[Valid RSS]

BALIKPAPAN,Warga masyarakat kota Balikpapan mengeluhkan terkait peraturan daerah (Perda) yang dianggap memberatkan warga.

Ada Tiga Perda yang mendapatkan kritikan masyarakat kota Balikpapan seperti -perda nomor : 1 tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

Perda nomor : 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perda -kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM )10 % setiap tahun yang tertuang perda nomor : 3 tahun 2011.

Hal ini mendapat tanggapan Agus Laksito yang merupakan salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Senin (09/03/2020)

Agus menjelaskan", bahwa dari tiga peraturan daerah ,dua diantaranya perda IMTN dan IMB ,sangat perlu untuk ditinjau kembali dan tentunya harus dilakukan revisi.

Mengingatkan kedua perda ini selalu mengalami permasalahan dalam melakukan pengurusan, baik di lapangan maupun di tempat pengurusan" jelasnya.

Ia juga mengusulkan " agar perda PDAM tentang kenaikan tarif 10% setiap tahun untuk segera dicabut, Karena dianggap sangat membebani masyarakat, di tambah lagi ke tersedian air bersih, serta pelayanan yang sangat tidak maksimal , hal ini sangat merugikan masyarakat kota Balikpapan , yang lebih mengherankan hampir setiap bulan PDAM mengalami kebocoran pipa instalasi.

"Ini ada apa, ini perlu di pertanyakan bagaimana kinerja PDAM "ungkap Agus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung (A3) saat di temui awak media, diruang kerjanya menjelaskan", bahwa benar perda IMTN dan PDAM akan dilakukan revisi, bahkan kini sudah masuk dalam pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020, ,"ungkap A3(ag)

BALIKPAPAN,Sebagai bentuk komitmen untuk mempercantik kawasan Balikpapan Barat, anggota Komisi III DPRD Balikpapan terus meninjau kawasan Pasar Pandansari yang merupakan ikon yang berada disebelah Barat Kota Minyak.

Taufik yang didampingi Kabid Pengairan Rita Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Camat Balikpapan Barat Arief Fadillah, Lurah Margasari Ride, melihat beberapa titik drainase yang nantinya menjadi skala prioritas untuk pengerjaannya, Kamis (28/2/2020)

Sepanjang peninjauan Taufik melihat drainase yang berada dikawasan Pandansari sudah dipenuhi dengan sedimen sehingga ketika hujan turun air tidak dapat mengalir dengan baik. Dijelaskan Taufik target pengerjaannya sendiri dipastikan bulan Maret dan difokuskan dikawasan Pandansari, mengingat dirinya terpilih dari Dapil Balikpapan Barat .

"Siapapun yang mengerjakan nantinya, saya tetap konsikuen untuk fokus dan berkomitmen membenahi dan menuntaskan pembangunan di Balikpapan barat , sepantasnya saya harus berjuang untuk kebaikan semua pedagang".

Taufik menilai pembenahan kawasan Pasar Pandansari saat ini tidak dapat dilakukan dengan cepat, harus bertahap sehingga baik pengunjung/pembeli dan pedagang pasar Pandansari merasa nyaman untuk datang dan berjualan.

"Pengerjaannya ya...pelan-pelan..tidak langsung "bimmsallabim" semua langsung selesai dibenahi, harus dikerjakan bertahap dan Inshaa allah..pasar Pandansari akan kembali normal baik kebersihan dan ketertiban pedagang tertata dengan baik".

Hal senada disampaikan Rita, setelah melakukan peninjauan ada beberapa titik yang sebagian besar harus dilakukan normalisasi, dan pengerjaannya tidak semata-mata harus dikerjakan dari hulunya saja, namun hilirnya juga harus dilakukan normalisasi. Karena jika bagian hilirnya tidak dilakukan normalisasi, dipastikan tetap akan terjadi genangan kembali.

Rita juga akan berusaha sebisa mungkin bersama tim dari PU bidang Sumber Daya Alam (SDA) untuk melihat jaringan drainase baik yang di hulu dan hilirnya untuk dilakukan normalisasi. "Seperti yang terlihat, ada beberapa titik yang seharusnya terdapat gorong-gorong, ternyata saat melakukan peninjauan sampahnya sudah mencapai top saluran" Untuk pengerjaan nantinya saat ini tidak bisa dianggarkan melalui anggaran murni, mengingat anggaran murni sudah tidak ada untuk normalisasi daerah tersebut.

Nantinya perlu dilakukan inventarisasi dan dihitung, mana yang perlu dilakukan normalisasi dan yang mana perlu ditingkatkan drainasenya. Rita belum bisa memastikan dikerjakan tahun ini, namun dirinya mengupayakan agar bisa segera dikerjakan dan ditangani secepat mungkin.

Penulis : Agus

Balikpapan,Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan di bidang Administrasi/ verifikasi data dan keuangan , sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Balikpapan, Senin (02-03-2020)

Rombongan DPRD Kutim di terima langsung oleh Kasubag Verifikasi Sekretariat DPRD Balikpapan Hasnah, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yosep Gunawan di ruang Sekwan DPRD Balikpapan.

Rombongan yang dipimpin Kasubag Verifikasi Sekretariat DPRD Kutim, Ence Febri Irawan dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Kutim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan bertujuan untuk studi banding tentang verifikasi keuangan dan kegiatan DPRD, yang di peruntukan untuk kemajuan DPRD Kutim sendiri.

Seperti yang di katakan Febri Irawan saat di temui awak media usai melakukan pertemuan “Kita bertandang ke DPRD kota Balikpapan ini untuk studi banding atau sharing mengenai mekanisme pembayaran tunai kegiatan-kegiatan anggota DPRD kota Balikpapan sehingga refrensi apa yang kita dapat di sini agar bisa di trapkan di DPRD Kutim,” kata Febri Irawan.

Febri Irawan menambahkan , kita memilih kota Balikpapan di karena Kota Balikpapan sudah melakukan mekanisme verifikasi kegiatan tersebut , namu ada beberapa hal yang berbeda kebijakan namu itu yang membuat acuan kami untuk di terapkan di DPRD Kutim",tambahnya.

"Namun tidak hanya di Balikpapan, kami nantinya juga akan belajar ke sejumlah daerah lain di Kaltim, diantaranya sharing ke Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang, Karena aturan ini baru diterapkan di DPRD Kutim pada 2 Januari 2020 lalu, maka kita lakukan sharing ke DPRD Balikpapan.

Ini juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang mekanisme verifikasi pembayaran tunai tersebut,” tutup Febri Irawan.

Sementara itu, Kasubag Verifikasi Sekretariat DPRD Balikpapan Hasnah mengatakan, ",kunjungan staf sekretariat DPRD Kutim di DPRD Balikpapan adalah untuk menggali informasi atau sharing tentang kegiatan DPRD di bagian verifikasi, dan beberapa kegiatan di keuangan DPRD Balikpapan , di antara lainya transaksi keuangan perjalanan dinas anggota DPRD Balikpapan" papar Hasnah(Ag)

BALIKPAPAN,Anggota DPRD kota Balikpapan yang tergabung di dalam Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait permasalahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah atau lebih di kenal di masyarakat Tempat Pembuangan Sampah di wilayah Wonorejo Kampung Timur, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.Selasa (25 Febuari 2020).

RDP di gelar di Ruang Rapat gabungan dan di pimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al di dampingi Sekretaris komisi III Ali Munjhir Halim dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nelly Turuallo dan Taufik qul rahman, serta di hadiri oleh Kabid Kebersihan DLH Balikpapan Subardiyono , Camat Balikpapan Utara Fachrul Razi , Ketua RT 34 Kelurahan Gunung Samarinda Rumiati yang di dampingi seorang warga.

Ketua RT 34 Rumiati menyampaikan keluhannya yang selama ini menjadi permasalahan yang belum terselesaikan dari dulu tentang Tempat Pembuang Sampah di pertigaan Jalan Indra Kila Kampung Timur Kelurahan Gunung Samarinda di mana sampah-sampah tersebut kerap tumpah hingga ke badan jalan sepanjang 1 meter sampai 1,5 meter.

Rusmiati mengatakan “tingginya volume Sampah yang ada di TPS itu tidak hanya berasal dari warga kami saja, tetapi sampah milik warga lain yang dibuang saat melintas dengan menggunakan kendaraannya.

Ketua RT 34 ini menambahkan " bahwa yang menjadi permasalahan sekarang masyarakat umum justru menuding bahwa warga RT 34 tidak bisa mengelola TPS dengan baik , Akibatnya pandangan masyarakat ke kami khususnya RT 34 sangat buruk karena keberadaan sampah-sampah tersebut.

kami memohon kepada Pemerintah kota Balikpapa agar segera memindahkan TPS tersebut " pintanya sementara itu Kabid Kebersihan DLH Balikpapan Subardiyono mengatakan, DLH sendiri tidak mempermasalahkan jika Tempat Pembuangan Sampah di Wonorejo itu dipindahkan, asalkan ada tempat penggantinya, tugas DLH sendiri dalam penanganan sampah , yang pertama Pelaksanaan pengangkutan harus tepat waktu yakni dari jam 02:00 -04:00, yang kedua jangan meninggalkan sampah kalau kendaraan atau truck masih muat

Intinya tugas DLH sendiri hanyalah pengangkutan sampah dari TPS ke TPA" ujar Subardiyono Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan,"RDP kali ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan TPS di kawasan Wonorejo , khususnya di wilayah RT 34 Kelurahan Gunung Samarinda yang mana sampah-sampah tersebut menumpuk hingga ke badan jalan dan menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat RT 34 dan pengguna jalan" terang alwi “Akibat menumpuknya sampah hingga 1 meter sampai 1,5 meter ke badan jalan , yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di karenakan sampah - sampah tersebut ada yang berbentuk cairan hingga membuat jalan licin serta menimbulkan aroma yang tidak sedap akibat sampah yang menumpuk,” jelas Alwi.

Alwi menambahkan" di karenakan tempat Tempat Pembuangan Sampah yang terlalu kecil makan harus segera di pindahkan, ada solusi dari keluraha bahwa TPS tetsebut tidak jauh dari lokasi sebelumnya dengan luas TPS 10x10, mudah-mudahan ini solusi yang terbaik dan secepatnya akan di anggarkan , dengan harapan permasalahan sampah di wilayah tersebut terselesaikan"tutup alwi

Balikpapan ,Terkait permasalah sampah di wilayah Wonorejo, Kampung timur, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, membuat warga sekitar dan pengguna jalan merasa terganggu.

Pasalnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di wonerejo tidak mampu lagi untuk menampung sampah rumah tangga ,hingga tumpah sampai ke ruas jalan sepanjang 1 sampai 1,5 meter , aroma tidak sedap yang di timbulkan dari tumpukan sampah sangat mengganggu warga sekitar ,di tambah lagi cairan yang keluar dari tumpukan sampah ini membuat ruas jalan licih sampai pernah terjadi kecelakaan akibat ini.

TPS yang sebenarnya di peruntukan untuk warga sekitar , kini di gunakan semua masyarakat yang melintas di Jln Indrakila, akibatnya TPS yang kecil itu tidak cukup untuk menampung buangan sampah dari masyarakat umum.

Amin Hidayat merupakan anggota komisi III DPRD kota Balikpapan mengatakan," hal ini telah di bahas Dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan hasilnya TPS di kawasan tersebut akan direlokasi", ujar Amin saat di temui awak media di ruang kerjanya. "Relokasi akan dipindah di belakang apotek Kimia Farma dengan luas 10X10 saya rasa ini sudah cukup untuk menampung sampah rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner dan pasar di kawasan tersebut",imbuhnya.

Politisi Partai PKS ini menambahkan", kami bersama anggota Komisi III lainya telah mengajukan prihal pembangunan TPS ke Anggaran Perubahan agar bisa di bangun secepatnya , hingga permasalahan penumpukan sampah ini bisa tetatasi , atau kalau perlu menggunakan dana anggaran reses saya ,supaya bisa cepat teratasi " tambah amin. wilayah tersebut adalah dapil saya pada saat Pileg 2019 lalu .

 betuJadi harusl-betul saya perjuangkan agar permasalahan - permasalahan masyarakan khususnya wonorejo bisa segera teratasi" tutupnya (Ag)

SELASA,25/2/2020,Demi menciptakan kenyamanan pengguna jalan, baik pejalan kaki dan kendaraan bermotor dikawasan Rumah Toko yang berada di pasar Pandansari, Balikpapan Barat dapat terfungsikan dengan baik.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman didampingi beberapa anggota Satpol PP Balikpapan dan DLH melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa bangunan ruko disepanjang jalan Pandansari yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) untuk menempatkan barang dagangannya, bahkan sampai genset ukuran besar milik salah satu Bank Swasta menjadi perhatian karna menggunakan Fasum.

Taufik juga meminta kepada Wali Kota Balikpapan H M Rizal Effendi yang dengan sisa jabatannya saat ini harus tegas, termasuk semua perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyangkut dengan masalah kota, terlebih lagi masalah pembangunan dan kebersihan dipasar Pandansari, khususnya Balikpapan barat harus rapi.

"Drainase yang ada nanti akan dilakukan pengerukan, dipastikan akhir bulan ini harus selesai semua dikerjakan, sesuai dengan permintaan dari Lurah setempat, agar aliran air saat hujan turun bisa lancar ,Bagaimana mau dibersikan kalau fasum dipakai oleh pedagang atau pemilik ruko, sedangkan pemilik ruko sudah melampaui batas dari sempadan jalan, maka harus bener-bener serius membenahi kawasan Pandansari".

Dengan Melihat kondisi drainase yang ada, sedimennya sudah terlalu tinggi, sejajar dengan bibir jalan, menyebabkan air tidak bisa mengalir dengan lancar sehingga mengakibatkan banjir.

"Pembersihan drainase yang dikawasan Pandansari khususnya depan pertokoan, guna mengantisipasi banjir didepan Hotel Bluesky, karena arus dan pembuangannya melalui drainase dikawasan pertokoan ini, kemudian mengalir kelaut".

Taufik Politisi Partai PKB ini mengatakan" Sejak dilakukan sidak beberapa waktu lalu bersama rekan-rekan di Komisi III dikawasan pasar Pandansari , Alhmdulillah..saat ini sudah terlaksana, baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibantu dengan Satpol PP, kemudian dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perdagangan, dan sekarang terlihat hasilnya".

"Situasi Pandansari yang dulu terlihat kumuh, susah dilalui baik pejalan kaki maupun kendaraan, dan sekarang bisa dilihat sendiri keadaannya, masyarakat lebih leluasa dalam melintas maupun untuk parkir"" pungkas Taufik inilah bentuk perjuangan, dimana sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, khususnya masyarkat Balikpapan barat harus penuh dengan tanggung jawab, untuk bagaimana merubah kawasan Balbar agar terlihat lebih indah dan rapi. Terlebih lagi Balikpapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dan Balikpapan barat merupakan gerbang menuju IKN tentunya harus lebih tertata rapi dan bersih.

SENIN,2/3/2020,DPRD Palangkaraya (Kal-Teng) melakukan kunjungan kerjanya Di DPRD Kota Balikpapan dengan maksud ingin belajar dan mencari referensi dalam Peraturan daerah (PERDA) Retribusi .

Ketua Komisi II Riri Sasmita bersama Mieke Heni dan H Aris menyambut baik akan kedatangan rekan rekan DPRD Palangkaraya yang sudah memilih Balikpapan .

Ridwanto SE sebagai ketua Pansus menyampaikan bahwa dipalangkaraya sekarang ini  sudah dibuatkan 3 Pansus yang membahas 3 Raperda ,sesuai dengan poksinya dihadiri pansus 1 yang membahas  perda perubahan Perda retribusi Perda No 3 Tahun 2018 di Kota Palangkaraya yang sudah berjalan 1 Tahun 6  Bulan akan dirubah oleh walikota .

Masih Ridwanto,"Setelah dipelajari dan dianalisa ternyata salah satunya Balikpapan lebih baik untuk dijadikan Referensi dalam perubahan Perda Retribusi. Namun yang paling krusial didalam perubahan itu kata ketua pansus Ridwanto jasa pengendalian menara telekomunikasi kontribusinya tidak ada sementara dipalangkara ada 300 lebih menara, sementara di Balikpapan ada retribusi sekitar "satu juta sembilan ratus sekian" Tentunya dipalangkaraya  kedepannya akan dilakukan perubahan retribusinya dengan dasar penyusunan penyelesaian draf perubahan Raperda tersebut yang dijadikan dasar pengenaan tarif.

Salah satu yang akan dilakukan perubahan mengenai tarif adalah rumah sakit yang sudah diusulkan pada Tahun 2016 dan diperdakan Tahun 2018 sementara tingkat kemahalan Obat obatan sangat berbeda,sekarang tahun 2020 sudah lewat 5 Tahun sementara dari pihak dinas kesehatan banyak mengajukan kepansus perubahan tarif seperti hal nya dapat dimisalkan suntik dari harga Rp 5000 menjadi Rp 10000 tentunya dari pihak pansus akan mengkajinya secara konfrehensip karena masih banyak perubahan perubahan yang lain,kata Ridwanto."

Dalam kunjungan kerja DPRD Palangkaraya ini ketua Komisi II Riri sasmita menyampaikan terima kasih atas kunjungannya . Terkait dengan kunjungan ini dalam hal penangan Retribusi,serta bagaimana meningkatkan PAD nya,retribusi pajak ,dan retribusi tower yang sudah diketahui bersama masih Nol(0) namun semua sudah dijelaskan oleh OPD terkait dari kominfo bahwa retribusi tower sudah ada ,kata Riri." Terkait dengan hutang pajak semua daerah pasti mengalami hal yang serupa yang jelas harus konfratif dan saling diskusi seperti RDP semua akan dicarikan solusinya ,tegas Ridwanto"

BALIKPAPAN, Balikpapan kini telah memasuki iklim yang tidak menentu terkadang hujan , terkadang panas tidak bisa di prediksi dan di saat kondisi seperti ini rentan rawan penyakit , salah satu penyakit (wabah) yang membahayakan dan harus kita waspadai adalah Demam Berdarah Dengue (DBD) karena bisa berakibat fatal hingga korban meninggal dunia , apabila lambat memberikan tindakan.

DBD di akibatkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang timbul akibat genangan -genangan air akibat musim yang tidak menentu dan wabah yang di akibatkan oleh nyamuk ini sangat membahayakan apa bila lambat dalam menanganinya.

hal ini mendapat perhatian khusus dari anggota komisi lV DPRD kota Balikpapan, M Hatta Umar.Menurutnya saat di temui awak media di ruang kerjanya " wabah DBD mesti diantisipasi dengan cepat dengan caranya menggunakan Abate secara rutin agar benih atau jentik nyamuk yang berkembang akan mati ,serta harus meningkatkan kewaspadaan terutama selalu menjaga kebersihan lingkungan, Dan yang terpenting selalu menghubungi instansi terkait, seperti dinas kesehatan kota dan perlu mengambil langkah untuk menghambat penyebaran DBD itu agar tidak ada yang terkena wabah tersebut .

Ujar hatta Peran menjaga kebersihan kota Balikpapan harus di tingkatkan oleh semua masyarakat kota Balikpapan, untuk selalu menjaga kebersihan dalam keluarga dan menjaga air harus tetap bersih dan aman dari jentik-jentik nyamuk , prangkat RT pun harua rutin membagikan abate sebulan sekali kepada masyarakat, bahkan selalu mengecek untuk penaburan bubuk abate di penampungan air setiap rumah warga agar jentik mati.

Umar Hatta juga menambahkan” Bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota namun juga menjadi kepedulian kita semua. Masyarakat juga harus bersama jaga keluarga dari wabah DBD,” mari kita jaga kebersihan lingkungn tetap bersih dan nyaman aman dari nyamuk Aedes aegypti yang dapat menyebarkan penyakit DBD yang sangat berbahaya dan selalu melakukan pencegahan terlebih dahulu." pesan hatta

 

BALIKPAPAN,DPRD kota Balikpapan menggelar sidang Paripurna Terkait Pandangan Praksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak yang digelar di ruang sudang Parupurna DPRD kota Balikpapan, Jumat 28 Febuari 2020.

Ada Enam fraksi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan yang telah membacakan pandangan umumnya, semua telah sepakat dan mendukung terhadap nota penjelasan walikota tentang rancangan perda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan anak .

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle SS dan Subari, dihadiri Sekretaria Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadly serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Thohari Aziz mengatakan “Revisi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum pada anak-anak di Balikpapan, baik tentang pendidikannya, pengadilan, bahkan pemerintah juga menyiapkan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD PPA) Sehingga anak sebagai generasi bangsa, meskipun bermasalah dengan hukum tetap dijamin hak-haknya,” ujar Thohari ,usai sidang.

Wakil DPRD kota Balikpapan ini menambahkan "Jika terjadi putusan hukum, harus ada perlakuan khusus dengan menempatkan ditempat yang juga khusus, seperti rumah tahanan (Rutan) anak atau Lapas khusus anak, dimana nantinya anak-anak yang bermasalah dengan hukum tidak digabung dengan orang dewasa, Tentu saja yang pastinya ke depan pengembangan untuk jaminan perlindungan anak seperti itu harus dilakukan,” tambah Aziz. Setelah penyampaian pandangan fraksi, Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi (AG)

BALIKPAPAN,kedatangan 5 mahasiswa dari Wuhan China beberapa hari yang lalu , mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian,Se yang merupakan anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan.

Sandy mengatakan di ruang kerjanya "kedatangan 5 mahasiswa dari Wuhan, China yang salah satunya warga Balikpapan , di mana kedatanganya disambut Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Bandara SAMS Sepinggan, ke 5 mahasiswa tersebut sudah di nyatakan bebas dari virus mematika tersebut(virus CORONA).

Kelima mahasiswa tersebut sudah menjalani karantina selama 14 hari di Natuna sebelum berangkat ke kampung halaman mereka masing-masing," beber sandy Politisi Partai PKS juga mengatakan ,harus bertindak cepat untuk menjelaskan kepada Pemerintah terkait kepulangan 5 mahasiswa tersebu8, bahwa ke lima mahasiswa tersebut bebas dari virus CORONA jadi warga tidak perlu khawatir di karnakan mereka sudah melalui tahapan-tahapan pemeriksaan dan di karantina ,"

Sandy Sekretaris Komisi IV ini menegaskan," maraknya berita mengenai persoalan Virus Corona, dan ke pulangan kelima mahasiswa tersebut , menjelaskan bahwa Kota Balikpapan aman terhindar dari penyebaran virus corona.Dengan demikian masyarakat kota Balikpapan tidak perlu khawatir,” tegas sandy

SABTU,29/2/2020,Dengan Ditinggalkannya ke 6 Bocah yang masih kecil kecil membuat seluruh warga masyarakat turut berduka.

Almarhum meninggalkan 6 bocah diantarnya Ali Mardani,Alika Mardani,Alifa alfira Mardani,Aldo lilah Mardani,Dira Naura Mardani,Syifa Yanti bulan Mardani adalah yang paling bungsu dengan usia 1 bulan 6 hari

Sungguh sangat menyedihkan dihari yang bersamaan ke 6 bocah asal sepinggan Raya RT 20 ini  kehilangan/Meninggal orang  tuanya. Anggota DPRD Balikpapan baru melaksanakan paripurna nya terkait dengan perlindungan anak.

Ketua DPRD Abdulloh S sos, bersama anggota DPRD yang lain meluangkan waktunya untuk bertemu dengan bocah bocah tersebut dimana sekarang sudah di asuh oleh neneknya yang bernama Waode Rusdiana yang berusia 53 tahun.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan atas nama seluruh Anggota DPRD kota Balikpapan memberikan beberapa bantuan murni dari DPRD yang mudah mudahan apa yang sudah diberikan bisa bermanfaat .

Terkait dengan pendidikan bahwa ke 6 bocah ini sudah pasti mendapatkan pendidikan yang layak dan sudah disampaikan oleh walikota dan wakil walikota  pastinya terkait biaya pendidikan insya allah akan di tanggung pemerintah,ungkapnya." 

Masih ketua"satu hal yang perlu diketahui kehadiran Anggota DPRD adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian sebagai sesama manusia dengan bantuan ini semoga saja bermanfaat bagi ke 6 bocah itu dan bersama neneknya.  

BALIKPAPAN,Musibah yang di alami SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta, yaitu meninggalnya 10 orang Pelajar saat melaksanakan kegiatan Pramuka berupa susur sungai Sempor, Jumat (21/2/2012) sore di Sungai Sempor, Donokerto, Turi Sleman Yogyakarta, menjadi Pusat perhatian seluruh Rakyat Indonesia .

Hal ini pun tak luput dari perhatian anggota DPRD kota Balikpapan yang tergabung dalam Komisi IV , KAMARUDDIN.

(24 /2/2020) Komaruddi menjelaskan terkait musibah yang di SMPN 1 Turin , bahwa" untuk sekolah-sekolah apabila melakukan extrakurikuler atau kegiatan kegiatan yang di adakan pihak sekolah , harus benar-benar memperhatikan dari segi keamananya atau sefty" ujarnya

Keselamatan Siswa atau Pelajar harus di utamakan, namun sekarang banyak sekolah yang melakukan kegiatan atau Extrakurikuler hanya di lepas begitu saja, tanpa pengawasan guru pembina , itulah yang menyebabkan musibah , seperti yang terjadi di SMPN 1 Turi, Musibah ini menjadi pelajaran untuk Sekolah-sekolah yang lain , agar dalam melakukan kegiatan apa saja, harus berhati-hati, harus di jaga dan utamakan keselamatan para siswa atau pelajar" tegas komaruddin

Dengan kejadian seperti ini jadikan sebuah pelajaran bagi seluruh  pihak sekolah bukan hanya di sleman tapi diseluruh sekolah   tentunya saja sekolah harus bertanggung jawab akan hal ini,jelasnya."