[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan– Melalui Zoom Meeting Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, membuka peringatan HUT ke-22 Tribun Kaltim yang dirangkaikan dengan talkshow bertajuk “Gebrakan Sang Pemimpin, Program Gratis Pol Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (28/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang mewakili Gubernur dalam menyampaikan sambutan. Dalam pidatonya, Seno Aji menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya terfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Program Gratis Pol adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap masyarakat. Ini merupakan bagian dari visi dan misi pembangunan Kalimantan Timur 2025–2029 yang mengarah pada penciptaan generasi emas,” ujar Seno Aji.

Ia menambahkan, pembangunan Kalimantan Timur harus menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran strategis provinsi ini sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang akan berfungsi penuh pada tahun 2028.

Salah satu program unggulan Pemprov Kaltim adalah Pendidikan Gratis Pol, yang mencakup jenjang pendidikan dari SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, termasuk jenjang S1, S2, dan S3.

Program ini berlaku tanpa diskriminasi terhadap status sosial, suku, atau agama, dan ditujukan bagi warga yang memiliki KTP Kalimantan Timur serta berdomisili di daerah tersebut minimal tiga tahun.

“Tidak hanya bebas biaya pendidikan, siswa juga akan mendapatkan bantuan berupa seragam, tas, buku, dan sepatu secara gratis,” jelas Seno.

Untuk mahasiswa, program ini mencakup beasiswa bagi mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta di Kaltim, serta peluang beasiswa Kaltim Sukses untuk mahasiswa berprestasi di 10 besar universitas terbaik di Indonesia, meskipun mereka menempuh pendidikan di luar provinsi.

Seno Aji juga mengapresiasi Media atas dedikasi dan dukungannya terhadap visi pembangunan Kalimantan Timur. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyuarakan program-program pemerintah yang menyentuh dan memberdayakan masyarakat.

“Media bukan hanya menjadi mitra informasi, tetapi juga bagian dari semangat membangun Kalimantan Timur menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.(bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

 

 

KabarIkn.com,Samarinda – Dunia digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik kemudahan akses dan hiburan tanpa batas, tersembunyi ancaman serius seperti perundungan siber, eksploitasi seksual, hingga kecanduan media sosial. Menyikapi kondisi ini, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Dalam PP tersebut, sistem elektronik diwajibkan mengadopsi fitur perlindungan anak dan membatasi konten berbahaya yang dapat diakses pengguna di bawah umur.

Mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Pranata Komputer Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmy Asa, dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertema “Eksploitasi Seksual Anak di Ruang Digital”, Kamis (22/5/2025) menegaskan pentingnya peran regulasi sebagai pagar pelindung anak dari bahaya dunia maya.

Langkah ini lanjutnya diambil bukan tanpa alasan. Data BPS 2024 menyebutkan bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia sudah menggunakan telepon seluler, dan 35,57 persen lainnya telah mengakses internet.

Lebih mengkhawatirkan, sebanyak 5,88 persen anak di bawah usia satu tahun tercatat telah menggunakan gawai, dengan 4,33 persen dari mereka mengakses internet. Angka ini melonjak pada kelompok usia 1–4 tahun, di mana 37,02 persen menggunakan telepon seluler dan 33,80 persen telah online. Sementara pada usia 5–6 tahun, pengguna gawai mencapai 58,25 persen, dan 51,19 persen telah aktif mengakses internet.

“Anak-anak kita bahkan belum bisa membaca, tapi sudah bersentuhan dengan dunia maya. Ini membuat mereka sangat rentan terhadap konten negatif dan predator digital,” tambahnya.

Ancaman ini semakin nyata saat National Center for Missing & Exploited Children melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi digital anak, dan peringkat kedua di kawasan ASEAN. Fakta ini menjadi pemicu langsung bagi Presiden Prabowo untuk menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menerbitkan PP khusus untuk perlindungan anak di ruang digital.

Namun, di tengah kondisi yang mencemaskan tersebut, ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital di wilayah Kaltim.

“Alhamdulillah, Kaltim masih aman dari kasus-kasus eksploitasi seksual anak secara daring. Ini juga berkat peran aktif Diskominfo Kaltim yang terus melakukan pemantauan dan edukasi,”tambah Fahmi.

Selain itu, Kaltim juga patut berbangga karena dalam beberapa tahun terakhir, indeks literasi digitalnya selalu berada di posisi tiga besar secara nasional, melampaui rata-rata nasional. Tingkat literasi digital yang tinggi menjadi modal penting dalam membentengi anak-anak dari bahaya ruang digital.

“Literasi digital inilah yang kita butuhkan, agar masyarakat tahu bagaimana membatasi interaksi anak di dunia maya dan bisa mengenali potensi ancaman sejak dini,” pungkas Fahmy.

Pihaknya berharap hadirnya PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, diharapkan semua pihak baik pemerintah, penyedia platform digital, orang tua, hingga masyarakat umum dapat bersinergi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi penerus bangsa. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda – Dalam upaya mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Coaching Metadata Statistik Sektoral Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (26/5/2025).

Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menggali kegiatan statistik yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

"Selama tiga hari ke depan, kami harapkan ada output nyata dari perangkat daerah. Pagi hari akan difokuskan pada penyampaian materi, sementara siangnya diisi dengan praktik langsung," jelasnya.

Ia menambahkan, perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kegiatan statistik yang mereka miliki dan merumuskan data prioritas yang relevan, bukan lagi hanya fokus pada data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Target akhirnya adalah setiap perangkat daerah mampu menyusun metadata statistik dari data prioritas yang dimiliki,” katanya.

Kegiatan ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, 26–28 Mei 2025, dengan melibatkan 12 perangkat daerah. Sesi lanjutan akan diselenggarakan pada bulan berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Madya dari BPS Provinsi Kalimantan Timur, Titik Hidayati, turut memberikan materi mengenai pentingnya data statistik. Ia menyampaikan bahwa statistik merupakan data angka mengenai karakteristik populasi yang diperoleh melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis.

“Tujuan dari kegiatan statistik ini adalah menyediakan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar untuk membangun sistem statistik nasional yang andal dan efisien guna mendukung pembangunan nasional,” tegasnya.

Titik juga menjelaskan bahwa data statistik dapat diperoleh melalui kompilasi produk administrasi, yakni pengolahan data dari catatan administrasi yang dimiliki pemerintah atau masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kaltim M. Adrie Dirga Sagita, Statistisi Ahli Muda Ika Wahyuni, serta Pranata Komputer Ahli Muda dari BPS Kaltim.(tt/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa, (20/5/2025)

Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus Ketua PPID Kaltim, Muhammad Faisal, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digitalisasi. Dirinya menyampaikan bahwa Kaltim telah mempertahankan predikat sebagai Provinsi Informatif selama lima tahun berturut-turut, dan menekankan pentingnya mempertahankan capaian tersebut.

"Transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat utama terciptanya pemerintahan yang baik. Momentum rapat ini menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas layanan informasi publik," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut Faisal menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2024 terhadap 37 Badan Publik, yang menunjukkan bahwa hanya 4 Badan Publik masuk kategori Informatif, sementara 9 dinyatakan Tidak Patuh. Selain itu, baru 13 Badan Publik yang menyampaikan laporan PPID sesuai surat edaran Sekretaris Daerah. 

Mantan Pejabat Pemkot ini juga menyoroti pelaksanaan Uji Konsekuensi Tahun 2025 yang masih belum diikuti oleh sebagian PPID Pelaksana. Faisal mengingatkan pentingnya penyampaian data informasi yang dikecualikan untuk diuji oleh PPID Kaltim.

“PPID Pelaksana harus aktif memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) melalui website resmi, agar masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka dan akurat,” tegasnya. 

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh PPID Pelaksana agar semakin profesional dan aktif dalam mengelola serta menyampaikan informasi publik kepada masyarakat, sekaligus memastikan pemenuhan daftar informasi publik (DIP) secara berkala melalui website resmi PPID Kaltim.

“Pemahaman atas tugas dan fungsi PPID sangat penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tutup Faisal.

Raker ini dihadiri perwakilan PPID Pelaksana dari berbagai Badan, Dinas, dan Biro lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. Menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir, S.Sos., serta Ketua Relawan TIK (RTIK) Kaltim Surya Fajar Saputra. (TT/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, mengupas tuntas strategi komunikasi dan penguatan citra lembaga pemerintah di era digital.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sesi Sharing Practice mata kuliah Manajemen Merek bertema "Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Penguatan Branding Institusi di Era Digital", bertempat di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (19/5/2025).

Dalam paparannya, Faisal yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Mulawarman ini menjelaskan bahwa pendekatan komunikasi dan branding di sektor pemerintahan berbeda dengan sektor swasta. Menurutnya, di institusi pemerintah, branding bersifat legal-formal dan tidak bisa diubah semudah merek dagang di dunia usaha.

"Kalau di swasta, ketika hasil survei menunjukkan brand tidak efektif, bisa langsung diganti atau disesuaikan. Tapi di pemerintahan, semuanya diatur. Nama, logo, hingga warna semua ditetapkan lewat regulasi. Itu yang membuat kita harus ekstra hati-hati dan konsisten dalam menjaga citra,” jelas Faisal di hadapan mahasiswa mahasiswi Ilkom.

la kemudian menjabarkan teori "3C" dalam branding, yakni Clarity (kejelasan), Consistency (konsistensi), dan Conciseness (keringkasan). Tiga prinsip ini menurut Faisal harus tetap diterapkan, meski konteksnya berada dalam ruang lingkup birokrasi.

"Kalau di swasta, ketika hasil survei menunjukkan brand tidak efektif, bisa langsung diganti atau disesuaikan. Tapi di pemerintahan, semuanya diatur. Nama, logo, hingga warna semua ditetapkan lewat regulasi. Itu yang membuat kita harus ekstra hati-hati dan konsisten dalam menjaga citra," jelas Faisal di hadapan mahasiswa mahasiswi Ilkom.

la kemudian menjabarkan teori "3C" dalam branding, yakni Clarity (kejelasan), Consistency (konsistensi), dan Conciseness (keringkasan). Tiga prinsip ini menurut Faisal harus tetap diterapkan, meski konteksnya berada dalam ruang lingkup birokrasi.

"Clarity dalam pemerintahan berarti harus jelas secara hukum dan aturan. Seperti logo Pemprov Kaltim berwarna hijau itu, tidak bisa diubah seenaknya. Itu sudah ditetapkan, bahkan bisa dibilang 'sampai tujuh turunan' tetap begitu, kecuali ada keputusan bersama untuk mengubahnya," tegasnya.

Meski terikat aturan, Faisal menegaskan pentingnya kreativitas dalam membangun identitas komunikasi. Salah satunya dengan menciptakan elemen visual khas Diskominfo Kaltim yang meskipun tidak bersifat resmi kelembagaan, namun mampu meningkatkan daya ingat publik terhadap institusi.

"Yang resmi tetap dipakai saat acara formal, tapi dalam keseharian komunikasi, kita butuh visual yang lebih fleksibel, unik dan mudah dikenali. Itu hasil survei juga, supaya publik lebih akrab dengan produk komunikasi kita," ungkapnya.

Dalam hal konsistensi, Faisal menekankan pentingnya penggunaan simbol dan elemen visual yang sama di seluruh produk komunikasi. Banner, baliho, flyer dan konten media sosial harus selaras dalam warna, font, hingga tone pesan.

"Sebagus apapun sebuah merek, kalau tidak konsisten digunakan, maka dampaknya tidak akan maksimal. Konsistensi itu kunci," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung perbedaan orientasi antara lembaga pemerintahan dan korporasi. Jika swasta fokus pada keuntungan finansial, maka institusi pemerintah lebih pada menjaga citra dan kepercayaan publik.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat juga turut menambah tugas baru bagi instansi seperti Diskominfo. Faisal mengungkapkan bahwa saat ini fungsi monitoring opini publik menjadi bagian penting dalam strategi komunikasi pemerintah.

"Sekarang Kominfo bukan cuma soal diseminasi dan publikasi. Kita harus bisa mendeteksi isu sebelum jadi krisis. Artinya, perlu evaluasi dan pemantauan media-baik digital maupun konvensional ―secara berkala. Ini untuk menjaga nama baik institusi tetap stabil di tengah gempuran informasi," tutupnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata, serta sesi foto bersama seluruh peserta. (*/diskominfo prov kaltim)

 

KabarIkn.com,Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal hadir dalam kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Asisten Tenaga Kesehatan Alumni di Gedung Dojang Taekwondo, Rabu (14/05/2025).

Kesempatan tersebut Faisal turut hadir sebagai narasumber dalam sesi pembekalan bagi para alumni yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

Dalam sambutannya, Faisal menekankan pentingnya menjaga etika profesi dan integritas bagi para alumni yang telah mengucapkan sumpah sebagai asisten tenaga kesehatan.

“Jangan anggap remeh sumpah ini. Kalian sudah mengucapkan janji dan itu akan terus kalian bawa. Harus menjaga rahasia pasien, informasi obat, dan menjalankan kode etik secara profesional,” tegas Faisal.

Ia juga mengingatkan bahwa naskah sumpah yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, namun menjadi simbol komitmen moral dan etika yang harus dijaga selama menjalani profesi.

Faisal juga memberikan semangat kepada para alumni untuk tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan lanjutan.

“Kuliah ya, adik-adik. Jangan berhenti sampai di sini. Lanjutkan studi agar kalian bisa menjadi tokoh-tokoh penting di Kalimantan Timur,” pesannya.

Selain itu, Faisal mengajak para alumni untuk bergabung dalam Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) sebagai wadah profesional yang dapat mendukung perkembangan karier mereka ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Jaya Mualimin, Kepala SMKN 17 Samarinda, serta para orang tua dan wali murid yang memberikan dukungan penuh kepada para alumni 

Kegiatan pelantikan dan pembekalan ini menjadi momen penting sebagai titik awal perjalanan para alumni menuju dunia kerja dan dunia akademik yang lebih tinggi, dengan fondasi etika dan semangat belajar yang kuat kedepannya. (*/diskominfo prov kaltim)

 

 

KabarIkn.com,Samarinda – Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kaltim, Irene Yuriantini menekankan pentingnya peran media dalam mendukung prinsip-prinsip good governance serta menyampaikan pesan pembangunan kepada masyarakat secara luas.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam forum bertajuk “Peran Media dalam Menyukseskan Quick Win Kemendukbangga BKKBN di Kaltim”, di Resto Hungry Bank, Jalan Bukit Alaya, Samarinda, Kamis (8/5/2025)

Acara tersebut merupakan inisiasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur dengan dihadiri oleh sejumlah narasumber lainnya yakni Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim M. Khaidir serta insan pers dari berbagai media cetak, elektronik dan online.

Irene dalam penyampaiannya, mengutip pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Presiden Prabowo menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang baik,” ujar Irene.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan prinsip good governance tersebut telah sejalan dengan berbagai regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tata kelola ruang digital secara sehat dan produktif.

Lebih lanjut, Irene mengungkapkan bahwa Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 juga memperkuat peran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan informasi publik secara konkuren. 

Dukungan kebijakan lainnya juga datang dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 yang mengarahkan strategi komunikasi publik secara terintegrasi dan efektif.

Dalam konteks tersebut, media dinilai memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi. Selain berfungsi sebagai penyampai informasi, media juga berperan sebagai pengawas independen (watchdog) terhadap jalannya pemerintahan.

“Media adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Melalui media, suara rakyat dapat tersampaikan dan kinerja pemerintah dapat diawasi,” jelas Irene.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh UU KIP membuka akses yang luas bagi media untuk memperoleh data dan kebijakan pemerintah secara objektif. Hal ini penting untuk meningkatkan transparansi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Irene juga menekankan pentingnya menjaga ruang media yang sehat. Dalam era demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dan bahkan dibutuhkan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang dimiliki oleh pers.

“Media memang banyak yang sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah, tetapi bukan berarti tidak boleh mengkritisi,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Irene menyampaikan apresiasi terhadap forum yang diinisiasi oleh BKKBN ini. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting sebagai upaya membangun sinergi antara pemerintah dan media dalam menyukseskan berbagai program pembangunan di Kaltim. (*/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat penting guna mempercepat integrasi aplikasi SuperApps SAKTI (Satu Akses untuk Kalimantan Timur).

Rapat yang dilaksanakan di ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim ini dihadiri oleh berbagai staf fungsional dan tenaga ahli di bidang aplikasi informatika, perwakilan Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait Rabu (6/5/2025).

Fokus utama dalam rapat "Percepatan Kegiatan Bidang Aplikasi Informatika Tahun Anggaran 2025".

Fungsional Pranata Komputer Ahli Madya, Diskominfo Kaltim, Fery menuturkan kegiatan ini untuk memastikan kelancaran pengembangan dan persiapan peluncuran aplikasi SAKTI yang direncanakan pada tanggal 23 Mei 2025 mendatang.

Dalam rapat tersebut, beberapa agenda penting menjadi bahasan utama, antara lain:

Persiapan Peluncuran Aplikasi SAKTI: Memastikan semua aspek teknis dan non-teknis siap untuk peluncuran aplikasi sesuai jadwal.

Kemudian, Percepatan Integrasi Layanan SAKTI Super APP: Mengupayakan integrasi berbagai layanan ke dalam platform SAKTI, termasuk program unggulan seperti Gratis Poll dan Joss Poll.

Evaluasi dan Tindak Lanjut Data Tiap Subjek: Menganalisis data yang ada untuk memastikan akurasi dan kelancaran integrasi layanan dan Persiapan Teknis Layanan Pengaduan: Memastikan mekanisme layanan pengaduan terintegrasi dengan baik dalam aplikasi SAKTI.

Fery menekankan pentingnya dukungan penuh dari Perangkat Daerah (PD) terkait dan seluruh stakeholder, terutama yang secara langsung mengampu dan terlibat dalam program Gratis Poll dan Joss Poll.

Diharapkan, dalam waktu 1-2 hari ke depan, PD dan stakeholder dapat menyediakan kebutuhan teknis maupun informasi yang diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan rapat hari ini.

Aplikasi SuperApps SAKTI diharapkan menjadi platform terintegrasi yang memudahkan masyarakat Kaltim dalam mengakses berbagai layanan publik secara efisien dan efektif.

Dengan adanya rapat percepatan ini, Diskominfo Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan peluncuran aplikasi SAKTI sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. (*/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral dan Infromasi Geospasial Tingkat Provinsi tahap I tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti para produsen data dari Perangkat Daerah Kaltim, mulai 28-30 April bertempat di di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (28/4/2025).

Partisipasi aktif seluruh produsen data PD dalam kegiatan verifikasi dan validasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pengisian data hingga 100 persen ke dalam portal Satu Data Kaltim dan Jaringan Informasi Geospasial.

Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Ika Wahyuni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Data Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Ika Wahyuni menyoroti bahwa akurasi data yang disampaikan oleh beberapa Perangkat Daerah terkadang belum sepenuhnya terpenuhi. Melalui proses verifikasi ini, Diskominfo sebagai walidata dapat memantau progres pengumpulan data oleh para produsen data.

"Bagi produsen data yang masih memiliki kekurangan kelengkapan data, kami memberikan batas waktu hingga tanggal 16 Mei 2025," tegasnya.

Ika Wahyuni juga menjelaskan bahwa Standar Data merupakan landasan bagi data tertentu, mencakup konsep, definisi, cakupan, klasifikasi, ukuran, satuan, dan asumsi.

Pelaksanaan verifikasi ini, imbuhnya, tidak hanya bertujuan untuk mengklarifikasi validitas data, tetapi juga memberikan pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam menyajikan data dan informasi yang akurat.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim Untung Maryono dan Pranata Komputer Ahli Madya BPS Kaltim, Khairil Anwar. (*/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda -Dalam era keterbukaan dan digitalisasi informasi, peran wartawan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat semakin krusial. Menyadari hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, mewakili Kepala Dinas, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, mengajak insan pers untuk memahami secara mendalam hak publik atas informasi dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Fokus utama pelatihan adalah peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para jurnalis, namun di dalamnya juga disisipkan materi penting mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi wartawan.

Dalam sesi pemaparannya, Irene menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam mendorong keterbukaan informasi. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijaga dan disampaikan secara utuh dan benar.

"Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Namun, keterbukaan informasi juga perlu diiringi oleh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi tidak disalahartikan atau disalahgunakan," ungkapnya.

Irene juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin akses informasi kepada masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan organisasi profesi dalam memperkuat demokrasi melalui peningkatan kualitas informasi public. Saya berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas, agar kapasitas wartawan tidak hanya meningkat dari sisi teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan kemampuan bahasa," harap Irene. (*/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Tanjung Selor - Komitmen Kalimantan Utara menuju Provinsi Cerdas terus digaungkan. Dalam agenda Sosialisasi Penyelenggaraan Provinsi Cerdas se-Kalimantan Utara bertajuk "Road Map Inovasi Smart City" yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Kepala Diskominfo Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, hadir sebagai pemateri utama dengan pembahasan yang menggugah semangat transformasi digital.

Dalam paparannya, Faisal menjelaskan, Smart Province adalah konsep pembangunan wilayah tingkat provinsi yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan provinsi yang lebih efisien, transparan, inovatif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Dirinya menegaskan bahwa kunci keberhasilan smart province terletak pada kesuksesan smart city di tingkat kabupaten/kota. "Kita dorong smart city di kabupaten/ kota lebih dulu. Kalau itu sudah berjalan, baru kita bisa bicara soal smart province," katanya saat menjadi pemateri dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Provinsi Cerdas se-Kalimantan Utara, Kamis (24/4/2025).

la mencontohkan bagaimana Kalimantan Timur membangun transformasi digital secara bertahap. Kota Samarinda masuk lebih dulu dalam Program 25 Smart City. Kemudian disusul Balikpapan dan Bontang. Kini, dengan Program 100 Smart City nasional, Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara juga tergabung.

"Setelah enam daerah itu siap, kita baru bisa melangkah ke level provinsi cerdas," jelasnya.

Diskominfo Kaltim, lanjut Faisal, akan terus memberikan dukungan, termasuk dalam hal akses dan infrastruktur telekomunikasi. la menegaskan pentingnya memahami bahwa infrastruktur digital setara pentingnya dengan infrastruktur dasar lainnya seperti pelabuhan, jalan, dan jembatan.

"Sebagus apapun programnya, kalau akses internet susah, mana bisa berjalan,” katanya mengajak seluruh pemangku kepentingan mengubah mindset dan menyepakati bahwa jaringan telekomunikasi adalah infrastruktur dasar di era digital.

Faisal juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan peningkatan infrastruktur jaringan sebagai langkah konkret yang harus diwujudkan di tingkat kabupaten dan kota.

"Bapak/Ibu bisa mulai dulu membangun Smart City di Bulungan, Tarakan, lalu menyusul Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung," ajaknya.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan OPD se-Kaltara ini berlangsung dinamis. Usai sesi paparan, suasana semakin hidup dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber dengan penuh antusias.

Dalam komitmen membangun Kaltara sebagai provinsi cerdas, semangat digitalisasi adalah modal utama. "Masyarakat sekarang sudah digital, maka pelayanan publik juga harus digital," tutup Faisal. (*/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025-2429 dan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2026 dengan mengangkat Tematik 9 (Sembilan).

Forum ini mengangkat Tematik Sembilan diantaranya, Meningkatnya Akuntabilitas, Integritas, dan Profesionalisme Pemerintahan dan Tematik 10 yaitu Meningkatnya Kualitas Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kaltim, Rabu (23/4/2025).

Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menjadi salah satu yang memaparkan mengenai Keluaran Utama Sektor Komunikasi dan Informatika dalam mendukung Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Muda, Fedlandy Yulian.

Landy menjelaskan bahwa sektor komunikasi dan informatika berperan penting dalam percepatan transformasi digital pemerintahan. Beberapa langkah konkret telah dilakukan, mulai dari penyusunan dokumen strategi transformasi digital, arsitektur dan peta rencana pemerintah digital, hingga Masterplan Smart Province sebagai panduan pengembangan teknologi jangka panjang di Kaltim.

"Diskominfo juga fokus pada peningkatan literasi digital, baik bagi pimpinan daerah, ASN, maupun masyarakat luas, guna memastikan kesiapan SDM dalam menghadapi era digital," jelasnya.

Kemudian, dirinya melanjutkan, Sebagai upaya konkret dalam mendukung pelayanan publik yang lebih terintegrasi, Diskominfo Kaltim tengah mengembangkan Superapp sebagai portal layanan publik terpadu se-Kaltim. Di sisi infrastruktur, penyediaan internet cepat dan berkualitas di desa serta titik-titik layanan publik terus ditingkatkan. Diskominfo juga membangun jaringan intra antar pemerintah provinsi dan kabupaten, serta mengelola pusat data instansi yang terhubung melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

"Di bidang statistik sektoral, Diskominfo mendorong penguatan data melalui peningkatan kapasitas SDM, pengembangan Portal Satu Data, serta jaringan informasi geospasial. Penyediaan data yang akurat, valid, dan berkualitas menjadi fokus utama untuk mendukung pengambilan kebijakan," ujarnya.

Tak kalah penting, pengelolaan informasi dan komunikasi publik juga menjadi prioritas. Diskominfo aktif melakukan survei kepuasan masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara dalam aspek keamanan informasi, upaya perlindungan data dan sistem dari akses tidak sah serta ancaman siber menjadi bagian dari strategi penyelenggaraan persandian pemerintah.

"Dengan berbagai upaya ini, Diskominfo Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadi penggerak transformasi digital di lingkungan Pemprov Kaltim dan memperkuat pelaksanaan pemerintahan yang modern, transparan, dan terintegrasi," imbuhnya. (*/diskominfo prov kaltim)