Pemprov Kaltim Luncurkan Program GratisPol, Subsidi Biaya Rumah Hingga Rp10 Juta

KabarIkn.com,Samarinda – Kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Timur yang tengah merencanakan memiliki hunian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi meluncurkan program GratisPol (Gratis Biaya Administrasi Perumahan), yang memberikan subsidi biaya administrasi rumah hingga Rp10 juta.
Kepastian ini diumumkan dalam jumpa pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Samarinda, Jumat (29/8/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji M. Fitra Firnanda, menegaskan program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Dengan adanya bantuan biaya administrasi ini, kami berharap semakin banyak warga Kaltim yang bisa segera memiliki hunian layak tanpa terbebani biaya tambahan di awal,” ujarnya.
Subsidi yang ditanggung pemerintah mencakup biaya notaris, balik nama sertifikat, hingga akad kredit. Masyarakat dapat mengakses program ini melalui pengembang perumahan yang telah bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Pengajuan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, salah satunya melalui Sikumbang, yaitu Sistem Informasi Kumpulan Pengembang milik Kementerian PUPR yang menyediakan data rumah subsidi secara real-time.
Selain memberikan penjelasan teknis, jumpa pers tersebut juga dimaksudkan untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Program ini dipastikan terbuka bagi seluruh warga Kaltim yang memenuhi persyaratan, bukan hanya kelompok tertentu.
Hingga kini, empat bank telah menandatangani kerja sama untuk mendukung pelaksanaan GratisPol, yakni BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bankaltimtara.
“Kami ingin menghadirkan kemudahan, bukan sekadar janji. Program ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat,” tegas Aji.
Dengan adanya subsidi melalui GratisPol, diharapkan semakin banyak keluarga di Kaltim yang dapat mewujudkan rumah impian dan hidup lebih sejahtera di hunian layak. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)








