
KabarIkn.com,Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, yang diselenggarakan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini ditujukan kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna meningkatkan pemahaman serta kesiapan teknis dalam penggunaan sertifikat elektronik, khususnya untuk menunjang administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang aman, cepat, dan efisien.
Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, HM Syirajuddin, menyampaikan bahwa penggunaan sertifikat elektronik merupakan bagian dari strategi menuju birokrasi digital yang transparan dan terpercaya.
“Ini bukan sekadar mempercepat birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dokumen dan layanan pemerintah. Ini adalah bagian dari tata kelola yang bersih dan berbasis teknologi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Senada, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) aparatur terhadap digitalisasi. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik adalah langkah awal. Aparatur harus siap beradaptasi dengan sistem yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah akan meningkat,” jelas Faisal.
Faisal juga berharap peserta Bimtek dapat meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada masing-masing pimpinan OPD, mengingat dukungan pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi teknologi digital.
“Transformasi digital harus didorong dari atas. Pimpinan perangkat daerah berperan besar memastikan teknologi seperti tanda tangan elektronik dapat diterapkan secara optimal,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Diskominfo Kaltim tengah melakukan pemantauan terhadap perangkat daerah yang paling aktif menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). OPD yang menunjukkan pemanfaatan terbaik akan diberikan penghargaan dan dijadikan contoh sukses digitalisasi di lingkungan Pemprov Kaltim.
Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan materi tentang konsep dasar sertifikat elektronik, regulasi yang berlaku, hingga urgensi penerapannya. Narasumber berasal dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – BSSN, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, serta Tim Verifikator Sertifikat Elektronik Diskominfo Kaltim.
Selain teori, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis agar mampu mengintegrasikan sistem tanda tangan digital ke dalam aplikasi internal masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap implementasi sertifikat elektronik dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan literasi digital ASN dan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Peran aktif seluruh perangkat daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan di era digital saat ini,” pungkas Faisal. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)