[Valid RSS]

Diskominfo Kaltim Dorong Literasi Digital untuk Lindungi Anak dari Konten Berbahaya

 

KabarIkn.com,Samarinda — Tingginya paparan anak terhadap konten negatif di dunia digital, seperti pornografi dan judi online, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur untuk terus menggaungkan pentingnya literasi digital sejak usia dini.

Pesan ini disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam Seminar Hari Anak Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim di Aula Kesbangpol, Kamis (7/8/2025). Seminar ini mengusung tema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital.”

Faisal menjelaskan bahwa anak-anak saat ini adalah generasi digital native, yang tumbuh bersama teknologi dan sulit dipisahkan dari dunia digital. Namun, di balik kemudahan akses internet, tersembunyi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak, terutama dari konten pornografi dan praktik judi daring yang semakin mudah diakses.

Ia mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, sekitar 80,66 persen penduduk Indonesia atau sekitar 229 juta jiwa telah terhubung ke internet, mayoritas melalui ponsel pintar. Bahkan, sebagian anak dan remaja menghabiskan waktu lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.

Data lain menunjukkan bahwa hampir 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengakses situs pornografi, dan lebih dari 5 persen pernah mengunjungi situs judi online. Menurut Faisal, ini adalah sinyal bahaya yang harus segera ditanggapi.

 “Ini bukan soal menyalahkan siapa pun, tapi bagaimana kita sebagai orang dewasa menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. Internet bukan musuh, tapi tanpa pendampingan, ia bisa menjadi ancaman serius,” tegasnya.

Faisal menekankan peran besar orang tua sebagai pendamping utama anak dalam menggunakan internet. Orang tua perlu menjadi teman digital bagi anak, membuka ruang komunikasi tentang bahaya dunia maya, serta memanfaatkan fitur seperti parental control untuk menyaring konten negatif. Penggunaan gawai juga harus diatur agar tidak mengganggu keseimbangan aktivitas anak.

Selain keluarga, lembaga pendidikan juga memegang peranan penting. Ia mendorong agar literasi digital dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah secara sistematis. Para guru, katanya, harus mampu membekali anak dengan kemampuan mengenali, menghindari, dan melaporkan konten yang membahayakan.

Pemerintah, lanjut Faisal, berkomitmen untuk melindungi anak melalui regulasi yang ketat dan kebijakan yang berpihak pada keamanan ruang digital. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup — diperlukan edukasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi generasi muda. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)