umum APBD), kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Selanjutnya, para anggota dewan melalui rancangan PPAS (program prioritas dan patokan batas) maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD sebelum disepakati dengan DPRD.

Saat ini pembahasan rancangan perubahan tahun anggaran 2022 yang mulai dibahas kemarin Senin, 08/08/2022, penjelasan harus dilakukan bukan hanya kepada DPRD Kaltim dan DPRD Paser.

Pemerintah bersama Anggota DPRD Kaltim Dapil Paser dan DPRD Kab. Paser terkait program dan penyerapan anggaran murni tahun anggaran 2022 harus turut dijelaskan realisasi dan maanfaatnya kepada masyarakat.

Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) di Tana Paser mengungkapkan kepada wartawan Selasa 09/08/2022 "itu kan uang rakyat, dalam penggunaannya harus dijelaskan realisasi dan manfaatnya, demikian juga yang tidak terealisasi juga harus turut dijelaskan"

"sesuai asas dalam sistem demokrasi, pemimpin harus menjelaskan tindakan-tindakan apa yang sudah dilakukan dan tindakan apa yang belum dilakukan, jadi gak mesti malu", beber dia.

Pembahasan PPAS sejatinya diserap melalui aspirasi-aspirasi masyarakat yang sarat manfaat skala prioritas berkelanjutan untuk kepentingan publik yang 'urgent' diperlukan atasi persoalan-persoalan krusial yang rentan dan keadaannya cukup sulit.

Lanjutnya, "itukan program prioritas, jadi ya memang harus skala prioritas berkelanjutan tidak bisa menunggu lama, harus masuk program jangka pendek atau menengah, jangan amburadul nyusunnya, jadi prinsip sederhana demokrasi harus selalu diperhatikan yaitu suatu hak dan kewajiban yang sama".

Issue krusial saat ini, "menurut saya masih sama ya, infrastruktur jalan dan jembatan yang masih banyak rusak, dampak lingkungan, ketimpangan sistem distribusi kuota subsidi energi, persoalan harga komoditas barang, saat ini yang menonjol kan harga sawit dan migor itu diurailah", tegas dia.

Pokok-pokok pikiran unsur pimpinan dalam sistem pemerintahan harus objektif, efektif dan efisien menilai bagaimana persoalan diuraib untuk publik semata, banyak persoalan pilar demokrasi yang perlu diurai.

"demokrasi berketuhanan YME, kecerdasan, berkedaulatan rakyat, rule of law, pembagian kekuasaan, HAM, sistem peradilan, otonomi daerah, kesejahteraan, dan demokrasi berkeadilan sosial", urai Amar.

Lantas singgung dia, "persoalan anggaran tak akan pernah ada kata cukup 'meski pinjam', tapi bagaimana kita bisa mensyukuri dan memaksimalkannya dengan kekuatan perbedaan fungsi, kewenangan dan kapasitas dikolaborasikan tuntaskan persoalan lewat diplomasi. berat sama dipikul, ringan sama dijinjing"

Update realita persoalan turut di urai cerdas masyarakat lewat sosial media dan media massa di Paser, termasuk issue baru perlindungan dan pengawasan pemenuhan hak anak, tempat layak huni anak, fasilitas umum layak anak, serta tempat layak anak saat berhadapan hukum, termasuk gejolak perundungan.

"berikan penjelasan saat akhir masa sidang 2022 jelang awal masa sidang 2022-2023, bagaimana persoalan krusial tuntas sebelum Pemilu 2024, saya yakin tingkat kepercayaan publik tumbuh, jika tak terealisasi, potensi elektabilitas anggota DPRD Kaltim dan DPRD Paser di Pemilu 2024 tergerus, komposisi bisa drastis berubah", pungkas dia.(ar)