[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjadi pembicara kunci dalam agenda Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN), bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2025. Acara daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Selasa (29/7/2025) ini diikuti oleh 48 peserta dari berbagai instansi pemerintah.

Faisal menekankan pentingnya kepemimpinan digital dalam menghadapi pesatnya transformasi digital, terutama di Kalimantan Timur yang kini menjadi pusat perhatian nasional seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kehadiran IKN mempercepat transformasi digital. Hal ini memerlukan peningkatan literasi digital masyarakat dan kesiapan layanan publik digital oleh pemerintah daerah,” ujar Faisal, yang juga aktif dalam organisasi Diskominfo dan Humas.

Dalam paparannya, Faisal menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud terhadap tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Dua program unggulan, Internet Desa dan Super App SAKTI, menjadi contoh nyata upaya memperkuat ekosistem layanan publik digital.

“Komitmen pimpinan menjadi kunci digitalisasi. Implementasi Tanda Tangan Elektronik oleh Gubernur sejak awal menjabat menunjukkan keseriusan terhadap transformasi digital,” tegas Faisal.

Dipilihnya Kaltim sebagai lokus VKN dengan subtema Kepemimpinan Digital menunjukkan pengakuan atas upaya daerah dalam meningkatkan kualitas SDM yang kompeten dan berdaya saing global, melanjutkan program Digital Leadership Academy (DLA) tahun 2024.

Visitasi ini menjadi platform penting bagi peserta PKN untuk mengembangkan kemampuan strategis dalam merespons tantangan era digital dan merumuskan solusi inovatif dalam tata kelola pemerintahan.

Selain Faisal, Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, turut berbagi materi terkait pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Timur dalam forum yang sama. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)

 

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Kamis (31/7/2025), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. 

Acara yang mengusung tema "Kaltim Harmoni dan Tegak Regulasi: Membangun Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Berlandaskan Aturan dan Sinergi Lintas Sektor" ini dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan.

Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim, Munawar, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menyebarluaskan informasi mengenai Perda yang baru disahkan kurang dari setahun ini.

 "Regulasi yang sudah dikeluarkan melalui Perda inisiasi DPRD dan Pemerintah Provinsi dengan semua leading sector ini tentunya bisa disuarakan lebih luas," ujar Munawar.

Menurut Munawar, publikasi dan pemahaman masyarakat terhadap Perda ini sangat krusial.

 "Penting pemberitaan, publikasi agar masyarakat bisa memahami arti dari sebuah regulasi yang sudah dilahirkan," tambahnya.

Ia menekankan dua hal utama dari implementasi Perda ini. Pertama, pemerintah harus memberikan pelayanan yang maksimal dalam penyelenggaraan kewenangan. Kedua, adanya disiplin dari masyarakat, sehingga segala sektor di luar Satpol PP dapat memberikan gambaran bahwa regulasi dapat ditegakkan.

Munawar juga menjelaskan bahwa Perda ini merupakan regulasi baru yang berbeda dari peraturan sebelumnya. 

"Kalau berdasarkan regulasi-regulasi di tingkat atas hanya mengatur peran Satpol PP saja. Kalau sekarang ini adalah bagaimana Satpol PP melakukan upaya dari semua sektor yang sudah ada," jelasnya.

Ia bahkan menyebut Perda Nomor 4 Tahun 2024 ini sebagai "Perda sapu jagat" karena kemampuannya memodifikasi kewenangan lintas kabupaten/kota, termasuk sinergi dengan kabupaten/kota yang sudah memiliki regulasi sendiri.

 "Ini adalah Perda baru, Perda yang bisa memodif dari sebuah kewenangan lintas kabupaten kota termasuk sinergi dengan kabupaten kota yang sudah punya regulasi," pungkas Munawar. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis 24 Juli 2025, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan terpadu di sejumlah titik wilayah Kota Balikpapan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas isu beras premium oplosan yang belakangan ramai diberitakan, termasuk pernyataan Menteri Pertanian terkait temuan beras oplosan di sejumlah daerah.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disdag Kaltim, Asep Nuzuludin, menyampaikan bahwa pengawasan kali ini difokuskan pada mutu dan kualitas beras premium yang dijual di pasaran. Disdag Kaltim akan membuktikan mutu tersebut melalui pengujian sampel di laboratorium.

"Kami tidak bisa serta-merta menyatakan ada atau tidaknya temuan, karena fokus kami adalah pada mutu. Hasilnya nanti akan diketahui setelah uji laboratorium rampung," jelas Asep.

Ia juga menegaskan bahwa sidak ini tidak secara khusus menargetkan merek tertentu, melainkan semua merek beras premium yang beredar di wilayah Kalimantan Timur. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dari pasar-pasar besar di kota Balikpapan dan Samarinda.

“Untuk pengawasan di Balikpapan, kami menyasar tujuh titik, yang dibagi dalam dua tim. Hari ini, tim kami melakukan pengawasan di empat titik terlebih dahulu,” ujarnya.

Asep menambahkan bahwa jika hasil uji lab di kota besar menunjukkan indikasi pelanggaran mutu, maka pengawasan akan diperluas ke kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk perizinan edar produk menjadi kewenangan dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan, sementara Disdag berfokus pada aspek mutu dan perlindungan konsumen.

"Kami saat ini menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Pertanian soal isu beras premium oplosan, namun tentu saja pengawasan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing instansi," pungkasnya. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

Foto : Plh. Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim, Ferry.

KabarIkn.com,Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Verifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pemerintah dan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah, Biro, dan RSUD se-Kaltim. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025 di Hotel Midtown Xpress Balikpapan.

Plh. Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim, Ferry, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang telah dilaksanakan di lokasi yang sama pada hari Senin, dengan melibatkan 23 perangkat daerah.

“Kegiatan ini kami bagi dalam dua tahap karena keterbatasan ruang dan agar pemaparan lebih efektif. Tahap kedua ini fokus pada lanjutan proses pengisian data dan pemetaan layanan untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Ferry.

Menurutnya, proses ini penting untuk menuju penilaian SPBE nasional, di mana tiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun proses bisnis layanan sesuai kewenangannya masing-masing. Hasil pemetaan dari perangkat daerah akan dirangkum oleh Diskominfo untuk kemudian disusun dalam bentuk arsitektur layanan.

“Arsitektur ini nantinya menjadi acuan dalam pengembangan pemerintahan digital, sebagaimana mandat dari pemerintah pusat. SPBE ini telah dikembangkan Pemprov Kaltim sejak lebih dari satu dekade terakhir, berawal dari inisiatif transformasi digital internal yang kemudian disempurnakan melalui kebijakan nasional,” lanjut Ferry.

Sementara itu, Penata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian, S.Y., menambahkan bahwa tahun ini pihaknya tengah menyusun kembali arsitektur SPBE seiring adanya RPJMD baru. Penyusunan dilakukan bertahap dari level 1 hingga level 5.

“Dalam arsitektur SPBE, terdapat enam komponen yang harus disusun. Hari ini kami fokus pada dua, yaitu arsitektur proses bisnis dan arsitektur layanan. Untuk itu, kami memerlukan data SOP serta daftar layanan dari setiap perangkat daerah,” jelas Fedlandy.

Ia menambahkan bahwa Diskominfo tidak memverifikasi isi SOP secara detail, karena hal tersebut menjadi wewenang Biro Organisasi. Diskominfo hanya memetakan layanan dan proses bisnis untuk penyusunan arsitektur.

Setelah tahap ini rampung, pihaknya akan kembali mengundang perangkat daerah guna menyusun arsitektur aplikasi dan data. Fedlandy juga menyampaikan bahwa inventarisasi aplikasi akan segera diminta dalam waktu dekat sebagai bagian dari tahapan penyusunan arsitektur digital pemerintah.

“Untuk arsitektur infrastruktur dan keamanan, itu berada di bawah kewenangan Diskominfo. Namun kami juga akan mengumpulkan data infrastruktur dari masing-masing perangkat daerah yang memilikinya,” pungkasnya. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Data Tahun 2025 di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan perwakilan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan fokus pada peningkatan kapasitas teknis dalam pemanfaatan data kependudukan guna memperkuat pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, S.STP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan data.

 “Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dari semua perangkat daerah. Jangan hanya hadir tanpa kontribusi, ajukan segera kerja sama pemanfaatan data agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tegas Kasmawati.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data ini juga mendukung program prioritas Pemprov Kaltim tahun 2025, yakni Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. Di antaranya mendukung program Gratispol dan Jospol, yang kini dalam pengawasan ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

“BPKP memastikan bahwa anggaran program digunakan tepat sasaran dan akuntabel,” tambahnya.

Materi bimtek kali ini mencakup tata cara penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), perlindungan data pribadi, serta integrasi layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Seluruh proses pemanfaatan data harus dijalankan secara benar dan bertanggung jawab. Peserta harus paham alurnya agar tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan,” tegas Kasmawati lagi.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi, masih banyak instansi yang belum menjalin kerja sama secara optimal, meski dukungan dari pimpinan daerah sudah kuat. Oleh karena itu, BPKP mendorong percepatan realisasi PKS sebagai bentuk penguatan tata kelola data.

 “Target kita 100 persen perangkat daerah menjalin kerja sama. Ini bukan hanya soal angka, tapi berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat sistem, Disdukcapil Kaltim juga tengah merampungkan regulasi tambahan guna menjamin perlindungan data dan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja sama.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, Disdukcapil berharap perangkat daerah dapat langsung mengimplementasikan pemanfaatan data secara sistematis, transparan, dan sesuai regulasi—sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

Foto : Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini.

KabarIkn.com,Balikpapan — Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Irene Yuriantini, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pelaporan e-SAKIP dan Peningkatan Kapasitas PPID, yang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Blue Sky Balikpapan, Selasa (23/7/2025).

Dalam paparannya, Irene menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2028, seluruh OPD diwajibkan untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kalau kita tidak terbuka, maka kinerja kita tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, Diskominfo Kaltim terus mendorong pembinaan terhadap OPD agar semakin sadar akan pentingnya peran PPID dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik,” ujar Irene.

 

Menurutnya, Satpol PP Kaltim telah menunjukkan komitmen dalam upaya penguatan kapasitas PPID. “Mereka sudah dua kali menyelenggarakan kegiatan serupa. Ini menunjukkan bahwa pimpinan Satpol PP sudah memahami pentingnya peran PPID. Tinggal bagaimana para operator PPID di dalamnya lebih aktif dan terlibat secara maksimal,” tambahnya.

Irene juga menjelaskan bahwa penguatan PPID bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Diskominfo sebagai pembina PPID di lingkup Pemprov Kaltim.

 “Kalau OPD tidak menghasilkan informasi publik, lalu apa yang akan disampaikan kepada masyarakat? Bagaimana bisa dipertanggungjawabkan jika ada permintaan informasi dari publik?” tegas Irene.

Dalam kesempatan tersebut, Irene juga menyinggung soal penilaian kepatuhan badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim. Hasil penilaian tersebut akan menjadi tolok ukur sejauh mana masing-masing OPD menjalankan peran keterbukaan informasi publik secara optimal di tahun 2025.

Lebih lanjut, Irene menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, informasi publik diklasifikasikan menjadi empat kategori, di antaranya adalah informasi serta-merta—yaitu informasi yang wajib diumumkan segera karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

“Satpol PP termasuk instansi yang memiliki banyak informasi kategori serta-merta. Contohnya ketika ada kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat, informasi tersebut wajib diumumkan segera melalui kanal resmi, seperti website,” tutup Irene.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan informasi publik di lingkungan OPD Kaltim, khususnya Satpol PP, semakin baik dan berdaya guna bagi masyarakat. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

KabarIkn.com,Balikpapan — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 pada Selasa, 22 Juli 2025, di Hotel Platinum Balikpapan.

Sekretaris BPBD Kaltim, Yasir yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah dan lembaga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan bencana di seluruh wilayah Kalimantan Timur. 

“Dengan upaya bersama antara BPBD provinsi dan kabupaten/kota, serta berpedoman pada RPJM yang telah disusun bersama dan diterjemahkan dalam Renstra masing-masing daerah, kita berharap penanggulangan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif di Kalimantan Timur,” ungkap Yasir.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara perencanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi dasar penting dalam implementasi penanggulangan bencana secara terintegrasi. Tujuannya adalah untuk menekan Indeks Risiko Bencana dan secara bersamaan meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah.

“Pembangunan infrastruktur di kawasan rawan bencana harus berbasis pada analisis risiko bencana agar tidak memunculkan bencana baru dan meminimalisir kerugian, baik secara materiil maupun non-materiil,” tegasnya.

Yasir juga menyoroti pentingnya pemulihan pascabencana yang cepat dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan berperan aktif dalam mendukung perencanaan berbasis risiko, termasuk melalui pemetaan prioritas dan atensi terhadap wilayah rawan.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa lima kabupaten di Kaltim masih berada dalam kategori risiko tinggi, yakni Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Utara, Mahakam Ulu, dan sebagian wilayah Otorita IKN. Untuk itu, perlu langkah konkret untuk meningkatkan ketahanan daerah dan menurunkan tingkat risiko secara bertahap.

“BPBD provinsi dan kabupaten/kota harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai arah kebijakan penanggulangan bencana yang termuat dalam RPJMD Kaltim 2025–2045, serta sejalan dengan RPJMN yang menitikberatkan pada pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana,” tutup Yasir.

Rakor ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi yang lebih solid dalam upaya menciptakan Kalimantan Timur yang tangguh dan siap menghadapi potensi bencana secara komprehensif dan berkelanjutan. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - 21 Juli 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) melalui Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) melaksanakan kegiatan Verifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pemerintahan dan Layanan Publik di lingkungan perangkat daerah, biro, dan RSUD se-Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Xpress Balikpapan, Senin (21/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang APTIKA Diskominfo Kaltim, Fery, dalam keterangannya menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan bagian penting dari kebijakan nasional terkait transformasi digital pemerintah atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau ditanya seberapa penting kegiatan ini, tentu sangat penting. Karena ini adalah bagian dari kebijakan nasional. Kita juga mengingat bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi menuju pemerintahan digital yang lebih matang,” jelas Fery.

Ia mengungkapkan bahwa meski menghadapi berbagai kendala teknis, Provinsi Kaltim terus menunjukkan peningkatan indeks SPBE dari tahun ke tahun. Ia berharap, minimal tahun ini tidak terjadi penurunan nilai indeks SPBE yang akan dinilai secara nasional pada Agustus mendatang.

"Indeks SPBE kita tahun lalu di angka 3,24. Tahun ini harus kita jaga agar tidak menurun. Meskipun secara indikator akan ada penyesuaian signifikan di tahun mendatang, kita tetap harus mempertahankan capaian yang sudah ada," tambahnya.

Fery juga menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, skema penilaian SPBE nasional akan mengalami perubahan besar. Indikator penilaian akan lebih menekankan pada proses dan output layanan, tidak hanya sekadar keberadaan sistem. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus siap menyesuaikan diri.

“Mulai tahun depan, banyak indikator baru yang menuntut kesiapan kita. Proses bisnis dan output layanan akan menjadi prioritas utama dalam penilaian,” ujarnya.

Verifikasi SOP ini, menurut Fery, bertujuan mengidentifikasi dan menyelaraskan SOP teknis dari tiap-tiap perangkat daerah dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hasil verifikasi ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan peta proses bisnis SPBE yang akan dilaksanakan oleh Tim SPBE Provinsi Kaltim.

“Langkah ini penting agar SOP layanan dari masing-masing instansi bisa terinventarisasi dengan baik dan dijadikan dasar dalam penyusunan peta bisnis proses pemerintahan digital,” pungkasnya. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Samarinda - 17 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah transformasi digital birokrasi melalui Pelatihan Pelayanan Publik Berbasis IT Angkatan I yang digelar selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2025 di BPSDM Provinsi Kaltim, Samarinda.

Pelatihan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim dan dirancang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang responsif, efisien, serta akuntabel. Para peserta dibekali materi seputar mindset digital, keamanan informasi, serta etika dan budaya kerja di era digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya pola pikir digital dalam membentuk kepemimpinan pemerintahan modern.

 “Jika mindset kita sudah digital, maka kita bisa memimpin secara digital. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal cara berpikir dan bersikap yang sesuai zaman,” ujar Faisal di hadapan para peserta.

Ia juga mendorong ASN agar aktif memanfaatkan media sosial secara positif, sebagai sarana berbagi informasi, belajar, hingga mempromosikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

Faisal menyebut empat pilar utama digitalisasi pemerintahan, yaitu:

1. Mindset digital

2. Peningkatan keterampilan (digital skills)

3. Budaya kerja digital

4. Keamanan informasi dan etika digital

"Data bukan hanya untuk disimpan, tapi harus dikelola dan dianalisis. Itulah dasar keterbukaan informasi dan pengambilan keputusan publik yang lebih tepat,” tambahnya.

Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Askompsi (Asosiasi Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia), turut memperkenalkan program ADGLA (Aparatur Digital Government Leadership Awards). Program ini bertujuan memberi apresiasi kepada para Sekda di seluruh Indonesia yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepemimpinan digital.

 “Kami ingin mendorong para pemimpin birokrasi menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan digital yang nyata dan terukur,” jelasnya.

Menutup sesi pemaparan, Faisal mengajak seluruh ASN untuk memperkuat kolaborasi demi menciptakan pemerintahan digital yang inklusif dan terintegrasi.

 “Digitalisasi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Mari kita saling mendukung agar pelayanan publik kita semakin baik dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Pelatihan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan budaya digital di lingkungan Pemprov Kaltim dan melahirkan ASN yang adaptif, inovatif, dan siap memimpin perubahan di era birokrasi digital. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)

KabarIkn.com,Balikpapan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kehumasan Dekranasda Kaltim, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (9/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Faisal menilai momen HUT Dekranas menjadi peluang emas bagi perajin lokal untuk memperkenalkan karya mereka ke kancah nasional, bahkan internasional.

"Ini saatnya perajin Kalimantan Timur tampil percaya diri. Kita tunjukkan bahwa produk kita layak bersaing di pasar global," tegas Faisal.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem industri kreatif di daerah. Menurutnya, potensi perajin lokal sangat besar, baik dari sisi kualitas maupun kekhasan produk.

"Kolaborasi adalah kunci. Dengan saling dukung, kita bisa lahirkan karya-karya luar biasa yang membawa nama daerah ke dunia," tambahnya.

Puncak peringatan HUT Dekranas ke-45 ini menjadi ajang strategis bagi perajin dan pelaku UMKM dari seluruh Indonesia untuk memperluas jaringan, memamerkan produk unggulan, dan mengangkat kekayaan budaya bangsa ke tingkat global. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)

Foto : Kepala Diskominfo Prov Kaltim,Muhammad Faisal

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025), dalam rangka membahas penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal. Dalam rapat tersebut, dibahas pula keterkaitan antara RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Faisal, pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap Renstra Diskominfo agar sejalan dengan arah kebijakan dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Kaltim.

"Renstra Diskominfo sudah menyesuaikan dengan RPJMD provinsi. Ini penting agar semua program dan kegiatan yang kita laksanakan selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Faisal.

RDP ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan koreksi terhadap dokumen perencanaan pembangunan sebelum ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada 28 Juli 2025 mendatang.

Selain membahas substansi dokumen perencanaan, rapat ini juga menjadi ajang pemantapan bagi anggota DPRD terpilih yang baru. Diharapkan, hasil evaluasi dari periode sebelumnya dapat menjadi pelajaran berharga untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)

 

KabarIkn.com,Balikpapan — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (10/07/2025).

Rapat ini dihadiri Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Evan Nur Setya dan Analis Kebijakan Madya Kemendagri Maria Ivone Tarigan. Hadir pula Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra. Hj. Ismiati, M.Si yang membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Ismiati menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tim reformasi birokrasi atas kontribusinya dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Indeks reformasi birokrasi Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2023 tercatat sebesar 73,81 dengan predikat B, dan pada 2024 naik menjadi 86,31 dengan predikat A. Artinya, dalam dua tahun terakhir terjadi lonjakan sebesar 12,44 poin,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang turut berkontribusi dalam capaian positif ini. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh tim reformasi birokrasi dapat memperoleh pencerahan dan arahan langsung dari narasumber Kemenpan RB dan Kemendagri.

“Setelah kegiatan ini, saya berharap seluruh tim reformasi birokrasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menindaklanjuti arahan yang disampaikan. Implementasi reformasi birokrasi tidak hanya untuk memenuhi nilai, tetapi harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ismiati.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Drs. Agus Uji Hantara, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat akselerasi reformasi birokrasi, khususnya di daerah.

“Periode 2023-2024 mencatat perkembangan yang luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa target reformasi birokrasi dalam RPJPN 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Tahun 2025 juga merupakan fase peralihan dari grand design reformasi birokrasi 2010–2025 menuju desain baru yang saat ini masih menunggu penetapan Perpres oleh Presiden,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa RB saat ini telah masuk dalam prioritas nasional ke-7 dalam RPJMN. Untuk itu, sinergi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran menjadi sangat penting agar agenda reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai.

“Kita ingin RB ke depan selaras dengan RPJMD dan rencana pembangunan lainnya, sehingga pelaksanaannya benar-benar berdampak dan terukur,” tutup Agus.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (bs/adv/disko info prov kaltim)